KODE-4

Monday, February 18, 2008

Peninggalan Kerajaan di Dharmasraya, Sejarah yang Dijarah

Kendati masih berusia muda, Kabupaten Dharmasraya menyimpan sejuta pesona. Dari sana sekitar abad 11 masehi lembar sejarah Kerajaan Melayu bermula. Peninggalan-peninggalan arkeolog seperti candi, artefak, masjid, makam raja-raja dan rumah gadang menjadi saksi bisu sejarah kerajaan Hindu-Budha dan Islam di kabupaten pemekaran itu.

Sayang, kondisinya memprihatinkan, terabaikan dan tak ada yang peduli. Beberapa simpul sejarah yang bisa bercerita akan kondisi miris itu di antaranya peninggalan arkeolog kerajaan Hindu-Budha dan Islam yang tersebar di Nagari Siguntur, Padanglaweh dan Pulaupanjang. Parahnya lagi rentetan ekspedisi Pamalayu itu tidak diketahui masyarakat. Masyarakat cenderung apriori dengan sejarah di daerah tersebut, termasuk mahasiswa. “Ambo lai tahu ado situs bersejarah di Siguntur tapi alun ado ke sinan soalnyo ndak tontu apo nan dicari (saya tahu ada situs bersejarah di Siguntur, tapi belum pernah ke sana. Tidak tahu apa yang mau dicari) ,” ujar Peldi, mahasiswa asal Dharmasraya.

Pahlawan Nasional untuk Tokoh PRRI?

OLEH WISRAN HADI
Mustahil itu bisa terjadi! Bagaimana mungkin bisa diberikan gelar pahlawan nasional kepada tokoh-tokoh PRRI, ketika semua pikiran rakyat Sumatra Barat sampai hari ini masih menganggap bahwa pergolakan daerah yang disebut PRRI itu sebagai sebuah pemberon­takan.

Dari sisi pemerintah pusat di Jakarta, memang pergolakan daerah seperti itu dianggap pemberontakan. Tapi dari sisi Sumatra Barat sendiri, apakah PRRI juga dianggap pemberontakan?

Bukankah kehadiran PRRI merupakan representasi keinginan rakyat Sumatra Barat terhadap sistem sentralistik Jakarta, dan keinginan untuk membagi kue pembangunan dan kekuasaan, antara daerah dan pusat berada dalam sebuah keseimbang yang adil?

Bukankah pergolakan tersebut merupakan cetusan kehendak dari keinginan untuk mendapatkan otonomi daerah, agar masing-masing daerah dapat membenahi dirinya menurut kemampuan yang ada di daerah tersebut?

Mungkin saat ini kita perlu kembali untuk mengkaji ulang tentang keberadaan PRRI. Dua rezim terdahulu; Soekarno dan Soeharto telah meluluh lantak­kan keberadaan PRRI, baik secara fisik maupun politik, karena dianggap sebagai tandingan dari pemerintah pusat yang sah.

Kedua rezim terikat dengan pengertian kata PRRI, tetapi tidak memasuki esensi persoalan dengan lebih objektif. Ketika seorang wartawan sekaligus sastrawan Soewardi Idris menu­lis berpuluh cerita pendeknya tentang keterlibatannya dengan PRRI, dan berpuluh eseinya tentang pergolakan daerah tersebut, mungkin kita tersentak membacanya.

Sampai akhirnya kita dapat menemukan berbagai hal yang penting untuk keberadaan kita hari ini. Bahwa, pergolakan daerah yang merebak dan meletus begitu cepat dan padam begitu cepat pula, perlu mendapat apresiasi yang wajar.

Mungkin saja para tokoh PRRI masih terbelenggu dengan tudingan bahwa mereka adalah “pemberontak”, tetapi dari hari ke hari bahwa apa yang diperjuangkan para tokoh itu untuk mendapatkan otonomi daerah, untuk mendapatkan perlakuan yang pantas dan seimbang bagi setiap daerah di wilayah NKRI kian terasa dan nyata.

Apakah kita begitu teganya menghapus apa yang diperjuangkan para tokoh itu beserta rakyat Sumatra Barat dipinggirkan begitu saja, dihapus, tidak diapa siapakan lagi?

Sebagai sebuah mata rantai dari sejarah kebangsaan, peristiwa pergolakan daerah yang dimotori oleh PRRI tidak perlu disembun­yikan. Jika pengkhiatan PKI terhadap republik ini makin hari makin dimaafkan, lalu kalau kita boleh membanding, seberapa benarlah “dosa” PRRI terhadap negeri ini dibanding dengan pengk­hiatan partai komunis itu?

Sampai saat ini, baik pemerintah daerah mapun tokoh-tokoh politik selalu menghindar bila bicara hal-hal yang telah lalu.

Masalah PDRI dan masalah PRRI sama-sama dianggap sebagai “masa lalu” yang tidak perlu diungkit lagi, karena dianggap dapat menggelisahkan kedudukan beberapa tokoh-tokoh.

Begitupun tokoh-tokoh PRRI, yang tentunya mereka sudah banyak yang meninggal, tua renta, juga tidak dapat menjelaskan secara lebih gamblang kepada generasi berikutnya, kenapa mereka terlibat dalam “dosa” yang tidak dapat diampuni itu?

Dalam konteks ini, posisi Soewardi Idris sebagai “pembawa berita” dan “penyampai khabar” terhadap bagaimana kemelut itu dirasakan, dialami oleh rakyat Sumatra Barat sangatlah penting. Dua bukunya yang diluncurkan oleh TVRI Sumbar 15 Februari 2008;

Kumpulan cerpen “Pergolakan Daerah” dan setumpuk esei tentang pergolakan daerah itu “Perjalanan dalam Kelam” adalah sesuatu yang dapat disebut sebagai “catatan kebudayaan” dari perjalanan sejarah bangsa ini.

Tapi benar juga, sedangkan pergolakan daerah yang telah begitu banyak memakan korban, nyawa dan harta benda tidak mendapat perhatian yang layak dari generasi hari ini, apalagi Soewardi Idris-nya.

Begitulah sifat kita yang kurang terpuji. Kekalahan PRRI dianggap pemberontakan. Bagaimana sekiranya PRRI menang? Mungkin jika PRRI itu menang, akan berbondong-bondong pula rakyat Sumatra Barat ini mengusung tokoh-tokohnya untuk diusulkan menjadi Pahlawan Nasional.

Memang, tidak ada tokoh yang kalah dibuatkan sejarahnya. Artinya sejarah kekalahan termasuk “aib” dari sebuah masyarakat yang sombong. Tapi bagaimana pula dengan Imam Bonjol yang ditangkap Belanda, yang dituduh pula oleh Belanda sebagai pengacau dan pemberontak?

Imam Bonjol kalah dari Belanda, namun dia dipandang terbalik oleh bangsa Indonesia; dia pahlawan.

PRRI kalah oleh pemerintah pusat, lalu apakah rakyat Sumatra Barat berani memandangnya terbalik sebagaimana mereka memandang Imam Bonjol; bahwa PRRI telah berjuang untuk mencegah munculnya pemerintahan yang otoriter; bahwa PRRI telah berusaha untuk mendapatkan otonomi daerah dan setelah berjarak 50 tahun barulah otonomi itu dapat dilaksanakan sedikit-sedikit.

Walau sudah 50 tahun peristiwa PRRI itu berlalu, namun kita tetap kehilangan nyali untuk memberikan apresiasi.

Akankah kita, masyarakat Sumatra Barat ini, terus menjadi orang-orang yang tidak mampu lagi untuk berterima kasih? ***
Sumber: Harian Singgalang, 16 Februari 2008

Kebijakan Pemko Bukitinggi Aneh

Pelaku dunia usaha Sumbar, Ridwan Tulus menilai, rencana Pemko Bukittinggi menutup objek wisata monumen Jam Gadang untuk per­ayaan pergantian tahun dalam mengatasi penyakit masyarakat, merupakan kebijakan aneh dan mengada-ada. “Itu kebijakan aneh dan mengada-ada, lebih baik cari solusi lain karena menutup Jam Gadang berdampak pada dunia pariwisata apalagi Bukittinggi adalah kota wisata,” kata Tulus di Padang, Jumat. Ia menyebutkan, masalah pariwisata Bukittinggi bukan pada kekhawatiran penyakit masyarakat tetapi karena kota ini terlalu penuh sesak pengunjung dan kemacetan lalu saat ada kegiatan wisata. Tak hanya itu, areal di sekitar Jam Gadang sudah sempit, masih saja dipersempit. “Jadi masalahnya bukan pada banyak orang yang datang, tapi lahan parkir yang tidak ada,” kata dia.

Sebelumnya Walikota Bukittinggi, Jufri, sebagaimana diberitakan Singgalang, mengatakan Jam Gadang ditutup bagi kegiatan perayaan pergantian tahun, untuk mengatasi penyakit masyarakat yang biasa terjadi pasca acara tahunan itu. Menurut Tulus yang pimpinan biro perjalanan wisata “Sumatera and Beyond” itu, menutup Jam Gadang bukan solusi mengatasi penyakit masyarakat dan perlu ditegaskan tidak ada kaitan antara kegiatan pariwisata dengan penyakit sosial tersebut. Apalagi momen pergantian tahun hanya sekali dalam setahun, apakah dengan menutup Jam Gadang pada kegiatan itu, penyakit masyarakat bisa diatasi. Lalu bagaimana dengan malam akhir pekan di objek itu apa tidak dikhawatirkan terjadi penyakit sosial, katanya. Menurut dia, Bukittinggi dengan suhu udara yang sejuk, cocok untuk berwisata sambil berjalan kaki, tanpa kendaraan ke pusat kota dan kawasan wisatanya.

Karena itu, buatlah kawasan parkir di luar pusat kota dan wisata­wan dapat berjalan kaki ke pusat kota dan objek wisata. “Ini menyenangkan karena suhu udara kota yang sejuk,” tambahnya. Kembali soal menutup Jam Gadang, Ridwan menyebutkan, untuk menga­tasi penyakit masyarakat yang dikhawatirkan terjadi saat acara pergantian tahun, lebih baik pada saat ini digelar iven pariwisa­ta bernuansa Islami. “Justru saat itu (perayaan pergantian tahun, red) bisa dijadikan sarana wisata dakwah,” tambahnya. Menanggapi kritikan kebijakan Pemko ini, Walikota Bukiitinggi, Jufri mengatakan, pihaknya tetap akan menutup Jam Gadang untuk perayaan tahun baru. “Kebijakan ini adalah prinsip dan tidak dapat ditawar-tawar lagi serta telah menjadi kesepakatan Pemko, Muspida dan masyarakat kota ,” katanya.

Bahkan masyarakat sudah berkomitmen, biarlah Bukittinggi sepi pengunjung wisata dari pada ramai tapi penuh penyakit masyarakat, tegasnya. Ia menjelaskan, penutupan Jam Gadang hanya dilakukan selama 13 jam selama menjelang dan setelah malam pergantian tahun, bukan untuk selamanya. “Jadi jangan memandang kebijakan ini hanya dari satu sudut saja,” tambahnya. Demikian Antara *
Sumber: Harian Singgalang, Sabtu, 16 Februari 2007

Friday, February 15, 2008

Malam Valentine Day di Bukittinggi

Tadi malam, 14 Februari 2008, Bukittinggi Kota Wisata, Parisj van Sumatra, berubah seperti Kota Madinah, bagai malam pertama Rama­dan. Ini bukan soal Jam Gadang yang berselimut, tapi soal paradok Valentine Day . Pada 49 masjid dan 80 musala dilangsungkan penga­jian. Di tiapnya, hadir pejabat. Jam Gadang tetap di sana , seperti nyonya besar mengawasi anak-anaknya. Sementara Walikota Bukittinggi Djufri jebolan ESQ itu, sedang berada di masjid, mengaji bersama warga dan para remaja. Pengajian di seluruh masjid temanya satu: Valentine Day (hari kasih sayang) bukan budaya Islam dan Minang. Sejumlah remaja kepada Singgalang mengatakan, mereka tahu, Valen­tine Day itu bukan budaya Islam dan sangat tahu bukan budaya Minang. “Tahu, kenapa sih ribet benar?” Kata salah seorang dari mereka.
Seorang remaja putri menyatakan perasaannya. Ia sedih, sebab menurutnya, moral remaja seolah-olah sudah bobrok benar, rusak dan akan masuk neraka. “Kami ini, dipersalahkan terus, bukankah bapak-bapak itu yang salah, kenapa kami yang jadi korban?” Ia bertanya. Lagi pula, katanya, dunia remaja tidak segawat yang dinilai oleh para pejabat dan ulama. “Kami juga belajar agama, dibimbing orangtua, sungguh saya sedih,” katanya.
Riuh-rendahSedih, sedih malah, yang jelas tadi malam Bukittinggi menyetel irama syahdu. Pengajian melantun dari masjid ke masjid, meliuk di udara Bukittinggi nan dingin. Wartawan Singgalang, tadi malam, melukiskan, Bukittinggi bagai malam pertama Ramadan. Di masjid dan musala, terlihat orang khusyuk mendengarkan penga­jian, tapi pasar dan jalanan tetap ramai. Yang ke pasar ke pasar juga, yang makan sate makan sate juga, yang mengocok teh telur terus juga. Yang main domino, sesudah Isya, tentunya. Dunia kecil Bukittinggi, riuh-rendah semalam tadi di masjid. Tidak ada Valentine Day, tapi siapa yang bisa jadi hakim bagi remaja yang bersileweran? Kabarnya, anak-anak pun akan dilarang membawa handphone (HP) ke sekolah. Malam terus merambat. Isya telah selesai, warga pulang ke rumah. Rutinitas kembali seperti biasa. Jam Gadang, tak berhenti berden­tang. Hari ini dan besok, entah apalagi yang akan terjadi. Kemis­kinan umat, ketertinggalan, pandangan miring akan Islam, hak-hak wanita yang terabaikan, mungkin menjadi pembicaraan di lain hari saja. o cun masido/af koto/kj
Sumber: Singgalang, Jumat, 15 Februari 2008

Mengapa Jam Ditutup?

Penutupan Jam Gadang di malam pergantian tahun bisa berdampak pada dunia pariwisata Sumbar dan akan membuat Bukittinggi buruk di mata dunia. Pasalnya, selama ini jam tersebut merupakan simbol atau icon Sumbar dan merupakan tempat tujuan wisata utama di daerah ini. Seharusnya Pemerintah Kota Bukittinggi menurut Ketua ASITA Sum­bar, Asnawi Bahar, kepada Singgalang , Kamis (14/2) di Padang, membuat kebijakan lebih baik dari hanya sekadar menutup jam tersebut. “Kebijakannya harus dikaji secara konprehensif dan tidak merugikan masyarakat. Juga jangan mengambil kebijakan dalam kondisi emosi,” ujarnya. Bila kebijakan itu dimaksudnya untuk menghindarkan kota wisata dari perbuatan maksiat, Asnawi tidak yakin. Karena, masih banyak tempat yang disinyalir bisa digunakan untuk melakukan perbuatan-perbuatan tersebut. “Tidak harus di bawah Jam Gadang dan di malam pergantian tahun. Berbuat maksiat dapat saja dilakukan orang-orang di mana pun dan kapan pun, tidak harus menunggu malam tahun baru,” sesalnya.
Terpenting, dalam pandangannya untuk menjaga kesucian di Jam Gadang dan sekitarnya dari perbuatan maksiat atau perbuatan tidak senonoh lainnya, Pemko Bukittinggi harus meningkatkan pengawasan. Agar, hal-hal yang tidak diinginkan itu tidak lagi terjadi. Pada dasarnya, perayaan pergantian tahun adalah sesuatu yang biasa. Hanya saja, gairah masyarakat untuk merayakan itulah yang membuatnya menjadi terkesan seperti luar biasa. Dan, Jam Gadang selama ini telah memberikan andil cukup besar dalam memberikan keindahan malam pergantian tahun. “Masa ini harus dirusak dengan rencana tersebut,” sesalnya lagi. Tidak hanya itu, imej pariwisata yang terus dibangun dengan baik bisa pula rusak dengan hal tersebut. Pasalnya, Jam Gadang adalah ikon wisata Sumbar. Walaupun diakuinya, tidak banyak wisatawan mancanegara yang berkunjung ke sana , tapi rata-rata wisatawan nusantara dan lokal banyak yang mendatangi bangunan di areal terbuka hijau Kota Bukittinggi tersebut.
“Apalagi, kalau malam tahun baru, banyak wisatawan nusantara dan lokal yang datang ke sana , begitu juga warga Bukittinggi, lalu di mana lagi tempat mereka merayakan pergantian tahun itu. Ibaratn­ya, jangan gara-gara tikus, lumbung yang dibakar,” sebutnya. Pemko Bukittinggi juga dinilai terlalu cepat melahirkan kebijakan untuk menutup Jam Gadang. Karena, pergantian tahun masih cukup lama. Untuk sampai ke penghujung tahun 2008, akan banyak peruba­han-perubahan yang bakal terjadi, sehingga kebijakan yang diren­canakan bisa saja menjadi tidak relevan lagi. Dari itu, dia berharap supaya Pemko Bukittinggi kembali memper­timbangkan kebijakan yang dilahirkannya. Supaya, masyarakat dan dunia wisata di daerah ini tidak dirugikan dengan lahirnya kebi­jakan tersebut. o 104

Sumber: Singgalang, Jumat, 15 Februari 2008


Menutup Jam Gadang Sudah Final

Kebijakan menutup Jam Gadang saat malam penyambutan tahun baru oleh Pemko Bukittinggi, bukan sesuatu yang lucu. Tindakan itu dalam rangka menyelamatkan masyarakat, terutama dari hal yang berakibat negatif. “Kebijakan itu sudah final dan melalui musyawarah. Jangan dinilai sebagai sesuatu yang lawak-lawak”, kata Masri Habib Dt. Pandak, Ketua Lembaga Kerapatan Alam Minangkabau (LKAAM) Bukittinggi, Kamis (14/2). Datuak Pandak mengungkapkan hal tersebut, sekaitan pandangan miring yang diapungkan berbagai kalangan di tingkat provinsi, serta komentar yang ditulis Wisran Hadi, menyusul dikeluarkannya statemen Walikota Drs. H. Djufri, perihal rencana penutupan Jam Gadang pada malam tahun baru, sebagaimana diberitakan Singgalang edisi Rabu 13 Pebruari 2008.
Menurut Datuak Pandak, ditutupnya Jam Gadang pada malam penyambu­tan tahun baru masehi itu, karena pada dasarnya pengunjung di pelataran Jam Gadang itu sangat berjubel. Mereka hanya ingin menikmati detik-detik menjelang berdempetnya jarum panjang dan jarum pendek Jam Gadang pukul 00.00 WIB. “Adakah orang lain yang memikirkan nasib puluhan bahkan mungkin ratusan ribu yang nyaris dalam kondisi berdempet di seputaran Jam Gadang itu,” kata Datuk Pandak mempertanyakan. Dalam kondisi seperti ini, andai terjadi sedikit saja keributan, akibatnya sangat fatal. Bisa menimbulkan korban jiwa. Karena waktu itu tidak hanya orang dewasa yang berkumpul di sana , tetapi juga anak-anak, bahkan perempuan hamil. Semuanya itu berlangsung pada malam hari.
Persoalannya akan semakin rumit lagi, bila timbul korban jiwa dalam kondisi beramai-ramai itu. Contoh terakhir adalah konser musik di Bandung yang menelan 11 korban jiwa. “Saya sudah berbicara langsung dengan Walikota Djufri, dia sempat menangis ketika mendengar berita orang meninggal dunia di Ban­dung , hanya karena menonton pagelaran musik. Potensi peristiwa seperti itu juga ada di Bukittinggi, terutama pada penyambutan tahun baru,” katanya. Kata Datuk Pandak, kalau korban sudah terjadi, yang disalahkan siapa? Pasti Pemko pula yang jadi kambing hitamnya. Semua orang akan menuding tentang kelalaian Pemko, ketidak-beresan walikota, ketidak-mampuan aparat keamanan dan banyak lagi sumpah serapah yang muncul. Menurutnya, sekarang Pemko tengah menyusun programnya agar ke­mungkinan terburuk itu tidak terjadi. Artinya, Pemko jauh hari sudah mencari sebelum hilang, memintas sebelum hanyut dan bakuli­mek sabalun abih atau lebih berhemat sebelum miskin.
Datuak Pandak menambahkan, dalam nada guyon, “tak ada urusan tikus di sini, dan tidak ada pula lumbung yang mesti dibakar”. Soal rencana kain penutupnya yang merupakan warna marawa atau panji-panji Minangkabau, agaknya memang belum banyak orang yang tahu, bahwa ketiga warna itu sudah merupakan kesepakatan tidak resmi digunakan untuk warna marawa , dan hal ini berlaku di Luak Nan Tigo. Entah kalau di luar ketiga luak itu. Kalau ketiga warna itu adalah warna bendera Jerman, itu kebetulan saja. Dan, tidak ada pula orang membantah bahwa warna hitam, merah dan kuning sebagai warna marawa Minangkabau.

Jangan sisi ekonomi saja
Sementara Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bukittinggi, DR. Zainuddin Tanjung, MA., menyebut kebijakan Pemko menutup Jam Gadang pada malam penyambutan tahun baru, jangan dilihat dari sisi ekonomi saja. Adalah pemikiran yang sangat dangkal bila melihatnya dari segi untung rugi secara finansial. Justru Pemko Bukittinggi mengambil kebijakan itu berdasarkan kajian substansi yang sangat luas, terutama terhadap adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah . Ditinjau dari segi budaya, kata Zainuddin, jangan dilihat dari sudut yang sempit atau pengertian umum. Memperingati dan meraya­kan datangnya tahun baru Masehi bukanlah budaya Minangkabau dan islami. “Agama Islam tidak mengajarkan memperingati tahun baru, termasuk tahun baru Islam sendiri yakni 1 Muharram. Bahkan lebih diperte­gaskan, Islam tidak menggariskan baik dalam wajib maupun sunat untuk melaksanakan acara ritual,” tambah Zainuddin.
Menurutnya, kebetulan 1 Muharram dijadikan sebagai hari libur nasional. Mumpung memanfaatkan hari libur, pada 1 Muharram terse­but sangat pantas dilaksanakan kegiatan yang bernuansa agama, seperti wirid, tablig akbar dan lain-lainnya. Tapi konteksnya tidak lari dari upaya untuk mensyiarkan ajaran Islam. Zainuddin juga mengggarisbawahi, apa yang diambil oleh Pemko ini, adalah sebuah kebijakan yang benar-benar menyentuh secara esen­sial nilai-nilai keagamaan di negeri ini. Patut didukung, karena tujuannya sangat mulia. Ia mengingatkan, bila pada malam penyambutan tahun baru, ratusan ribu orang berkunjung ke Bukittinggi dan dominan terfokus ke kawasan Jam Gadang sampai larut malam. Menjelang Subuh mereka bersebar, entah kemana. Ingat, mereka itu tidak hanya satu ke­luarga, tetapi yang lebih banyak adalah kaum muda. Ia juga tidak tahu, karena berasal dari luar kota , apakah mereka itu suami isteri, atau hanya sekadar berpasangan dan memanfaatkan momentum tahun baru untuk memadu kasih ke Bukittinggi.
“Kalau itu memang benar terjadi, laknat Allah tentu akan turun. Kita tidak ingin hal itu terjadi,” ulasnya. Zainuddin menegaskan, apa pun resikonya, dan apapun yang bakal terjadi, MUI dan segenap ulama Bukittinggi mendukung program yang dilaksanakan Pemko.

Tak bergeming
Bergemingkah Walikota Djufri? Ternyata tidak. Usai membaca Sing­galang tentang munculnya tanggapan yang bernada miring terhadap kebijaksanaan Pemko Bukittinggi tersebut, Djufri terlihat tersen­yum. Tidak sedikit pun terkesan di wajahnya rasa tidak senang. Kendati demikian, Djufri mengemukakan, bahwa kebijakan menutup Jam Gadang menyambut pergantian tahun baru masehi itu adalah prinsip yang tidak bisa ditawar-tawar. Ini sudah merupakan kese­pakatan antara Pemko dengan Muspida serta masyarakat Bukittinggi sendiri. “Malahan dalam konteks pengembangan kepariwisataan Bukittinggi, masyarakat sudah sepakat biarlah Bukittinggi sepi dari pengunjung daripada ramai tapi penuh maksiat. Itu sudah komitmen warga kota ,” ulasnya.
Penutupan Jam Gadang hanya sekitar 13 jam, pada malam pergantian tahun Masehi. Bukan ditutup sepanjang masa. “Adalah sangat tidak pantas bila kebijakan ini dilihat hanya dari satu sudut saja,” kata Djufri. Dalam lima tahun terakhir, Pemko sudah mengantisipasi agar kera­maian di sekitar Jam Gadang berkurang dengan mengadakan pentas terbuka di Lapangan Kantin, dan kegiatan hiburan lainnya di berbagai tempat, termasuk di Ngarai Sianok. Namun menjelang pukul 00.00 WIB pada malam pergantian tahun, secara serentak orang menuju Jam Gadang. Tak bisa dihalangi, bahkan mengarahkannya saja tidak bisa. Maklum, ratusan ribu orang bergerak dengan satu tujuan, yakni melihat jarum Jam Gadang akan berdempet di pengujung tahun. Diakui banyak yang diuntungkan bila pengunjung berjubel. Tapi dalam suasana yang sulit diduga karena ramainya orang, dan terja­di keributan sehingga menimbulkan korban jiwa. Djufri mengajak, agar jangan melihatnya dari segi bisnis saja, tetapi harus dikaji secara lebih mendalam dan jalan pikiran yang jernih. o 202/203
Sumber: Singgalang, 15 Februari 2008

Wednesday, February 13, 2008

Wisata Hening, Jam Gadang Ditutup

Seperti inilah Jam Gadang saat pergantian tahun nanti. Tak jelas benar apa maksud dari penutupan Jam Gadang itu dengan perbuatan maksiat. Seakan-akan perbuatan maksiat itu terjadi di tahun baru saja. (Foto dok Singgalang)


Jam Gadang ditutup! Tak ada lagi dentang bunyinya. Tak ada jarum jam yang terlihat. Tak ada pesta, tak ada keramaian. Hening-hening saja. Diam! Itu nanti, malam old and new pergantian tahun 2008 ke 2009 menda­tang. Malam-malam penuh gemerlap di pelataran Jam Gadang pada tahun-tahun sebelumnya takkan terulang lagi. Begitulah berdasarkan pengalaman pada acara menyambut tahun baru 1 Januari 2008 lalu, maka mulai malam 31 Desember 2008 dan men­yambut tahun baru 1 Januari 2009, Jam Gadang ditutup dan kebijak­sanaan itu sudah disetujui Muspida.
Djufri pun berkisah. Pada Senin malam (31/12) lalu, di taman Jam Gadang diadakan pentas terbuka, dengan acara puncak menyambut tahun baru. Ternyata di seluruh pelataran dipenuhi warga. Namun di tengah kerumunan warga itu, ada beberapa keluarga yang mengge­lar tikar dan mereka duduk di sana sekeluarga. “Saya tidak dapat bayangkan, bagaimana bila terjadi keributan, tentunya keluarga yang juga mengikut-sertakan anak kecil ini bakal terinjak. Dan, bukan tidak mungkin bakal menimbulkan ko­rban,” Djufri menguraikanny . Justru itulah, tidak ada lagi acara penyambutan tahun baru di seputar Jam Gadang, meski orang-orang akan menikmati pergeseran tahun baru dengan berdempetnya jarum panjang dan jarum pendek pada Jam Gadang tersebut. Sisi lain, berdasarkan laporan petugas kebersihan pagi hari, banyak ditemui ‘balon', maksudnya kondom bekas. Ada apa ini? Nah, dari pada acara menyambut tahun baru berlanjut ke maksiat, Pemko Bukittinggi bersama Muspida sepakat akan menutup Jam Gadang dan tidak memberikan izin keramaian pementasan.
“Kuncinya adalah Bukittinggi harus bebas dari maksiat,” tegas Djufri. Bentuk penutupan Jam Gadang itu direncanakan mempergunakan marawa Minangkabau dengan tiga warna, yakni hitam, merah dan kuning. Ketiga warna tersebut adalah warna kebesaran Minangkabau. Soren­ya, 31 Desember sekitar pukul 17.00 WIB diadakan upacara penutupan Jam Gadang, dan esoknya, 1 Januari sekitar pukul 06.00 dibuka lagi, juga dalam sebuah upacara. Begitulah benarlah. o 202/203/432/K.01



Harian Singgalang, Rabu, 13 Februari 2008



Di Bukittinggi, Valentine Day Dilarang

Pemko Bukittinggi mengambil langkah berani, menutup habis semua bentuk kegiatan Valentine Day (hari kasih sayang). Kebijaksaan itu diambil setelah melaksanakan musyawarah dengan Muspida. Hotel, restoran dan sejenis dilarang mengadakan acara yang ber­nuansa maksiat tersebut, dan mungkin ini satu-satunya di Indone­sia Pemda melarang perayaan tersebut. Walikota Bukittinggi, Drs. H. Djufri, didampingi Wakil Walikota, H. Ismet Amzis, SH., dan Sekda Drs. H. Khairul, menyampaikan hal itu dalam jumpa pers, Selasa (12/2). Jumpa pers itu juga dihadiri PHRI Bukittinggi, Kakan Kesbanglinmas, Kakan Sat Pol PP, Kakan
Perhubungan, Kakan Pariwisata, Seni dan Budaya, dan Kabag Humas. “Saya sangat banyak menerima pesan pendek lewat telepon selular saya. Yang intinya melarang adanya perayaan Valentine Day di Bukittinggi. Masukan dari masyarakat itu dimusyawarahkan dengan Muspida, dan ternyata Muspida sepakat di Bukittinggi tidak ada acara perayaannya,” tegas Walikota. Selain banyaknya pesan pendek dari warga, seluruh wartawan yang bertugas di Bukittinggi, juga berharap yang sama. Warga tidak ingin di tanahnya ini ada acara yang bertentangan dengan ajaran agama Islam. Setelah dipelajari ternyata Valentine Day itu bukanlah budaya bangsa ini. “Ajaran agama yang kita anut, yakni Islam melarang acara seperti itu. Meski labelnya hari kasih sayang, toh bila sudah dilaksanakan tidak sesuai dengan aturan, maka dia jadi terlarang. Agama apapun di muka bumi ini tidak membolehkan penga­nutnya melakukan perbuatan maksiat,” katanya.
Dan, hari kasih sayang yang dirayakan 14 Februari itu, lebih bermuatan maksiat ketimbang kasih sayang. Bagi umat Islam, sesuai apa yang disampaikan lewat Alquran maksiat tersebut sangatlah terlarang. Sebagai realisasinya, selain tidak akan mengeluarkan izin bagi hotel dan restoran untuk acara tersebut, izin yang sudah terlan­jur diberikan baik dalam pentas musik dan sejenisnya, akan dica­but. Perizinan yang tengah dalam proses dihentikan dan dibatal­kan. “Jangankan berbentuk acara, bentuk-bentuk propagandanya saja tidak boleh. Misalnya memasang spanduk, pamflet, stiker dan lainnya. Untuk itu SatPol PP Kota Bukittinggi siap mengawalnya. Pokoknya tidak ada Valentine Day,” Djufri sambil memerintahkan Kakan Pol PP untuk mengawal Bukittinggi Kamis malam lusa itu. Walikota juga menghimbau seluruh warga kota , terutama keluarga yang mempunyai anak perempuan atau anak gadis, agar tidak membo­lehkan anak gadisnya keluar malam, kecuali dengan alasan penting. Karena selain Pemko dan jajarannya, warga sendiri juga berkewaji­ban membantu menertibkan kota ini.
Untuk lebih terpadunya pengawalan pada malam Kamis lusa itu, Pol PP bekerjasama dengan Polresta Bukittinggi, Kantor Perhubungan, Kantor Pariwisata dan Kantor Kesbanglinmas melakukan penjagaan di titik-titik rawan dalam kota , di hotel-hotel baik berbintang maupun hotel melati, rumah makan dan restoran serta tempat-tempat keramaian lainnya. Sementara itu, Edison , Sekretaris Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bukittinggi, menyebutkan secara pribadi menyam­but baik langkah yang diambil Pemko tersebut. Namun, PHRI akan terus menyampaikannya kepada seluruh anggota PHRI Bukittinggi.
MUI dan LKAAM dukung
Sementara itu sejumlah elemen masyarakat, di antaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bukittinggi, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Bukittinggi, menyatakan mendukung langkah yang diambil Pemko Bukittinggi tersebut. DR. Zainuddin Tanjung, MA., Ketua MUI Bukittinggi, menilai Valen­tine Day dan acara menyambut tahun baru bertentangan dengan agama Islam. MUI bahkan sudah melakukan upaya antisipasi lebih awal, seperti turun ke seluruh sekolah pada 8 Februari dan memberikan ceramah agama tentang larangan merayakan hari kasih sayang itu. “Secara umum siswa menyambut baik himbauan yang disampaikan oleh MUI tersebut. Selain itu menerbit buletin sebanyak 18.000 eksemp­lar yang isinya himbauan kepada masyarakat terutama kaum muslimin dan muslimat agar tidak ikut-ikutan merayakannya,” tambah Zainud­din lagi. Ketua LKAAM Bukittinggi, M. H. Dt. Pandak, mengajak seluruh tokoh-tokoh adat di Bukittinggi untuk mendukung komitmen Pemko dalam melarang kegiatan perayaan Valentine dan perayaan menyambut tahun baru Masehi. “Sebab dipandang dari segi mana pun, termasuk dari sisi adat kegiatan itu jelas tidak sesuai. Apalagi bila melihat falsafah alam Minangkabau yang berbunyi Adat Basandi Syarak, Syarak Basan­di Kitabullah. Salah seorang tokoh masyarakat Kurai, Datuak Limbago Sati, perin­gatan tahun baru dan Valentine Day ini adalah usaha pihak luar yang hendak merusak akidah dan norma-norma yang berlaku di ranah Minangkabau ini. Adanya langkah yang diambil Pemko yang melarang kegiatan terse­but, dihimbau kepada seluruh anak kemenakan agar mematuhi dan memakluminya. Ini adalah langkah yang berani, tepat dan terpuji di kalangan masyarakat. Salah seorang cendekiawan Bukittinggi, H. Sabir, SH., menyikapin­ya bahwa perbuatan yang mengarah pada maksiat, tidak hanya ber­tentangan dengan agama dan adat di Minangkabau ini, hukum positif pun mengatur tentang itu. Pasal 281 KUHP, mengancam dengan pidana penjara dua tahun delapan bulan, bagi barangsiapa dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan, dan barangsiapa dengan sengaja di depan orang lain yang ada di situ bertentangan dengan kehen­daknya melanggar kesusilaan. -K.01/202/203/432

Singgalang, Rabu 13 Februari 2008