KODE-4

Friday, February 16, 2007

Suardi Mahmud: Wali Nagari Nagari Butuh Forum

Bagi Suardi Mahmud, tujuan utama pembentukan Forum Wali Nagari adalah untuk memajukan nagari-nagari yang berada di Kabupaten Agam. Dan ia sendiri menyadari bahwa pemerintahan nagari di Kabupaten Agam ini baru efektif berjalan sekitar 4-5 bulan ini.
“Masih banyak Wali Nagari ataupun masyarakat yang gagap dengan pemerintahan nagari ini. Apalagi, pekerjaan sebagai Wali Nagari itu sangat berat dan tidak mudah.,” katanya.
Alasannya, kata Mahmud, karena selama ini kita terbiasa dengan sistem pemerintahan desa, sesuai dengan UU No 5 /1979 tentang pemerintahan desa yang mulai diterapkan sejak 1980-an.

“Jadi para Wali Nagari perlu saling belajar dan bertukar pengalaman serta bertukar informasi dalam pekerjaan ini. Gubernur dan Wali Kota saja punya asosiasi sendiri, masak Wali Nagari tidak boleh punya perkumpulan sendiri.”
Dijelaskanya lagi, forum ini gunanya untuk saling mendukung, karena di masing-masing nagari itu banyak terdapat persamaan persoalan yang sebenarnya bisa diperjuangkan secara bersama-sama melalui forum ini. Selain itu, dengan bergabung bersama dalam sebuah wadah, akan meningkatkan posisi tawar para Wali Nagari terhadap pemerintah kabupaten. Misalnya, aspirasi masyarakat dari lapisan paling bawah di nagari bisa disampaikan langsung ke pemkab melalui Forum ini, tanpa harus melewati jalur camat dan sebagainya seperti prosedur dan mekanisme yang ada selama ini.
“Forum ini sendiri sampai saat ini baru sebatas pertemuan-pertemuan dan konsultasi-konsultasi antarWali Nagari yang punya kepedulian untuk bergabung dalam sebuah wadah. Tapi nampaknya, dari beberapa kali pertemuan, para Wali Nagari yang hadir merasa membutuhkan sebuah wadah pemersatu ini,” tuturnya bersemangat.
Untuk konteks Kabapaten Agam, tambahnya lagi, malah beberapa Wali Nagari sudah mendesak agar forum ini segera direalisasikan. Hanya saja, karena belum terbentuk, soal nama pun sampai saat ini belum ada kepastian.
“Bisa saja nanti menggunakan nama forum, wadah, persatuan atau perkumpulan Wali Nagari.” Bagi Suardi Mahmud, itu tergantug kesepakatan kita nanti.
“Yang jelas, Bupati dan DPRD sendiri malah menganjurkan agar forum ini dibentuk. Karena tampaknya mereka sadar, forum ini nantinya akan sangat membantu pelaksanaan tugas Pemkab di tingkat nagari,” jelasnya.
Sedangkan adanya anggapan Forum Wali Nagari ini akan menyangi dewan, itu sangat salah. Karena fungsi dan tugas-tugas Forum Wali Nagari sangat berbeda dengan fungsi dan tugas legislatif. Legilatif malah bisa terbantu dengan adanya Forum ini. Misalnya dalam pengawasan proyek-proyek yang ada di daerah, Wali Nagari bisa difungsikan, sehingga DPRD cukup memanggil Wali Nagari untuk meminta penjelasan tentang proyek terkait.
Untuk pengawasan sendiri, Wali Nagari selama ini diawasi oleh BPRN. Sehingga bila Wali Nagari menyalahi tugasnya, BPRN akan langsung bertindak. Lagipula, kontrol paling ketat itu mungkin ada di tingkat nagari. Karena dalam kehidupan bernagari itu, apapun yang dilakukan seseorang biasanya akan cepat diketahui masyarakat. Apalagi tindak-tanduk Wali Nagari .
“Kita menargetkan, bulan Maret mendatang Forum ini sudah terbentuk. Nantinya kita akan mengundang seluruh Wali Nagari dari total 73 nagari yang ada di kabupaten ini. Faktor penghambat saat ini mungkin terletak pada figur Wali Nagari itu sendiri,” katanya.
Dalam artian, sejauh mana Wali Nagari bersangkutan dipercaya di nagarinya sendiri. Karena bila Wali Nagarinya tidak kredibel di mata masyarakat nagarinya sendiri, maka di Forum pun mereka akan susah. Selain itu, fungsi kekerabatan yang telah mulai luntur dan sistem kultural yang selama ini tidak difungsikan juga bisa menjadi penghambat.
Karenanya kita juga berusaha untuk mengembalikan lagi rasa tanggung jawab bernagari secara bersama-sama, agar masyarakat merasa memiliki lagi nagarinya. Selama ini rasa memiliki itu sudah mulai kurang karena masyarakat terbiasa disediakan semuanya oleh pemerintah.
“Misalnya jalan, pemerintah yang membangun sekaligus merawatnya. Akibatnya, tidak ada keinginan dari masyarakat untuk ikut menjaga jalan tersebut agar tidak cepat rusak dan berlubang. Karena mereka tidak merasa memiliki jalan itu.”
Menurut mereka jalan itu milik dan tanggung jawab pemerintah. Walaupun sebenarnya memang benar begitu, namun akan lebih baik bila masyarakat ikut menjaga lingkungan dan seluruh fasilitas yang ada di nagarinya secara bersama-sama. Karena kalau sebuah jalan rusak, misalnya, entah kapan pemerintah akan memperbaikinya lagi.
“Nah, forum ini salah satunya nanti akan mencoba menumbuhkan kembali rasa tanggung jawab bernagari itu. Selain itu, diharapkan nantinya kita juga bisa mendudukkan kembali landasan bernagari itu. Apakah bernagari itu cukup dengan hanya memiliki Wali Nagari saja atau bagaimana. Itu semua butuh pemikiran bersama-sama.”
Mahmud menyebutkan, forum ini menjadi sarana berkumpul bagi para Wali Nagari untuk membahas berbagai persoalan nagari, atau bisa juga menjadi lembaga penekan bila ada keputusan di tingkat kabupaten yang dinilai sulit untuk diterapkan di nagari. Nang/Nas

No comments:

Post a Comment