OLEH SUDARMOKO
Penempatan berbagai macam reklame dan baliho atau informasi lain yang memanfaatkan ruang terbuka sebagai medianya tak jarang ditata tanpa mempertimbangkan estetika. Spanduk-spanduk dipasang di tempat-tempat yang tidak disediakan secara khusus, dan sering kali dipasang secara melintang di atas jalan, yang membahayakan pemakai jalan bila sewaktu-waktu jatuh. Demikian juga, tak ada aturan dan tindakan yang tegas untuk reklame atau baliho yang sudah kedaluarsa atau menyalahi tata ruang yang disediakan. Tampaknya, asal sudah membayar pajak, pemasang iklan di ruang terbuka ini bebas untuk menempatkannya dimana saja.