KODE-4

Tuesday, February 5, 2013

Bangsa yang Gagap Jujur pada Pahlawannya

207 Hari PDRI yang Nyaris Ditenggelamkan
Bangsa yang Gagap Jujur pada Pahlawannya

OLEH NASRUL AZWAR

Kami, Presiden Republik Indonesia, memberitakan bahwa, pada hari Minggu tanggal 19 Desember 1948, djam 6 pagi Belanda telah mulai serangannja atas Ibu-Kota Jogjakarta. Djika dalam keadaan Pemerintah tidak dapat menjalankan kewadjibannja lagi, kami menguasakan kepada Mr. Sjafruddin Prawiranegara, Menteri Kemakmuran Republik Indonesia, untuk membentuk Pemerintah Darurat di Sumatera
Jogjakarta, 19 Desember 1948


Presiden                                              Wakil Presiden
Soekarno                                             Moh. Hatta


Secarik surat berupa telegram itu, kendati ditujukan langsung kepada Mr. Sjafruddin Prawiranegara—yang saat itu menjabat Menteri Kemakmuran—tak pernah sampai ke tangannya. Besar kemungkinan, telegram itu tak pernah sampai karena Gedung PTT di Yogyakarta keburu diduduki Belanda pada Minggu 19 Desember 1948, itu.
Belanda memang sudah sering mengkhianati hasil perundingan. Beberapa jam sebelum penyerangan itu, pada 18 Desember 1948, pukul 23.30, Dr Beel, Wakil Tinggi Mahkota Belanda menyatakan bahwa Belanda tak terikat lagi dengan Perjanjian Renville yang ditandatangani pada 17 Januari 1948. Di sinilah berawal Perang Kemerdekaan Kedua.
Perang Kemerdekaan Pertama juga karena perkara serupa. Belanda ingkar dengan isi Perjanjian Linggarjati yang ditandatangani 25 Maret 1947. Militer Belanda menyerang Indonesia pada 21 Juli 1947. Perang pun berkecamuk.

Mandat yang Teramanahkan

Telegram yang dikirimkan itu memang tak pernah ia ketahui. Namun, saat Sjafruddin Prawiranegara berada di Kota Bukittinggi—satu-satunya anggota kabinet yang berada di dalam negeri, tapi berada di luar ibu kota negara—mendengar siaran Radio Republik Indonesia: ibu kota Yogyakarta telah dilumpuhkan Belanda dalam serangan militer yang dikenal dengan Agresi II Belanda. Serangan militer membabi buta itu dimulai pada subuh, Minggu 19 Desember 1948.
Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta, berserta anggota kabinet dan pemimpin lainnya ditangkap Belanda. Presiden Soekarno dikucilkan di Kota Muntok, Pulau Bangka.
Sementara pada hari yang sama, militer Belanda berkonsentrasi pula melumpuhkan Bukittinggi yang saat jadi ibu kota Provinsi Sumatera. Dentuman bom silih berganti membuat pucat anak negeri. Pasukan Udara Belanda membombardir Kota Bukittinggi selama setengah jam. Kota pun porak-poranda.
Dalam makalah Fadli Zon yang dipapar dalam seminar Satu Abad Mr. Sjafruddin Prawiranegara di Bukittinggi, pada 3 April 2011, yang ia kutip dari reportase Agus Jaman di majalah Mimbar Indonesia, Edisi Juli 1949, serangan militer Belanda kali ini cukup serius dan besar-besaran.  
Dilaporkan Agus Jaman, Senin, 20 Desember 1948, jalur dan akses jalan dari Kayutanam ke Bukittinggi dan dari Solok serta Payakumbuh ke Bukittinggi, tak hentinya ditekan dari udara oleh pasukan Belanda. Militer Belanda bak babi luka. Mengamuk dan menembak apa saja yang mencurigakan. 
Esoknya, Selasa, militer Belanda—pasukan darat dan udara—menghancurkan bangunan-bangunan militer Indonesia dan gedung-gedung pemerintahan. Rabu, 22 Desember, lebih kurang seribu tentara jalan dan 6 tank serta artileri Belanda, masuk Kota Bukittinggi. Dalam tiga hari itu, dua jantung Pemerintahan Republik Indonesia, jatuh ke tangan Belanda: Yogyakarta dan Bukittinggi.
Dibuahi di Bukittinggi
Sebelum Bukittinggi jatuh benar ke tangan Belanda, 19 Desember 1948 sekitar pukul 09.00 dilakukan rapat di Gedung Tamu Agung, Tri Arga, Istana Bung Hatta, Bukittinggi, yang dihadiri Komisaris Pemerintah Pusat di Sumatera Mr Teuku Muhammad Hasan, Menteri Kemakmuran Mr. Sjafruddin Prawiranegara, Mr. Lukman Hakim, Kolonel Hidayat, Kombes Pol. Umar Said, dan Gubernur Sumatera Tengah Moh. Nasroen dan lain sebagainya.
Rapat yang membicarakan kondisi terakhir Pemerintahan Republik Indonesia itu, tak berjalan baik. Rapat diundur karena pesawat tempur Belanda maraung-raung di langit Bukittinggi.   
Sorenya, atas inisiatif Mr. Sjafruddin Prawiranegara, rapat digelar di rumah Mr Teuku Muhammad Hasan di Atas Ngarai Sianok, Bukittinggi. Mr Sjafruddin Prawiranegara mengusulkan pembentukan suatu pemerintah darurat (emergency government). Usulan itu, intinya sama dengan isi surat mandat yang dikirimkan Soekarno-Hatta yang tak pernah ia baca itu.
“Di akhir perundingan, Teuku Muhammad Hasan berkata: “Ketika itu juga kami tetapkan bahwa di Sumatera, yaitu Bukittinggi pada tanggal 19 Desember 1948 jam 06.00 sore telah dibentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia, dengan Ketua Mr. Sjafruddin Prawiranegara dan Wakil Ketua Teuku Muhammad Hasan. Kota yang akan dibombardir Belanda itu, mengukir sejarah,” terang Ismael Hassan.
Karena gempuran militer Belanda yang begitu dahsyat, para pemimpin bangsa ini bergerak terus menerus dari kejaran militer Belanda. Secara bergelombang, pejabat PDRI malam itu juga bergerak meninggalkan Bukittinggi, terus ke Kota Payakumbuh, perkebunan Halaban, lalu bergerilya ke Koto Tinggi, Sumpur Kudus dan daerah sekitarnya.
PDRI diumumkan secara resmi lewat Radio Republik Indonesia di Koto Tinggi pada 22 Desember 1948, sekitar pukul 04.30 pagi sekaligus dengan kabinetnya. Mr. Sjafruddin Prawiranegara menjadi Ketua PDRI dan Mr Teuku Muhammad Hasan sebagai wakilnya. Selain itu, dibentuk kabinet yang terdiri dari beberapa orang menteri. Mr. Sutan Moh. Rasjid sebagai Menteri Keamanan/Sosial/Pembangunan/Pemuda, Mr. Lukman Hakim sebagai Menteri Keuangan/Kehakiman, Ir M Sitompul sebagai Menteri Pekerjaan Umum/Kesehatan, Ir Indracaya sebagai Menteri Perhubungan/Kemakmuran, dan RM Danubroto sebagai Sekretaris. PDRI dibuahi di Kota Bukittinggi, dilahirkan di Koto Tinggi.
Untuk Pulau Jawa, PDRI membentuk Komisariat PDRI yang dipimpin dr. Soekiman Wirjosandjojo.   
Panglima Besar Jenderal Soedirman ditetapkan sebagai Panglima Besar Angkatan Perang PDRI. Jenderal Soedirman dibantu Kolonel A.H. Nasution terus melakukan pergerakan militer secara bergerilya yang merepotkan Belanda, kendati Panglima Besar perokok berat ini dalam kondisi bernapas dengan satu paru-paru.
Ketua yang Presiden
Meskipun istilah yang digunakan waktu itu "ketua", namun kedudukannya sama dengan presiden, meskipun hingga hari ini, perkara apakah Mr. Sjafruddin Prawiranegara presiden kedua Republik Indonesia, masih pro-kontra.
Adalah sejarawan Asvi Warman Adam dari LIPI. Asvi dalam beberapa kali ceramah dan tulisannya, menegaskan, Mr. Sjafruddin Prawiranegara adalah Presiden ke-2 Republik Indonesia.
Meski memakai nama ketua bukan ‘presiden’, beliau telah menjalankan fungsi kepresidenan,” tegas Asvi.
Ismael Hassan, salah seorang Notulis Perundingan Sjafruddin Prawiranegara-Mohammad Natsir di Padang Jopang, Koto Talago, Limapuluh Kota, pada 6 Juli 1949, dalam buku Sjafruddin Prawiranegara Penyelemat Republik (2011) menyebutkan, selain surat telegram untuk Sjafruddin Prawiranegara, Sidang Kabinet yang dipimpin Soerkarno-Hatta pada 19 Desember 1948 itu, juga menghasilkan surat keputusan lainnya. Bunyinya:

Pro: Soedarsono—Palar—Mr. Maramis New Delhi.
Kami Presiden Republik Indonesia memberitakan bahwa pada hari Minggu tanggal 19 Desember 1948 djam 06.00 pagi Belanda telah memulai serangannja atas Ibu Kota Jogjakarta. Djika ichtiar Mr. Sjafruddin Prawiranegara untuk membentuk Pemerintah Darurat tidak berhasil, kepada Saudara-saudara dikuasakan untuk membentuk Exile Government Republic Indonesia di India. Harap dalam hal ini berhubungan dengan Sjafruddin di Sumatera. Djika hubungan tidak mungkin, harap ambil tindakan-tindakan seperlunya.

Jogjakarta, 19 Desember 1948
Wakil Presiden                                                Menteri Luar Negeri


Moh. Hatta                                                                  Agus Salim     


Jauh sebelumnya, Dwitunggal ini sudah memprediksi, Belanda akan mengenakan tahanan rumah bagi mereka dan pejabat tinggi lainnya. Maka, mengiriman telegram dilakukan sesegerakan mungkin kepada tokoh-tokoh yang berada di luar negeri itu. Strategi ini dilakukan jika usaha Mr. Sjafruddin Prawiranegara di Sumatera Barat tidak berhasil, maka pimpinan lainnya bisa membentuk pemerintahan darurat di luar negeri. Tepatnya untuk jaga-jaga. Tapi ternyata, Mr. Sjafruddin Prawiranegara berhasil menyelamatkan Republik Indonesia.     
PDRI berjalan secara darurat dan berpindah-pindah mulai dari Halaban ke Riau, Bangkinang, Teluk Kuantan, Kiliranjao, Sungai Dareh, Muara Bungo, Abai Sangir, kemudian bermarkas di Bidar Alam, Solok Selatan, selama tiga setengah bulan. PDRI digerakkan secara mobile dan terpencar yang cakupan wilayahnya sampai ke Riau, Aceh, Jambi, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara.
Perjuangan PDRI di Sumatera, tulis Ismael Hassan, disambut masyarakat penuh semangat dan pengorbanan yang besar.  Masyarakat bersama tentara rakyat bahu membahu melawan Belanda dengan senjata apa adanya.
Hal itu terbukti dengan terbentuk kekuatan-kekuatan sipil-militer, antara lain Front Pertahanan Nasional (FPN), Dewan Perjuangan, dan bermetamorfosis menjadi Markas Pertahanan Rakyat Daerah (MPRD) dengan Barisan Pengawal Negeri dan Kota (BPNK), lalu disempurnakan dengan Pasukan Mobil Teras (PMT) BPNK.
Syeikh (Inyiak) Abbas Abdullah Padang Jopang tak ketinggalan ikut memberi kontribusi dalam perjuangan PDRI itu. Inyiak ini membentuk Barisan Sabilillah (Pasukan Syahid) untuk membentengi PDRI. Pekikan dan gelora perjuangan Inyiak yang sangat terkenal, yaitu syahid membela Republik!     
Koto Tinggi mengambil peran penting sebagai pusat PDRI. Demikian juga dengan Bidar Alam.
Selain di Sumatera, perang melawan Belanda juga berkecamuk di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Semua informasi itu, disimak pejuang PDRI lewat radio India, Austraslia, VOAn dan BBC London.
Marah
Menurut sejarahwan Nina Herlina Lubis, ketika Letnan Jenderal Simon Spoor mengatakan bahwa Republik Indonesia sudah tidak ada lagi, ternyata Sjafruddin berhasil mengumandangkan ke dunia luar bahwa Republik masih ada, dengan esksistensi Pemerintah Darurat Republik Indonesia. Hal ini menyebabkan PBB mendorong Belanda untuk kembali ke meja perundingan. Selain itu, diplomasi Indonesia di luar negeri intensif berjalan.
Perundingan itu disebut dengan perundingan Roem-Roiyen yang dilakukan pada 14 April 1949 saat perang gerilya tengah bergejolak. Tak jelas sebabnya, perundingan itu dilakukan tanpa sepengetahuan Ketua PDRI sehingga membuat Mr Sjafruddin Prawiranegara tersinggung dan marah.
Kemarahan itu wajar saja. Karena Mr Sjafruddin Prawiranegara adalah Ketua PDRI yang memegang kekuasaan pemerintah termasuk memegang komando taktis perang gerilya yang dipimpin Panglima Besar Jenderal Soerdirman.
Dalam buku kecil Sekilas Catatan Satu Abad Mr Sjafruddin Prawiranegara (1911-2011) yang ditulis A.M. Fatwa dikatakan, sejak semula Panglima Besar Jenderal Soerdirman kecewa terhadap Presiden Soekarno yang memilih menyerah untuk ditawan Belanda. Padahal semula menjanjikan akan memimpin langsung perang gerilya di Jawa dan Sumatera. Jenderal Soerdiman kepada Ketua PDRI di Sumatera menyampaikan protes kerasnya kepada Bung Karno atas perundingan Roem-Roiyen.  
“Terjadi ketegangan antara Ketua PDRI dan Bung Karno karena memberi mandat kepada Mr Mohomad Roem yang sama-sama masih dalam status tahanan Belanda melakukan perundingan dengan Van Roiyen dari Belanda,” kata A.M. Fatwa.
“Mengapa PDRI tak dibawa serta dalam perundingan itu!” tegas Mr Sjafruddin Prawiranegara, pria kelahiran Serang, Banten, 28 Februari 1911, yang dalam lingkungan keluarganya dipanggil “Kuding” ini.
Saat itu, demi mempertahan dan menjaga persatuan kesatuan Republik Indonesia,  Mr Sjafruddin Prawiranegara dengan jiwa kenegawanannya menerima keputusan hasil perundingan Roem-Roiyen, kendati saat itu, Wakil Presiden Moh Hatta cukup sulit meyakinkan Mr. Sjafruddin Prawiranegara.
Dalam sidang kabinet yang digelar secara resmi pada 13 Juli 1949, Mr Sjafruddin Prawiranegara ketika menyerahkan mandat (yang tidak pernah secara resmi diterimanya), menegaskan kembali sikap PDRI. “PDRI tidak punya pendapat mengenai pernyataan Roem van Roiyen, tetapi semua akibat ditanggung bersama.
Perundingan Dicairkan dengan Syair
Sepekan sebelum Mr Sjafruddin Prawiranegara menyerahkan mandat PDRI itu kepada Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad  Hatta, tepatnya pada 14 Juni 1949, Mr Sjafruddin Prawiranegara bersama dengan kabinetnya, melakukan Musyawarah Besar sebagai antisipasi hasil Perundingan Roem-Roiyen itu. Musyawarah Besar digelar Nagari Silantai, Sumpur Kudus, Sawahlunto.
Pernyataan Roem-Roiyen kemudian dirundingkan dengan hasil Mubes Sumpur Kudus ketika Mr. Sjafruddin Prawiranegara-Mohammad Natsir berunding pada 6 Juli 1948 di Nagari Padang Jopang, Limapuluh Kota. Padang Jopang merupakan pusat terakhir PDRI.  
Bung Karno mengutus delegasi yang dipimpin Mohammad Natsir dengan anggota dr. Leimena dan dr. A. Halim menemui Mr Sjafruddin Prawiranegara merundingkan tata cara penyerahan kembali mandat kepada Presiden Soerkarno. Sebelumnya, Bung Hatta gagal menemui Mr Sjafruddin Prawiranegara.
Dengan cara ini Mr. Sjafruddin Prawiranegara telah memperlihatkan makna etika kekuasaan(ethics of power) dalam kehidupan politik bernegara yang nyata. Kini etika kekuasaan seperti itu jarang kita temukan saat ini,” kata Nina Herlina Lubis dalam sebuah tulisannya.
Perundingan Padang Jopang, Tujuh Koto Talago itu memang berjalan menegangkan. Perundingan antara delegasi Mohammad Natsir yang dihadiri lengkap petinggi PDRI, antara lain Mr Sjafruddin Prawiranegara, Teuku Muhammad Hasan, Sutan Moh. Rasjid, Lukman Hakim, dan lainnya.
SJ Sutan Mangkuto, sebagai Bupati Militer Limapuluh Kota bertindak sebagai tuan rumah. Ia didampingi Azwar ZA dan Ismael Hassan. Perundingan yang dilakukan di rumah Kak Jawa dimulai pukul 20.00 sesudah Isya hingga pukul 04.00 menjelang Subuh pada 6 Juli 1949.
Saat itu, pihak PDRI mempertanyakan tentang perundingan Roem-Roiyen kepada pihak utusan Mohammad Natsir: “Kenapa PDRI tidak diajak dalam perundingan Roem-Roiyen padahal yang berkuasa sesungguhnya adalah PDRI.”
Lalu utusan Mohammad Natsir menjawab: “Dulu sewaktu Soekarno-Hatta ditawan kami tak tahu bagaimana nasib Republik apabila PDRI tidak ada, dan sekarang pun kami tak tahu bagaimana nasib Republik kalau Bung Sjafruddin  tidak bersedia kembali ke Yogyakarta.”
“Tiba-tiba dalam perundingan yang menegangkan dan mencekam, serta nyaris buntu itu, jelang masuk waktu Subuh, M Natsir melantunkan syair klasik Arab. Syair ini melunakkan hati pihak PDRI. Suasana pun cair. Akhirnya, Ketua PDRI menyerah dan bersedia ke Yogyakarta mengembalikan mandat, yang sesungguhnya tak pernah ia terima itu kepada Soekarno-Hatta,” terang Ismael Hassan.
Di akhir perundingan itu, Sjafruddin Prawiranegara berkata: ”Dalam perjuangan kita tak pernah memikirkan pangkat dan jabatan karena kita berunding pun duduk di atas lantai, yang penting adalah kejujuran, siapa yang jujur kepada rakyat dan jujur kepada Tuhan, perjuangannya akan selamat.”
“Seusai perundingan yang menegangkan itu, kami antarkan Sjafruddin dan Natsir mandi di pincuran Tabek Gadang,” kata Ismael Hassan.
Kurang lebih delapan bulan, 19 Desember 1948–13 Juli 1949 bergerilya di pedalaman Sumatera untuk mempertahankan eksistensi Republik Indonesia, akhirnya, Mr. Sjafruddin Prawiranegara menyerahkan mandat kepada Presiden Soekarno pada 13 Juli 1949 di Yogyakarta.
Menangis Setelah 10 Tahun Berlalu
Adalah H Kamardi Rais Dt P Simulie seorang wartawan dalam bukunya Mesin Ketik Tua (2005), menuliskan wawancaranya dengan Mr Sjafruddin Prawiranegara saat berkunjung ke Payakumbuh, sekitar tahun 1970.
Dengan sangat apik, Kamardi mengisahkan bagaimana Mr Sjafruddin Prawiranegara terisak-isak di depan masyarakat Suliki dan Koto Tinggi yang sudah sepuluh tahun ia tinggalkan. Ia bicara tak begitu panjang.
“Saya catat pesannya yang pendek, tak lebih sepuluh menit. Tenggorokannya tersekat oleh isak tangisnya. ‘Saudara-saudaraku. Dua kali kita berjuang menentang kezaliman. Pertama, kezaliman Belanda dan kita tegakkan PDRI. Lalu yang kedua menentang kezaliman diktator Soekarno, dan perlawan kita dinamakan PRRI. Kita berjuang dengan hati tulus dan jujur,’” tulis Kamardi .   
Butuh 57 Tahun Mengakui PDRI
Ironis memang. Rezim berkuasa, semenjak Orde Lama, Orde Baru, hingga Reformasi, tampak sangat berat hati mengakui eksistensi fakta sejarah bahwa PDRI yang telah mempertahankan keberadaan Republik Indonesia semenjak 19 Desember 1948-13 Juli 1949.
Sejarah sepertinya milik yang sedang berkuasa. Apa yang dikatakan sejarahwan Taufik Abdullah, terasa benar: pemegang kekuasaan mempunyai kepentingan dengan bagaimana sejarah ditulis.
Maka, tak heran, selama lima puluh tujuh tahun, sejarah PDRI secara sistemik, seperti direnggutkan dari ingatan rakyat Indonesia. Rezim yang berkuasa punya peran untuk mengaburkan ingatak kolektif itu.
Banyak kalangan yang berpendapat, keterlibatan sebagian besar aktor-aktor PDRI dalam perjuangan koreksi terhadap kebijakan pemerintah pusat, yang dikenal dengan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) yang diketuai oleh Mr Sjafruddin yang bagi Pemerintah Pusat disebut pemberontak, sebagai salah satu faktor agar PDRI dikubur.
Dalam buku Membaca Sjafruddin Prawiranegara: dari Ekonomi sampai PRRI (2011), Yusril Izha Mahendra menulis: “Kita harus jujur lebih jujur memandang sejarah, gejala-gejala yang kompleks tidak dengan begitu saja dapat disederhanakan dalam satu-dua kalimat.”
Untuk itu pulalah, setelah berbagai proses dan perjuangan panjang berbagai pihak, akhirnya pemerintah harus mengakui bahwa 19 Desember sebagai Hari Bela Negara pada tahun 2004. Penetapan tanggal 19 Desember itu terkait dengan berdirinya PDRI pada tahun 1948 di Bukittinggi. Pada tahun 2011, pemerintah menganugerahkan Pahlawan Nasional untuk Sjafruddin Prawiranegara.
Syafruddin Prawiranegara pernah menjabat sebagai Wakil Perdana Menteri, Menteri Keuangan, dan Menteri Kemakmuran. Ia menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan pada tahun 1946, Menteri Keuangan yang pertama kali pada tahun 1946 dan Menteri Kemakmuran pada tahun 1947.
Syafruddin Prawiranegara memiliki nama kecil Kuding, lahir di Serang, Banten 28 Februari 1911 mengalir darah Minangkabau dan Sunda Banten. Darah Minangkabau berasal dari buyutnya Sultan Alam Intan masih keturunan raja Pagaruyung. Sultan Alam Intan dibuang ke Banten oleh Belanda karena terlibat perang Paderi. Di sana ia menikah dengan putri bangsawan Banten dan melahirkan kakeknya R. Arsyad Prawiraatmaja.

Jujur
Sjafruddin Prawiranegara berpulang ke rahmatullah pada 15 Februari 1989 di Jakarta. Selesai salat jenazah di Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta, menjelang diberangkatkan ke TPU Tanah Kusir, Mohammad Natsir atas nama sahabat seperjuangan dan mewakili tokoh Masyumi yang masih hidup saat itu, memberi sambutan perpisahan. Pak Natsir berkata, “Tidak ada kata-kata yang tepat untuk menggambarkan almarhum Sjafruddin Prawiranegara, selain kata: Istiqamah!” tulis M. Fuad Nasar, M.Sc dalam blognya.
Dalam buku Mr. Sjafruddin Prawiranegara Pemimpin Bangsa dalam Pusaran Sejarah (2011), yang ditulis Johannes Riberu disebutkan, berdasarkan paham etis ini, Sjafruddin dan juga rekan-rekannya Kasimo, Simatupang, Mohamad Roem, Mohammad Natsir, menghayati paham bahwa kebesaran manusia tidak terdiri atas kekayaan, kegemerlapan dan kemewahan hidup, tidak terdiri atas penampilan yang serba ‘wah!’, melainkan atas kebesaran dan kekesatriaan jiwa, yang tampil dalam pengabdian kepada sesama tanpa banyak berbicara dan bergembar-gembor.”
Karakter dan sifat kepribadian yang menonjol pada diri Sjafruddin adalah jujur, sederhana dan terbuka. Jujur dalam perkataan dan perbuatan,” tulisnya lagi.  
Tapi sayang, tak banyak pemimpin saat ini yang mau meneladani Sjafruddin Prawiranegara. ***


DAFTAR BACAAN
1.      Hasaan, Ismael, Sjafruddin Prawiranegara Penyelamat Republik, Jakarta, YAPI, 2011
2.      Fatwa, A.M, Sekilas Catatan Satu Abad Mr Sjafruddin Prawiranegara, Jakarta, YAPI, 2011
3.      Mahendra, Yusril Ihza, Membaca Sjafruddin Prawiranegara (Dari Ekonomi ke PRRI), Jakarta, YAPI, 2011       
4.      Rais, Kamardi Dt P Simulie, Mesin Ketik Tua (Paparan, Ulasan, dan Komentar Seorang Wartawan Tua), Padang, PPIM, 2005
5.      Zed, Mestika, dkk, Sumatera Barat di Panggung Sejarah (1945-1995), Jakarta, Pustaka Sinar Harapan, 1998
6.      Zed, Mestika, Pemerintah Darurat Republik Indonesia: Sebuah Mata Rantai Sejarah yang Terlupakan, Jakarta, Grafiti, 1997
7.      Sambutan AM Fatwa sebagai Ketua Umum Panitia Satu Abad Mr Sjafruddin Prawiranegara (1911-2011)
8.      Makalah Fadli Zon berjudul Sjafruddin Prawiranegara dan Peran PDRI dalam Mempertahankan Eksistensi RI, dalam seminar Satu Abad Mr Sjafruddin Prawiranegara (1911-2011) di Bukittinggi
9.      Majalah Tempo Edisi 12-18 November 2012


No comments:

Post a Comment