KODE-4

Friday, February 16, 2007

Indang yang Nyaris Terbenam

OLEH Nasrul Azwar

Mentari baru saja menyurukkan wajahnya. Tak lama berselang, temaram cahaya membungkus nagari yang di tengahnya tampak dari jejauhan sebuah surau berdiri tegap yang usianya mungkin sama dengan usia nagari itu. Orang-orang mengalir seolah tertumpah ke sana. Suara bilal melantun dari pengeras suara yang kurang terawat. Magrib pun masuk.

Malam itu, beberapa waktu lalu, masyarakat Nagari Padang Bintungan, Kecamatan Nan Sabaris, Kabapaten Padangpariaman, Provinsi Sumatra Barat—sekitar 60 km dari Kota Padang—sejak Magrib telah memadati surau yang tidak demikian besar itu. Masyarakat dari kampung yang berdekatan juga sudah tampak berdatangan: Ada yang sengaja singgah di lapau (kedai) dan ada pula yang langsung menuju surau. Laki laki-perempuan, tua-muda, dan anak-anak, semua satu tujuan: melihat kesenian baindang.

Nagari Padang Bintungan memang sedang berhelat. Mereka menyebutnya Alek Nagari. Malam itu akan tampil seni indang. Ada indang tigo sagi (tiga segi) yang akan bermain indang, yaitu indang Sikabu dari Nagari Lubuak Aluang, Toboh Parupuak dari Nagari Toboh Gadang, dan indang Bayua dari Nagari Pauh Kamba. Semuanya dari Kapupaten Padangpariaman.

Malam terus bergerak, tak lama terdengar dari pengeras suara surau tadi dendang pemain indang: Piaman tadanga langang, baindang mangkonyo rami, tuan kanduang tadanga sanang, bao tompanglah badan kami. (Pariaman terdengan lengang, berindang makanya ramai, saudara terdengar senang, bawa jua badan kami).

Demikianlah masyarakat kecil merayakan sekaligus merawat seni dan budayanya dengan cara mereka sendiri. Tak ada seremonial seperti festival-festival seni yang digelar di kota-kota. Tak ada pejabat yang berpidato dengan janji melestarikan budaya dan seni. Mareka menghidupi seni dan budaya itu berangkat dari ketulusan hati dan ikhlas. Tak ada tendensi material. Walau eksistensi seni tradisi itu berada dalam ancaman organ tunggal, tapi ia tetap kokoh. Karena masyarakat sebagai pemiliknya, menjaga dan menumpahkan perhatian.

“Seni indang ini akan tetap hidup di tengah masyarakat, walau pemerintah kurang menyokongnya. Indang berfungsi memberikan ajaran agama Islam, sopan santun, dan nilai-nilai adat. Anak nagari terus bermain di surau-surau dan menjaganya agat seni mereka tak punah,” kata H Umar Datuak Alaiyah Cumano, salah tetua indang dan tokoh masyarakat Nagari Padang Bintungan.

Secara historis disebutkan bahwa kehadiran kesenian indang merupakan manifestasi pendidikan surau dan pengaruh budaya Islam di Minangkabau. Selain indang, seni tradisi lainnya, seperti zikir, barzanji, tabuik, salawaik, dan dabuih, juga tak lepas dari pengaruh Islam.

Kesenian indang merupakan hasil “perkawinan kultural” Minangkabau dengan peradaban Islam sekitar abad-14. Peradaban Islam diperkenalkan oleh pedagang-pedagang Islam yang masuk dari Aceh melalui pesisir barat Pulau Sumatra dan selanjutnya membiak di Ulakan-Pariaman. Proses perkawinan kultural yang damai itu tampak pada nyanyian indang, seperti maqam, iqa’at, avaz, dan musik-musik gambus. Maqam merupakan ciri yang dapat menggambarkan tangga nada, struktur interval, ambitus, dan sebagainya. Iqa’at adalah ide tentang modus-modus atau pola-pola ritme pada musik Islam, seperti pola-pola ritme yang terdapat pada musik gambus. Avaz adalah ciri musik yang dipergunakan dalam musik Islam dalam bentuk melodi yang bergerak secara bebas tanpa birama. Kemudian modus-modus itu berpadu dengan budaya musik Minangkabau (Ediwar Chaniago, 2003).

Pada awal perkembangannya, seni musik indang merupakan salah salah instrumen pengembangan ajaran Islam di tengah masyarakat. Isian dan muatan dalam musik indang juga terasa pada cara-cara berzikir, mengaji sifat Tuhan, riwayat Nabi, dan lain sebagianya. Pengajian biasanya dinyanyikan sembari duduk bersila dan mengoyangkan badan ke kiri, ke kanan, ke depan, dan ke belakang. Pengajian yang dilagukan itu diiringi dengan instrumen rapa’i (rebana ukuran kecil). Pada awalnya, seni indang mengunakan rapa’i ukuran besar, tapi karena perkembangan seni ini terus berubah, guru-guru di surau menukarnya dengan ukuran kecil. Tujuannya agar anak indang lebih lincah dan cepat dalam menari,

Pertunjukan kesenian indang dibagi atas kelompok-kelompok. Masing-masing kelompok terdiri dari 7 orang pemain yang semuanya laki-laki. Pemain duduk secara bersyaf bersila yang sangat rapat, sambil memegang satu buah rapa’i, berpakaian rapi dan mengenakan sarung. Tujuh orang ini disebut anak indang. Anak indang dipimpin seorang guru yang disebut tukang zikir (tukang dikie).

Dalam alek nagari yang digelar di Nagari Padang Bintungan itu, tampil tiga kelompok kesenian indang dari nagari yang berbeda. Mereka akan bertanding selama dua malam. Sebelum memulai, masing-masing kelompok mengambil posisinya dengan membentuk segi tiga. Masing-masing kelompok duduk bersila dan berderet dengan jalan menghimpitkan paha kanan pada paha kiri temannya. Ketiga kelompok indang melakukan tanya-jawab atau sindir-menyindir berbagai persoalan yang terjadi saat pertunjukan berlangsung. Satu kali penampilan indang ketiga kelompok ini disebut sapanaiak.

Jumlah pemain indang setiap kelompok sekitar 8 hingga 22 orang. Satu orang tukang zikir dan lainnya yang berjumlah ganjil duduk berderet di depan tukang zikir itu. Dalam seni indang mereka ini disebut, tukang aliah, tukang apik, tukang pangga, dan tukang palang. Selain itu, ada pula tuo indang. Tuo indang bertugas menjaga keselamatan anggota pemain secara keseluruhan baik lahir maupun batin. Setiap penyajian indang selalu dimulai dengan basmalah berdoa untuk menyatukan diri menghadap Allah SWT. Maka dengan itu pula, pemain indang harus mampu memaparkan dan sekaligus menjalankan ajaran Islam dengan benar.

Banyak yang berpedapat bergesernya keberadaan kesenian indang di surau di Minangkabau disebabkan masuknya sistem pendidikan sekuler di ranah Minang. Surau tidak lagi satu-satunya pilihan bagi masyarakat untuk mengecap pendidikan. Hadirnya madrasah dan sekolah-sekolah yang mengadopsi kurikulum Barat, secara drastis menggeser fungsi surau. Selanjutnya menekan keberadaan kesenian indang dan juga seni lainnya.

Kesenian indang yang semula sarat dengan sajian yang bernapaskan syiar Islam, kisah Nabi, dan juga pujian pada Allah SWT, mencoba menggeser muatannya pada masalah adat istiadat, sosial, politik, dan juga ekonomi. Seni indang menyesuaikan dirinya dengan kondisi yang berkembang. Namun, akibat penyesuaian itu muncul dua kubu: kubu pertama tetap mempertahankan indang sesuai dengan napas Islam dan pertunjukannya di surau-surau, sedangkan yang kedua melakukan pertunjukan di luar surau dan kerap bermuatan hal-hal yang berkaitan dengan keduniawiaan.

Munculnya dua pola indang itu tidak serta merta menjadi dikotomik, malah memperkaya seni di wilayah yang membesarkannya di Padangpariaman. Dan kesenian indang akhirnya menuju perkembangan yang signifikans. Hal ini dapat dilihat banyaknya kelompok indang di nagari yang tumbuh. Alek nagari yang digelar masyarakat nagari Padang Bintungan diikuti 12 kelompok indang dari berbagai nagari di Padangpariaman.

Tampaknya, kesenian indang bukan jenis kesenian yang kaku. Semula indang bergerak di surau-surau kini telah masuk ruang-ruang publik, dan sudah melintas ke daerah-daerah sekitar, seperti Provinsi Riau, Sumatra Utara, dan lain sebagainya.

Kini, indang yang terus bergerak di nagari-nagari Padangpariaman, dan masyarakat terus merawatnya dengan baik, dapat dimaknai sebagai sebuah perjalanan kultural yang “berhasil”. Akan tetapi, soal akan jadi lain ketika pemerintah daerah (terutama Dinas Pariwisata) memaknai indang sebagai kekayaan tradisi yang harus dijual ke hotel-hotel untuk konsumsi wisatawan lokal atau mancanegara. Kecenderungan kebijakan dinas-dinas pariwisata di seluruh Indonesia, tampaknya memang seperti itu.

Kesenian indang, dan juga seni tradisi lainnya yang ada di seluruh pelosok Tanah Air, bisa mengalami nasib “sial” dan hidup dalam negeri yang serakah mengisap darah seni tradisi itu. Fenomena yang kian berkembang di Provinsi Sumatra Barat, terutama di tingkat kaputaten dan kotanya, seni tradisi dibina, diberi bantuan untuk kepentingan kepariwisataan. Termasuk seni tradisi indang. Kesenian indang dikemas untuk selera penikmatnya yang baru, pertunjukan disesuaikan dengan selera wisatawan itu, dan ini terbukti, misalnya, ketika Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menggelar Pekan Budaya Sumatra Barat pada 27 November– 3 Desember 2006.

Pada Pekan Budaya itu, semua kabupaten dan kota di Sumatra Barat mengirimkan kontingen kesenian mereka. Dengan pemikiran yang biasa merasuki para birokrat kebudayaan, kesenian tradisi dihadirkan ke tengah-tengah khalayak yang dinilai sebagai wisatawan, dengan kurang memahami konsep dan estetika kesenian tradisi itu sendiri. Padahal, kesenian tradisi memiliki konsepsi estetika dan kosmos tersendiri, yang dibutuhkan dalam kehidupan keseniannya. Perbedaan ini akan terlihat secara nyata bila kita melihat kesenian tradisi yang hidup dan ditampilkan di daerah dan masyarakat pendukungnya dengan kesenian tradisi yang ditampilkan dalam helat di hotel-hotel atau ruang lainnya.

Jalan tengahnya tentu saja tetap ada. Helat seni tradisi tetap dapat dibawa dan masuk dalam ruang di luarnya, namun ini membutuhkan penanganan dan kearifan pada seni tradisi itu sendiri. Birokrat kebudayaan, dan pemerintah secara umum, mesti memahami realitas ini. Konsepsi kebudayaan dan pariwisata dalam sebuah relasi yang harmonis harus dibangun dengan tanpa menghancurkan salah satunya. Hal ini sudah menjadi kekhawatiran banyak pihak, namun yang sering terjadi adalah pengabaian terhadap kekhawatiran ini. Kalau sudah begini, ya tunggu saja kehancuran budaya dan identitas kita. Dan ucapan H Umar Datuak Alaiyah Cumano, salah tetua indang dan tokoh masyarakat Nagari Padang Bintungan, menemukan pembenarannya. “Indang kami yang menghidupi, bukan orang lain.”***

No comments:

Post a Comment