KODE-4

Thursday, February 15, 2007

Tukang Sampah dan Pedagang Kecil

OLEH Nasrul Azwar

Tukang sapu, kuli PU
besar jasamu, oh kawan
Dengan sapu
dengan sampah dan debu

Untuk sesuap makan
hari panas, hari hujan
memang tantangan,
siapa bilang bukan
namun tugas tetap jalan,
absen gaji melayang
maklum kuli harian
pernah kah tuan pikirkan jasa mereka?
pernah kah tuan renungkan harga keringanya?

Tukang sapu bawa sapu
masuk ke kantor bersihkan yang kotor
cukung kotor mandor kotor semua yang kotor
awas kena sensor

Tukang sapu bawa sapu
Juga disapu
Kok bisa begitu
Istri iri lihat tetangga punya barang baru
Aku pun begitu

Inilah manusia
Dengan segala macam warna hidupnya
Untuk mencapai bahagia
Semua jalan ditempuhnya


Syair lagu di atas berjudul “Sapuku, Sapumu, Sapu-Sapu” dalam album “Opini” yang sangat poluper era 90-an yang diciptakan dan dinyayikan Iwan Fals. Walau lagu itu sudah hampir dua dasawarsa usianya, namun maknanya masih sangat aktual sampai sekarang. Lagu itu bercerita tentang nasib dan derita penyapu jalan. Penyapu jalan yang sering disebut media pers dengan “pasukan kuning” yang hadir menunaikan tanggung jawabnya setiap hari di pelbagai kota di Sumatra Barat.. Entah apa maksudnya, hampir setiap kota di Sumatra Barat, penyapu jalan ini berseragam kuning tua (tak jelas apa kaitannya dengan warna salah satu partai politik di negeri ini).

Kini, tahun 2005 ini, di Sumatra Barat, ada tiga kota yang mendapat Piala Adipura, semacam penghargaan dari Presiden Republik Indonesia untuk kategori kota bersih, yaitu Kota Padang, Solok, dan Padangpanjang. Sepanjang sejarah Piala Adipura ini—salah satu warisan Orde Baru yang kini masih dilestarikan—sudah tujuh kota di Sumatra Barat yang pernah meraih Adipura itu. Selain yang tiga di atas adalah Kota Bukittinggi, Payakumbuh, Pariaman, dan Batusangkar. Setiap kota yang maraih piala itu selalu diiringi dengan pengarakan Piala Adipura keliling kota. Tak cukup sampai pengarakan saja, ia akan diikuti lagi dengan membangun tugu di setiap kota yang pernah meraihnya sebagai petanda bahwa kota bersangkutan pernah mendapat juara kota bersih antarkota se-Indonesia.

Untuk Kota Padang, menurut Fauzi Bahar, sosok nomor satu di kota ini alias wali kota, perolehan Piala Adipura merupakan tradisi semenjak Wali Kota Padang Syahrul Ujud hingga dirinya. Untung saja tidak setiap orang yang menjadi wali kota di Kota Padang mendirikan tugu Piala Adipura. Jika itu terjadi, maka Kota Padang akan penuh dengan tugu-tugu Piala Adipura.

Tugu dan Piala Adipura tak lebih “pencintraan” kekuasan terhadap opini publik. Bersihnya sebuah kota diartikulasikan dan digariskan oleh negara, pemerintah yang berkuasa. Pemaknaan kota bersih berada di tangan negara. Sebaliknya, publik kota dipaksa menerima “artikulasi” yang diteriakkan negara dengan merepresentasikan simbol dan lambang yang dimaknai sebagai keberhasilan pemerintah kota mengondisikan warga kotanya. Pada batas demikian, sesungguhnya publik kota berada pada posisi yang secara sistematis telah “dimatikan” negara dan penguasa artikulatornya, suaranya, dan ruang ekspesinya. Daya kritis publik/warga terhadap kota yang dihuninya telah direbut negara, pemerintah, dan kekuasaan.

Dengan demikian, pemaknaan Piala Adipura hanya berlaku bagi penguasa, pemerintah kota, wali kota, dan jajaran DPRD Kotanya. Sebaliknya, bagi publik/warga kota—misalnya Kota Padang—lebih detil lagi pedagang kaki lima, pedagang kecil di trotoar jalan-jalan, pedagang ketengan, supir angkutan kota, dan warga kota yang mencari makan untuk bisa bertahan hidup di kota ini, Piala Adipura merupakan malapetaka bagi mereka. Sebab, setiap ada penilaian menyangkut kebersihan kota, mereka akan digusur, diusir, dan malah dipukuli oleh Sat Pol PP.

Sisi lain, tentu menjadi sesuatu hal yang sangat ironis dan memilukan bagi para penyapu jalan di Kota Padang yang bekerja tanpa mengenal waktu dengan imbalan yang diterima dari Pemerintah Kota Padang jauh di bawah upah yang ditetapkan. Sungguh sangat menyakitkan pagi “pasukan kuning” ini tentunya, saat gegap gempita Piala Adipiru diarak keliling kota, mereka menerima kenyataan hidup dengan dibayar Rp 420.000 sebulan dari Pemerintah Kota Padang. Dari itu pula, syair lagu Iwan Fals di atas menemukan pembenaran dan sangat relevan dengan kondisi yang terjadi di Kota Padang saat ini.

Ada yang mengatakan, mempertahankan sesuatu yang diraih lebih sukar daripada meraihnya. Maka, mempertahankan Piala Adipura bagi Kota Padang akan memuat konsekuensi yang ujung-ujungnya merupakan derita panjang bagi masyarakat kecil di kota ini. Pemerintah Kota Padang dengan perangkat Satpol PP-nya akan “menggila” lagi menggusur dan malah menghacurkan lapak-lapak dagang mereka. Dari pemberitaan pers dikatakan, Kota Padang akan ikut dalam lomba kota bersih se- ASEAN tahun 2005 ini. Keikutsertaan ini bagi Pemko Padang adalah gengsi, wibawa, dan nilai tertentu karena bertaraf internasional. Akibatnya ada “pemaksaan kehendak” di dalamnya.

Untuk mencapai kehendak itu, tentu saja perangkat kota, seperti Satpol PP Kota Padang, Pertamanan dan lain sebagainya akan bertingkah lebih ganas lagi memberangus pedagang kecil itu. Ujung tombaknya adalah petugas Satpol PP—yang pada batas-batas tertentu Satpol PP ini lebih militer dan militer sesungguhnya—melakukan pelbagai razia, mengusiran, penutupan, dan malah penghancuran diikuti dengan penangkapan bagi pedagang kecil dan lain sebagainya yang dinilai mereka mengganggu ketertiban dan keindahan kota.

Dari itu pula, perolehan Piala Adipura bagi Kota Padang sesungguhnya momok bagi masyarakat kecil, bukan kebanggaan. Yang bangga itu tentu saja yang gila dengan kebanggaan. Siapa? ***


No comments:

Post a Comment