Minggu, 15 Februari 2009

Hoerijah Adam dan Spirit Minangkabau dalam Tari (Respons Tulisan Gus RY)

OLEH Indra Utama, Koreografer, Dosen STSI Padangpanjang, sekarang mahasiswa Program PhD pada Universitas Malaya, Malaysia

Setidaknya, ada tiga hal penting yang bisa dipetik dari apa yang dilakukan Hoerijah Adam berkait kehidupan tari Minangkabau dewasa ini: Pertama, meneguhkan kembali tari Minangkabau yang semula berasaskan gerak tari Melayu kepada tari Minangkabau yang sebenarnya, yaitu pancak (silat) Minangkabau. Kedua, menggunakan secara sadar nilai-nilai Islam dan adat Minangkabau dalam karya tarinya. Ketiga, menempatkan posisi perempuan Minangkabau sebagai manusia yang punya hak untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan (baca: kesenian) tanpa melepaskan identitasnya sebagai perempuan Minangkabau.

Ketiga hal di atas adalah pemikiran konstruktif dari seorang seniman bernama Hoerijah Adam. Ianya sejalan dengan pembinaan terhadap realitas sosial masyarakatnya yang berubah hingga membias kepada kualitas seni pertunjukannya (Richard Schechner. 2002:110). Persoalannya, apakah konstruksi pemikiran tersebut masih relevan dipakai pada jaman sekarang? Inilah yang mungkin menjadi inti dari gugatan Gus RY dalam tulisannya bertajuk SPIRIT YANG PENAT, dimuat Padeks Minggu 23 Nopember 2008 yang lalu.

Hal pertama berkait dengan perspektif budaya. Hoerijah Adam  mengubah asas gerak tari Minangkabau adalah berdasarkan kepada perspektif tari tradisi Minangkabau (pamenan) yang berasaskan pancak.

Meneguhkan kembali tari Minangkabau sesuai asas budayanya. Meneguhkan kembali tari Minangkabau, oleh Hoerijah Adam dilakukan melalui aktivitas penelitian dan memasukkan unsur-unsur baru dalam tariannya. Dalam proses kreativitasnya itu, terlihat ada tindakan penelitian, ekslorasi, dan kerja studio. Hasil penelitian dan kerja studio tersebut seterusnya menjadi konsep tari Minangkabau yang dipakai oleh koreografer Minangkabau saat ini hingga memunculkan statement bahwa asas tari Minangkabau adalah pancak.

Semenjak saat itu, tari Minangkabau muncul menjadi perbincangan dalam berbagai forum akademis dan festival tari di dunia. Ianya menjadi wacana (discourse) tersendiri sebagai reaksi daripada performativity budaya Minangkabau yang terekspresikan dalam gerakan tarinya. Peneguhan kembali asas gerak tari Minangkabau dianggap sebagai awal kebangkitan tari Minangkabau kontemporer.

Pertanyaannya sekarang adalah, masihkah pancak (silat) Minangkabau menjadi asas daripada gerakan tari yang disebut Tari Minangkabau? Seberapa jauh koreografer Minangkabau saat ini menyelami pancak sebagai asas koreografinya? 

Hal kedua berkait dengan muatan ke-Minangkabau-an dalam tari. Muatan tersebut berisikan nilai-nilai ABS-SBK yang semestinya tercermin dalam setiap karya tari yang disebut Tari Minangkabau.

Pada masyarakat tradisi Minangkabau, pemahaman terhadap pancak (silat) dan pamenan (tari tradisi) sejalan dengan pemahaman terhadap ajaran-ajaran Islam dan adat Minangkabau. Hal demikian merupakan materi ajar pendidikan tradisional  di surau-surau untuk mempersiapkan manusia Minangkabau menjadi orang Minangkabau. Oleh Hoerijah Adam, hal tersebut menjadi rujukan penting yang  digunakannya sebagai konsep tariannya. Pada karya-karya tari Hoerijah Adam terlihat beberapa ketentuan yang secara konsisten dipakainya, yaitu: 1. Ide karya mencerminkan kehidupan yang berlandaskan kepada Al Qur’an dan Sunnah Rasul; 2. Bentuk karya tidak mengkultuskan sosok manusia dalam bentuk dan wujudnya yang absolut; 3. Antara penari wanita dan penari pria tidak bersinggungan; 4. Bentuk tubuh penari disamarkan melalui kostum yang longgar; 5. Gerakan tarian untuk wanita tidak erotis dan tidak sensual; dan 6. Gerakan tarian tidak dilakukan secara berlebihan melebihi batasan etika dan estetika budaya Minangkabau yang berasaskan kepada nilai-nilai agama dan adat.

Sekalipun demikian, Hoerijah Adam juga memasukkan unsur-unsur baru melalui teknik-teknik tari moderen sebagaimana yang diwujudkannya melalui karya-karyanya. Lantas, kalau kita membandingkannya dengan perkembangan koreografi di Sumatera Barat yang mengikutkan sebutan Minangkabau sebagai identitas budayanya, barangkali akan timbul pertanyaan, masihkah nilai-nilai ABS-SBK menjadi rujukan penting dalam karya-karya koreografi yang mengikutkan identitas Minangkabau itu?

Hal ketiga, adalah berkait dengan situasi kehidupan masyarakat Minangkabau  di mana dulunya perempuan tidak dibolehkan menari di depan orang ramai. Adalah hal yang diangap tabu dan tercela apabila perempuan menari di depan umum. Hal demikian merupakan aturan adat Minangkabau untuk membatasi keterlibatan perempuan dalam dunia seni pertunjukan sebagai pernyataan daripada rasa malu dan aurat. Pembatasan ini terkait sebagai norma dan nilai adat yang dilembagakan dalam sistem sosial yang bertumpu pada sistem matriarkat yang dianut oleh masyarakat Minangkabau (Fuji Astuti. 2004:xvii).

Akan tetapi, Hoerijah Adam telah mempelopori keterlibatan perempuan dalam  dunia kesenian. Perempuan Minangkabau dipahami sebagai manusia yang juga memiliki hak untuk berpartisipasi dalam gerak pembangunan. Dianya tidak harus berlindung saja di balik ritual yang menjadikannya sebagai limpapeh rumahgadang. Ada potensi yang bisa dikembangkan sesuai kodratnya sebagai manusia, sekalipun itu masih terikat dalam bingkai ke-Minangkabau-an. Oleh itu, perwujudan daripada keterlibatan perempuan Minangkabau dalam tari, oleh Hoerijah Adam, adalah mengikut kepada hak pengembangan diri sebagai manusia tanpa menanggalkan identitasnya sebagai perempuan Minangkabau. Melalui karyanya, Hoerijah Adam memperlihatkan bagaimana perempuan Minangkabau menarikan tari Minangkabau.

Sebagai kelanjutannya, saat sekarang aktivitas menari di Sumatera Barat justeru didominasi oleh kaum perempuan. Bahkan koreografer yang banyak memberikan pengaruhnya terhadap perkembangan tari Minangkabau adalah perempuan. Demikian juga dengan penarinya di mana saat ini jumlah penari perempuan lebih banyak daripada penari laki-laki. Persoalannya sekarang adalah, apakah prinsip-prinsip ke-Minangkabau-an daripada peran perempuan Minangkabau dalam tari masih terpakai atau tidak?

Tidak dinafikan bahwa tatanan kehidupan masyarakat Minangkabau saat ini telah berubah. Proses industrialisasi di Indonesia berdampak kepada perubahan sistem gagasan masyarakatnya, daripada masyarakat agraris tradisional kepada masyarakat modern, dan daripada masyarakat modern kepada masyarakat postmodern.

Tidak dinafikan juga, bahwa pemikiran-pemikiran dekonstruktif yang diusung oleh kaum postmodern mulai masuk ke wilayah perbincangan kaum intelektual Sumatera Barat saat ini. Kaum postmodern mencoba membuat pembelaan terhadap keinginannya untuk sebuah kebebasan. Mereka tidak mau terikat oleh ketentuan-ketentuan yang sebenarnya masih berkembang dalam kehidupan masyarakat Sumatera Barat yang berbasis budaya Minangkabau. Agaknya, pemikiran seperti itu yang tersirat dari tulisan Gus RY di Padeks Minggu yang lalu. Gus RY mencoba menyebarkan rhizome postmodernnya yang dekonstruktif terhadap spirit Minangkabau yang konstruktif dalam tari.

Kaum postmodern, adalah kumpulan manusia yang menggugat kemapanan konsep kehidupan sosial saat ini, seperti kemapanan konsep opposite binary (tradisional-modern, siang-malam, laki-perempuan, atas-bawah, dan lain sebagainya). Oleh karenanya, konsep egalitarian, proletariat, bonjour, kebebasan, dan yang senada dengan itu, menjadi issue populer kaum ini. Kemunculan mereka adalah berkait erat dengan adanya perubahan pada masyarakat Indonesia secara umum, yaitu daripada masyarakat agraris komunal kepada masyarakat industrialis individual. Perubahan tersebut menimbulkan fenomena transisional pada sebahagian anak muda di Indonesia.

Akan tetapi, ketika trend ini masuk ke Sumatera Barat yang notabene masih mempertahankan budaya leluhurnya, maka ianya tidak berlaku sama sekali. Sebagai kaum muda yang sedang tumbuh, mereka berada pada posisi di luar sruktur. Oleh sebab itu, mereka disebut sebagai sekelompok masyarakat liminal yang oleh Victor Turner disebut sedang tidak berada di sini dan tidak pula berada di sana (neither here nor there).

Sebagai kelompok masyarakat liminal, gugatan mereka biasanya bermuara kepada persoalan moralitas yang mengusung permasalahan perilaku yang dikembalikan kepada bentuk naturalnya (restored behavior), tidak merujuk kepada nilai-nilai  yang berlaku umum.

Kembali kepada Hoerijah Adam. Apa yang digagas Hoerijah Adam adalah mewakili masyarakatnya dan memberikan manfaat kepada masyarakat. Memandangkan hal tersebut, masyarakat tari Sumatera Barat menganggap perlu  mengadakan acara memperingati wafatnya Hoerijah Adam setiap tahun. Bahkan acara serupa juga dilakukan di Jakarta dan Surakarta. Entah sebuah kebetulan, Hoerijah Adam wafat tepat saat Indonesia memperingati hari pahlawannya tanggal 10 Nopember, hingga spirit memperingati wafatnya Hoerijah Adam membias sebagai acara memperingati kepahlawanannya. Apalagi beliau wafat dalam sebuah kecelakaan tragis pesawat Merpati di daerah Pesisir Selatan pada saat tari Minangkabau mulai menampakkan sosoknya dalam medan juang tari Indonesia.

Memperingati wafatnya seorang tokoh, tidak berarti fokus pada mengingat sosok individunya. Masyarakat tari Sumatera Barat tidak mengkultuskan Hoerijah Adam sebagai sosok individu. Oleh itu, setiap memperingati wafatnya sang peneguh tari tersebut, selalu dikaitkan dengan tema-tema aktual berhubungan perkembangan tari Minangkabau. Untuk itulah, setiap tahun memperingati wafatnya Hoerijah Adam, selalu lahir tema-tema yang berbeda sesuai situasi yang berkembang.

Tahun ini, tema yang diusung adalah Hoerijah Adam dan Spirit Minangkabau Dalam Tari. Acara ini memuat rangkaian kegiatan penting lainnya, yaitu diskusi panel yang mengangkat tema Nilai-Nilai Islam dan Adat Dalam Tari Minangkabau, serta pertunjukan karya kolaborasi bertajuk Perempuan Tak Lagi Limpapeh Rumah Nan Gadang. Tema acara beserta dua bentuk kegiatan itu dilakukan berkait dengan situasi tari Minangkabau dewasa ini sepertimana pertanyaan-pertanyaan yang telah disampaikan di atas.

Memperingati wafatnya seorang tokoh --kalau itu diartikan sebagai keharusan menjemput kembali spiritnya dalam mempertahankan sesuatu yang ideal-- boleh jadi dianggap sebagai hal yang melelahkan bagi kaum postmodern. Cara memperingati demikian boleh jadi juga dianggap sebagai hal yang tidak memiliki daya tarik. Sekalipun demikian, diskusi yang memperbincangkan kewujudan tari Minangkabau dewasa ini, ramai diikuti mahasiswa, pelajar, dan pelaku seni. Apalagi pertunjukan yang menampilkan karya kolaborasi lima koreografer wanita Sumatera Barat malam harinya, dua pertiga daripada kapasitas gedung teater utama Taman Budaya yang berjumlah 600-an kursi, terisi oleh penonton yang berminat menyaksikannya.

Bagaimanapun, memperingati sebuah sejarah adalah menjangkau kembali  sebuah spirit. Spirit tidak hanya dipahami karena nilai utama sebuah spirit terletak [pada keberlanjutannya. Ianya tidak berhenti sebagai sebuah formula tersendiri pada jamannya. Masalah apakah ianya dianggap sebagai spirit yang melelahkan dan tidak memiliki daya tarik, sangat tergantung bagaimana kita memaknainya.*

Bukittinggi, 25 Nopember 2008

 

Read More......

Menggugat Afrizal Malna

OLEH Indra Utama, Koreografer, Dosen STSI Padangpanjang, sekarang mahasiswa Program PhD pada Universitas Malaya, Malaysia

 

Afrizal Malna (penyair, budayawan) datang ke STSI Padangpanjang, membawa satu kelompok tari dari Yogya dan menampilkan tiga koreografi Fitri Setyaningsih tanggal 10 Nopember 2007. Pertunjukan itu bertajuk “Pidato Bunga-Bunga”, sebagai rangkaian pergelaran tiga kota (Medan, Padangpanjang, dan Bandung) dari program hibah seni Yayasan Kelola.

Tiga koreografi Fitri disebut sebagai laporan dari perjalanan kreativitasnya dalam menemukan ”tubuh tari”, bukan ”tubuh penari”. Sasaran pikiran ini mulanya diarahkan dalam bentuk proses eksplorasi di mana semua penari yang terlibat memang bukan penari. Mereka adalah orang-orang yang bekerja sebagai tenaga serabutan, merajut, perupa, atau sebagai ibu rumah tangga. ”Tubuh Tari” untuk mereka jadi sebuah pembebasan untuk mengekspresikan tema-tema personalnya sendiri, sementara ”Tubuh Penari” dianggap sebagai tubuh yang sengaja diprofesikan dan oleh karenanya akan kehilangan realitas kesehariannya.

Pada diskusi di hadapan para akademisi tari STSI Padangpanjang, sebagai institusi yang melakukan aktivitas tari secara konvensional, Afrizal Malna menawarkan pendekatan lain untuk menari. Pendekatan tersebut lebih menusuk kepada permasalahan menari sebagai ekspresi budaya, di mana ekspresi pelaku tari secara personal dapat terwadahi oleh tubuhnya tanpa kungkungan yang bernama teknik. Oleh itu, menari mestilah dilakukan berdasarkan konsep ”Tubuh Tari” yang natural.

Tari, adalah laku performance yang wujud sebagai hubungan dialektik dalam sebuah kesatuan sosial budaya, dan dapat dimengerti sebagai sesuatu yang berkembang dan berubah, baik dalam hal bentuk ataupun maknanya. Oleh karenanya, tari disebut sebagai alat komunikasi yang memiliki keupayaan komunikasi (communication competence).

Sebagai alat komunikasi, tari memiliki sistem universal yang dapat dimengerti melalui perbedaan-perbedaannya berdasarkan latarbelakang budaya yang menaunginya. Meskipun demikian, tari bukanlah bahasa universal yang dapat dimengerti oleh semua orang. Oleh karenanya, memahami tari mestilah melalui caranya tersendiri, yang oleh Adrianne Kaeppler (2001) disebut melalui kajian bentuk (form), struktur (structure), dan gaya (style) secara bersamaan. Ketiga hal tersebut adalah konsep kajian yang dipakai untuk memahami apa yang disebut sebagai TUBUH TARI.

Akan tetapi, apapun yang menjadi persoalan sehubungan permasalahan TUBUH TARI, sebagai sebuah performance, ianya harus diwujudkan melalui TUBUH PENARI, tidak dikira penari itu berasal dari ibu rumahtangga, pedagang, orang kantoran, perupa, tukang sulam, dan lain sebagainya. Asal dianya sedang melakukan perannya sebagai penari, maka dia disebut penari, yang melakukan tugasnya melalui TUBUH-nya sebagai PENARI.

Mungkin apa yang ingin disampaikan Afrizal Malna melalui koreografi Fitri adalah, bahwa menari juga bisa dilakukan oleh orang yang tidak berprofesi sebagai penari, di mana untuk mencapai profesi itu seorang penari harus “merusak” tubuhnya dengan berbagai teknik dan latihan-latihan sesuai tuntutan menari secara konvensional. Ada kesan Fitri ingin membenturkan persoalan menari, antara penari yang berprofesi sebagai penari dengan penari yang sama sekali tidak berprofesi sebagai penari, atau Fitri ingin membuktikan bahwa menari adalah sebuah kerja permainan (pada budaya Minangkabau, kesenian disebut pamenan/permainan), atau kerja main-main, atau sebuah laku yang bisa saja dilakukan oleh semua orang (ibu rumahtangga, pedagang, orang kantoran, tukang becak, sopir angkot, dan lain sebagainya). Kalau memang demikian, itupun bukan hal yang dianggap salah. Bukankah pada masyarakat tradisi, juga tidak ada ketentuan konvensional yang mengharuskan penari harus “merusak” tubuhnya terlebih dahulu dengan teknik-teknik menari untuk dapat melakukan sebuah tarian?

Namun, melalui forum diskusi, Afrizal Malna ternyata tidak sekedar mengusung permasalahan ”Tubuh Tari” dan ”Tubuh Penari”. Banyak hal yang dikaitkan dengan itu dalam upaya menyebarkan virus rhizome post-modern melalui kesenian. Ujung-ujungnya adalah bermuara kepada persoalan moralitas dengan mengusung permasalahan perilaku yang dikembalikan kepada bentuk naturalnya (restored behavior), sepertimana disampaikan pelaku tarinya (kalau memang mereka tidak mau mengaku sebagai penari) yang mengatakan bahwa mereka meragukan apakah memiliki kelamin atau tidak. Oleh karenanya, mungkin saja itu yang menjadi alasan koreografernya untuk menggunakan kostum wanita pada pelaku tari laki-laki.

Kaum post-modern, adalah kumpulan manusia yang menggugat kemapanan konsep kehidupan sosial saat ini, sepertimana halnya kemapanan konsep sistem binary, seperti siang-malam, laki-perempuan, jantan-betina, dan lain sebagainya. Oleh karenanya, konsep egalitarian, proletariat, bonjour, hak-hak perempuan dan kebebasan perempuan menjadi issue populer kaum ini. Kemunculan mereka adalah berkait erat dengan adanya perubahan pada masyarakat Indonesia. Perubahan itu menimbulkan fenomena transisional pada sebahagian anak muda di kota-kota besar Indonesia, salah satunya dapat dilihat dengan munculnya kaum metroseksual di kota-kota besar. Tetapi,  ketika trend ini dibawa ke kampung dan kota kecil, ianya tidak berlaku sama sekali. Sebagai kaum muda yang sedang tumbuh mereka merasa berada di luar sruktur yang ada. Oleh sebab itu, mereka disebut sebagai sekelompok masyarakat liminal yang sedang tidak berada di sini dan tidak pula berada di sana (neither here nor there).

Celakanya budaya kota kecil Padangpanjang masih mempertahankan adat istiadat Minangkabau dengan etika Islaminya yang kuat, dan Afrizal Malna pun tentu harus berpikir lagi untuk mengusung pemikiran post modern-nya ke kota kecil ini.*

Bukittinggi, 17 Nopember 2007

Read More......

Koreografer Muda Sumatra Barat: Berkarya Tanpa Panutan

OLEH Indra Utama, Koreografer, Dosen STSI Padangpanjang, sekarang sedang belajar di Universiti Malaya

Pada masyarakat tradisional Minangkabau, kata tari diartikan sebagai laku olah gerak dan rasa. Masyarakat Minangkabau menyebutnya dengan kata pamenan. Ianya memiliki akar gerak kepada ilmu beladiri pancak (Indra Utama, 2001:71-80; Edi Sedyawati, 1998:72; Sal Murgiyanto, 1991:276; O’ong Maryono, 1998:9; Mohd. Anis Md Nor, 1986:26).

Kedua-duanya, yaitu pamenan dan pancak, terbina sebagai materi ajar pendidikan tradisional Minangkabau pada surau-surau yang ada di berbagai pelosok daerah budaya Minangkabau. Materi ajar ini diajarkan sejalan dengan materi ajar lainnya, seperti pengajaran agama Islam, pengajaran pengetahuan adat istiadat, dan pengajaran praktis lainnya yang berkait dengan etika dan estetika. Semua bentuk pengajaran itu bertujuan untuk membentuk manusia Minangkabau siap menghadapi tantangan hidup tanpa harus meninggalkan identitasnya sebagai orang Minangkabau.

Pancak, sebagai antara materi ajar pendidikan tradisional Minangkabau, prinsip gerakannya diyakini merujuk kepada tulisan Arab kuno seperti yang ditemukan dalam Al-Qur’an, yaitu tagak (berdiri) Alif ( ), pitunggue (kuda-kuda) Dal ( ), dan langkah Mim ( ) (Bart Barendregt dalam Wim van Zanten. 1995:114).

Secara mujarad, perlambangan tiga gerakan pancak di atas, menyatakan bahwa setiap awal melangkah, bagi apapun pekerjaan di dunia ini, adalah sama seperti permulaan Alif sebagai penghulu abjad. Mujarad Alif itu adalah tunggal atau satu sepertimana ketuhanan itu adalah tawhid (Faruqi. 1992:173; Mohd. Anis. 2000:93). Selanjutnya, tagak Alif diteruskan dengan bentuk pitunggue yang disebut pitunggue Dal. Pitunggue Dal dilakukan agar posisi tagak mendapat tumpuannya yang kuat. Kemudian barulah dapat dilanjutkan dengan melangkah yang disebut dengan langkah Mim. Langkah Mim baru boleh dilakukan setelah pitunggue Dal berada dalam posisinya yang kuat. Sepertinya perlambangan itu memberikan makna sebuah tahapan yang terstruktur dalam mengikut jalan Allah, nabi Adam dan kerasulan Muhammad di dalam pancak.

Pemahaman ketiga asas gerakan pancak di atas, menuju kepada prinsip ke-Esa-an dan sifat transenden Allah ketika gerakan pancak dimainkan, sama halnya bagi kepentingan bersilat (bertarung) dalam rangka membela diri maupun bagi melakukan pancak itu sendiri sebagai permainan. Itulah sebabnya, bagi umumnya pandeka di Minangkabau, pancak tidak digunakan sebagai sarana menghabisi lawan dalam sebuah pertarungan, tapi lebih sebagai sarana beladiri dan memberikan ”pelajaran” kepada lawan. Ianya mesti dilakukan dengan kontrol diri yang kuat dan dibimbing sesuai ajaran Islam. Hal demikian menunjukkan ciri-ciri estetik yang direka bagi menghasilkan gambaran infiniti dan transenden yang dituntut oleh doktrin tauhid Al-Qur’an sebagai perkara yang abstrak dan mujarad (Faruqi. 1992:173-175).

Bagi para murid komunitas surau, ketiga asas ini haruslah dipahami, dimengerti, dan diamalkan, sebagai sebuah keharusan dalam belajar dan memainkan pancak. Melalui cara ini gerakan-gerakan pancak (silat) menjadi simbol penting untuk diingat agar mudah dipahami dalam melaksanakannya.

Pemahaman pancak dalam kaitannya dengan tulisan Arab kuno di atas, terkait bilamana rujukan diarahkan kepada hubungan antara mikrokosmos, masyarakat, dan makrokosmos dalam diskusi tentang keberadaan manusia sebagai makhluk ciptaan Allah (MID. Jamal. 1986:53), di mana dalam pemahaman demikian, manusia tidak akan berarti apa-apa kecuali semata atas pertolongan Allah.

Bagi masyarakat tradisi Minangkabau, posisi gerakan pamenan (tari tradisi) adalah merujuk kepada asasnya yang ada pada pancak. Itulah sebabnya antara gerakan tari tradisi Minangkabau dengan pancak terlihat seperti dua saudara kandung yang sedarah. Melakukan pamenan (tari tradisi) yang berasaskan pancak di atas, selalunya mengikut kepada struktur yang diatur sesuai prinsip ke-Esa-an dan sifat transenden Allah sepertimana yang dipahami dalam pancak.

Hoerijah Adam (1934-1971) dan Gusmiati Suid (1942-2001), dalam perjalanan kreatifnya, sangat sadar bahwa performativiti Minangkabau dalam tari, terletak pada penguasaan pamenan yang berasaskan pancak. Kedua koreografer legendaris itu sangat menekankan, bahwa penguasaan bentuk-bentuk tari tradisi sebagai vokabuler karya baru, semestinya diikuti dengan penguasaan pancak. Bahkan bagi Gusmiati Suid, pancak tidak hanya harus dilakukan secara teknikal, tetapi juga dipahami dalam konteks filosofinya. Oleh karenanya, penelitian demi penelitian terhadap bentuk-bentuk tari tradisi Minangkabau dan pancak terus mereka lakukan, dan penguasaan kedua produk budaya ini menjadi materi yang tidak bisa ditawar lagi. Ianya harus dikuasai dan mesti dapat dilakukan dengan baik sebagaimana ianya tumbuh di tempat asalnya.

Dalam karya-karyanya, Hoerijah Adam dan Gusmiati Suid selalu menggunakan vokabuler pamenan (tari tradisi) yang berasaskan pancak yang kuat. Akibatnya, karya-karya mereka dapat menjadi wacana (discourse) tersendiri sebagai reaksi daripada performativiti budaya Minangkabau yang terekspresikan dalam gerakan tariannya. Hal demikian sejalan dengan pembinaan (construction) terhadap realitas sosial masyarakat pendukungnya di mana ianya ikut mempengaruhi kualitas seni pertunjukan itu (Richard Schechner. 2002:110).

Karya-karya mereka disebut sebagai hal yang memiliki paduan dari sebuah kecermatan, teknik, dan semangat yang menyala sebagai sebuah esensi kehidupan orang Minangkabau. Ianya memiliki suasana yang tegar dan liris, dengan elemen tradisional dan kontemporer yang cermat dan membangkitkan fantasi (Sal Murgiyanto. 2000:77).

Bagi Hoerijah Adam dan Gusmiati Suid, pancak dan pamenan jelas menjadi panutan utamanya. Capaian perjalanan kreatif mereka telah menghasilkan sebuah sebutan khas. Hoerijah Adam disebut sebagai peneguh tari Minangkabau (Redefining Minangkabau Dance) (Sal Murgiyanto. 2000:78), sedangkan Gusmiati Suid, dalam sebuah media nasional, disebut sebagai koreografer yang berpikir lokal bertindak global.

Halnya koreografer muda Sumatera Barat saat ini, umumnya lahir dari lembaga pendidikan seni, atau lahir dari kelompok-kelompok tari yang terdapat di Kota Padang. Untuk koreografer yang lahir dari lembaga pendidikan seni, mereka dibekali ilmu komposisi tari dan koreografi.

Umumnya bentuk praktek daripada kedua ilmu ini adalah menggunakan teknik-teknik komposisi tari yang datang dari Barat. Bahan bacaannya pun berasal dari Barat, seperti buku karangan Gay Cheney berjudul Basic Concepts In Modern Dance, atau buku karangan Joice Mackie berjudul Basic Ballet, The Steps Defined, atau buku karangan Lois Ellfeldt berjudul A Primer for Choreographers, atau buku karangan Sandra Cerny Minton berjudul Choreography, A Basic Approach Using Improvisation. Selain itu, bentuk-bentuk prakteknya pun dituntun dengan tayangan visual berupa video, VCD, dan DVD yang berasal dari teknik tari modern yang berkembang di Amerika.

Adapun koreografer yang berasal dari kelompok-kelompok tari, lebih berbekalkan kepada pengalaman seniornya dalam membuat karya tari. Karya-karya itu cenderung terlihat sebagai pengulangan dari proses kreatif anggota kelompok sebelumnya, tentunya dengan beberapa perubahan dari segi bentuk gerak, kostum, ataupun elemen-elemen lainnya.

Karya-karya kreatif yang muncul daripada para koreografer muda saat ini  cenderung memperlihatkan sesuatu yang beda, atau ingin dianggap beda daripada karya koreografer terdahulu. Perbedaan itu lebih menjurus kepada bentuk fisik melalui proses adaptasi teknik-teknik moderen. Namun sayangnya, hal demikian tidak diikuti dengan penguasaan teknik yang benar, karena memang ianya tidak dipelajari sesuai kaidahnya yang benar pula.

Jelas, koreografer muda Sumatera Barat seperti kehilangan panutan. Akibatnya karya yang lahir pun tidak terarah. Mereka seperti sedang berada pada dua dunia, di mana masing-masingnya tidak total dilakoni. Satu sisi, dunia tradisi seperti hendak ditinggalkan karena dianggap tidak sesuai lagi dengan jamannya, tetapi di sisi lain, dunia moderen yang ingin digeluti, belum pula jelas bentuknya. Koreografer muda Sumatera Barat saat ini, berkarya tanpa panutan. Mereka liminal.*

Bukittinggi, 30 April 2008

 

 

Read More......

Nagari Koto Anau dan Tari Mancak

OLEH Indra Utrama, mahasiswa Program PhD University of Malaya

Nagari Koto Anau terletak di kaki Gunung Talang. Berada pada ketinggian 1500 meter dari permukaan laut dengan topografi daerah berbukit-bukit dan lurah terjal yang dalam. Secara geografis letak nagari ini terlihat unik. Bentuknya mengerucut bagaikan piramid, kucuik ka ateh kambang ka bawah. Nagari ini digerayangi air bandar yang berliku mengikut letak rumah penduduk yang tidak tertata. Bandar air itu disebut ula lidi mambalik Koto. Hampir tidak ada halaman rumah yang tidak dialiri air bandar yang jernih ini.

Nagari Koto Anau memiliki air terjun pada beberapa dinding lurahnya. Masyarakat Koto Anau menyebutnya dengan kata timbulun tujuah salirik. Di salah satu Jorongnya terdapat mata air panas yang sering dipakai untuk mandi. Nagari Koto Anau memang kaya dengan aliran air. Bahkan sempat dimanfaatkan sebagai pembangkit energi listrik. Bekas pembangkit listrik itu masih ada sampai saat ini. Mungkin bisa dianggap sebagai monumen dari kejayaan Nagari Koto Anau masa lalu.

Di bagian tengah Nagari, dengan tanjakan yang lumayan tajam, terdapat jalan raya yang menghubungkannya dengan beberapa nagari tetangga dan Kota Solok. Jalan raya itu selalu dilalui bus menuju perkampungan di pinggiran Danau Kembar. Bunyi raungan mobil mendaki jalanan selalu membelah keheningan Nagari Koto Anau yang damai. Letak ataupun posisi jalan itu bagaikan sisiran rambut belah di tengah. Jalan raya ini dinyatakan dengan kiasan sega rambuik mambalah banak.

Semua rumahgadang di Koto Anau menghadap ke Gunung Talang. Gunung Talang diyakini sebagai sumber rejeki, dan aliran rejeki itu diteruskan ke bawah, yaitu ke Kota Solok. Kiasannya berbunyi tikalak madok ka hilie, manurun ka balai lurah. Mendampingi keberadaan rumahgadang itu, di Koto Anau banyak terdapat surau dalam berbagai ukuran, namun hanya satu surau yang bertahan memelihara kesenian tradisinya, yaitu Surau Sikumbang Ateh Balai.

Orang muda Koto Anau terkenal sundek panaiak darah, namun suko didagang nan tibo. Tidak mudah takicuah karano baso, bukan pulo mudah tatipu karano budi. Watak sundek panaiak darah ini, mungkin pengaruh dari masyarakatnya yang suka makan daging. Hampir setiap waktu makan selalu tersedia masakan daging dalam berbagai corak masakan. Sekalipun demikian mereka suka menerima tamu. Ada perasaan ikhlas ketika menerima si anak dagang. Terkait dengan itu, diperantauan, mereka umum bekerja di berbagai rumah potong daging. Sebuah profesi khusus yang dibawa dari kampung halamannya.

Masyarakat selingkaran luar dari nagari ini sangat mengenal karakter orang Koto Anau. Kalau berbicara selalu menggunakan tiga kata untuk menunjukkan keberadaan dirinya, yaitu aden, awak, dan kito. Watak dan karakter demikian tetap terpelihara sampai sekarang, utamanya bagi orang muda laki-laki yang pernah belajar silat.

Bagi orang muda laki-laki Koto Anau, belajar silat adalah sebuah kewajiban. Jangan mengaku orang Koto Anau kalau tidak pandai bersilat. Terselip perasaan malu jika tidak pernah belajar silat agak sajamang. Apalagi silat yang berkembang di Koto Anau diyakini lahir dari bumi daerahnya. Ianya disebut dengan Silek Si Kayu Kasah dan Silek Si Cabiak Kapan. Silek jenis ini bukanlah silek tontonan, ianya dipakai hanya untuk beladiri saja. Namun untuk keperluan silek tontonan, ahli silat Koto Anau telah pula menciptakan khusus dengan nama Silek Harimau Campo. Ketiga bentuk materi ilmu beladiri ini merupakan pusako rang Koto Anau. Mereka menyebut Harimau Campo sebagai pamenan mato, Si Kayu Kasah pamenan nan saganggam, dan Si Cabiak Kapan pamenan nan sabinjek.

Mengikut aktivitas ilmu beladiri ini, di Koto Anau muncul pula produk budaya lain yang sedarah, yaitu Mancak jo Ambek-Ambek, Talempong sarato Momong, Pupuik Galundi jo Batang Padi, dan Tari Piriang. Aktivitas ini merupakan olah gerak dan rasa sebagai satu bentuk materi permainan anak nagari. Bahasa Minangkabau menyebutnya dengan kata pamenan anak nagari.

Khusus pamenan Mancak, gerakannya seirama dengan silek yang menjadi asasnya. Antara keduanya ibarat saudara kandung yang sedarah. Ciri-cirinya terletak pada kekuatan kaki ketika menapak di bumi, dengan posisi lengan melengkung di sisi kedua badan. Sekilas bentuknya seperti harimau hendak menyerang. Untuk itulah silek itu dinamakan Harimau Campo.

Kata Mancak adalah berawal dari tingkah laku anak-anak yang bermain, bergelut, atau bercanda pura-pura berkelahi dengan menggunakan gerakan pencak. Orang Koto Anau menyebutnya dengan kata bamancak yang artinya bermain mancak atau pancak. Namun Sal Murgiyanto menyatakan kata mancak atau pancak diambilkan dari kata ancak, yang berarti bagus dan menarik (Sal Murgiyanto. 1991:276).

Tari Mancak adalah tari tradisi Koto Anau. Tidak ada Tari Mancak lain selain yang ada di Koto Anau. Demikian claim masyarakat Nagari Koto Anau terhadap produk budayanya yang satu ini. Terbersit satu semangat untuk mengidentifikasi diri sebagai orang Koto Anau melalui kebanggaannya terhadap tari tradisinya itu. Dan memang, semua orang Koto Anau bangga akan produk budayanya ini. Bahkan terlihat nyaris fanatik. Hal tersebut akan tampak ketika terjadi dialog tentang keberadaan Tari Mancak dengan masyarakat Nagari Koto Anau. Akan terasa bagaimana kebanggaan itu adanya. Mereka bicara penuh semangat.

Seiring berjalan waktu, Mancak pun semakin terkonsep sebagai manifestasi kehidupan masyarakatnya. Semua bentuk gerakannya mencerminkan kehidupan masyarakat pemiliknya, dan ianya difungsikan dalam berbagai keperluan memeriahkan upacara nagari, seperti baralek pengangkatan penghulu, manaiak rumahgadang, memeriahkan hari raya, maulid Nabi Muhammad SAW, dan lain sebagainya. Untuk itu, struktur daripada gerak Mancak pun mengikut kepada tuntutan seni pertunjukan, yaitu mulai dari gerak Pasambahan Pembuka, Titi Batang, Timpo, Kaluang, Suduang Daun, Sauik, Cacah Baro, Tupai Bagaluik, Tumpu, Jinjiang Bantai, Suntiah Taruang Bauwok, dan Pasambahan Penutup. Semua ragam gerak itu, kalau diamati dengan seksama, maka akan ditemukan makna yang tersirat daripada bentuk gerakannya. Makna demikian adalah cerminan dari watak dan karakter masyarakat Koto Anau, juga berisikan ajaran yang sejalan dengan adat salingka nagari Koto Anau.

Adalah Yahya Rasyid Malin Marendah, 72 tahun, pewaris terakhir Tari Mancak dan semua produk kebudayaan ini. Pak Yahya telah lebih dari 50 tahun melakoni kehidupan sebagai seniman tradisi tanpa henti, yaitu mulai dari usia muda belia sampai saat sekarang. Beliau pernah mewakili Sumatera Barat pada Festival Tari Rakyat di Jakarta, juga melatih Tari Piring untuk 350 orang anak pada acara penutupan MTQ ke XIII Tingkat Nasional di Kota Padang. Mungkin, mengingat pengabdiannya yang tiada henti dalam memelihara produk kebudayaan di Koto Anau, sepantasnya pemerintah menganugerahkan tanda jasa kebudayaan kepada beliau.

Berhadapan dengan Pak Yahya, akan terlihat sebuah kesahajaan. Sosok manusia arif yang telah banyak menggeluti asam garam kehidupan, terlebih dalam membina kehidupan seni tradisi daerahnya.

Koto Anau saat ini masih berada di sana, di kaki Gunung Talang yang terlihat semakin kokoh. Memahami Koto Anau adalah memahami budaya Koto Anau. Mulai dari mengenal keadaan daerahnya, keadaan masyarakatnya, sistem sosialnya, adat istiadatnya, sistem kepercayaan, dan keseniannya. Pemahaman demikian lazim didapat melalui pendekatan antropologi ataupun sosiologi, dan metode yang sesuai untuk memahami budaya Koto Anau tersebut adalah melalui participant observer. Artinya, Nagari Koto Anau adalah sumber ilmu. Ilmu untuk menjadikan kita paham untuk apa kita hidup di atas  dunia ini.*

Bukittinggi, 25 Maret 2008

 

Read More......

Kamis, 05 Februari 2009

Liminitas Masyarakat Minangkabau dan Ekspresi Kegelisahan Kreativitasnya (Catatan untuk Prof Dr Mahdi Bahar)

OLEH Indra Utama, Koreografer, Dosen STSI Padangpanjang, dan sedang belajar di Universiti Malaya 

Pengaruh introduksi teknologi baru di tengah kehidupan masyarakat, yang diiringi dengan semakin meningkatnya taraf pendidikan (formal maupun informal, langsung maupun tidak langsung, sengaja maupun tidak disengaja), kesehatan dan ekonominya, telah meyeret bangsa Indonesia kepada perubahan yang tidak terbayangkan sebelumnya (Sjafri Sairin, 2002). Perubahan tersebut merupakan akibat dari meningkatnya sistem pengetahuan dan gagasan yang dimiliki masyarakat, yang didapatnya dari berbagai macam sarana dan fasilitas, dan bermuara menjadi sebuah kekuatan yang tidak tampak (invisible power), serta berpotensi menjadi pendorong daripada sikap dan perilaku manusia sebagai saluran ekspresi kegelisahan kreativitasnya.

Ketika sistem pengetahuan dan gagasan itu telah berhasil menjadi pengarah dan pedoman kepada sikap dan perilaku manusia, maka ianya dapat disebut sebagai kebudayaan. Oleh karena itu, untuk mengetahui apakah suatu pengetahuan dan gagasan sudah menjadi kebudayaan, salah satunya dapat dilihat dari sikap dan perilaku masyarakat itu sendiri dalam kehidupannya sehari-hari (Sjafri Sairin, 2002). Seandainya sistem pengetahuan dan gagasan itu didapat dari sumber yang baik dan sesuai dengan nilai-nilai budaya tempatan, maka kebudayaan yang lahir pun tentu akan menjadi baik pula.

Masyarakat Indonesia saat ini, secara umum sedang bergerak daripada masyarakat agraris tradisional yang spiritualistik menuju masyarakat industrial yang materialistik (Sjafri Sairin,  2002). Tidak dinafikan warna kehidupan masyarakat industrial saat ini sudah  merasuk sampai ke kampung-kampung, sekalipun corak kehidupan agraris tradisional belum lenyap sama sekali. Masyarakat menganggap bahwa untuk bertahan pada kehidupan tradisional sudah tidak mungkin lagi karena dianggap tidak cocok dan ketinggalan jaman, tetapi untuk meninggalkannya secara keseluruhan juga tidak mungkin, karena model kehidupan dunia baru pun belum jelas dalam sistem gagasan mereka. Keadaan demikian, menyebabkan terjadinya fenomena ”galau budaya”, yang pada tingkat individual disebut dengan istilah anomie (Durkheim, 1951), dan pada tingkat sosial disebut disebut sebagai fenomena liminaliti Victor Turner (1976).

Liminalitas adalah ruang transisional antara dua fase yang disebut “betwixt and between”, yaitu suatu situasi di mana masyarakat tidak berada dalam  situasi yang sebelumnya dipunyai, sekaligus mereka belum pula bergabung sebagai masyarakat yang baru. Pada saat fase liminal terjadi, seorang individu atau sekelompok masyarakat akan berada pada suatu tempat, keadaan, dan posisi sosial yang tidak menentu. Mereka tidak sedang berada di sini dan tidak pula berada di sana (neither here and nor there). Dalam pada itu, umumnya mereka memiliki karakter ataupun sifat ambigu dengan perasaan rendah diri, merasa terasing, dan teruji. Perilaku mereka adalah pasif dan mematuhi apa saja yang diarahkan oleh orang lain melalui berbagai macam sarana dan fasilitas, terutama sarana media elektronik, tanpa ada bantahan ataupun kritikan. Turner menyebut masyarakat demikian dengan istilah ”community” yang ditakrifkan (defined) sebagai kelompok masyarakat anti struktur dan berada di luar struktur (unstructured).

Kasus ”gampo erotis” yang diungkap oleh Mahdi Bahar di Nagari Sungayang, Luhak Nan Tuo (Padeks 24 Oktober 2007), adalah cerminan dari keadaan masyarakat setempat yang berada pada situasi liminal. Jelas sekali bahwa kelompok masyarakat yang tergabung dalam acara ”triping” dan ”goyang dang-dut” itu  tergolong kepada masyarakat anti struktur dan sedang berada di luar struktur. Celakanya, keadaan seperti itu ternyata tidak hanya terjadi di Sungayang, tetapi juga terjadi hampir menyeluruh di daerah yang masyarakatnya memiliki filosofi ”Adat Basandi Sara’, Sara’ Basandi Kitabullah” ini, baik itu terjadi di kampung-kampung Minangkabau, apalagi dalam kehidupan masyarakat kota. Biasanya, helat seperti itu muncul pada saat memeriahkan hari raya yang fitri, tahun baru, maupun dalam rangka memeriahkan hari-hari besar nasional. Oleh karenanya, fenomena ”galau budaya” di atas, sebenarnya sudah merupakan cerminan daripada keadaan masyarakat Minangkabau yang liminal secara umum.

Dari hari ke hari, waktu, jam, menit ataupun dalam hitungan detik, perjalanan hidup manusia Indonesia, dan di Sumatra Barat yang masyarakatnya beradatkan Minangkabau, tidak dapat melepaskan diri dari serbuan pengaruh budaya luar (Barat). Serbuan itu datang dengan sangat sistematis dan terprogram melalui berbagai cara, sehingga menyebabkan tidak ada lagi waktu untuk berpikir apakah budaya yang datang ini sesuai dengan budaya tempatan ataupun tidak. Dalam keadaan terpesona itu, kecenderungan masyarakat penerimanya adalah mengadopsi saja unsur-unsur yang sifatnya kebendaan (materialistik) dibanding nilai ataupun maknanya. Keadaan demikian terus berkembang menjadi sistem pengetahuan dan gagasan, yang kemudiannya menjelma dalam bentuk sikap dan perilaku sebagai ekspresi daripada  kegelisahan kreativitasnya.

Sayangnya, pembangunan di Indonesia belum terlalu serius menangani permasalahan mental spiritual manusianya. Kosentrasinya masih terfokus kepada hal yang sifatnya fisik maupun materi, di mana pembangunan demikian selalunya dapat diukur dengan berbagai indikator keberhasilannya dengan angka-angka. Ada kriteria keberhasilan jika dapat membangun berbagai sarana fisik dan kebendaan yang berwujud, sedangkan membangun sesuatu yang tidak berwujud dan tidak tampak dianggap sebagai hal yang sia-sia. Akan tetapi, ketika bangunan fisik itu hancur dihoyak gempa, maka fokus perhatian kembali lagi kepada hal-hal spiritual sebagai kekuatan yang tidak berwujud, sekalipun itu masih tetap direkayasa dalam bentuk seremonial sebagai sebuah performance yang berwujud.

Tentu saja dapat disebut sebagai sebuah kealpaan, ketika pembangunan tidak menyentuh potensi spiritual manusia melalui programnya yang jelas, salah satunya adalah dengan cara mengaktifkan berbagai kegiatan kesenian yang berbasiskan kepada nilai-nilai budaya tempatan dan agama. Bukankah adat dan budaya Minangkabau sudah mengajarkan bagaimana manusia Minangkabau menjadi Minangkabau melalui lembaga pendidikan tradisional di surau-surau.

Sekalipun itu tidak mungkin lagi dilakukan sekarang, namun dalam bentuknya yang lebih moderen tentu masih bisa, yaitu dengan memanfaatkan kemampuan seniman kreatif yang intelektual, di mana kemampuannya dalam menggarap bentuk-bentuk kesenian tradisional sesuai kemajuan jaman sudah teruji keberhasilannya. Begitu pula dengan banyaknya bentuk-bentuk kesenian tradisional Minangkabau yang dapat diambil sebagai vokabuler, dan potensi budaya tempatan yang mencerminkan nilai-nilai etika dan estetikanya yang Islami.

Kalau diarahkan pandangan kepada potensi demikian, maka akan dapat dihitung bahwa Sumatra Barat memiliki potensi kesenian tradisi sebagai vokabuler, memiliki seniman sebagai kreator, memiliki sarana sebagai tempat berekspresi (bukankah di berbagai daerah sudah dibuat Medan Nan Bapaneh?), memiliki orang-orang, sekolah-sekolah, organisasi, ataupun lembaga-lembaga sebagai penggeraknya. Tinggal lagi program dan dana yang belum ada, dan ini menyangkut kepada good will daripada pemerintah bersama wakil rakyat di DPRD.

Menyikapi keadaan masyarakat liminal dengan kelompoknya yang disebut community itu, sebenarnya dapat diantisipasi dengan aktivitas kesenian yang terprogram sampai ke tingkat nagari. Tentu saja hal tersebut mesti diiringi dengan dukungan dana yang memadai dan dapat dipertanggungjawabkan, melibatkan seluruh komponen masyarakat dan pemerintah, dan tidak direkayasa untuk kepentingan kelompok tertentu. Aktivitas yang terprogram demikian, tentu akan dapat menjadi penyeimbang terhadap upaya penghancuran moral dan  pelunturan nilai-nilai budaya Minangkabau dalam berbagai ekspresi kegelisahan kreativitas masyarakatnya yang liar. Dengan demikian, sambil berjalan mengikut kemajuan jaman, diharapkan akan tetap lahir manusia-manusia Minangkabau yang memiliki rasa percaya diri yang tinggi, disiplin, berwawasan luas, kreatif, punya inisiatif, serta memiliki sikap dan perilaku sesuai etika dan estetika budayanya. Bukankah aktivitas kesenian yang berhasil akan dapat meredam kegelisahan kreativitas yang liar dan menyalurkan kegelisahan dan kekecewaan dalam bentuk ungkapannya yang artistik?*

Kuala Lumpur, 18 Desember 2008

Read More......

Mencapai Tauhid Melalui Aktivitas Pancak (Silat) Minangkabau

OLEH Indra Utama, Koreografer, Dosen STSI Padangpanjang, dan sedang belajar di Universiti Malaya 

Pada masyarakat tradisional Minangkabau, kata tari diartikan sebagai laku olah gerak dan rasa (masyarakat Minangkabau menyebut pamenan/permainan) yang memiliki akar gerak kepada ilmu beladiri pancak (Indra Utama, 2001:71-80; Edi Sedyawati, 1998:72; Sal Murgiyanto, 1991:276; O’ong Maryono, 1998:9; Mohd. Anis Md Nor, 1986:26). Kedua-duanya, yaitu pamenan dan pancak, terbina sebagai materi ajar pendidikan tradisional Minangkabau pada surau-surau yang ada di berbagai pelosok daerah budaya Minangkabau. Materi ajar ini diajarkan sejalan dengan materi ajar lainnya, yaitu pengajaran agama Islam (baca Al-Qur’an beserta seluruh ajaran yang mengikutinya), pengajaran tentang pengetahuan adat istiadat Minangkabau, dan pengajaran-pengajaran praktis lainnya. Semua bentuk pengajaran itu menuju kepada sasaran untuk membentuk manusia Minangkabau siap menghadapi tantangan hidup yang semakin kompleks tanpa harus meninggalkan identitasnya sebagai orang Minangkabau.

Pancak, sebagai antara sarana pendidikan tradisional Minangkabau, hal awal keberadaannya sebagai ilmu beladiri, boleh dikata sulit didapat karena tidak adanya data tertulis. Akan tetapi salah satu asumsi yang dapat diterima menyatakan bahwa pencaksilat India masuk ke Sumatra selama abad ke-8, yaitu pada waktu Kerajaan Sriwijaya berkuasa (Hiltrud Cordes dalam Kristin Pauka. 1998:27). Pada masa itu, saudagar-saudagar kaya India sering datang membawa dagangannya ke Sumatra, dan mereka diterima sebagai tamu terhormat oleh raja dan kalangan istana. Saudagar-saudagar itu tidak hanya datang membawa barang dagangan saja, tetapi juga datang sebagai penyebar agama dan pengembang kebudayaan bangsa asal mereka (MD Mansoer, 1970:41-42).

Memandangkan para saudagar itu membawa dagangan yang banyak dan berharga, serta membawa misi sebagai penyebar agama dan pengembang kebudayaan, maka mereka juga membawa para ahli beladiri untuk melakukan tindakan pengamanan bagi kelancaran usahanya. Para ahli beladiri ini kemudian menyebarkan pengetahuan dan keahlian ilmu beladirinya kepada masyarakat tempatan untuk keperluan pengamanan dagangan mereka serta kelancaran misi budayanya. Dari asumsi ini, sangat mungkin terjadi adanya pancak (silat) di Minangkabau berawal daripada kedatangan saudagar-saudagar dari India tersebut.

Di samping itu, terdapat tiga bentuk mitos yang menceritakan keberadaan pancak (silat) di Minangkabau. Pertama, dikatakan bahwa antara tiga sampai sepuluh generasi yang lalu, pancak (silat) diturunkan kepada putra dan cucu orang Minangkabau melalui kekuatan gaib sambil tidur dalam keadaan tidak sadar; kedua, disebutkan bahwa dua leluhur legendaris Minangkabau, yaitu Datuk Perpatih Nan Sebatang dan Datuk Ketemanggungan adalah pencipta pancak (silat) di Minangkabau; dan ketiga ialah mitos yang dikaitkan kepada agama Islam, yang menyatakan bahwa silat diturunkan Allah melalui malaikat Jibrail kepada Adam. Selanjutnya ia turun terus kepada anak cucu Adam yang terpilih secara misterius melalui sarana tidur, tidak sadar, dan sarana magis lainnya (Kristin Pauka. 1998:27-28).

Mitos terakhir ingin menjelaskan adanya hubungan antara pancak (silat) Minangkabau sebagai sebuah produk kebudayaan dengan agama Islam. Hal demikian sangat beralasan karena pusat pembelajaran dan penyebaran pancak di Minangkabau,  berada pada komunitas surau sebagai salah satu materi ajar pendidikan tradisional Minangkabau.

Berkaitan dengan permasalahan itu, secara tradisional pula, dijelaskan bahwa terdapat tiga asas gerakan pancak merujuk kepada tulisan Arab kuno seperti yang ditemukan dalam Alquran, yaitu: (1) tagak (berdiri) “alif ( ), maksudnya adalah tagak (berdiri) Allah; (2)  pitunggue (kuda-kuda) “dal (   ), maksudnya adalah pitunggue (kuda-kuda) Adam; dan (3) “langkah mim ( ), maksudnya adalah langkah Muhammad (Bart Barendregt dalam Wim van Zanten. 1995:114). Secara mujarad, perlambangan tiga asas gerakan pancak di atas menyatakan bahwa setiap awal melangkah bagi apapun pekerjaan di dunia ini adalah sama seperti permulaan alif sebagai penghulu abjad. Mujarad alif itu adalah tunggal atau satu seperti ketuhanan itu adalah tauhid (Mohd Anis. 2000:93). Kemudian, tagak alif itu dilanjutkan dengan pitunggue Dal agar posisi tagak mendapat tumpuan yang kuat, dan seterusnya dilanjutkan dengan langkah Mim setelah ada rasa bahwa tumpuan untuk melangkah sudah kuat. Sepertinya perlambangan itu memberikan makna sebuah tahapan yang terstruktur mengikuti jalan Allah, nabi Adam dan kerasulan Muhammad di dalam pancak.

Pemahaman tentang tiga asas gerak pancak tersebut menuju kepada prinsip ke-Esa-an dan sifat transenden Allah ketika gerakan pancak dimainkan, sama halnya bagi kepentingan bersilat (bertarung) dalam rangka membela diri maupun bagi melakukan pancak itu sendiri sebagai permainan. Hal sedemikian menunjukkan ciri-ciri estetik yang direka untuk menghasilkan gambaran infiniti dan transenden yang dituntut oleh doktrin tauhid Alquran sebagai perkara yang abstrak dan mujarad (Faruqi. 1992:173-175).

Bagi para murid komunitas surau, ketiga asas ini harus dipahami, dimengerti dan diamalkan sebagai sebuah keharusan dalam belajar dan memainkan pancak, sehingga melalui cara ini gerakan-gerakan pancak (silat) telah menjadi simbol penting untuk diingat agar mudah dipahami. Pemahaman demikian terkait bilamana rujukan kajian diarahkan kepada hubungan antara mikrokosmos, masyarakat, dan makrokosmos dalam perbincangan tentang keberadaan manusia sebagai makhluk ciptaan Allah (MID. Jamal. 1986:53).

Sejalan dengan itu, pancak memiliki sebutan lain daripada kata silat Minangkabau, yaitu silat langkah ampek (langkah empat). Sebutan ini dinyatakan sebagai kata yang merujuk kepada sifat Nabi Muhammad, yaitu sidiq (kebenaran), tabligh (menyampaikan kebenaran), amanah (dipercaya), dan fatanah (bijaksana). Ke empat sifat Nabi Muhammad ini sejalan pula dengan empat tahapan pencapaian menuju kepada peringkat sufi dalam ilmu tasawuf, yaitu syariah, tariqat, hakikat, dan makrifat (Bart Barendregh dalam Wim van Zanten. 1995:125).

Sangat ditekankan oleh pengajar pancak di Minangkabau bahwa ilmu beladiri ini bukan sarana bagi mencelakakan orang, tetapi lebih kepada sarana melatih diri agar selalu waspada dan hati-hati dalam kesabaran yang tinggi pada setiap tindakan. Hal demikian tercermin dalam pepatah Minangkabau yang berbunyi musuah indak dicari, basuo pantang diilak-an (musuh tidak dicari, bertemu pantang dielak). Oleh karenanya, setiap pendekar (Minangkabau: pandeka) mestilah memiliki jiwa kesatria, suka menolong kaum yang lemah, sabar dan tawakal. Sikap demikian merupakan hal yang sangat digalakkan dalam Islam sesuai ajaran dan sifat-sifat Nabi Muhammad di atas, iaitu siddiq, tablikh, amanah dan fatanah. Tentu saja ajaran demikian sejalan pula dengan tahapan menuju peringkat sufi dalam ilmu tasawuf itu.

Dari segi etika pengajaran pancak, didapati bahwa pengajaran ilmu beladiri ini memiliki struktur yang harus diikuti. Struktur tersebut merupakan modul yang digabungkan untuk menghasilkan rekaan yang lebih besar sebagai satu entiti yang membawa satu ukuran dan kesempurnaan dalam pancak (Faruqi. 1992:176). Biasanya, sebelum latihan pancak dimulai sesudah shallat Isya, semua murid beserta guru menukar pakaian hariannya kepada pakaian latihan berwarna hitam, iaitu celana galembong, baju yang longgar dan destar. Seterusnya mereka melakukan doa bersama sambil duduk melingkar di halaman surau yang disebut sasaran. Doa bersama ini dimaksudkan untuk meminta perlindungan kepada Allah agar dalam melaksanakan latihan pancak diberi keselamatan dan tidak ada yang cedera.

Sesudah itu, setiap pasangan murid yang akan berlatih, menghadapkan salam kepada guru dan seluruh murid yang hadir. Perilaku bersalaman itu adalah dengan cara berjabatan tangan. Jabat tangan kepada guru dilakukan dengan mendatangi sang guru dan bersalaman. Kemudian sang murid menarik tangan sang guru ke kening dan seterusnya mendekapkan telapak tangan ke dada selepas berjabatan tangan itu. Namun untuk jabat tangan kepada sesama murid cukup hanya dengan bersamalam dan seterusnya mendekapkan telapak tangan ke dada. Kemudian barulah masing-masing pasangan melakukan latihan di bawah bimbingan gurunya itu.

Menjelang tengah malam, sebelum berakhirnya latihan pancak, semua murid beserta guru kembali melakukan doa bersama sebagai ungkapan rasa syukur karena latihan telah selesai dilaksanakan dengan selamat.

Sebagai ilmu beladiri yang berlandaskan kepada ajaran Alquran, pancak lebih menekankan kepada keterampilan tangkisan, elakan, tangkapan, serangan, serta gerak tipu, dan melatih intelegensia untuk mengendalikan situasi. Semua bentuk keterampilan itu kebanyakannya digunakan untuk melindungi dan mempertahankan diri sekalipun metode serangan juga diajarkan. Pepatah silat Minangkabau menyatakan ”indak ado gayuang nan indak basambuik, indak ado tangkok nan indak balapehan”. Artinya, keterampilan ilmu beladiri pancak bukanlah keterampilan untuk mencederakan lawan, melainkan lebih kepada memberi pelajaran agar lawan tidak lagi melakukan perbuatan yang dapat merugikan orang lain. Oleh karenanya, pancak lebih ditujukan untuk membangun hubungan baik sesama manusia sebagaimana difahami dari kata silat yang diambilkan dari kata silaturahmi, yang berarti hubungan baik (Sal Murgiyanto.1991:276). Keterampilan itu wujud pada saat melakukan gerakan dari posisi tegak lurus ke posisi dasar silat, yaitu menempatkan salah satu kaki ke depan dalam posisi rendah (pitunggue). Bentuk dari posisi demikian adalah lutut dibengkokkan dan berat badan bertumpu pada satu kaki di depan atau di belakang. Kadang di saat gerakan sedang berproses, berat badan boleh saja bertumpu di tengah antara kedua tungkai dalam posisi tetap pitunggue.

Selanjutnya, pada saat kedua tungkai berada di posisi demikian, kedua lengan bergerak untuk mengawal anggota tubuh yang vital, seperti dada, kepala, dan bagian bawah perut dengan menyilangkannya di hadapan dada, atau satu lengan menjulur ke depan sebatas bahu, sementara lengan yang satunya lagi berada di dekat perut dalam posisi menjaga. Sementara itu, posisi kepala lurus dengan pandangan mata melirik tajam kepada bahagian-bahagian tertentu daripada tubuh lawan. Sikap perlindungan diri di atas merupakan sikap dasar bagi umumnya silat di Minangkabau, dan ianya merupakan karya budaya yang dianggap penting karena selain berfungsi sebagai ilmu beladiri juga merupakan seni gerak yang dapat menjadi sumber perkembangan seni pertunjukan Minangkabau (pamenan) lainnya, terutama teater tradisi randai dan tari.

Dari penjelasan ini, akan dapat dimengerti bahwa pancak adalah kegiatan yang sangat berhubungan dengan ajaran Islam, baik dari segi konsep idea yang melatarbelakangi adanya pancak, mahupun etika pelaksanaannya, serta unsur-unsur yang ada dari semua gerakan pancak. Apabila konsep idea, etika pelaksanaan, dan semua unsur-unsur gerakan pancak di atas betul-betul dihayati sesuai makna Islam yang terkandung di dalamnya, maka pancak sebagai ilmu beladiri yang menjadi sumber bagi pelbagai bentuk seni pertunjukan Minangkabau, akan menjadi salah satu produk budaya Melayu Minangkabau-Islam yang unggul. Oleh karenanya, untuk mencapai tujuan yang sempurna dalam memainkan pancak, sangat diperlukan kosentrasi ataupun kesatuan pikiran dan tindakan sesuai petunjuk-petunjuk dan arahan pancak di atas. Tujuan dan petunjuk itu mengarahkan kosentrasi si pemain bagi menyeru kepada tujuan untuk mencapai tauhid dalam Islam. Hal sedemikian itu, sesuai dengan seruan agama Islam yang menganjurkan umatnya supaya berusaha mewujudkan suatu kesatuan pikiran dan tindakan di bawah perintah Allah.*

Kuala Lumpur, 30 Oktober 2006

 

Kepustakaan

Edi Sedyawati. Pertumbuhan Seni Pertunjukan. Jakarta: Sinar Harapan, 1984.

Indra Utama. “Tari Mancak Sebagai manifestasi Pencaksilat Harimau Campo Di Minangkabau”. Tesis, untuk memenuhi sebagian persyaratan mencapai derajat S2 pada Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada. Yogyakarta: Universiti Gadjah Mada, 2001.

Ismail R. al-Faruqi dan Lois Lamya al-Faruqi. Atlas Budaya Islam. Terjemahan Mohd. Ridzuan Othman, Mohd. Sidin Ishak dan Khairuddin Harus (Ph.D). Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka Kementrian Pendidikan Malaysia, 1992.

Kristin Pauka. Theatre & Martial Arts in West Sumatra, Randai & Silek of The Minangkabau. Athena: Ohio University Center for International Studies, 1988.

M. D. Mansoer, et. Al. Sedjarah Minangkabau. Djakarta: Bharata, 1970.

MID Jamal. Filsafat dan Silsilah Aliran-Aliran Silat Minangkabau. Bukittinggi: C.V. Tropic, 1986.

Mim van Zanten and Marjolijn van Roon. Oideon, The Performing Arts World Wide. Netherlands: Research School CNWS Leiden, The Netherlands, 1995.

Mohd. Anis Md Nor. Randai Dance of Minangkabau Sumatra With Labanotation Scores. Kuala Lumpur: Department of Publications University Malaya, 1986.

__________________ (Ed.). Zapin Melayu Di Nusantara. Malaysia: Yayasan Warisan Johor. 2000.

O’ong Maryono. Pencaksilat Merentang Waktu. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1981.

Sal Murgiyanto. “Moving Between Unity and Diversity, Four Indonesian Choreographers”. Disertasi, sebagai bagian persyaratan untuk mendapatkan gelar Doctor of Philosophy pada New York University. New York, 1991.

Read More......

Ekspresi Seni Masyarakat Rumah Tangga Miskin

OLEH Indra Utama, koreografer, dosen STSI Padangpanjang, kini belajar di Universiti Malaya 

Ada hal menarik di Nagari Pasar Baru, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan. Tepatnya di Kampung Pasie. Masyarakat Pasar Baru menyebutnya Kampuang Subarang (seberang). Mungkin karena letaknya dibatasi oleh sebuah sungai. Padahal berjarak beberapa meter saja dari pasar. Untuk sampai ke sana harus melewati sebuah jembatan gantung yang lantainya sudah banyak lapuk dan berlobang.

Sebelum sampai di jembatan gantung itu, kita akan melewati samping kantor wali nagari yang satu sisi gonjongnya dipotong untuk keperluan perluasan jalan ke Kampuang Pasie. Hal demikian menyebabkan bentuk gonjongnya terlihat timpang dan tidak simetris. Sebab gonjong sebelah kanan masih ada dua, sementara yang sebelah kiri tinggal satu. Mungkin satu-satunya di Sumatra Barat, ada kantor wali nagari yang memiliki gonjong seperti itu.

Kampuang Pasie memiliki 36 rumah yang berdiri di antara pohon-pohon kelapa. Keadaan itu menunjukkan bahwa di sana terdapat 36 kepala keluarga. Posisi rumahnya berhadap-hadapan mengikut sebuah jalan kecil di tengahnya. Rumah-rumah itu terletak memanjang mengikut tepi pantai.

Umumnya kondisi rumah berdinding kayu beratapkan seng dan daun kelapa (atap rumbia). Lantainya pun terdiri dari papan, dan di antaranya ada yang masih berlantaikan tanah. Rumah-rumah tersebut semuanya tidak mempunyai penerangan listrik sekalipun pemerintah sudah memasukkan aliran listrik ke daerah itu. Mereka tidak memiliki cukup uang untuk biaya pasang baru listrik, apalagi untuk bayar bulanannya. Konon, listrik bisa masuk ke kampung itu adalah karena adanya aktivitas kesenian tradisional. Mungkin disebabkan itu pula, pada setiap pintu rumahnya terdapat tulisan ”RUMAHTANGGA MISKIN” yang sengaja distempel untuk koordininasi bantuan pemerintah.

Entah suka ataupun tidak, tulisan itu kekal berada di sana, dan masyarakatnya pun terlihat tidak peduli dengan tulisan itu. Mereka menganggap sama saja antara tulisan itu ada ataupun tidak, karena memang kehidupan mereka tidak pernah berubah sekalipun ada ”stempel” yang menyatakan mereka adalah keluarga miskin.

Umumnya pekerjaan kaum lelakinya adalah nelayan. Mereka melaut setiap hari ketika laut tenang. Berangkat sesudah shallat subuh dan kembali menjelang tengah hari. Siangnya, pekerjaan dilanjutkan dengan mengojek yang menggunakan sepeda motor kredit.

Untuk kaum perempuannya, mereka tinggal di rumah. Beberapanya melakukan usaha tambahan dengan cara berjualan makanan kecil ataupun warung minuman. Pada sore hari, kaum perempuan itu terlihat berkumpul di depan rumah, ngobrol wira-wiri  sambil memperhatikan anak-anaknya bermain. Umumnya anak laki-laki bermain dengan bertelanjang dada, namun terlihat sehat. Tawanya renyah dan polos, sepolos jiwa yang belum tersentuh kehidupan di luar sana. Permainan anak laki-laki umumnya adalah layang-layang, dan anak perempuan bermain congkak. Ada juga di antaranya bermain sepakbola di antara pohon-pohon kelapa, menyatu dengan binatang ternak itik dan ayam yang berkeliaran.

Di Kampuang Pasie banyak terdapat anak-anak usia sekolah. Umumnya mereka ada bersekolah sekalipun hanya sampai tamat Sekolah Dasar atau Sekolah Menengah Pertama. Setelah putus sekolah, mereka umumnya bekerja mengikut tradisinya. Atau bagi anak-anak perempuan menunggu nasip dipinang lelaki.

Selintas kehidupan mereka terlihat damai, seolah tidak ada beban. Hubungan kekeluargaan yang dibina antar penduduknya pun terlihat harmonis. Kepala kampungnya nampak bersahaja, sehari-hari terlihat akrab bersama masyarakatnya. Sebuah cerminan kehidupan homogen yang tidak terpengaruh dengan hiruk-pikuk politik dan berbagai kepentingan di luar daerah itu.

Uniknya, di daerah ini kesenian tradisi hidup dengan baik. Masyarakatnya dengan senanghati terus memelihara seni tradisi mereka dengan cara melibatkan anak-anaknya berkesenian. Ada rasa bangga bagi masyarakatnya ketika anak-anak mereka pandai memainkan kesenian tradisi. Sama halnya dengan beberapa orang ibu muda yang ikut menari dan bermain talempong, sekalipun itu dilakukan sambil menggendong anaknya yang masih balita.

Ternyata, aktivitas kesenian tradisi tidak selalu berkait dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat di bidang ekonomi. Tidak seperti umumnya kesenian tradisi yang saat ini ada di banyak tempat, baru mau bergerak apabila dananya mencukupi. Buktinya ada di Kampuang Pasie. Mereka berkesenian dengan prinsip suka-suka, untuk tujuan membina rasa kebersamaan, sambil melepaskan lelah setelah seharian bekerja.

Untuk menampung aktivitas tersebut secara lebih baik, maka di Kampuang Pasie didirikan sebuah perkumpulan seni yang diberi nama ”Sanggar Tradisional Riak Maampeh”. Barangkali pengertian kata ”sanggar” hanya dimaksudkan sebagai perkumpulan saja, karena memang ianya tidak memiliki sistem menejemen yang baku. Semuanya boleh jadi ketua sanggar, tergantung apa keperluannya. Sanggar itu dibina dengan semangat kebersamaan, baik bagi orang-orang yang sudah berumur lanjut maupun bagi anak-anak mudanya. Mereka pun telah pernah memenangkan pertandingan randai se-Kabupaten Pesisir Selatan. Sebuah kebanggaan yang selalu mereka sebut dalam setiap pertemuan.

”Sanggar Tradisional Riak Maampeh” memiliki enam buah tari tradisi, seperangkat telempong pacik dan gendang, dabuih, dan randai. Keenam tari tradisi itu adalah Tari Buai, Tari Rantak Kudo, Tari Galombang 12, Tari Kain, Tari Ilau, dan Tari Benten. Semua tari tradisi itu, gerakannya bersumberkan kepada Silek Angpanglimo, yaitu sejenis Silek Harimau yang berasal dari Silek Kumango di Luhak Nan Tigo. Akan tetapi aktivitas ilmu beladiri ini secara kolektif tidak dilakukan lagi. Sasarannya sudah mati. Kalaupun masih ada aktivitas silat, hal tersebut dilakukan secara privat saja, orang per orang.

Para pemainnya adalah para nelayan, para ibu rumahtangga, dan anak-anak. Mereka melakukan latihan rutin dua kali dalam seminggu, bertempat di halaman sanggar yang berpasir di bawah penerangan lampu jalan.

Adalah Darlis gelar Rang Tuo, 64 tahun, yang bertindak sebagai motivatornya. Beliau juga berperan sebagai pengarang naskah randai. Selain itu, kumpulan ini dibantu oleh Pak Kamardin Rajo Magek, 66 tahun, suku Chaniago, dan pak Ali Amat, 54 tahun, suku Melayu. Kedua orang ini dikenal sebagai seniman tradisi Nagari Pasar Baru, tapi tidak termasuk warga Kampuang Pasie. Sekalipun demikian mereka berdua ikut bergabung dengan ”Sanggar Tradisional Riak Maampeh” karena memiliki virtuositas yang tidak dimiliki oleh orang lain.

Pak Kamardin memiliki hampir semua kepandaian seni tradisi, mulai dari meniup pupuik batang padi, berdendang khas Pasisie, main gendang dan talempong, serta pencaksilat dan tari. Sedangkan pak Ali Amat adalah salah seorang murid beliau yang selalu tekun memainkan seni tradisi di nagari itu. Dulunya, mereka berdua adalah pemain dari kumpulan seni ”Pantai Bayang” yang terdapat di kampung lain. Namun kumpulan seni itu sekarang sudah mati.

Sebagaimana umumnya kesenian tradisi Minangkabau, utamanya dalam bentuk tarian, struktur penampilannya selalu dimulai dengan sambah pembuka dan diakhiri dengan sambah penutup. Di antara kedua sambah itu terdapat rangkaian gerakan yang mencerminkan tata kehidupan masyarakat Minangkabau yang demoktaris, santun, beretika, dan berestetika. Kesenian itu juga mengungkapkan kehidupan masyarakatnya yang mengutamakan raso jo pareso dalam bertindak, memiliki rasa kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, barek samo dipikua ringan samo dijinjiang. Cerita-cerita yang dimainkan pada Randainya pun mengungkapkan hal yang sama.

Di Kampuang Pasie, dengan kehidupan masyarakatnya yang diberi ”stempel” RUMAHTANGGA MISKIN, terdapat kehidupan kesenian yang mencerminkan kehidupan masyarakatnya yang bersahaja. Melihat keadaan demikian, barangkali tepat apa yang disampaikan Umar Khayam (1981:38-39), menyatakan bahwa seni tradisi, adalah ekspresi budaya yang tidak berdiri lepas dari masyarakatnya. Kesenian itu lahir sebagai wujud daripada kegelisahan kreatif masyarakatnya, kemudian menjadi kebanggaan pelakunya, menjadi simbol yang menunjukkan identitas diri, dan dapat mewakili keberadaan masyarakat pendukungnya secara kolektif.*

Kuala Lumpur, 15 Mei 2008

 

Read More......

Senin, 26 Januari 2009

Produksi Sosial Teks dan Konsep Estetika dalam Sastra Kita

Hasanuddin WS, Guru Besar Ilmu Sastra dan Humaniora FBSS Universitas Negeri Padang


Hal  yang cukup mempengaruhi kreativitas para pengarang kita akhir-akhir ini yang juga bermuara kepada estetika karya adalah “gangguan” apa yang dapat kita sebut sebagai aspek produksi sosial teks. Satu di antara yang berhubungan dan mempengaruhi pengarang kita hari ini adalah soal peran industri media cetak dan penerbitan. Dunia popularitas dan pencitraan yang muncul sebagai efek samping dari dunia industri media cetak dan penerbitan akhir-akhir ini lebih menyebabkan munculnya kebudayaan massa yang tak terelakkan.

Melalui industri media cetak dan penerbitan, lahirlah pengarang-pengarang, sejumlah pengarang, bahkan pengarang muda belia dengan berbagai karya sastra yang memperlihatkan ciri estetika tersendiri. Hal ini sesungguhnya dapat dipahami dan tak mungkin dilepaskan dari kondisi produksi sosial teksnya. Koran dan media cetak lainnya diterbitkan di mana-mana oleh siapa saja. Sesiapa pun dengan mudah dapat memublikasikan hasil karyanya dengan cara apa saja. Pengarang yang memiliki kapital bisa memodali penerbitan karyanya sendiri, tentu setelah melalui kalkulasi perhitungan bisnis.

Karya-karya semacam ini tampak lebih “laris-manis” di pasaran daripada karya-karya cerpen atau novel  yang dihasilkan oleh para pengarang dan cerpenis mapan. Penampilan fisik para cerpenis dan penulis novel yang disebutkan terakhir ini tidak begitu berbeda dengan para selebritis  pada tataran “gaya hidup”, tampilan mereka bahkan berciri metroseksual. Mereka tidak (belum?) tampak sebagai sosok intelektual sebagaimana layaknya para pemikir kebudayaan yang kita kenal sebelumnya.

Kebudayaan massa yang tumbuh dan berkembang drastis ini sekaligus menyebabkan pengkajian terhadap akar tradisi budaya dan juga pengkajian silang antarbudaya yang sungguh-sungguh dari para sastrawan dan cerpenis kita belum tergarap secara maksimal sebagaimana tampak pada hasil-hasil karya mereka.  Menurut Budi Darma di sinilah letak persoalan sesungguhnya.

Budi Darma berpendapat bahwa pengarang kita tidak seharusnya mengangkat unsur-unsur kebudayaan dan persoalan manusia dan kemanusiaan secara harafiah. Kerja para pengarang bukanlah kerja inventarisasi, tetapi menangkap dan mengangkat kelebat jiwa dan semangat unsur-unsur tersebut. Oleh sebab itu, Budi Darma berkesimpulan bahwa terlepas dari mutu karya sastrawan, termasuk cerpenis kita yang bagus, seharusnya masih diragukan apakah sastrawan dan cerpenis tersebut telah benar-benar menampilkan hasil galian yang sebenarnya.

Fenomena Baru

Munculnya fenomena baru di dalam proses penciptaan, penerbitan, dan pemublikasian karya sastra Indonesia memunculkan pertanyaan lainnya, yaitu apakah masih penting dan relevan membicarakan aspek estetika karya secara dikotomi. Bagaimana menjelaskan fenomena tentang seorang siswa SMP, dengan uang tabungannya menerbitkan karya yang mereka tulis yang mereka sebut sebagai novel atau cerpen, dan kemudian karya mereka itu terbukti laris, laku, disukai, dan digemari oleh pembaca (seusia) nya. Mereka menulis apa yang mereka namakan cerpen dan novel itu menurut ukuran mereka sendiri.

Mereka tidak peduli dengan berbagai pakem dan aturan tentang apa yang kita sebut cerpen dan novel sebelumnya.  Apa yang mereka anggap menarik untuk ditulis mereka tulis dan apa yang mereka anggap tidak perlu ditulis mereka tinggalkan. Mereka begitu menikmatinya di dalam menghasilkan karya, menerbitkannya, hingga menikmati efek samping yang mereka perloleh dari kesemuanya itu, yaitu popularitas dan dunia pencitraan. Juga bagaimana sebaiknya kita harus menjelaskan fenomena “meledaknya” novel Laskar Pelangi  dan novel Ayat-Ayat Cinta di dalam kancah penerbitan kita hari ini.

Apalagi setelah novel-novel ini difilmkan dan ditonton oleh begitu banyak orang, bahkan oleh para pemimpin negara. Ketika para pembesar negeri ini menonton film-film itu, media massa memublikasikannya secara fantastis. Apakah dapat dijelaskan melalui suatu kajian teoretis bahwa kedua novel ini keunggulan estetikanya memang melebihi novel Keluarga Gerilya, novel Mereka yang Dilumpuhkan karya Pramudya Ananta Toer dan novel Olenka karya Budi Darma?

Situasi budaya massa ini tampaknya ikut mempengaruhi sebagian besar sastrawan kita di dalam upaya menerbitkan karya-karya mereka. Hubungan antara sastrawan dan penerbit tidak sekadar urusan benefit, tetapi mungkin lebih pada aspek profit. Penerbit punya kekuatan untuk mengatur apa yang mungkin disebut sastra, baik persoalan jenis karya maupun dalam hal tematik dan stilistik. 

Suatu ciptaan sastra, mampu muncul dan bertahan atau sebaliknya tidak mampu bertahan di tengah-tengah masyarakatnya, dalam beberapa hal memang disebabkan oleh karya itu sendiri. Maksudnya, meskipun karya itu diciptakan, disadur, atau disalin kembali oleh pengarang atau penulis, tetap saja pengarang atau penulis menjadi tidak mutlak. Dalam kerangka alur pikiran ini, pengarang atau penulis hanya berperan sebagai “bidan” dan bukan “ibu” bagi ciptaan sastra.

Ciptaan sastra itu merupakan “anak kandung” dari segenap lingkungan sosial yang menjadi “ibu kandung” nya. Oleh sebab itu, jika suatu ciptaan sastra mampu muncul dan bertahan di tengah-tengah publiknya, mungkin ia berutang kepada kenyataan sosial yang melingkupinya, misalnya antara lain, keberadaan bahasa dan simbol-simbol yang telah ada sebelumnya, invensi, atau penemuan alat tulis (mesin tik, komputer, komputer note book), percetakan dan penerbitan, media-massa, orientasi nilai budaya masyarakat, dan kondisi sosial politik.

Umar Junus menguatkan kenyataan ini dengan mengatakan bahwa sebuah karya seni, sastra misalnya, tercipta dan diciptakan bukan sekadar dilandasi faktor estetika semata, tetapi juga menyangkut aspek-aspek lainnya. Aspek-aspek lainnya itu adalah seperangkat kenyataan sosial di sekeliling pengarang, penulis, penyalin, atau penyadur. Perangkat sosial itu misalnya yang berhubungan dengan (a) seks, (b) pekerjaan, (c) pendidikan, (d) tempat tinggal, (e) agama, (f) nilai dan sikap hidup masyarakat, (g) kompetensi dan kesanggupan bahasa dan sastra masyarakat, dan (h) pengalaman analisisnya yang memungkinkannya mempertanyakan suatu nilai yang tak dapat lagi diterimanya.

Dengan  kenyataan ini, maka dapatlah dipahami bahwa sesungguhnya proses produksi suatu cipta karya seni (cerpen, novel, puisi, teks drama) dapat ditentukan dan dikontrol baik muatan estetiknya bahkan jumlah produksinya, sedemikian rupanya, oleh apa yang kita disebut sebagai galeri, media-massa, koran, majalah, penerbit, komunitas, fans club, paket wisata, dan semacamnya. 

Sekadar bahan diskusi, bagaimana seharusnya kita menyikapi apa yang ditulis Andre Hirata di dalam tetralogi Laskar pelangi-nya itu? Maksudnya, sudahkah kita pastikan secara estetika apakah yang ditulis oleh Andre Hirata itu novel (fiksi), memoar, autobiografi, atau apa namanya? Jika novel sebagaimana yang dinyatakan oleh banyak pihak dan oleh penulisnya sendiri, mengapa di dunia nyata muncul sosok sungguhan ibu guru Muslimah dan tokoh-tokoh lainnya.

Bahkan karena begitu “kacaunya” kita memaknai kondisi produksi sosial teks itu, pemerintah secara resmi memberikan penghargaan kepada Ibu Muslimah sebagai guru yang pantas diteladani hanya karena ia dilukiskan sebagai guru yang inspiratif di dalam cerita yang disebut novel oleh salah seorang bekas muridnya. Beribu bahkan puluhan ribu guru kongkret lainnya yang sungguh-sungguh mengabdi kepada dunia pendidikan pada wilayah yang bahkan lebih terpencil dibandingkan Pulau Belitung tetapi tidak ada bekas muridnya yang menuliskannya di dalam cerita mendadak terkesima.

Guru yang baik, yang pantas diberikan satyalencana oleh kepala negara ternyata indikatornya tidak lagi jelas. Pencitraan oleh media massa yang kemudian diakui bersama ternyata dapat juga dijadikan indikator oleh pemerintah. Dunia fiksi dan persepsi pada kasus ini ternyata berjalan sejajar dengan dunia nyata dan objektif faktual. Kalau sudah begini masih pentingkah membicarakan estetika sastra secara dikotomi?*

Padang Ekspres, Minggu, 25 Januari 2009

http://www.padangekspres.co.id/content/view/29033/131/

 

Read More......

Kesenian Minangkabau Masa Kini: Antara Tradisional dan Gagasan Modern

Tulisan ini sudah dipresentasikan pada 2nd International Conference on Southeast Asia Department of Southeast Asian Studies, Faculty of Art and Social Sciences. Universiti Malaya, Kuala Lumpur, Malaysia 3 – 4 December 2007

OLEH Indra Utama, Koreografer, Dosen Jurusan Tari STSI Padangpanjangdan sedang belajar di Universiti Malaya

Masyarakat Minangkabau dikenal sebagai kelompok masyarakat yang memiliki sistem kekerabatan matrilineal. Pada sistem ini terdapat pembahagian peran antara perempuan dan laki-laki dalam kehidupan bermasyarakat secara adat. Perempuan Minangkabau lebih dominan ditempatkan sebagai sosok penjaga harta pusaka, kebanggaan keluarga dan alamat secara adat, dan oleh itu dianya selalu berada di rumah gadang dan menjadi penghuni rumah gadang. Di lain pihak, laki-laki Minangkabau sejak kecilnya sudah harus berada di luar rumah gadang. Dia harus berada pada lingkaran kehidupan alam luas yang dia akrabi.  

Oleh itu, tempat-tempat bermukim dan bermain laki-laki Minangkabau selalunya berada di luar rumah gadang, yaitu surau, lapau (lepau), galanggang (gelanggang), rantau, dan balai adat (Wisran Hadi, 1988:4). Pada tempat-tempat inilah kesenian Minangkabau berkembang secara tradisinya, ianya dimainkan oleh laki-laki dan tidak boleh dimainkan oleh perempuan.

Akan tetapi perubahan sememangnya tidak bisa dielakkan. Pada masyarakat Minangkabau perubahan terjadi daripada pola kehidupan komunal di rumah gadang (extended family) kepada pola kehidupan keluarga batih (nucleus family), dan daripada masyarakat komunal yang mengutamakan kebersamaan menjadi masyarakat individual yang mengutamakan ego. Perubahan demikian berpengaruh pula kepada perilaku masyarakat dan aktivitas keseniannya.

Lambang kehadiran suatu kaum daripada sistem kekerabatan matrilineal Minangkabau, salah satunya diwujudkan dalam bentuk bangunan rumah gadang, iaitu bangunan rumah yang berfungsi sebagai tempat tinggal saudara perempuan dalam sebuah keluarga (Wisran Hadi, 1988:4). Rumah gadang adalah juga tempat musyawarah keluarga, tempat upacara perkawinan, dan tempat merawat keluarga yang sakit. Itulah sebabnya rumah itu disebut gadang (besar). Ianya besar bukan disebabkan bentuk fisiknya, tetapi adalah karena fungsinya di mana hampir semua keperluan menyangkut kehidupan anggota keluarga dilaksanakan di rumah gadang (A.A. Navis. 1984:176).

Setiap perempuan yang sudah bersuami akan memperoleh sebuah kamar dalam rumah gadang untuk tempat tinggalnya bersama suami dan anaknya yang masih kecil. Sedangkan anak-anak perempuan remaja akan memperoleh sebuah kamar yang dihuni secara bersama pada salah satu kamar dalam rumah gadang itu. Rumah gadang adalah manifestasi daripada sistem kekerabatan Minangkabau yang matrilineal, sekaligus lambang kebanggaan keluarga dan alamat yang jelas bagi seorang Minangkabau secara adat (Wisran Hadi, 1988:4). Pada rumah gadang berkumpul satu kehidupan komunal keluarga Minangkabau daripada saudara-saudara perempuan, di mana mengikut pula hak penggunaan hartanya yang diberikan kepada kaum perempuan itu. Sedangkan untuk kaum laki-laki yang sudah beristeri, beliau tinggal di rumah gadang milik isterinya dan harus bekerja sendiri untuk mencari nafkah. Di rumah isterinya itu, dia disebut sumando, yaitu orang yang tetap saja menjadi ”orang lain” sekalipun dianya seorang suami dan ayah dari isteri dan anak-anaknya yang tinggal di rumah gadang.

Sistem kekerabatan matrilineal Minangkabau, mengharuskan anak laki-laki yang dianggap sudah cukup umur, yaitu semenjak usia tujuh tahun, tidak tinggal bersama ibu dan saudara perempuannya di rumah gadang, karena di rumah gadang tidak ada kamar untuk anak laki-laki. Anak lakilaki Minangkabau diharuskan tinggal di surau milik kaum (suku) bersama-sama teman sebayanya di bawah bimbingan seorang laki-laki tua yang biasa dipanggil guru. Di lembaga surau ini, anak laki-laki diajarkan mengaji Al Qur’an dan pengetahuan agama Islam lainnya, adat istiadat Minangkabau, serta berbagai keterampilan seperti pancak (pencak silat) dan berbagai bentuk pamenan (permainan-kesenian tradisi). Oleh karenanya, aktivitas pancak dan pamenan pada masyarakat Minangkabau merupakan kegiatan yang hanya dilakukan oleh laki-laki. Kalaupun ada peran perempuan dalam drama tradisi (randai), ianya dimainkan oleh laki-laki yang menggunakan pakaian perempuan (Mohd. Anis Md. Nor. 1986:21).

Pamenan adalah kata yang mewakili semua jenis permainan tradisional di Minangkabau, baik jenis permainan untuk anak laki-laki ataupun perempuan. Pamenan yang dilakukan oleh anak laki-laki umumnya dilakukan di luar ruangan, seperti bentuk-bentuk kesenian tradisi, baik berupa musik, tari maupun drama, atau jenis olahraga tradisi seperti sepak raga (sejenis sepak takraw namun dilakukan dalam posisi lingkaran), ataupun jenis permainan lainnya yang boleh menggugah rasa senang saja, seperti main gasing, main layang-layang, dan atau adu ayam. Untuk pamenan yang dilakukan oleh perempuan dilaksanakan di dalam ruangan, seperti main congkak, main simbang dan jenis permainan lainnya. Oleh karenanya, konsep pamenan bagi masyarakat Minangkabau adalah suatu kegiatan sambilan yang dilaksanakan di luar kegiatan utamanya untuk memenuhi keperluan hidup.

Untuk menyebut aktivitas pamenan berbentuk seni pertunjukan, orang Minangkabau menggunakan kata “ba” sebelum menyebut objek pamenan-nya. Misalnya untuk menyebut pertunjukan kesenian Saluang, yaitu salah satu bentuk alat musik tiup tradisional Minangkabau, masyarakat Minangkabau menyebutnya dengan kata Ba-Saluang, artinya bermain Saluang. Untuk menyebut pertunjukan kesenian Talempong, yaitu salah satu instrument pukul tradisional Minangkabau, masyarakat Minangkabau menyebutnya dengan kata Ba-Talempong, yang artinya bermain Talempong. Kata Ba pada awal objek membawa maksud permainan/bermain, yang pada bahasa Minangkabau disebut pamenan. 

Demikian juga ketika menyebut pertunjukan Mancak, yaitu sebuah bentuk tari tradisi di Nagari Kotoanau, maka masyarakat tradisional Minangkabau menyebutnya dengan kata Ba-Mancak, yang artinya bermain Mancak atau menarikan Mancak, sementara untuk menyebut nama permainannya, hanya disebut Mancak saja. Begitu juga ketika menyebut tari tradisi lainnya, seperti Tari Sado, Tari Benten, Tari Ilau, Tari Lu-Ambek, dan lain sebagainya, masyarakat tradisional Minangkabau menyebutnya dengan kata Ba-Sado (bermain Sado), Ba-Benten (bermain Benten), Ba-Ilau (bermain Ilau), dan Ba-Lu-Ambek (bermain Lu-Ambek). Akan tetapi, kata ”ba” pada awal objek tidak berlaku pada jenis pamenan di luar kesenian. Ianya hanya disebut ”main” sebelum menyebutkan objek permainannya, seperti ”main sepak raga”, ”main gasing”, dan lain sebagainya. Kata ”ba” dan ”main” pada awal objek pamenan memberikan penekanan bahawa pamenan itu merupakan aktivitas yang memiliki nilai kebersamaan. Pada masyarakat tradisi Minangkabau, kegiatan kesenian (pamenan) sememangnya merupakan aktivitas yang hanya dapat dilakukan secara bersama, dengan rasa kebersamaan dan untuk tujuan bersama pula.

Terkait dengan itu, pada produk seni tradisi Minangkabau tidak pernah diketahui siapa penciptanya, sekalipun pada awalnya mungkin dicipta oleh satu orang daripada anggota masyarakatnya. Produk kesenian tersebut hanya diakui berasal dari nagari tertentu sebagai sarana bagi menunjukkan identitas kedaerahan. Oleh karenanya, nama pamenan kadang diiringi dengan menyebutkan nama daerahnya, seperti Mancak Kotoanau, Sado Pariangan, Talempong Unggan, Piriang Kotoanau, Tambua Pariaman, dan lain sebagainya. Semua bentuk kesenian itu berfungsi sebagai penggugah rasa solidaritas masyarakat, sebagai sarana memotivasikan masyarakat, sebagai pengisi waktu senggang masyarakat, sebagai alat pendidikan masyarakat, dan sebagai hiburan masyarakat. Edi Sedyawati (1983:x) menyebut bahwa pada dasarnya aktivitas kesenian mengandungi dua fungsi utama, yaitu sebagai bentuk pernyataan dan sebagai sarana bagi tujuan tertentu.

Pada masyarakat tradisi Minangkabau, perempuan tidak dibolehkan mempamerkan dirinya dalam kegiatan kesenian di hadapan orang ramai. Adalah hal yang dianggap tabu dan tercela apabila perempuan Minangkabau tampil berkesenian di depan umum. Hal demikian merupakan aturan adat Minangkabau yang membatasi keterlibatan perempuan dalam dunia seni pertunjukan sebagai pernyataan daripada rasa malu dan aurat. Pembatasan ini terkait sebagai norma dan nilai adat yang dilembagakan dalam sistem sosial yang bertumpu pada sistem matrilineal itu (Fuji Astuti. 2004:xvii). Kalaupun ada aktiviti kesenian oleh kaum perempuan pada nagari-nagari tertentu, ianya dilakukan secara tertutup di dalam rumah atau dalam rumahgadang, dan hanya dihadiri oleh kaum perempuan saja. Aktivitas demikian, salah satunya terdapat di nagari Unggan Kabupaten Sijunjung, dijumpai pemain talempong tradisi yang semuanya wanita dan dilakukan di dalam rumah.

Kembali kepada permasalahan rumah gadang, bahwa membangun rumahgadang mestilah mengikut kepada kriteria yang disepakati oleh masyarakat tempatan. Ada kriteria yang mengharuskan rumah gadang berdiri dengan bentangan arah timur dan barat. Hal demikian dipercaya sebagai simbol daripada kekuasaan moyang asal orang Minangkabau, bernama Iskandar Zulkarnain, yang meluas dari masyrik ke maghrib (Ibenzani Usman, 1985:74). Namun pada beberapa nagari, bangunan rumah gadang tidak boleh menghadap ke jalan raya, posisinya mestilah menyamping atau membelakangi jalan raya. Posisi demikian bermakna bahwa penghuni rumah gadang, yang terdiri daripada kaum perempuan itu, berserta keadaan di dalamnya, tidak dibolehkan terlihat langsung dari jalan raya melalui pintu ataupun jendela rumah. Demikianlah dapat dilihat sebuah etika, sistem ataupun tata sosial yang terbentuk daripada kehidupan masyarakat Minangkabau yang tercermin melalui posisi dan tata letak rumah gadang.

Sehubungan dengan tata ruang rumah gadang, tercermin suatu sistem sosial yang mengatur sikap dan perilaku penghuninya di mana ikatan dan solidaritas penghuninya sangat kuat dengan keberadaan perempuan menjadi sosok sentral yang amat dipelihara secara adat Minangkabau. Di dalam rumah gadang itu, dibangunkan bilik-bilik yang semuanya untuk anak perempuan. Daripada kenyataan itu, akan terbentuk sebuah hubungan persaudaraan antara orang-orang badunsanak (bersaudara) yang tinggal di rumah gadang, baik dalam bentuk etika pergaulannya, estetika, sikap dan perilakunya di bawah pengawasan dunsanak laki-laki dan penguasaan kaum perempuan. Dalam rumah gadang sudah terbentuk suatu aturan bahwa penguasaan rumah diserahkan kepada wanita tertua. Pada wanita inilah bergayut kunci-kunci peti pusaka serta harta benda lainnya. Pada genggaman dia pula berhimpun binatang ternak dan sawah ladang untuk digunakan sebagai biaya hidup seisi rumah (Ampera Salim dan Zulkifli, 2004:47). 

Seiring waktu berputar, perubahan pun terjadi dalam kehidupan masyarakat di Indonesia, yaitu dari masyarakat agraris tradisional yang penuh dengan nuansa spiritualistik menuju masyarakat industrial materialistik (Sjafri Sairin, 2002:13). Perubahan itu adalah sejalan dengan kebijakan pembangunan di Indonesia untuk dapat memacu kehidupan bangsa ke arah yang lebih baik sebagai bahagian dari upaya partisipasi dalam kehidupan pasar bebas yang juga merupakan bahagian daripada proses globalisasi. Oleh karenanya, kebijakan demikian lebih diarahkan kepada upaya pengenalan teknologi baru di tengah kehidupan masyarakat dengan berbagai macam bentuk produknya.

Sebagai menyeimbangkan usaha itu, masyarakat Indonesia usia produktif pun dimotivasi untuk giat belajar melalui pendidikan formal agar dapat menguasai kemajuan teknologi, meningkatkan kesadaran hidup sehat, serta berupaya  meningkatkan ekonomi masyarakat. Tanpa terasa, perubahan itu telah menyebabkan terseretnya kehidupan masyarakat Indonesia kepada perubahan yang tidak terbayangkan sebelumnya (Sjafri Sairin, 2002.v).

Tidak dinafikan, bahwa saat ini, warna kehidupan masyarakat industrial  modern sudah sangat terasa sampai merasuk ke kampung-kampung di Sumatra Barat. Hal demikian merupakan dampak daripada kemajuan teknologi informasi yang berkembang dengan sangat cepat. Sjafri Sairin menyatakan bahwa corak kehidupan agraris tradisional ternyata belum lenyap dalam kehidupan masyarakat sekarang. Masyarakat menganggap bahwa untuk bertahan pada kehidupan tradisional sudah tidak mungkin lagi karena dianggap tidak sesuai dan ketinggalan zaman. Akan tetapi untuk meninggalkannya secara keseluruhan juga tidak mungkin karena model kehidupan dunia baru pun belum jelas dalam sistem gagasan mereka. 

Akibatnya, luar negeri minded semakin marak dalam sistem gagasan masyarakat Minangkabau. Apa saja yang datang dari luar negeri, dipandang sebagai hal yang memiliki nilai lebih dan dianggap yang paling baik untuk ditiru dan dimiliki. Semua produk luar negeri itu dipakai bukan dalam kerangka fungsi subtansialnya, tetapi lebih kepada tujuan untuk memperoleh citra (image) yang melekat daripada produk tersebut. Akhirnya, hal demikian mengakibatkan terjadinya perubahan gaya hidup masyarakat yang menjurus kepada masyarakat komsumtif. Salah satu ciri daripada perilaku masyarakat komsumtif adalah, bahwa produk yang dipakai bukan karena alasan kegunaan (utility), tetapi lebih kepada pertimbangan citra (image) yang melekat pada produk itu (Sjafri Sairin, 2002:10). Dalam hal ini, produk telah menjadi hal yang berkait dengan simbol status sosial dan perasan lebih berharga dari orang lain.

Perubahan gaya hidup masyarakat di atas, sememangnya telah mempengaruhi pola kehidupan masyarakat Indonesia secara umum, tidak terkecuali pada masyarakat Minangkabau. Pada masyarakat Minangkabau, perubahan itu terutama dapat dilihat daripada pola kehidupan matrilineal komunal di rumah gadang kepada pola kehidupan parental individual dalam keluarga batih (nucleus family). Tanggungjawab keluarga (anak dan kemenakan) yang semula berada di bawah pengawasan saudara laki-laki daripada ibu (mamak) dengan kuasa harta oleh kaum perempuannya, sekarang beralih kepada tanggungjawab penuh seorang ayah di mana semua keperluan rumah tangga disediakan melalui usaha yang dilakukan oleh keluarga itu. Akhirnya, semua anak-anak, baik laki-laki  ataupun perempuan, saat ini boleh tinggal serumah dengan ayah dan ibunya di rumah yang dibuat oleh keluarga itu, dengan kemudahan yang diusahakan sendiri oleh keluarga tersebut. Hal demikian menyebabkan rumah gadang tidak lagi dihuni oleh saudara-saudara perempuan secara bersama, dan beberapa buah daripadanya ditinggalkan begitu saja sampai ianya runtuh ditelan masa.

Demikian juga dengan surau sebagai lembaga pendidikan komunal untuk anak laki-laki, ianya tidak lagi dihuni karena tanggungjawab atas pendidikan anak-anak sudah diambil alih oleh keluarga batih. Dulunya pendidikan agama, pengetahuan adat, ilmu beladiri pancak (pencaksilat) dan aktiviti pamenan (kesenian tradisi), adalah dikelola oleh kaum (suku) secara adat pada lembaga surau. Tempat ini berfungsi sebagai lembaga pendidikan tradisional untuk menyiapkan anak-anak muda laki-laki Minangkabau siap menghadapi tantangan hidup dengan tetap mempertahankan identitasnya sebagai orang Minangkabau. Namun sekarang, tempat pembelajaran tersebut sudah berganti ke sekolah-sekolah formal yang dibuat oleh pemerintah dan masyarakat dengan sistem pembelajaran modern. Tanggungjawab utama terhadap kemajuan pendidikan anak pun sudah beralih daripada mamak kepada keluarga masing-masing.

Dalam kehidupan keluarga batih, sangat terasa adanya sebuah kebebasan karena hidup di rumah sendiri memberikan peluang untuk boleh berbuat sesuai kehendak sendiri. Kehidupan anak-anak pun hanya dikontrol oleh kedua orang tua mereka karena memang keluarganyalah yang berhak melakukan kontrol itu. Selain itu, proses pendidikan saat ini boleh dilakukan sampai ke luar daerah, baik untuk anak laki-laki ataupun anak perempuan, di mana lembaga-lembaga pendidikan itu umumnya berada di kota-kota Sumatera Barat. Hal demikian mengakibatkan anak-anak Minangkabau berpeluang secara individual untuk bersentuhan dengan dunia luar melalui berbagai kemudahan teknologi informasi modern yang diperoleh di kota-kota Sumatera Barat.

Persentuhan anak-anak muda Minangkabau dengan dunia luar, mengakibatkan meningkatnya kualitas pendidikan mereka yang diperoleh dari pelbagai lembaga pendidikan formal dan informal. Hal demikian, salah satunya, berakibat kepada peningkatan sistem pengetahuan dan gagasan yang dimiliki masyarakat. Peningkatan sistem pengetahuan dan gagasan itu berpadu menjadi sebuah kekuatan yang tidak tampak (invisible power), dan seterusnya berpotensi menjadi pendorong bagi sikap dan perilaku manusia sebagai saluran daripada ekspresi kegelisahan kreativitasnya saat itu. Salah satunya dapat dilihat daripada aktivitas kesenian dan perilakunya sehari-hari.

Dulu perempuan Minangkabau tidak dibolehkan tampil melakukan kesenian di hadapan orang ramai. Namun saat sekarang, pertunjukan kesenian justeru dianggap tidak semarak kalau perempuan tidak ikut dalam pertunjukan kesenian. Contohnya dalam bidang seni tari. Saat sekarang, aktivitas menari di Sumatera Barat justeru lebih di dominasi oleh kaum perempuan. Bahkan koreografer yang banyak memberikan pengaruhnya terhadap perkembangan tari Minangkabau lebih di dominasi oleh perempuan. Demikian juga dengan penari, di mana saat ini secara kuantitas penari perempuan lebih mendominasi. Kalaupun laki-laki yang memilih menjadi penari, maka dianya dianggap sebagai laki-laki yang memiliki perilaku perempuan. Sangat jarang ada lelaki jantan yang mahu mengambil profesi sebagai penari. Kalau ada lelaki jantan memilih profesi sebagai penari, maka ia akan dicemooh sebagai lelaki yang memiliki perilaku perempuan. Pada masyarakat Minangkabau di Sumatera Barat, berkembang image bahwa aktivitas menari dianggap sebagai kerja perempuan. Namun lain halnya dengan aktivitas musik yang justeru lebih banyak dilakukan oleh kaum laki-laki. Ada kesan bahwa aktivitas musik lebih sesuai untuk kaum laki-laki karena dapat berperanan sebagai pengiring daripada tari dan nyanyi yang lebih dominan dilakukan oleh perempuan.

Aktivitas kesenian saat ini pun tidak lagi mewakili komunitas yang dilakukan secara bersama untuk tujuan bersama dan diakui sebagai identitas kedaerahan. Ianya sudah menjadi sarana ekspresi individual untuk tujuan popularitas individual, dan oleh karenanya harus dipertanggungjawabkan pula secara individu. Oleh itu, pada setiap produk kesenian, tidak lengkap kalau tidak mencantumkan nama penciptanya berserta semua nama pemain pada buku pengantar acara. Terkait dengan itu, maka berdirilah kumpulan-kumpulan seni yang dikelola dengan menejemen modern yang memiliki pekerja-pekerja seni yang digaji secara profesional. Dengan demikian, aktivitas seni pada masyarakat Minangkabau saat ini sudah dianggap sebagai lapangan kerja tersendiri. Aktivitas kesenian sudah beralih daripada aktivitas komunal kepada individual.

Pada level anak-anak muda Minangkabau, aktivitas seni pertunjukan tidak lagi terbatas pada bentuk-bentuk seni pertunjukan tradisi dengan aturan-aturannya yang ketat. Kesenian tradisi telah diolah dan dimainkan menurut selera mereka sesuai keinginannya. Adakalanya model kostum, warna, musik pengiring dan perhiasan lainnya, telah diubah menyesuaikan selera penataannya. Lebih jauh daripada itu, anak-anak muda Minangkabau saat ini lebih dominan menyukai bentuk-bentuk seni import mengikut apa yang mereka lihat melalui kemudahan teknologi informasi modern, seperti group band, nyanyi dan lagu dengan iringan organ, tarian popular, dan lain sebagainya. Keadaan ini tidak saja terjadi di kota-kota, tetapi sudah menjalar sampai ke kampung-kampung di Sumatera Barat. 

Transisi Masyarakat Minangkabau 

Di atas telah disebutkan bahwa meningkatnya sistem pengetahuan dan gagasan yang dimiliki masyarakat, yang kemudian berpadu menjadi kekuatan yang tidak tampak, berpotensi menjadi pendorong bagi perubahan sikap dan perilaku manusianya. Hal demikian nyata terlihat daripada praktek kehidupan yang tidak lagi merujuk kepada nilai-nilai tradisional yang selama ini dipandang sebagai pola dasar bagi perilaku sosial yang sudah berjalan. Praktek kehidupan demikian lebih luas berwujud dalam bentuk perilaku materialistik yang tidak mengindahkan nilai-nilai spiritual.

Sjafri Sairin (2002:52) mengatakan, dalam proses globalisasi tidak dapat dihindari unsur-unsur gagasan yang bersifat materialistik di mana ianya lebih mudah diadopsi dibandingkan nilai-nilai moralitas yang ada di balik sesuatu yang tampak bersifat materialistik itu. Gagasan materialistik tersebut lebih banyak didapat dari berbagai macam bentuk kegiatan ekonomi internasional yang memanfaatkan sarana media informasi. Ini dapat disaksikan antara lain dengan semakin kuatnya pengaruh popular culture dan consumer culture dalam kehidupan masyarakat sebagai hal yang diterimanya melalui apa yang selalu dilihatnya daripada sarana media informasi (Sjafri Sairin, 2002:13). Hal demikian dapat dibuktikan dari berbagai gaya dan perilaku masyarakat Indonesia yang ditirunya dari berbagai gaya masyarakat lain yang dilihatnya melalui media, seperti model pakaian, model rambut, perilaku menggunakan kenderaan, gaya bicara, dan lain sebagainya. Keadaan seperti ini pun sudah menjalar sampai ke kampung-kampung di Sumatera Barat.

Melihat kepada permasalahan di atas, sangat jelas bahwa keadaan masyarakat Minangkabau di Sumatera Barat saat ini, berikut aktivitas keseniannya, sedang berada pada situasi transisi. Ianya sekarang sedang bergerak daripada masyarakat agraris tradisional yang penuh nuansa spiritual menuju masyarakat industrial yang materialistik (Sjafri Sairin, 2002:13), daripada pola kehidupan komunal di rumah gadang (extended family) kepada pola kehidupan keluarga batih (nucleus family), dan daripada masyarakat komunal yang mengutamakan kebersamaan menjadi individual yang mengutamakan ego. Keadaan demikian mengakibatkan terjadinya situasi ”galau budaya”, yang oleh Victor Turner (1969:95) disebut sebagai fenomena liminality. 

Liminality adalah ruang transisi antara dua fasa yang disebut sebagai “betwixt and between”, yaitu situasi di mana masyarakat sedang tidak berada dalam situasi yang sebelumnya dipunyai, sekaligus mereka belum pula bergabung sebagai masyarakat yang baru. Pada saat fasa liminal terjadi, seorang individu atau sekelompok masyarakat akan berada pada tempat, keadaan, dan posisi sosial yang tidak menentu, tidak di sana dan tidak pula di sini (neither here and nor there). Dalam keadaan demikian, umumnya mereka memiliki karakter ataupun sifat mendua atau ambigu dengan perasaan rendah diri, merasa terasing, dan teruji. Umumnya perilaku masyarakat yang berada pada situasi liminal adalah pasif dan mematuhi apa saja yang diarahkan oleh orang lain melalui berbagai macam sarana dan kemudahan, terutama sarana media elektronik, tanpa ada bantahan ataupun kritikan. Turner menyebut masyarakat demikian dengan istilah ”community” yang ditakrifkan (defined) sebagai kelompok masyarakat anti struktur dan berada di luar struktur (unstructured) (Victor Turner, 1969:95). Agaknya, masyarakat Minangkabau saat ini sedang berada pada situasi demikian.

Penutup

Pepatah Minangkabau menyatakan ”sakali aie gadang, sakali tapian barubah” (sekali terjadi air besar di sungai, saat itu pula terjadi perubahan pada tepiannya). Artinya, masyarakat Minangkabau amat menyadari bahwa proses transisi dalam kehidupan social masyarakat sememangnya tidak dapat dielakkan. Ianya merupakan konsekuensi daripada keterbukaan yang dilakukan melalui pengenalan teknologi baru dengan semua elemen-elemen yang mengikutinya. Keterbukaan seterusnya berpengaruh kepada sistem pengetahuan dan gagasan masyarakat pemakainya sehingga bermuara menjadi sebuah kekuatan yang tidak tampak (invisible power). Akhirnya, kekuatan tersebut berpotensi menjadi pendorong kepada sikap dan perilaku manusianya hingga berwujud kepada bentuk-bentuk keseniannya sebagai saluran ekspresi daripada kegelisahan kreativitasnya.

Pepatah di atas mengisyaratkan, bahwa perubahan bagi masyarakat Minangkabau adalah dianggap sebagai suatu proses yang alamiah. Masyarakat Minangkabau menganggap tidak ada yang berubah dalam kehidupannya kecuali perubahan itu sendiri. Oleh itu, perubahan selalu berada dalam kehidupannya.

Seandainya perubahan itu bersumber dari hal yang baik dan sesuai dengan nilai-nilai budaya tempatan, maka akan lahirlah sebuah kebudayaan baru dan baik, yang dapat menuntun ke arah yang baik pula, baik dalam bentuk perilaku manusianya atuapun sebagai identitas kebudayaan yang diwakilinya.

Bibliografi

A.A. Navis (1984). Alam Terkembang Jadi Guru, Adat dan Kebudayaan Minangkabau. Jakarta: PT Grafiti Pers.

Ampera Salim dan Zulkifli (2004). Minangkabau Dalam Catatan Sejarah Yang Tercecer. Padang: Yayasan Citra Budaya Indonesia.

Edi Sedyawati. ”Meninjau Kesenian Indonesia”. Dalam Edi Sedyawati dan Sapardi Djoko Damono (1983). Seni Dalam Masyarakat Indonesia. Jakarta: PT. Gramedia.

Fuji Astuti (2004). Perempuan Dalam Seni Pertunjukan Minangkabau, Suatu Tinjauan Gender. Yogyakarta: Kalika

Ibenzani Usman (1985). “Seni Ukir Tradisional Pada Rumah Adat Minangkabau: Teknik, Pola dan Fungsinya”. Disertasi, sebagai salah satu syarat untuk memperoleh gelar Doktor dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Bandung: Institut Teknologi Bandung.

Mohd. Anis Md. Nor (1986). Randai Dance of Minangkabau Sumatra With Labanotation Scores. Kuala Lumpur: Department of Publications University of Malaya.

Sjafri Sairin (2002). Perubahan Sosial Masyarakat Indonesia, Perspektif Antropologi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Victor Turner (1969). The Ritual Process. London: Routledge & Kegan Paul.

Wisran Hadi (1988). “Menoleh Kembali Kesenian Minangkabau, Di Antara Tari Minang dan Tari Kabau”. Makalah, disampaikan pada peringatan Hari Sumpah Pemuda di ASKI Padangpanjang, tanggal 28 Oktober

Read More......

Selasa, 26 Agustus 2008

Menyingkap Peta Sastra di Bangka Belitung: Dari Hamidah ke Hidayatullah

OLEH Sunlie Thomas Alexander

Gedung wanita Hamidah yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Pangkalpinang, ibukota Provinsi Kepulauan Bangka-Belitung pada saat-saat tertentu memang tampak sedikit bergengsi dengan diselenggarakannya acara wisuda mahasiswa, seminar-seminar, diklat, pentas musik, peragaan busana, pemilihan model remaja, sampai resepsi pernikahan anak pejabat di sana. Paling tidak bila kita harus melihat tempat-tempat atau jalan yang memakai nama sastrawan seperti yang pernah diungkapkan oleh Prof Dr Budi Darma dalam sebuah tulisannya di majalah sastra Horison. Taman Chairil Anwar di Jakarta, misalnya, di malam-malam biasa tak lebih menjadi tempat nongkrong para perempuan penjaja cinta (yang kelas pinggir jalan)!. Atau Jalan Chairil Anwar dan Ronggowarsito di Surabaya yang terletak tidak jauh dari dua kawasan pelacuran terkenal.
Meskipun masih perlu dipertanyakan apakah pemberian nama gedung yang sering dipergunakan untuk pelbagai acara resmi itu sebagai sebuah penghargaan bagi dunia sastra, ataukah karena pulau Bangka memang tak punya lagi stok tokoh wanita yang lain?
Justru di saat masyarakat Bangka sendiri pada umumnya tidak lagi mengenal siapa sebenarnya sastrawati asal Mentok yang bernama asli Fatimah Hasan Delais itu. Apalagi untuk mengenal karyanya. Bahkan tidak banyak orang yang mengetahui, bahwa sebenarnya selain romannya yang terkenal, Kehilangan Mestika (1938), sastrawati Angkatan Balai Pustaka itu juga seorang cerpenis dan penyair. Karya-karyanya yang berupa cerpen dan puisi boleh dikatakan hampir tidak bisa ditemui lagi. Upaya untuk menggali jejak Hamidah sendiri pun, seperti yang sedang dilakukan oleh penyair Ira Esmeralda hingga kini tidak pernah jelas bagaimana kabarnya.
Sepeninggalan sastrawati yang juga seorang pendidik itu, dunia kesusastraan di Bangka-Belitung seolah tenggelam di tengah hiruk pikuknya dunia sastra di Tanah Air. Meskipun Belitung kemudian melahirkan Sobron Aidit (Sobron Aidit, adik tokoh PKI DN Aidit, meninggal di Paris, Prancis, pada Sabtu, 10 Februari 2007 pukul 09.00 pagi waktu setempat atau pukul 15.00 waktu Indonesia-Red), namun tokoh itu seperti yang kita ketahui selama puluhan tahun diasingkan dari negerinya sendiri. Sampai tahun tujuh puluhan sampai delapan puluhan, barulah muncul nama-nama seperti Amirrudin Jafar yang beberapa karya cerita rakyatnya pernah diterbitkan oleh Balai Pustaka. Juga Suhaimi Sulaiman yang sekarang lebih dikenal sebagai seorang budayawan Pangkalpinang.
Namun karya-karya mereka yang berupa cerpen dan puisi pun tidak terangkat ke permukaan karena disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain tidak adanya media massa yang representatif di Bangka-Belitung dan juga semacam keengganan untuk mengirimkan karya ke media massa luar daerah karena pemikiran karya-karya mereka yang lebih didedikasikan kepada pembaca lokal akan sulit disosialisasikan. Disebabkan oleh kesulitan masyarakat terutama di luar Pangkalpinang untuk mendapatkan koran atau majalah. Atau karena memang masyarakat rabun membaca? Masalah yang terakhir ini sampai saat ini pun tampaknya masih menjadi dilema tertentu bagi para pekerja sastra Bangka Belitung lainnya. Di samping susahnya menembus media luar, terutama media ibukota, yang seringkali masih memandang sebelah mata pada nama-nama baru atau mempunyai misi yang sulit dikompromikan sebagai sebuah industri kapitalisme.
Hal inilah, yang antara lain membuat para pekerja sastra Bangka Belitung seakan menutup diri. Meskipun pada tahun-tahun belakangan ini secara kuantitas harus diakui, penulis dan karya-karya sastra berupa cerpen dan puisi yang dilahirkan meningkat pesat bersamaan dengan hadirkan media massa daerah (baca: lokal). Demikian juga dengan kegiatan-kegiatan sastra yang digulirkan walau hanya sempat terekam oleh media cetak daerah tersebut.

Kebangkitan sastra Bangka-Belitung
Barangkali, Willy Siswanto, penyair dan cerpenis kelahiran Purworejo, Jawa Tengah, yang pada tahun 1996 menerbitkan sendiri buku kumpulan puisinya yang pertama, Nyanyian Taman Zaitun dapat dikategorikan sebagai salah satu penggerak awal kebangkitan sastra di kedua pulau yang di zaman Belanda menjadi sebuah karesidenan sendiri ini. Penyair yang pada permulaan kepenyairannya sering menulis di Tabloid Media Guru terbitan Palembang ini, memang seorang penulis yang cukup produktif dan sering menjadi motor dan motivator bagi perkembangan sastra di Bangka Belitung hingga saat ini. Tentu saja tidak dapat dilupakan juga nama-nama lain seperti Ian Sancin dan cerpenis Surtam A Amin. Mereka sudah sejak lama tanpa dikenal oleh masyarakat Bangka-Belitung, menulis di pelbagai media cetak luar termasuk Jakarta. Meskipun masih amat minim, tetapi pada tahun-tahun ini, iven-iven sastra mulai sering diadakan, seperti lomba baca puisi atau cerpen dan lomba cipta puisi.
Selain itu, juga muncul rubrik-rubrik “Seni Budaya” yang memuat cerpen dan puisi di majalah Stannia, milik PT Timah Tbk, Citra Publika milik Pemerintra Kota Pangkalpinang, atau majalah Berkat yang merupakan media komunikasi umat Katolik di wilayah Keuskupan Pangkalpinang.
Peranan Media Cetak Daerah
Harus diakui, hadirnya media cetak daerah di Kepulauan Bangka Belitung pascareformasi seiring dengan disahkannya undang-undang otonomi daerah, yang cukup kompetitif pada awalnya, ikut menyumbangkan peranan yang sangat berarti bagi perkembangan sastra di Bangka Belitung. Berbagai media cetak tersebut dengan halaman budayanya, walaupun dengan honor yang kecil, cukup menggugah para penulis sastra baik yang sudah eksis maupun yang pemula untuk berlomba-lomba mengirimkan karyanya. Bahkan dari media-media ini, kemudian muncul penulis-penulis sastra muda yang berbakat.
Terbitnya media massa daerah dengan halaman budayanya ini, kemudian juga dimanfaatkan sebagai wahana perjuangan provinsi oleh para pekerja sastra seperti A Toni, Tarmizi Jemain, atau Rustam Robain dengan Gurindam 10-nya yang kontroversial dan mengundang polemik dari berbagai pihak karena dinilai keluar dari pakem gurindam yang selama ini dikenal dalam sastra Indonesia dan menjadi trade mark Raja Ali Haji. Hingga terbentuknya Provinsi Bangka-Belitung, 21 Nopember 2000, tema-tema seputar provinsi baru tersebut selalu menjadi tema yang hangat digarap oleh para pekerja sastra di negeri Serumpun Sebalai ini.
Dari kehadiran media cetak daerah inilah, nama-nama seperti Willy Siswanto, Ian Sancin, Surtam A Amin, Eka Suasa, Agustinus Wahyono, Heru Herlambang, Zainal Abidin, A Toni, Ira Esmeralda, Fahrurrozi, SL. Thomas Alexander, Zazuli Zamzam, Sobirin Hatip, Mammaqdudah, atau yang lebih belakangan Wahar Saxsono, Adek Jumiatno, Peter Siswanto, Dedi Priadi, Mustafa Kamal, Wani Gerhana Sari, Romar Friana, Sukma Wijaya, Prakoso Bhairawa, dan M Hidayatullah mulai dikenal dengan karya-karya mereka yang cukup variatif.
Ian Sancin, misalnya, dengan puisi-puisinya yang bercorak sufistik-profektik, lebih banyak mengangkat persoalan sosial budaya lokal. Sedangkan Willy Siswanto dengan ‘sajak-sajak refleksi’-nya yang meskipun sering berkiblat ke Jawa, juga kerap mengemukakan persoalan-persoalan daerah secara militan. Hal yang sama juga ditemukan dalam sajak-sajak Tarmizi Jemain, Suhaimi Sulaiman, dan Sobirin Hatip. Sedangkan Peter Siswanto lebih banyak melirik permasalahan aktual dan politik sebagai tema garapan sajak-sajak maupun cerpennya. Dan Ira Esmeralda rajin sekali mengangkat permasalahan gender.
Yang menarik adalah berkiprahnya nama-nama Wani Gerhana Sari, Prakoso Bhairawa Putera, Martin d’Marcel, Farizandy, dan M Hidayatullah yang notabene saat pertama kali menulis masih tercatat sebagai pelajar SMU dengan karya yang tak dapat diremehkan. Bahkan puisi-puisi karya M Hidayatullah berhasil menembus media cetak ibukota seperti Media Indonesia.
Tidak dapat dilupakan juga sosok seorang penyair tua tunanetra di Mentok, Ahmad Daud, yang pernah menjadi finalis “Lomba Cipta Puisi Tunanetra Tingkat Nasional”, yang masih aktif menulis hingga saat ini di berbagai media cetak daerah. Atau mungkin juga nama-nama penyair dan cerpenis dari Bangka Belitung yang berdomisili di luar daerah seperti Linda Christanty dan Syekh A Sobri. Mereka secara intens terus mengangkat karya-karya yang bertemakan social-culture kedaerahan sebagai sebuah jatidiri di berbagai koran nasional.
Peranan media cetak daerah ini, terutama harian pagi Bangka Pos (Grup Kompas-Gramedia) dengan halaman budayanya yang pada mulanya dikawal oleh penyair muda Palembang, Nurhayat Arif Permana sebagai redaktur budaya, kemudian juga mencetuskan ide sebuah wadah silahturrahmi (baca: rumah) yang terbuka bagi siapa saja yang berminat pada sastra untuk sekadar singgah dan duduk bersama berkarya, yang kemudian dikenal sebagai Komunitas Pekerja Sastra Pulau Bangka (KPSPB). Kelompok yang dideklarasikan pada tanggal 3 Oktober 1999 di kantor redaksi harian Bangka Pos, di Pangkalpinang ini dengan agenda yang cukup komplet mencoba mengangkat sastra sebagai sebuah seni pencerahan (enlighting art of literature) dan wahana perjuangan humanisme universal demi kepentingan edukasi sosial dan memperkenalkan eksistensi sastra Pulau Bangka ke dalam maupun keluar daerah.
Beragam agenda sosialisasi dan apresiasi karya sastra yang digulirkan kelompok ini, dengan sasaran utama kaum pelajar kemudian mendapat tanggapan dan dukungan hangat, baik secara finansial maupun moril yang cukup menggembirakan dari banyak pihak: pemerintah daerah, swasta, maupun individual. Termasuk kegiatan Safari Sastra yang digulirkan sepanjang tahun 2000 dengan mengunjungi 30 sekolah SLTP/SMU di Kabupaten Bangka, yang didukung penuh oleh PT Timah Tbk dan PT Kobatin, dua perusahaan pertambangan timah terbesar di Pulau Bangka. Sayangnya, untuk Kota Pangkalpinang, kegiatan ini tidak mendapatkan respons positif dan rekomendasi dari Dinas-dinas Pendidikan Nasional yang barangkali menyimpan ketakutan bahwa murid-muridnya akan diprovokasi untuk kepentingan tertentu.
Upaya lain yang dilakukan oleh para pekerja sastra yang tergabung dalam KPSPB ini adalah penerbitan buku antologi sajak para penyair Bangka Belitung, Lagu Putih Pulau Lada, yang diterbitkan pada tahun 2000 oleh Yayasan Ak@r, sebuah yayasan pengembangan seni budaya yang didirikan oleh Willy Siswanto, Ian Sancin, Heru Herlambang, Sobirin Hatip, dan Nurhayat Arif Permana untuk menaungi beberapa kelompok kesenian di provinsi kepulauan ini seperti KPSPB, Kelompok Pelukis Bangka (Kopika). Teater Rakyat Solidaritas, dan Teater Kelekak.
Lalu juga terbitnya majalah budaya LAWANG pada tahun 2001, yang diasuh oleh Willy Siswanto, SL Thomas Alexander, Suhaimi Sulaiman, dan Ismail Muridan, sebagai media alternatif yang mengedepankan jurnalisme seni dan mengangkat budaya lokal termasuk sastra tradisional.
Prospek Sastra di Bangka Belitung

Melihat animo dan apresiasi masyakarat baik dari berbagai acara/kegiatan sastra yang pernah digulirkan maupun dari tingkat kuantintas karya-karya sastra yang lahir lima tahun belakangan ini, meskipun masih jauh dari harapan, tetapi agaknya masa depan perkembangan sastra di provinsi kepulauan ini akan cukup menggembirakan. Di masa yang akan datang, khalayak sastra Bangka Belitung terus berupaya banyak dalam mensosialisasikan sastra dan bagi dunia sastra di Tanah Air. Minimal, kegiatan-kegiatan apresiasi dan revitalisasi sastra yang selama ini digulirkan oleh KPSPB dan pihak-pihak lainnya sedikit banyak mendapatkan hasil, antara lain dengan bertambahnya minat para pelajar untuk mencoba menulis dan mengirimkan karyanya ke media cetak daerah. Walaupun secara kualitas tentu saja tidak mudah untuk segera memetik hasil.
Bagaimanapun para pelajar adalah akses yang amat berharga demi masa depan bangsa, dan sastra sebagai sebuah seni intelektual yang selalu memberikan penghargaan kepada manusia sebagai manusia apa pun status, agama, ras, suku, dan ideologinya, mengusung pembangunan moralitas, dan–meminjam Cecep Syamsul Hari–menjadi medium pembelajaran demokrasi, meskipun tidak mesti dibesar-besarkan, amat dibutuhkan tidak hanya demi perkembangan sastra sendiri sebagai karya literature yang berbicara tentang hidup dan masa depan manusia yang lebih baik.
Penyair Taufiq Ismail pernah mengatakan, kondisi bangsa dan Tanah Air tercinta yang terpuruk dalam krisis multidimensional yang berkepanjangan ini, salah satu penyebabnya adalah realitas masyarakat yang rabun membaca dan buta menulis. Dengan hasil penelitian amat memprihatinkan yang pernah dilakukannya secara snap shot pada SMA di 13 negera, menunjukkan Indonesia berada di peringkat paling bawah dalam hal jumlah buku sastra yang diwajibkan kepada para pelajar untuk dibaca: nol judul! n

Penulis sastrawan, kini sedang menempuh pendidikan di Jokjakarta

Read More......

Jumat, 08 Agustus 2008

Wawancara Eksklusif dengan Emha Ainun Nadjib

Bangsa Indonesia Butuh Intervensi Tuhan
Pengantar

“Penyakit” bangsa Indonesia sudah masuk tahap stadium paling parah. Komplikasi. Termasuk dalam jajaran kekuasaan. Penyakit itulah yang menggerus nilai-nilai kejujuran. Sehingga rakyat Indonesia semakin sulit berlaku jujur, sulit menanamkan keikhlasan. Malah, yang paling mudah berkembang biak itu adalah fitnah. “Bangsa kita sedang sakit parah. Komplikasi. Untuk mengobatinya, kita butuh intervensi Tuhan,” kata Can Nun.
Secara jujur dan terbuka, Emha Ainun Nadjib atau Cak Nun, membentangkan semua aspek yang menelikung penyakit bangsa ini, termasuk mentalitas pemimpinnya. Tanggal 2 Agustus, pekan lalu, Cak Nun bersama Komunitas Musik Kiai Kanjeng melakukan pertunjukan musik dalam rangka ulang tahun PT Timah yang ke 32 di kampus Polman UBB, Sungailiat. Di sela-sela istirahatnya, Endang Kurniawan melakukan wawancara eksklusif dengan Cak Nun. Berikut petikannya.

Setelah reformasi 1998, tampaknya Anda menghindar dari panggung hiruk pikuk politik, dan terkesan Anda kecewa dengan kondisi itu?
Ya, saya kan umurnya terbatas. Saat reformasi bergulir, saya berada di pusaran reformasi itu. Fakta-fakta mengenai reformasi, menurut saya, juga tidak terungkap kepada masyarakat secara substansial. Selanjutnya, bangsa kita tidak cukup jujur dalam memahami reformasi. Bukan bahasanya tidak jujur, tapi tidak diberikan informasi yang akurat mengenai apa yang terjadi pada 1998 itu. Saya tidak mempunyai media dan media juga kurang berminat untuk mengali sunguh-sungguh sejarah reformasi itu. Jadi, saya melihat, sisa usia saya tidak mungkin cukup untuk melakukan rekaveri seperti itu. Jadi, ya saya sekarang menikmati hidup saya. Kalau Indonesia monggolah (silahkan saja) begitu.
Bagaimana komentar Anda dengan kondisi Indonesia yang masih terkungkung dari deraan krisis multidimensi ini?
Saya kira, kita sungguh-sungguh berada di dalam satu cengkraman global desain yang tidak ada satu pihak pun dari pelaku-pelaku sejarah Indonesia yang merasa punya kepentingan atau apalagi militansi untuk memahami itu. Sehingga, mereka hanya menjadi pemain-pemain kelas dua dan kelas tiga yang tidak sungguh-sungguh mengerti apa yang mereka mainkan. Kita ini hanya mencari keuntungan-keuntungan lokal di sekitar kegiatan kita masing-masing. Begitu lho. Jadi Indonesia ini tidak memahami dirinya dan tidak tahu di mana dirinya berada. Dunia sedang berkembang ke mana? Polarisasi yang terjadi itu apa? Perang dingin yang terjadi itu apa? Semua itu tidak dipahami benar, dan tidak ada kelompok yang sungguh-sungguh memahami itu karena tidak berkepentinggan. Yang penting dapat untung dan selesai.
Sebetulnya, apa sih yang salah dari negeri ini, pemimpinnya atau rakyatnya?
Dulu pemimpinnya, tetapi sekarang sudah berbareng rakyatnya juga salah. Rakyat juga sekarang ini sudah tidak sanggup lagi untuk jujur terus. Sudah tidak sanggup untuk tidak ikut rakus, untuk tidak ikut semua penyakit-penyakit jiwa yang selama ini ada, ya sudah tidak sanggup. Kecuali orang-orang yang hidup di dalam satuan-satuan institusi ekonomi yang tidak terlalu terganggu. Tetapi kalau rakyat umum dalam arti sipil, ya, setengah mati untuk mempertahankan kejujuran, mempertahankan ketidakcurangannya, tidak nyerobot, untuk tidak ikut maling.
Apa jalan keluar yang paling baik yang harus dilakukan pemimpin bangsa ini?
Tidak ada, kecuali intervensi Tuhan. Sudah tidak mungkin diselamatkan. Hanya intervensi Tuhan yang diperlukan. Kalau Tuhan tidak intervensi, ya kita tinggal taruhan mengenai berapa lama hancurnya bangsa ini. Tapi bangsa kita ini adalah bangsa yang tangguh, yang hancurnya pelan-pelan. Lho itu betul.
Siapa yang semestinya bertanggung jawab atas kehancuran bangsa ini? Budayawan seperti Cak Nun kah, atau pemimpin yang berkuasa sekarang?
Yang pasti saya tidak bertanggung jawab atas semua itu. Saya tidak diberi tangung jawab kok. Saya orang biasa. Saya tidak dibayar oleh siapa-siapa. Jadi saya tidak mempunyai kewajiban apapun. Ya silahkan harus bagaimana, cuma saya harus menyelamatkan masa depan anak-anak saya. Mereka harus saya siapkan. Harus menjadi orang yang siap hidup di tengah situasi yang sudah bisa kita hitung sejak sekarang.
Anak-anak di sini dalam konteks Cak Nun atau anak-anak bangsa?
Ya anak-anak saya sendiri dong dan anak-anak dari komunitas saya. Lah kalau anak bangsa bagaimana seluas ini. Orang Indonesia itu ditolong belum tentu berterima kasih. Ditolong malah memfitnah. Contoh coba Anda memberi makan pengemis setiap pagi selama 3 bulan saja, setiap pagi diberi 1 bungkus makanan saja. Nanti pas bulan ke 3 Anda tidak memberi selama 2 hari saja, Anda difitnah macam-macam. Gara-gara 2 hari tidak memberi makan kepada pengemis tadi, malah bukan berterimakasih selama ini sudah diberi makan. Dan semua itu betul-betul sudah saya alami. Jadi sekarang, saya tidak berani menolong rakyat. Demi Allah, saya tidak berani menolong rakyat. Rakyat malah balik memfitnah, ngomong yang tidak-tidak. Naudzubilahminzalik, saya tidak berani menolong rakyat.
Apakah anak-anak Cak Nun, tidak ada yang tertarik mengikuti langkah orangtuanya?
Jangan ada yang menerusin saya, sengsara nanti. Jangan. Anak saya jangan nerusin saya. Anak saya punya sejarah sendiri dan harus berdasarkan prosesnya sendiri. Jangan sampai hidup seperti saya, sengsara. Jadi menteri tidak, mesti jadi presiden tidak. Punya mobil difitnah. Sengsaralah pokoknya.
Padahal bangsa ini sangat membutuhkan orang seperti Cak Nun?
Begini lho orang Indonesia itu, dia melarang saya bertanam padi, tapi kalau dia tidak bisa makan, dia minta nasi kepada saya. Tapi saya tidak boleh menanam padi..ha...ha...ha. Orang Indonesia itu tidak ada yang ikhlas. Dan itu normal kalau orang Indonesia itu tidak ikhlas. Karena selama mereka merdeka tidak pernah terpenuhi hak-hak dasarnya. Jadi kita didik jadi orang yang tidak ikhlas.
Apakah Cak Nun merasa bangga menjadi warga negara Indonesia?
Bangga saya. Oh bangga sekali. Tapi Indonesia dalam pemahaman yang tadi saya omongkan. Bangsa yang besar. Bangsa yang tangguh. Mentalnya luar biasa dan saking hebatnya, binggung mau ngapain.
Korupsi salah satu penyebab hancurnya negeri ini. Tapi kini, korupsi kian menjadi, malah terkesan tidak tuntas ditindak. Selain itu, haruskah diterapkan hukuman mati bagi pelaku koruptif?
Korupsi itu output buka input. Dan Anda tidak bisa membenahi dari moral. Korupsi itu soal mental. Kalau moral sudah tahu semua baik-baik saja kan. Koruptor itu kan sopan. Mereka baik kepada tetangganya, baik kepada anak istrinya. Jadi takmir masjid juga sering memberi uang buat masjid. Jadi secara moral, mereka baik-baik saja, tetapi mentalnya yang kurang ditata.
Menurut Cak Nun sendiri moral dari pemimpin kita ini bagaimana?
Mereka baik-baik. SBY baik. Megawati baik. Masalahnya bukan moral, tetapi mentalnya dan ilmu. Mesti intelektual. Jadi kayak SBY, dia tidak konekting antara A dan B di dalam otaknya. Bagaimana bisa konek, mahasiswa sampai masuk rumah sakit karena digebukin oleh polisi. Lah dia kok malah asik bersepeda ria. Itukan tidak konek otaknya. Mestinyakan dia malu kok sempat-sempatnya bersepeda ria. Rakyatnya pada tidak beres, sengsara. Dia kok senang-senang seperti itu. Itu bukan berarti dia orang jelek tetapi ilmunya yang tidak konek.
Bangsa ini terkesan bebal, apakah Anda setuju dengan sebutan itu?
Bangsa kita tidak bebal. Bangsa kita itu tidak mempunyai landasan untuk tidak bebal. Sekarang antre di mana-mana saja orang nyerobot. Kok saya disuruh antre, begitu lho.
Kini, tampaknya, politik dagang sapi dengan menghalkan segala cara masih menguat. Apakah ini terkait dengan mentalitas politisi?
Inikan sepertinya penyakit yang komplikasi. Jadi kalau sudah sakit kayak efek domino, semakin menjalar, tidak bisa potong satu. Jadi kalau mau menjadi politisi jujur itu kita bisa masuk penjara. Kalau peraturannya berubah, Anda bisa salah, seperti perumpamaan main pimpong, dulu gamenya 21. Sekarang pimpong gamenya 15. Kan salah semua yang 21 dulu.
Ini terkait dengan dunia sastra: Apakah komentar Cak Nun dengan dunia sastra Indonesia saat ini?
Sebaiknya saya tidak usah menilai karya orang lain. Saya hanya ingin memberitahukan bahwa saya sekarang terseret untuk kembali ke situ. Jadi sebentar lagi saya siap menerbitkan kumpulan puisi-puisi saya yang baru.
Adanya kesan bahwa dunia sastra cenderung vulgar dan mengumbar syahwat, dan itu dipelopori oleh penulis dari kalangan perempuan, apa komentar Anda?
Ya orang dengan perhatiannya sendiri-sendiri. Ada yang memperhatikan Tuhan. Ada yang memperhatikan seks. Ada yang meperhatikan macam-macam, ya silahkan saja. Saya tidak mau berdebat di situ. Itu namanya dunia tafsir. Itu namanya demokrasi.
Apa yang paling mengesankan bagi Anda tentang Bangka Belitung?
Ini adalah kunjungan saya yang pertama ke Bangka Belitung. Saya kalau masuk di suatu daerah itu sangat senang dan merasa mempunyai harapan cukup besar untuk Indonesia Mumpung Bangka Belitung ini belum jadi Jakarta. Belum jadi Pulau Jawa. Tolong dijaga. Kalau sudah menjadi Pulau Jawa, kacau jadinya. Jawa itukan berkembang tanpa desain. Berkembang tanpa transformasi tertata, tidak substansial langkah-langkahnya. Potensi-potensi yang ada di Jawa sudah tidak ada. Yang susahnya, orang luar Jawa berlomba-lomba datang ke Jawa.
Katakanlah buku tetralogi Laskar Pelangi karya Andrea Hirata, ternyata mampu mempertegas posisi Bangka Belitung. Apakah Anda setuju hal itu?
Saya belum baca tentang buku itu. Jadi saya tidak bisa beri komentar, tapi saya sangat percaya kepada lokaljenius, kepada kekuatan lokal. Sekarang ini kita harus berpikir pascaglobal. Jadi pertumbuhan sastra dengan khasanah lokal, tetapi dia membunyikan khasanah global.
Apa yang akan Anda katakan tentang kasus Lapindo, kasus BLBI dan korupsi di tingkat penegakan hukum?
Untuk Lapindo tidak ada hubungannya dengan hukum. Kalau dihubungkan dengan hukum penduduk harus menanti proses hukum. Bisa mati mereka kalau menanti proses hukum. Jadi sekarang juga harus dibayar. Siapa yang bisa menyatakan kalau Lapindo bersalah kalau bukan hukum? Tanggung jawab apa? Kalau tanggung jawab moral, semua dong yang berkewajiban. Inikan orang yang tidak tertib berpikirnya. Saya menguasai seratus persen soal Lapindo dengan segala fitnahnya. Saya ingin diadili soal Lapindo. Saya senang itu. Dari pada main internet sama juga main lempar batu dari jauh. Itu sama saja permainan orang yang pengecut. Alasannya hanya berani menulis seenak udelnya saja tetapi tidak berani menampakan jati dirinya, wajahnya, mukanya!
Kalau BLBI itu sama saja. Ya mau bagaimana memang negara ini aneh. Seperti pemberian bantuan lansung tunai (BLT), benar atau tidak BLT itu? BLT itukan kurang ajar banget. Yang namanya membantu itu kan orang yang mempunyai duit, membantu orang yang tidak mempunyai duit. BLT itu duit siapa? Yang diterima oleh rakyat itu duit siapa? Itukan duit rakyat. Lah kok pemerintah mengaku-ngaku duitnya. Jadi di sinikan pemerintahnya yang kurang ajar.
Apa yang akan Anda katakan tentang kinerja SBY-Kalla?
Ya kita harus jalani. Kita harus mempunyai dia (SBY-Kalla) dalam hidup ini kita harus mempunyai tahap. Kita harus mempunyai mereka. Seumpamanya kalau di Jawa itu kita harus memberi sesajian diperempatan jalan, meskipun itu dewanya tidak mau memakan itu, kita juga tidak enak untuk memakan itu, ya mau bagaimana lagi. Tetapi mereka belum pemimpin sama sekali.
Selain itu pula, apa komentar Anda tentang “Tragedi Monas” yang melukai banyak orang dan pelbagai pihak saling klaim?
Sampai sekarang tidak bereskan? Tidak dapat kesimpulan. Tidak dapat ilmu. Tidak dapat kearifan. Tidak dapat informasi. Begitulah Indonesia. Anda tahu tentan AKKBB, FPI, ya tahunya tidak banyakkan? Tahunya Habib Rizieq hanya suka kekerasan kan? Makanya yang paling nomor satu adalah mencari tahu. Jadi ada semacam jurnalisme semi investigatiflah. *

Biodata
Emha Ainun Nadjib (lahir di
Jombang, Jawa Timur, 27 Mei 1953), adalah seorang tokoh intelektual yang mengusung nafas islami di Indonesia. Ia merupakan anak keempat dari 15 bersaudara. Pendidikan formalnya hanya berakhir di Semester 1 Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM). Sebelumnya dia pernah ‘diusir’ dari Pondok Modern Gontor Ponorogo karena melakukan ‘demo’ melawan pemerintah pada pertengahan tahun ketiga studinya, kemudian pindah ke Yogya dan tamat SMA Muhammadiyah I. Istrinya yang sekarang, Novia Kolopaking, dikenal sebagai seniman film, panggung, serta penyanyi.
Lima tahun hidup menggelandang di
Malioboro Yogya antara 1970-1975 ketika belajar sastra kepada guru yang dikaguminya, Umbu Landu Paranggi, seorang sufi yang hidupnya misterius dan sangat mempengaruhi perjalanan Emha. Selain itu ia juga pernah mengikuti lokakarya teater di Filipina (1980), International Writing Program di Universitas Iowa, AS (1984), Festival Penyair Internasional di Rotterdam, Belanda (1984) dan Festival Horizonte III di Berlin Barat, Jerman (1985).
Di samping aktivitas rutin bulanan dengan komunitas Masyarakat
Padang Bulan, ia juga berkeliling ke berbagai wilayah nusantara, rata-rata 10-15 kali per bulan bersama Musik Kiai Kanjeng, dan rata-rata 40-50 acara massal yang umumnya dilakukan di area luar gedung.

Read More......

Rabu, 14 Mei 2008

Bangka Belitong Negeri Laskar Pelangi

Dari Talk Show Andrea Hirata

Pengarang tetralogi novel Laskar Pelangi, Andrea Hirata, merespons mencanangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai “Negeri Laskar Pelangi” dan sekaligus sebagai ikon budaya Bangka Belitung. Penetapan ikon “Negeri Laskar Pelangi” itu diharapkan mampu menaikkan image Bangka Belitung.

Menurut Andrea, penamaan Negeri Laskar Pelangi itu, bermula dari pertemuannya dengan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung baru-baru ini.

“Saya senang akan ide ini dan saya sumbangkan karya saya Laskar Pelangi untuk Bangka Belitong yang sedang membangun image. Soal membangun image ini diceritakan Gubernur Bangka Belitong kepada saya waktu kami berjumpa baru-baru ini,” kata Andrea pada Metro Bangka Belitung di Pangkalpinang.

Dijelaskannya, pemakaian nama Laskar Pelangi sebagai ikon budaya Bangka Belitung tanpa perlu dibayar sepeserpun. Gratis. Tak perlu dibayar, tak perlu diberi kompensasi apapun. “Silakan otoritas Bangka Belitong dan masyarakat Bangka Belitong menggunakan Laskar Pelangi dalam berbagai bentuk guna membangun citra positif Bangka Belitong. Dan itu cuma-cuma,” ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan Yan Megawandi, Ketua Bappeda Provinsi Kepulaun Bangka Belitung saat pembukaan acara “Talk Show Bersama Andre Hirata” di Aula Kantor Gubernur Bangka Belitung, Senin, 18 April 2008 lalu. Acara ini dihadiri ratusan guru-guru dari SMA dan SMP, serta peminat tulis menulis di Bangka Belitung.

Menurut Megawandi, yang saat itu hadir mewakili Gubernur, kahadiran novel tetralogi Laskar Pelangi yang telah menjadi perbicangan banyak orang di Nusantara dan juga mancanegara, sedikit banyak telah melambungkan nama daerah Bangka Belitung itu sendiri. “Nama daerah ini menjadi terkenal. Karena setting cerita di Belitong,” katanya. Novel Laskar Pelangi merupakan buku mega best seller dan buku terlaris dalam sejarah sastra Indonesia. Kini buku yang semula hanya ditulis Andrea sebagai “kado” untuk ibu Muslimah Hafsari, guru dari 10 murid yang dijulukinya “Laskar Pelangi”, menjadi fenomenal dan menginspirasi banyak orang. Buku ini meledak di pasaran.

“Maka, Bapak Gubernur meminta kepada Andrea Hirata untuk “merelakan” nama Laskar Pelangi dijadikan ikon budaya Bangka Belitong. Selain disebut sebagai Negeri Serumpun Sebelai, sejak saat sekarang ini Bangka Belitong disebut juga Negeri Laskar Pelangi,” kata Megawandi dan disambut gemuruh peserta talk show.

Prihatin Dunia Pendidikan

Namun demikian, sepanjang talk show itu, karena audiens guru-guru, Andrea lebih banyak bicara tentang dunia pendidikan, yang menurutnya, kondisinya lebih parah dan mencemaskan.

Ia mengatakan, salah satu penyebab tidak berhasilnya pendidikan di Bangka Belitong karena guru dan muridnya tidak percaya diri,” katanya seraya menyebutkan, ia lebih suka menyebut Belitong ketimbang Belitung yang sudah diindonesiakan.

Dalam riset kecil yang dilakukannya di Belitong, tempat kelahirannya, tentang kualitas pendidikan serta korelasinya dengan kehidupan orangtua siswa sepanjang 5 tahun terakhir. Secara ekonomi orang Belitong makin kaya. Indikasi ini dilihat dari demikian banyak orangtua yang mampu mengirim anaknya untuk kuliah ke Jawa. Tentu saja indikasi ini harus dianalisis lebih lanjut. Namun, di sisi lain, jumlah anak-anak Belitong yang mampu menembus perguruan tinggi negeri dari tahun ke tahun makin berkurang. Kesimpulan kasar dari situasi ini adalah masyarakat Belitong makin hari makin makmur, namun tingkat intelektualitas lajunya tak secepat laju ekonomi rupanya.

“Tingkat kelulusan masuk perguruan tinggi negeri (PTN) tidak sampai 10 persen dari jumlah ikut tes PTN. Ini menunjukkan, orangnya semakin kaya tapi bodoh,“ katanya.

Kondisi lingkungan menjadi faktor utama yang menyebabkan rendahnya kualitas pendidikan di Pulau Belitong dan juga Pulau Bangka. “Anak-anak lebih tertarik ke TI daripada sekolah. Dan TI memberikan banyak uang kepada mereka,” ujar Andrea.

Selain menyoroti soal pendidikan, Andrea juga memaparkan proses kreatif dan bagaimana mengembangkan gagasan ke dalam sebuah tulisan. Beberapa guru mengeluhkan sulitnya menuangkan ide ke dalam bentuk tulisan. Untuk itu, Andrea menyarankan agar terus berlatih menulis dan terus membaca karya-karya orang lain. “Sekolah untuk mengarang itu tidak ada. Semua berdasarkan kemauan dalam diri,” sarannya.

Acara yang dipandu Salman itu, menjadi menarik karena setiap penanya diberi hadiah berupa sovenir dan buku. Selain, itu beberapa orang peserta juga didaulat membacakan puisi yang ada dalam novel Laskar Pelangi, termasuk sastrawan Ian Sanchin. Talk show ini meriah tapi bernas. (M-007/M-103/M-104)

Read More......

Pengantar

Ujian nasional (UN) untuk jenjang SMA/MA/SMK dan SMA LB yang dilaksanakan pada 22-24 April 2008 lalu, dan untuk SMP/Mts/SMP LB pada tanggal 5-8 Mei 2008, serta jenjang SD 13-15 Mei 2008 yang kini tengah berlangsung, masih belum diketahui hasilnya. Tapi, untuk Bangka Belitung, Dewan Pendidikan memprediksi tingkat kelulusan hanya mencapai 60 persen. Prediksi Dewan Pendidikan ini memang tidak membanggakan siapa pun yang punya perhatian terhadap pendidikan.

Tapi, sesungguhnya, jauh sebelum UN digelar, dari data-data try out atau pra UN yang digelar pada jenjang SMP/MTs/SMP LB dan SMA/MA/SMK/SMA LB di Bangka Belitung, hasilnya memang jauh dari target. Rata-rata tingkat kelulusan siswa 4,21. Sementara Depdiknas menetapkan nilai rata-rata maksimal kelulusan 5,25. Malah, dalam try out UN itu, beberapa sekolah tak satu pun yang lulus.

Selain itu pula, yang lebih mengusik tentang anggaran pendidikan yang dialokasikan di APBD. Untuk Kota Pangkalpinang, pemerintahnya telah mengalokasikan dana pendidikan sebesar 24 persen dari total APBD. Dan daerah lain memang masih jauh di bawah 20 persen seperti yang diamanatkan UUD 45.

Ternyata, besarnya anggaran yang dialokasikan, bukan jaminan keberhasilan pendidikan. Menurut, Andrea Hirata, sastrawan terkemuka di Indonesia asal Belitong, memotret soal pendidikan bukan perkara gampang dan sederhana. Pendidikan hurus dilihat dengan kaca mata yang tulus dan ikhlas. Dituntut mentalitas positif di dalamya. “Terkait masalah pendidikan, semua pihak mesti bertanggung jawab,” ujar Andrea.

Sementara itu, Rusli Rachman, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Bangka Belitung dan juga anggota PAH 3 Bidang Pendidikan, mengatakan, peran guru dalam meningkatkan mutu pendidikan sangat pennting. “Saya termasuk yang konservatif dan fanatik dengan pendapat bahwa peran guru sangat signifikan dalam meningkatkan mutu pendidikan dan pembelajaran,” kata Rusli.

Dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional tanggal 2 Mei 2008, Metro Bangka Belitung mengelaborasi persoalan pendidikan di Bangka Belitung dengan mewawancarai Andrea Hirata, pengarang tetralogi novel Laskar Pelangi yang fenomenal itu dan juga seorang yang concern dengan pendidikan serta Rusli Rachman, mantan Kapusdiklat Depdiknas dan juga Ketua Dewan Pendidikan Bangka Belitung. Berikut petikan wawancara kedua orang itu dengan Nasrul Azwar.


Wawancara dengan Andrea Hirata


Di Belitong, pendapatan masyarakat kian hari kian meningkat. Adakah keterkaitan langsung meningkatnya pendapatan masyarakat dengan kemajuan pendidikan?

Bahwa secara ekonomi orang Belitong khususnya makin kaya. Indikasi ini dilihat dari demikian banyak orangtua yang mampu mengirim anaknya untuk kuliah ke Jawa, tentu saja indikasi ini harus dianalisis lebih lanjut. Namun, di sisi lain, jumlah anak-anak Belitong yang mampu menembus perguruan tinggi negeri dari tahun ke tahun makin berkurang. Kesimpulan kasar dari situasi ini adalah masyarakat Belitong makin hari makin makmur, namun tingkat intelektualitas lajunya tak secepat laju ekonomi rupanya.

Adakah data-data itu berkorelasi dengan riset yang Anda lakukan di Belitong?

Riset itu dilakukan di Belitong, namun harus diakui, data-data itu masih kasar, karena kesempitan waktu dan belum tersedianya sistem informasi yang baik. Paling tidak, harapan saya, riset saya ini dapat memancing periset lain agar tergelitik untuk meriset hal ini. Sekaligus saya menghimbau, mudah-mudahan ada lembaga baik pemerintah atau nonpemerintah yang dapat mensuplai data-data seperti jumlah siswa yang berangkat ke luar Bangka Belitong untuk kuliah setiap tahun. Jumlah siswa Bangka Belitong yang diserap perguruan tinggi negeri setiap tahun, data-data begini masih sangat sulit didapat. Padahal, jika ada akan sangat berguna untuk riset lebih dalam.

Dalam bahasa yang sederhana, dan melihat kondisi pendidikan seperti itu, apa sebenarnya yang Anda tawarkan ke otoritas pendidikan dan juga publik?

Yang saya tawarkan adalah mentalitas positif. Yakni otoritas dan publik sama-sama mencari solusi. Satu visi, satu misi, dan kompak.

Riset yang Anda lakukan di Belitong, apakah hasilnya sebagai representasi potret pendidikan di Bangka Belitung atau Indonesia?

Tidak sesederhana itu melihat potret pendidikan. Apalagi riset saya masih sangat sempit magnitude-nya, yaitu hanya berangkat dari gap yang makin besar antara jumlah lulusan SMA di Belitong dan jumlah siswa Belitong yang diterima di perguruan tinggi negeri. Masih banyak hal yang perlu dibenahi dalam desain riset itu. Namun, tembakan pertama dari riset saya itu sebenarnya untuk menggugah otoritas atau non-otoritas guna meneliti lebih lanjut dan bersama-sama mencari solusi untuk memperkecil gap itu.

Jika diandaikan hasil itu adalah potret pendidikan Indonesia, apakah ini bisa disimpulak sebagai kegagalan negara mengelola pendidikan?

Riset saya itu sama sekali tak bisa diandaikan sebagai potret pendidikan Indonesia. Sekali lagi masalah pendidikan tak sesederhana dibayangkan banyak orang. Multidimensi masalahnya.

Sekaitan dengan statement Anda tentang negeri kaya tapi masyarakatnya bodoh, apakah itu berhubungan dengan pendidikan?

Kaya adalah indikator ekonomi, bodoh adalah terminologi pendidikan, pernyataan itu harus dihubungkan dengan konteks riset saya.

Dahulu masyarakat sangat dimanjakan oleh PT Timah. Akibatnya, masyarakat terkesan apatis?

Bisa jadi, meski hipotetikal. Artinya, perlu diteliti lebih lanjut. Sekali lagi, soal pendidikan sangat tidak sederhana. Perlu penelitian untuk melihat benang merahnya. Karena itu saya melakukan riset, meski hanya riset kecil-kecilan saja.

Patokan 5,25 itu sebagai standar tingkat kelulusan siswa tingkat SMP dan SMA, sementara rata-rata tingkat kelulusan dalam pra UN di bawah itu. Bagaimana Anda menyikapinya?

Saya belum meneliti implikasi dari indikator-indikator itu, saya tidak punya datanya.

Dari pelbagai persoalan pendidikan itu, Anda memawarkan semacam konsep "Laskar Pelangi in Action" bisakah lebih detail dijelaskan?

Sederhana sekali. Laskar Pelangi in Action adalah upaya menyalurkan royalti film dan buku Laskar Pelangi menjadi kegiatan amal pendidikan. Telah berlangsung dua kali di Bandung dalam bentuk try out dan bimbingan psikologi bagi siswa Belitong. Ke depan Laskar Pelangi in Action akan membuat kelas-kelas kecil untuk bimbingan intensif gratis Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, dan Bahasa Inggris. Demikian harapan saya. Laskar Pelangi in Action adalah proyek pribadi, bukan yayasan, bukan LSM, bukan organisasi apapun. Laskar Pelangi in Action tidak membuat proposal-proposal dan tidak minta-minta dana kesana kemari. Proyek ini proyek pribadi saja.

Dan ini sebagai model yang dapat menginspirasi orang lain. Katakanlah semacam MLM intelektualitas. Dan ia menjadi learning society. Kapan itu direalisasikan, dan jika sudah terwujud, sudah berapa persen?

Dari dulu saya selalu menyebut Laskar Pelangi in Action sebagai satu model MLM intelektualitas dan model learning society. Artinya silakan dicontoh model ini oleh siapa saja anggota masyarakat yang memiliki inisiatif untuk memajukan pendidikan dan ingin berkontribusi pada society, tanpa imbalan apapun.

Melihat kondisi pendidikan hari ini, siapakah yang seharusnya bertanggung jawab?

Semua orang harus bertanggung jawab

Partisipasi publik kayaknya tak demikian banyak terlibat dalam kebijakan pendidikan, walau ada lembaga yang disebut komite sekolah. Apa langkah konkret yang harus dilakukan agar muncul sikap learning society?

Ada, yaitu yang pertama menumbuhkan kesadaran akan pentingnya pendidikan pada diri sendiri, pada keluarga, dan pada lingkungan. Itulah bentuk konkretnya.

Budaya melek baca belum demikian berkembang di tengah masyarakat Bangka Belitung, dan ini terkait dengan kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Apakah ini juga memengaruhi kualitas pendidikan dan sumber daya manusianya?

Jelas, membaca merupakan aktivitas menambah wawasan, artinya berhubungan langsung akhirnya dengan kualitas SDM. Masalah membaca bukan hanya masalah Belitong tapi masalah nasional.

Selain itu, kualitas pengajar atau guru juga menjadi determinasi menurunnya kualitas pendidikan dan anak didik. Apa komentar Anda tentang pengajar di Bangka Belitong?

Sangat baik, kualifikasinya rata-rata baik dan semangat untuk mencapai kualifikasi yang baik sangat tinggi, misalnya ikut penjenjangan S1 dan sebagainya.

Provinsi Bangka Belitong dicanangkan sebagai Negeri Laskar Pelangi, apa artinya ini?

Artinya, Bangka Belitong akan mencanangkan Laskar Pelangi sebagai salah satu ikon budaya Bangka Belitong. Saya senang akan ide ini dan saya sumbangkan karya saya Laskar Pelangi untuk Bangka Belitong yang sedang membangun image. Soal membangun image ini diceritakan Gubernur Bangka Belitong kepada saya waktu kami berjumpa baru-baru ini. Gratis, saya tak perlu dibayar, tak perlu diberi kompensasi apapun, silakan otoritas Bangka Belitong dan masyarakat Bangka Belitong menggunakan Laskar Pelangi dalam berbagai bentuk guna membangun citra positif Bangka Belitong. Cuma-Cuma.

Apakah Anda punya data berapa orang yang membaca tetralogi Laskar Pelangi di Bangka Belitong?

Tidak punya. *

Read More......

Pendidikan di Bangka Belitung Jalan di Tempat

Pengantar

Ujian nasional (UN) untuk jenjang SMA/MA/SMK dan SMA LB yang dilaksanakan pada 22-24 April 2008 lalu, dan untuk SMP/Mts/SMP LB pada tanggal 5-8 Mei 2008, serta jenjang SD 13-15 Mei 2008 yang kini tengah berlangsung, masih belum diketahui hasilnya. Tapi, untuk Bangka Belitung, Dewan Pendidikan memprediksi tingkat kelulusan hanya mencapai 60 persen. Prediksi Dewan Pendidikan ini memang tidak membanggakan siapa pun yang punya perhatian terhadap pendidikan.

Tapi, sesungguhnya, jauh sebelum UN digelar, dari data-data try out atau pra UN yang digelar pada jenjang SMP/MTs/SMP LB dan SMA/MA/SMK/SMA LB di Bangka Belitung, hasilnya memang jauh dari target. Rata-rata tingkat kelulusan siswa 4,21. Sementara Depdiknas menetapkan nilai rata-rata maksimal kelulusan 5,25. Malah, dalam try out UN itu, beberapa sekolah tak satu pun yang lulus.

Selain itu pula, yang lebih mengusik tentang anggaran pendidikan yang dialokasikan di APBD. Untuk Kota Pangkalpinang, pemerintahnya telah mengalokasikan dana pendidikan sebesar 24 persen dari total APBD. Dan daerah lain memang masih jauh di bawah 20 persen seperti yang diamanatkan UUD 45.

Ternyata, besarnya anggaran yang dialokasikan, bukan jaminan keberhasilan pendidikan. Menurut, Andrea Hirata, sastrawan terkemuka di Indonesia asal Belitong, memotret soal pendidikan bukan perkara gampang dan sederhana. Pendidikan hurus dilihat dengan kaca mata yang tulus dan ikhlas. Dituntut mentalitas positif di dalamya. “Terkait masalah pendidikan, semua pihak mesti bertanggung jawab,” ujar Andrea.

Sementara itu, Rusli Rachman, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Bangka Belitung dan juga anggota PAH 3 Bidang Pendidikan, mengatakan, peran guru dalam meningkatkan mutu pendidikan sangat pennting. “Saya termasuk yang konservatif dan fanatik dengan pendapat bahwa peran guru sangat signifikan dalam meningkatkan mutu pendidikan dan pembelajaran,” kata Rusli.

Dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional tanggal 2 Mei 2008, Metro Bangka Belitung mengelaborasi persoalan pendidikan di Bangka Belitung dengan mewawancarai Andrea Hirata, pengarang tetralogi novel Laskar Pelangi yang fenomenal itu dan juga seorang yang concern dengan pendidikan serta Rusli Rachman, mantan Kapusdiklat Depdiknas dan juga Ketua Dewan Pendidikan Bangka Belitung. Berikut petikan wawancara kedua orang itu dengan Nasrul Azwar.

Wawancara dengan Rusli Rachman, Anggota DPD RI

Implementasi Pendidikan Salah Kaprah

Dari data-data hasil pra UN 2008 untuk jenjang SMA/MA/SMK dan SMA LB dan untuk SMP/Mts/SMP LB, hasil mengangetkan, yaitu rata-rata 4,21 di Bangka Belitung. Untuk standar nasional minimal 5,25. Apa komentar Anda?

Apakah hasil pra UN dapat dijadikan parameter UN tergantung bagaimana strategi dalam mempersiapkan perangkat pra-UN tersebut. Kalau tujuannya untuk melihat kesiapan, dikembangkanlah paket soal yang diperkirakan di atas standar yang mungkin keluar. Sebaliknya, kalau tujuannya untuk mengukur kekuatan yang ada, maka disiapkan paket soal yang diperkirakn setara dengan soal UN yang akan keluar. Kalau komentar Ketua Dewan Pendidikan seperti itu, artinya alternatif pertama yang dipilih. Jadi walau hasilnya semua tak mencapai standar nilai minimal yang ditetapkan, tetapi dapat dipediksi hasilnya kalau UN berlangsung.

Mengenai alokasi anggaran pendidikan pada APBD kabupaten/kota memang masih sangat menyedihkan, kecuali Kota Pangkalpinang. Alokasi anggaran pendidikan Kota Pangkalpinang memang membanggakan. Saya salut dengan wali kota yang kukuh mengalokasikan anggaran sampai 24 persen di luar gaji guru. Artinya Wali Kota Pangkalpinang telah dengan penuh kesadaran memenuhi amanat UUD45 maupun UU No 20 Tahun 2003 walaupun belakangan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan judicial review bahwa 20 persen itu termasuk gaji guru. Artinya, kalau alokasi APBD Kota Pangkalpinang tersebut diakumulasikan dengan gaji guru, bisa jadi anggaran pendidikan Kota Pangkalpinang mencapai 40 persen. Ini spektakuler!

Anggaran pendidikan ditetapkan sudah melebihi amanah yang ditetapkan UUD- 45, adakah berkorelasi anggaran pendidikan yang besar dengan kualitas pendidikan, serta latar belakang pendidikan orangtua siswa?

Tergantung bagaimana skala prioritas pemegang otoritas pendidikan dalam menggunakan anggaran tersebut. Kalau skala prioritasnya benar dan pas, pastilah korelasinya positif signifikan. Sebaliknya, kalau skala prioritasnya salah, maka bukan saja tak memperlihatkan positif signifikan, bahkan bisa-bisa negatif. Untuk menentukan skala prioritas harus dilakukan penelitian terlebih dahulu atas semua komponen dalam sistem pendidikan, seperti sarana/prasarana, kurikulum, guru, tenaga kependidikan lainnya, anggaran, perpustakaan, fasilitas administrasi penunjang, dan lingkungan. Semuanya dianalisis/didiagnosis permasalahannya masing-masing kecuali komponen kurikulum yang memang sudah given.

Dari situ diketahui komponen mana yang memerlukan alokasi anggaran yang lebih besar dan mana yang hanya perlu "perbaikan" kecil saja. Penelitian yang sederhana cukup dengan angket yang melibatkan semua stakeholders pendidikan, seperti guru, siswa, orangtua siswa, komite sekolah dan lain yang dianggap terkait. Kalau desain, pengorganisasian dan pembacaan/penafsiran angketnya baik, hasilnya akan memadai dan akan ketahuan komponen mana yang sebenarnya memerlukan curahan anggaran yang lebih besar dari yang lain, Artinya, anggaran yang dikeluarkan terpakai secara efektif dan sekaligus efisien. Apakah ada korelasi juga mutu dengan latar belakang orangtua? Tentu saja, tetapi tidak terlalu signifikan. Orangtua siswa hanya salah satu komponen saja yang mempengaruhi mutu pendidikan. Kalau guru-guru bagus, proses pembelajaran dan pendidikan di sekolah berjalan kondusif karena didukung oleh fasilitas yang baik, dan lingkungan sekolah maupun masyarakat bagus everything is ok.

Ada riset menyebutkan, meningkatnya kesejahteraan masyarakat di Bangka Belitong, tampaknya tak seimbang dengan tingkat kualitas pendidikan, malah kian menurun?

Anggaplah riset itu benar, tapi itu tak dapat dikorelasikan dengan keberhasilan anak-anak di perguruan tinggi negeri, bahkan swasta, bahkan sekolah menengah, atau angka partisipasi sekalipun. Di atas sudah saya katakan banyak parameter yang mempengaruhi keberhasilan dalam sistem pendidikan. Bagaimanapun, tingkat pendapatan dan penghasilan masyarakat hanyalah salah satu komponen atau sub-sistem yang menjadi parameter.

Melihat kondisi pendidikan seperti itu, apa solusi terbaik yang mesti dilakukan pemerintah?

Tidak mudah seperti yang Anda kira untuk menjawabnya, karena diagnosis yang benar atas masalah adalah menjadi dasar konsep perbaikannya. Tetapi kalau mau sederhana, berbicaralah dengan guru dan tanyakan kepada mereka apa yang harus dibuat untuk meningkatkan mutu? Kalau mereka mengatakan misalnya, "Beri kami gaji yang tinggi agar kami bisa konsentrasi mengajar dan mendidik." Maka penuhi harapannya! Untuk memenuhi dan merealisasi harapan guru itu harus ada "kontrak" yang diteken antara pemerintah dengan guru. Saya termasuk yang konservatif dan fanatik dengan pendapat bahwa peran guru sangat signifikan dalam meningkatkan mutu pendidikan dan pembelajaran. Sebuah sekolah boleh bagus dengan fasilitas pembelajaran yang canggih, tetapi tanpa guru yang baik semua itu hanya "sampah". Sebaliknya berikanlah sebuah sekolah yang serba kurang dan jelek fasilitasnya kepada guru yang baik, mereka akan menghasilkan lulusan yang jempolan! Masalahnya guru yang baik itu seperti apa? Kembali lagi pada berbagai faktor, seperti kompetensi, dedikasi, dan tentu saja gaji!

Rendahnya mutu pendidikan sekarang ini apakah bisa disimpulkan sebagai kegagalan negara mengelola pendidikan?

Potret rendahnya mutu pendidikan dianggap sebagai gagalnya negara mengelola pendidkikan? Nanti dulu, masalahnya tidak bisa disederhanakan demikian. Pertama, perlu diketahui bahwa yang dimaksud dengan keluaran pendidikan itu adalah keluaran sistem pendidikan. Yang dimaksudkan dengan mutu pendidikan itu adalah apa yang tergambar dalam tujuan pendidikan nasional seperti tertuang dalam UU No 20 tahun 2003. Dalam rumusan tujuan itu anak yang cerdas dan pintar hanya salah satu sisi saja, masih banyak sisi yang lain seperti berakhlak mulia, berkepribadian, mandiri, sehat jasmani dan rohani, dan memiliki semangat kebangsaan. Untuk melihat apakah negara telah gagal mengelola pendidikan ukurannya adalah tujuan pendidikan nasional tersebut. Kalau tak tercapai semua berarti gagal, kalau sebagian kecil tak tercapai berarti belum gagal, kalau sebagian besar tak tercapai berarti belum berhasil. Untuk itu perlu ada survei secara nasional.

Lalu bagaimana Anda membaca salah satu aspek yang dihasilkan dari pendidikan, yaitu moralitas dan akhlak itu?

Kalau saya sendiri melihat kegagalan pelaksanaan sistem pendidikan sekarang justru bukan pada aspek mutu akademik, tetapi pada pembentukan moral, akhlak, kepribadian dan semangat kebangsaannya. Itupun kalau informasi yang kita dapatkan via media massa dapat dipercaya. Lihatlah outcomes pendidikan itu sehari-hari dalam bentuk kebrutalan, kekerasan, intoleransi, kejahatan, kesenangan, dan terutama korupsi disegala lini dan lain-lain. Tentang UN untuk mengukur mutu akademik akan kita bahas khusus nanti saja agar lebih mendalam.

Dahulu masyarakat sangat dimanjakan oleh PT Timah. Akibatnya, masyarakat terkesan apatis?

Boleh jadi demikian.

Pendidikan di Bangka Belitong sangat jauh tertinggal dibanding daerah lainnya. Lalu siapa yang seharusnya bertanggung jawab?

Kalau dikatakan pendidikan di Bangka Belitong jauh ketinggalan, setidaknya melihatnya dari aspek-aspek keterukuran dalam bandingan nasional, sepertinya tidak. Data-data kuantitatif Depdiknas seperti yang saya tahu, kondisi Bangka Belitong memang tidak menyamai beberapa provinsi yang sudah maju terlebih dahulu, tetapi tidak pula di bawah everage. Soal siapa yang bertanggung jawab, tentu saja pemegang otoritas pemerintahan daerah, kemudian pemegang otoritas pendidikannya. Bukankah ini daerah otonomi?

Partisipasi publik Bangka Belitong tak maksimal dalam kebijakan pendidikan. Apa langkah konkret yang harus dilakukan agar muncul sikap learning society?

Partisipasi publik dalam ikut menentukan kebijakan pendidikan di daerah direpresentasikan secara umum oleh DPRD dan secara khusus oleh Dewan Pendidikan. Semasa saya menjadi ketua Dewan Pendidikan, setiap tahun Dewan Pendidikan mengeluarkan apa yang kami sebut "Rekomendasi Pendidikan". Mestinya tradisi ini diteruskan, tetapi masalahnya bukan terletak pada ada tidaknya rekomendasi, tetapi ada atensi Gubernur atas rekomendasi tersebut. Learning society dapat dikembangkan melalui kebijakan daerah. Katakanlah melalui peraturan daerah (perda) seperti yang telah sukses di DIY dan kini ditiru oleh beberapa kabupaten di Jawa Tengah.

Budaya melek baca belum demikian berkembang di tengah masyarakat Bangka Belitong, dan ini terkait dengan kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Apakah ini juga memengaruhi kualitas pendidikan dan sumber daya manusianya?

Terminologi yang biasa dipakai adalah "melek huruf" untuk membedakannya dengan buta huruf, tetapi kemudian diganti dengan "tiga buta", (buta aksara, angka dan pendidikan dasar). Kalau yang dimaksud adalah 3 buta ini, memang hal ini tak terlepas dari kondisi sosial ekonomi masyarakat. Abraham Maslow menerangkan kepada kita bahwa hierarki kebutuhan dasar manusia itu dimulai dari makan, pakaian, perumahan, kesehatan dan pendidikan. Jadi kalau makan saja masih empot-empotan, bagaimana memikirkan yang lain-lainnya?

Selain itu, kualitas pengajar atau guru juga menjadi determinasi menurunnya kualitas pendidikan dan anak didik. Apa komentar Anda tentang pengajar atau guru di Bangka Belitong?

Saya sudah katakan bahwa faktor guru adalah yang utama dalam suatu sistem persekolahan. Kalau guru secara kuantitatif cukup dan secara kualitatif kompeten, ini sudah cukup untuk berharap mutu pendidikan membaik.

Apakah ada yang tak benar terhadap sistem pendidikan di Indonesia ini?

Kalau kita melihat UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, sepertinya tak ada yang salah. Yang salah adalah implementasinya. Yang bertahun-tahun ini diisukan soal anggaran tak kunjung terpenuhi. Belum lagi skala prioritas penggunaan anggaran dalam pencapaian tujuan nasional, belum lagi bagaimana Mendiknas menafsirkan apa yang disebut mutu pendidikan, belum lagi pelaksanaan pendidikan yang menjurus menyempit. Meminjam pandangan Prof Surya, bahwa pendidikan kini makin menyempit, dari pendidikan ke pengajaran, dari pengajaran menyempit ke kurikulum, dari kurikulum ke kelas, dari kelas ke satuan pelajaran, dan dari satuan pelajaran ke UN.

Apa kontribusi konkret dari LPMP itu terhadap mutu pendidikan di Bangka Belitong?

Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan(LPMP) adalah sebuah lembaga pusat (Depdiknas) yang dititipkan di provinsi, sebagai upaya pemerintah pusat ikut mengontrol mutu pendidikan di daerah. Melalui LPMP ini Depdiknas utamanya membantu meningkatkan mutu dan kompetensi guru melalui berbagai penataran dan pelatihan. Secara teori baik, tinggal apakah termanfaatkan secara optimal apa tidak. Intervensi dalam bentuk LPMP ini dari Depdiknas saya kira bermanfaat, tetapi intervensi menentukan ketidaklulusan siswa dalam UN buruk. *



Read More......

Rabu, 07 Mei 2008

Wawancara Eksklusif dengan Andrea Hirata

“Lebih Senang Dikontak Guru Ketimbang Pejabat”

Pengantar Redaksi

Buku Laskar Pelangi, Sang Pemimpi, Edensor, dan Maryamah Karpov merupakan karya Andea Hirata Seman yang mencengangkan banyak orang di negeri ini. Tiga buku, minus Maryamah Karpov, meledak di pasaran. Selain di Indonesia, Laskar Pelangi juga diterbitkan di Malaysia, Singapura, Spanyol, dan beberapa negara Eropa lainnya.

Akan tetapi, melihat kondisi sosial kampung di Belitong, ia merasa sangat kecewa dengan apa yang telah dilakukan pemerintah Kabupaten Belitong Timur selama ini. “Pemerintah Kabupaten Beltim sama sekali tak punya konsep learning society dan tak mampu berpikir sampai ke tingkat kultural edukasi.”

Akibat tak punya learning society itu, kata Andrea, Pemkab Belitong Timur seolah membiarkan munjamurnya tempat-tempat maksiat model baru nun di hutan dan semak-semak pinggiran kampung, kafe hutan istilahnya. Di sanalah orang-orang muda terorientasi. “Saya kira hal ini mencoreng identitas kita dan itulah wajah learning society Beltim khususnya di kampung saya di Kecamatan Gantung. Jika Anda ke sana, Anda akan disambut sebuah papan iklan minuman keras yang sangat besar, jauh lebih besar dari papan reklame ekowisata Beltim di sebelahnya yang miring, kumal, dan menyedihkan,” papar Andrea.

Andrea Hirata, yang dalam buku itu dikisahkan sebagai Ikal, berasal dari keluarga kurang mampu. Ayahnya, Seman Said Harun Hirata (75), adalah pensiunan pegawai rendahan di PN Timah, sementara ibunya, Masturah (72), adalah ibu rumah tangga. Empat abang dan satu adiknya menekuni profesi seperti umumnya kaum marjinal di Belitong. Berikut wawancara Nasrul Azwar dari Tabloid Mingguan Metro Bangka Belitong dengan Andrea Hirata.

Bisa digambarkan secara umum sejauh mana pengaruh dan dampak tiga novel Anda yang Anda ciptakan itu terhadap masyarakat Belitong?

Memantau pengaruh sebuah karya tulis apalagi karya sastra di sebuah bangsa yang tak gemar membaca itu tidak mudah. Apalagi di Belitong di mana minat baca sangat rendah. Di Indonesia, saya percaya sebuah karya tulis baru bergaung ke daerah jika telah lebih dulu bergaung di kota-kota besar. Tetralogi Laskar Pelangi mulai ditanggapi di Belitong setelah tampil di berbagai media cetak dan elektronik nasional, dan karena rencana pembuatan film Laskar pelangi. Tanggapan itupun sifatnya masih euforia seperti Pemda setempat mengundang untuk diskusi buku, workshop penulisan di sekolah-sekolah, dan saya diundang oleh PGRI Belitong Timur.

Pengaruhnya? Secara signifikan belum terlihat, baru berupa pengenalan saja. Jika pihak terkait (Pemda dsb) mampu menerjemahkan moment tetralogi Laskar Pelangi ini dengan baik dan mampu membuat desain yang cerdas bagaimana memanfaatkan tetralogi Laskar Pelangi sebagai education and cultural icon di Belitong. Saya yakin pengaruhnya pasti segera terlihat. Smart, itulah kata kuncinya.

Tiga buah novel yang diterbitkan Bentang, yaitu Laskar Pelangi (terjual 200.000 eksemplar), Sang Pemimpi (30.000 eks), dan Edensor (15.000 eks), dan itu jumlah yang sangat fantastik di Indonesia . Bagaimana komentar Anda?

Tetralogi Laskar Pelangi bercerita tentang orang Indonesia kebanyakan. Sehingga pembaca melihat dirinya sendiri dalam karya itu. Karena itu tetralogi Laskar Pelangi mendapat acceptance (penerimaan) yang luas. Saya senang buku-buku yang tidak metropop semacam Laskar Pelangi ini bisa juga best seller, namun yang lebih penting bagi saya bagaimana membuat buku yang memiliki tingkat acceptance yang besar sekaligus tingkat literary yang tinggi. Dalam bahasa industrinya: bagaimana membuat karya bermutu sekaligus laku, mematahkan mitos paradoks buku Indonesia di mana buku yang bermutu sering tak laku.

Untuk Laskar Pelangi, kabarnya novel ini menjadi best seller di Malaysia dan Singapura. Lalu negara Spanyol dan beberapa negera Eropa lainnya juga berminat menerbitkannya. Apa yang Anda ingin katakan untuk ini?

Fantastik! Itu saja kata saya. Setiap penulis (mengaku atau tidak) memiliki keinginan agar karya-karyanya dibaca orang banyak. Sebagai penulis pemula yang tengah belajar menulis sastra, saya rasa rencana-rencana ini sangat fantastik, Insya Allah lancar.

Dan untuk Laskar Pelangi direncanakan akan difilmkan dengan sutradara Riri Reza, apakah Anda yakin "ruh" novel itu tak bergeser ketika ia menjadi karya sinematik?

Saya melihatnya dari sisi lain, jika filmnya sama persis dengan bukunya buat apa bikin film? Baca saja bukunya dan silakan pembaca membuat filmnya sendiri dalam kepala mereka masing-masing. Saya mendapat ribuan E-mail, SMS, telepon, dan surat dari pembaca yang menolak Laskar Pelangi difilmkan. Namun, ingin saya katakan bahwa dimensi apresiasi film dan buku serta kapasitas artistiknya sama sekali berbeda. Saya harap para pembaca memaklumi keadaan ini. Saya menampilkan Laskar Pelangi dalam buku dan Riri Riza filmnya, biarlah komplit dan kita lihat saja hasilnya. Saya bebaskan Riri Riza berkreasi. Saya percaya penuh padanya. Ia salah seorang sutradara muda paling berbakat negeri ini, dan satu dari sedikit saja sutradara yang punya integritas.

Bisa diceritakan proses kreatif Anda untuk melahirkan 3 novel itu?

Spontan, demikian filosofi kreativitas saya. Saya tak perlu waktu khusus untuk menulis dan tak perlu bersusah-susah menyiasati mood. Saya tak tergantung mood, dan selalu berusaha belajar menjadi pribadi yang efektif.

Novel-novel yang Anda tulis (terutama Laskar Pelangi) semula didedikasikan untuk guru Ibu Muslimah Hafsari. Bisa diceritakan kesan yang paling membekas bersama Ibu Muslimah Hafsari saat di sekolah dasar itu sampai sekarang?

Kesan yang paling membekas adalah bagaimana beliau selalu berhasil membuat kami murid-muridnya untuk menyintai ilmu. Dengan beliau, mata pelajaran apapun tak pernah menjadi beban. Pekerjaan rumah adalah hiburan, ulangan adalah petualangan dan tantangan yang menyenangkan.

Bagaimana nasib sekolah dasar Muhammadiyah itu saat ini?

Sekolah itu telah roboh tahun 1991, dan tak pernah dibangun lagi

Royalti yang diterima cukup besar, tidak ada rencara membagun pustaka sejenis ini di Belitong?

Menurut saya, perpustakaan adalah konsep yang keliru bagi masyarakat yang tak gemar membaca bahkan antibuku. Saya punya konsep sendiri, yaitu learning centre. Learning centre tak lain tempat orang datang untuk belajar dan buku-buku yang ada di dalamnya mendukung tujuan belajar spesifik. Bentuk learning centre itu misalnya workshop tiga hari mengajari orang Belitong membuat gerabah dengan guru-guru yang didatangkan dari Jogjakarta. Giliran berikutnya bagaimana industri gerabah diciptakan di Belitong.

Saya akan mengalokasikan royalti buku dan film Laskar Pelangi untuk membuat sebuah program yang saya sebut “Laskar pelangi in action”. Learning centre dalam “Laskar pelangi in action” tahun ini berupa bimbingan belajar intensif gratis matematika, fisika, kimia, biologi, dan bahasa Inggris bagi siswa-siswa kelas 3 SMA dari Belitong yang akan mengikuti SPMB. Cita-cita saya adalah ide “Laskar pelangi in action” menginspirasi dan ditiru orang lain sehingga menjadi seperti MLM intelektualitas, dan mudah-mudahan “Laskar pelangi in action” bisa menjadi sebuah model learning society.

Kaum intelektual muda dan tua Bangka Belitong yang ingin bergabung dengan “Laskar pelangi in action” sebagai relawan pengajar atau membantu apa saja, silakan hubungi saya.

Tokoh-tokoh dalam 3 novel itu pada intinya berjuang dan berjuang untuk mewujudkan mimpi masa depan. Bagaimana Anda melihat hal ini pada pelajar dan kaum muda di Belitong saat kini?

Tidak bisa gegabah menghakimi sebuah generasi. Saya tak pernah tahu masa lalu, jangan-jangan orang jaman dulu juga pemalasnya minta ampun. Saya tak punya data ini dan tak pernah merisetnya. Tokoh-tokoh dalam novel saya berjuang sebab jika tidak berjuang tak bisa makan atau tak bisa sekolah. Setiap generasi punya persepsi, value, style, dan karakternya masing-masing sesuai lingkungannya.

Namun di Belitong saya melihat minat orang muda untuk maju besar. Di Tanjungpandan banyak anak muda kreatif yang telah mampu membuat video klip dan bermain musik dengan kemampuan mengejutkan, menulis musik sendiri, merekamnya, dan menyerahkan karyanya pada saya untuk dipertimbangkan menjadi soundtrack film Laskar Pelangi, sangat mengesankan hasil karya mereka.

Orang muda Belitong menyerap dengan mudah apa-apa yang berasal dari kota, namun kemajuan mengarah pada hedonisme bukan pendidikan. Persepsi kejayaan dicitrakan sebagai implikasi materi dan politik oportunistik. Belakangan orang-orang muda Belitong memiliki nature yang cenderung politikal. Saya melakukan riset langsung dan mendapatkan fakta yang mencengangkan bahwa jumlah tamatan SMA Belitong yang dikirim orangtuanya untuk kuliah ke Jawa meningkat dramatis, namun jumlah mereka yang berhasil lulus SPMB terjun bebas. Dalam bahasa kasarnya dapat disebut orang-orang Belitong makin kaya namun anak-anaknya makin tak mampu secara akademik.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Beltim misalnya (yang saya amati langsung) sama sekali tak punya konsep learning society dan tak mampu berpikir sampai ke tingkat kultural edukasi. Dari bertubi-tubinya benchmark atau studi banding yang mereka lakukan apakah mereka tak pernah belajar dari Jogjakarta, misalnya yang memulai leraning society di gang-gang kampung dengan mencanangkan jam belajar masyarakat dari pukul 19.00-22.00. Lalu, jika di kota-kota lain kita disambut berbagai slogan yang penuh integritas ketika masuk kota tentang takwa, iman, dan bersih, dan belajar. Masuk kampung saya di Kecamatan Gantung di Belitong Timur (Beltim), Anda akan disambut sebuah papan iklan minuman keras yang sangat besar, jauh lebih besar dari papan reklame ekowisata Beltim di sebelahnya yang miring, kumal, dan menyedihkan. Lalu muncul munjamur (juga di Beltim) tempat-tempat maksiat model baru nun di hutan dan semak-semak pinggiran kampung, kafe hutan istilahnya. Di sanalah orang-orang muda terorientasi. Saya kira hal ini mencoreng identitas kita dan itulah wajah learning society Beltim khususnya di kampung saya.

Bagaimana Anda membaca perkembangan pemuda, mahasiswa, pelajar, dan generasi muda Bangka Belitong pasca menjadi provinsi ke 31 ini? Dan apa bedanya sebelum menjadi provinsi?

Saya tak memiliki data ini dan tak pernah merisetnya.

Nilai-nilai tradisi Melayu di Belitong dan Bangka Belitong umumnya, terkesan tergerus karena perkembangan zaman, selain itu strategi pengembangan dan pelestariannya oleh pemerintah terkesan sangat kurang. Bagaimana Anda membaca ini?

Saya juga tak punya data tentang ini dan tak mau sok tahu dengan berandai-andai, namun sikap saya sedikit banyak telah terwakili dari pernyataan saya tentang identitas orang Melayu sebagaimana saya sebutkan di atas.

Tampaknya militansi dan kerja keras untuk meraih mimpi masa depan semakin mengecil di dalam spirit kaum muda Bangka Belitong, apakah ini terkait juga dengan pola hidup budaya malas yang umumnya dilakoni masyarakat Melayu?

Ha, ha, menarik, saya sendiri baru belakangan tahu jika ternyata orang luar melihat kita begitu. Saya sempat tergelak dengan stereotype orang Melayu pemalas itu. Bagaimana saya tak tahu dan tak menyadari hal itu selama ini? Kita dan bagaimana persepsi orang tentang kita, seperti ikan yang tak menyadari dikelilingi air untuk hidup. Saya belajar introspeksi, berdasarkan persepsi itu saya segera memperhatikan attitude anggota keluarga saya sendiri, para ponakan dan sebagainya, lalu saya mengambil kesimpulan: sedikit banyak stereotype itu ada benarnya.

Keberhasilan Anda di dunia sastra memberi spirit baru bagi masyarakat Bangka Belitong, apakah Anda pernah ditelepon atau dikontak bupati, gubernur, atau pejabat lainnya di Bangka Belitong?

Saya sering dikontak beberapa orang yang mengaku dirinya pejabat baik di Bangka atau di Belitong, dari berbagai instansi atau wakil rakyat. Saya tidak menyukai pembicaraan politik, ide-ide politik, dan segala remeh temeh basa-basi retorikal ala politisi. Saya kira dari pada repot-repot mengontak saya lebih berguna jika mereka menggunakan waktu mereka untuk membuat spanduk dan kalender. Saya sama sekali tak berminat pada politik. Saya orang yang free, non partisan, non sekterian. Dengan demikian saya bisa obyektif dan tetap tajam dengan kritik-kritik sosial saya, dan kritik sosial itu adalah tugas saya, moral responsibility saya sebagai seorang penulis dan pengamat sosial. Dalam sebuah sistem yang dinamik para politisi mesti memahami orang-orang semacam saya sebagai bagian dari kontrol sosial. Saya kira saya lebih senang jika dikontak seorang guru di pedalaman Belitong daripada para pejabat itu.

Apa komentarnya Anda tentang Tambang Inkonvensional (TI) yang demikian banyak di Bangka Belitong ini?

No comment

Apa komentar Anda tentang pemerintah Kabupaten Belitong dan PT Timah?

Tentang pemerintah Kabupaten Belitong sedikit banyak pandangan dan aroma kritik sosial juga pujian telah saya tiupkan di atas. Dan tentang PT Timah, semoga lebih gencar dengan program CSR (Corporate Social Responsibility) terutama CSR pendidikan. Saya kira setiap BUMN diwajibkan untuk melakukan CSR.

Dari royalti buku yang demikian besar itu, apa rencana Anda untuk masyarakat Belitong?

Semua rencana itu tercakup dalam “Laskar pelangi in action”

Apa untuk mencapai sukses seperti yang Anda nikmati sekarang, kita harus miskin dulu? Bagaimana Anda menjelaskan hal ini?

Tidak ada hubungan antara kemiskinan dan kesuksesan. Banyak orang kaya jadi miskin, orang kaya makin kaya, dan orang miskin makin miskin. Tapi yang banyak terjadi adalah adalah orang kaya berwawasan miskin. Hubungan kaya, miskin, dan sukses adalah semata persoalan integritas, sikap, dan mentalitas

Bagaimana kabar A-Ling dan Arai? Di mana mereka sekarang?

Ikuti cerita mereka di novel terakhir tetralogi Laskar Pelangi berjudul Maryamah Karpov yang akan terbit usai pembuatan film Laskar Pelangi.

Apakah Anda tak berniat belanjutkan studi ke S3?

Berminat

Provinsi Kepulauan Bangka Belitong yang kini baru berusia tujuh tahun sejak resmi jadi provinsi tahun 2000. Apa yang ingin Anda katakan terhadap jalannya roda pemerintahan selama 7 tahun itu?

Mengelola daerah bukanlah pekerjaan mudah, tak bisa dipungkiri, tampak jelas kemajuan sana-sini setelah menjadi provinsi sendiri. Saya tidak akan bicara seperti seorang politisi, yang ingin saya katakan/tanyakan hanya: mengapa ya sepertinya (khususnya di Belitong) makin banyak orang dewasa yang tak pandai mengaji Al-Qur'an? Bagaimana ya agar masjid-masjid kembali menjadi seperti oase bagi anak-anak kecil seperti masa kecil saya dulu? Tanggung jawab pemerintahkah ini? Bagian dari pembangunankah ini? Parameter dari kemajuan Babel 7 tahun itukah ini? Saya tak tahu.

Dan saya ingin pula menyampaikan bahwa saya telah mengunjungi banyak tempat di Indonesia, namun baru di Belitong saya menjumpai nama asli daerah dibahasaindonesiakan. Sehingga terkesan konyol misalnya Aik Kelik menjadi Air Keli (Kelik sesungguhnya adalah ikan lele). Saya mengunjungi tempat dengan nama yang amat susah ditulis, dieja, dan diucapkan. Di Aceh misalnya Ueleuleu, namun sedikitpun mereka tak merubahnya karena orang Aceh bangga akan nama daerahnya. Menurut saya pembangunan di Babel musti dimulai dari kebanggaan akan identitas kita sendiri, dan saya harap ada kebijakan Pemda Babel untuk mengembalikan nama daerah ke nama-nama aslinya.

Apakah Anda melihat para pejabat masih terkesan eforia pasca menjadi provinsi?

Saya jarang menyaksikan tabiat mereka karena saya tinggal di Jawa.

Bagaimana penilaian Anda terhadap pembangunan yang dilakukan selama ini, khususnya di Belitong?

Sangat baik, saya melihat kemajuan di sana-sini, fisikal terutama, spiritual? Mental? Masih pertanyaan besar, iklan minuman keras di gerbang kampung saya, kafe-kafe hutan, dan data edukasi saya tadi saja contohnya.

Kabarnya Anda pulang kampong ketika Hari Raya Idul Adha, apa yang Anda lakukan di kampong?

Memperbaiki toilet di rumah ibu saya yang meluap-luap, atap bocor di mana-mana

Di bidang pendidikan tinggi apakah sudah sangat perlu didirikan perguruan tinggi setingkat universitas di Bangka Belitong?

Diperlukan penelitian lebih lanjut, mendirikan pesantren, pusat studi Islam, tempat orang belajar mengaji saya kira jauh lebih urgent.

Setelah Sabron Aidit (almarhum), tampaknya Anda penerus sebagai sastrawan dari Belitong.

Saya amat respek pada almarhum tapi saya belum berani menyebut diri saya ini sastrawan, ada konsekuensi besar menjadi seorang sastrawan yang tak sembarang orang mampu memanggulnya.

Biografi:

  • Nama: Andrea Hirata
  • Tempat/tgl lahir: Belitong, 24 Oktober

Pendidikan

  • S1 Fak Ekonomi Universitas Indonesia
  • S2 Economic Theory (European Union Scholarship) Universite de Paris, France (Cum Laude)
  • S2 Economic Theory (European Union Scholarship) Sheffield Hallam University, United Kongdom, (Cum Laude)

Pekerjaan: Instruktur di kantor Pusat PT.Telkom Bandung

Hobi: Naik komidi putar

Karya:

  • The Science of Business, Teori Ekonomi dalam Perspektif Telekomunikasi (Penerbit ITB)
  • Laskar Pelangi (National Best Seller)
  • Sang Pemimpi (National Best Seller)
  • Edensor (National Best Seller dan nominator penghargaan nasional sastra Khatulistiwa Literary Award/KLA 2007)




Read More......

Senin, 24 Maret 2008

Politik Kekuasaan sebagai Investasi

Oleh Nasrul Azwar

Kultur politik ekonomistik adalah kultur politik yang memandang kekuasaan hanya sebagai investasi. Apa yang ada di benak para calon politisi bukan idealisme, melainkan nilai tukar. Seorang calon politisi rela membayar ratusan juta rupiah karena tahu betul bahwa investasinya itu akan membuahkan hasil lebih besar. Selain itu pula, ketidakadilan sosial-ekonomi juga menciptakan kultur politik yang berseberangan dengan kesetaraan kesempatan politik bagi publik.

Gejala demikian terus menguat di negeri ini. Tren demikian makin mengeras seiring dengan penerapan pemilihan kepala daerah secara langsung. Munculnya gejolak dan protes sampai ke tingkat pengadilan dalam setiap proses pilkada di Indonesia merupakan indikator kuat untuk mengatakan kekuasaan dan uang bekerja di dalamnya. Apa yang disebut dengan kultur politik ekonomistik, kekuasaan adalah investasi menemukan wujudnya. Simaklah secara cermat, rata-rata pelaksanaan pilkada di Indonesia kerap menyulut pro kontra. Selalu bermuara pada saling klaim dan tuding. Malah bentrokan antarpendukung.

Tahun 2008 di Provinsi Bangka Belitung ini akan ramai dengan perhelatan pilkada. Paling tidak, daerah yang akan menggelar helat pilkada ini adalah Kota Pangkalpinang, Kabupaten Belitung, dan Kabupaten Bangka. Beberapa kandidat sudah mendaftarkan dirinya ke KPU Daerah masing-masing. Selanjutnya, tentu saja mereka ini akan diverifikasi sesuai dengan aturan.

Perjalanan menuju kursi kekuasaan politik, tentu saja bukan kerja seperti membalik telapak tangan. Untuk mencapai “kursi” nomor satu itu, investasi jangka pendek (paling kurang untuk masa 5 tahun bagi yang berhasil merebut kursi nomor satu dan dua) menjadi keniscayaan.

Untuk menuju kekuasan politik sepasang kandidat presiden, gubernur, bupati, wali kota, malah kepada desa yang ikut bersaing dalam sebuah pemilu, menjadi omong kosong saja jika mereka tak mengeluarkan uang sepeserpun. Mustahil saja jika mereka tak berinvestasi. Sudah menjadi rahasia umum, menjelang pilkada para kandidat bersedia menyewa konsultan politik dan lembaga-lembaga riset politik untuk program pemenangannya. Dan semua orang sudah memahami, setiap pilkada dapat diartikan sebagai lahan bisnis musiman. Malah, beberapa lembaga survei menjadikan bisnis dan usaha yang permanen dan dikelola secara profesional. Untuk menggunakan jasa lembaga ini, memang tak murah. Ratusan juta malah milyaran rupiah akan tersedot ke mereka.

Mencari Ketiak Ular

Maka, dari itu pula, politik kekuasaan yang dipresentasikan dalam pilkada dan pemilu menjadi ajang permainan kapital para kandidat yang berpunya. Dana besar identik dengan pencitraan kandidat dalam skala yang lebih luas. Kapital yang besar akan mampu memukau dan menguatkan citra di mata publik. Sepasang kandidat tampak “terbesarkan” jika mampu mengampanyekan dirinya di televisi-televisi, media cetak ternama, dan baliho-baliho besar dengan kualitas yang bagus. Dan akan menjadi tambah hebat lagi jika tim sukses mampu mendatangkan dan melibatkan remaja-remaja serta selebritis di dalamnya.

Tapi sebaliknya, akan tampak culun dan terkesan “miskin” jika sepasang kandidat datang dengan sangat sederhana dan berjalan dengan dana yang kecil. Ini jadi bumerang. Citranya menjadi turun di mata publik. Karena publik kita masih berada dalam proses belajar memahami politik dan program. Publik masih senang dengan citra glamor ketimbang program yang konkret. Yang berbau selebritas dan penuh bunga-bunga masih jadi getah yang dapat melekatkan ingatan instant publik.

Dari itu pula, publik akan merasa sangat terkesan, jika kandidat bupati atau wali kota, misalnya, mampu mendatangkan Tukul Arwana dalam sebuah kampanyenya. Atau sepasang kandidat lain bisa pula menghadirkan kelompok band yang lagi naik daun di negeri ini.

Investasi yang ditanamkan para kandidat merupakan kapital—terlepas dari mana sumbernya—ibarat sebuah usaha, pengembalian modal jadi tuntutan logis. Terlebih lagi ketika sang kandidat menang dalam pilkada. Konsekuensi yang lain lagi adalah terbukanya peluang perilaku korupsi karena harga investasi politik yang demikian besar.

Selain pengeluaran seperti itu, kontribusi dana pada satu partai politik pun harus menjadi objek limitasi. Seperti diketahui, kontribusi finansial adalah salah satu sarana paling efektif bagi kandidat atau kelompok guna mengekspresikan keyakinan politiknya (Kompas, 6 Februari 2005).

Di dalam masyarakat yang masih terkonsentrasi dalam ekonomistik-politik dan belum kuatnya kesetaraan sosial dan ekonomi, kekuasaan yang masih cenderung berada dalam lingkaran kapital, apa yang disebut dengan demokratisasi seperti utopia. Ciri masyarakat demokrasi yang sebenarnya, paling tidak bisa dilihat dari proses pelaksanaan pilkada atau pemilu. Jika kekuatan kapital yang menguasai akses politik, informasi, dan tertutupnya partisipasi publik, maka demokratisasi masih dianggap sebagai “instrumen” menyela sebuah pesta yang bernama pilkada itu.

Beberapa pengamat sosial dan politik menilai, kekuasaan politik yang identik dengan investasi, memang tak bisa berharap banyak akan tumbuhnya pastrisipasi politik publik secara terbuka. Apalagi masih tertutup kemungkinan calon di luar partai politik ikut bertarung dalam pilkada. Untuk itu pula, langkah yang bisa dilakukan untuk menekan perilaku korupsi adalah memublikasikan secara terbuka kekayaan para kandidat, dan semua publik bisa mengaksesnya. Langkah demikian ini harus dilakukan sebagai wujud kontrol publik terhadap seorang kandidat yang telah duduk sebagai pejabat publik.

Di sisi lain, mengurai rekam jejak perjalanan seorang kandidat sejak proses pencalonan sampai menuju duduk kursi kekuasaannya, memang mengesankan seperti mencari ketiak ular. Bak menelusuri lingkaran setan. Makanya, kasus korupsi dalam sebuah jajaran sulit dilacak, mark up dalam sebuah proyek, misalnya, seperti mencari jarum yang jatuh ke jerami. Ini akibat dari proses menuju tangga kekuasaan yang kental dengan pola politik adalah investasi. Artinya, ada modal dan finansial yang dipertaruhkan di dalamnya.

Selain itu, “politik balas jasa” dengan sekian banyak investor yang ikut di dalamnya, memunculkan lingkaran baru lagi. Investor yang berada dalam ring satu tim sukses akan menagih imbalan berupa proyek-proyek dan juga jabatan. Kandidat yang telah berhasil duduk seperti tak berkutik. Investasi harus menuai untung. Jerih payah menuntut imbalan.

Dari itu pula, memberantas praktik korupsi di level pemerintah daerah di negeri ini, seperti membenturkan kepala ke tembok tebal. Lingkaran setan perilaku korupsi tampaknya sudah dimulai semenjak proses pemilihan. Kecenderungan dan polarisasi kekuasaan politik di Indonesia dari semua level seolah menjadi keniscayaan dianut bahwa untuk meraih kekuasaan perlu investasi yang tak kecil. Meruyaknya korupsi di level provinsi, kabupaten/kota, departemen-departemen, lembaga peradilan, Polri dan TNI, BUMN dan juga BUMD, tidak bisa dilepas dari keterpengaruhan politik kekuasaan adalah investasi dan kapital.

Jika diikuti secara saksama kasus-kasus korupsi yang bergulir sepanjang 3 tahun terakhir di Indonesia, benang merah yang mengaitkannya adalah karena kekuasaan adalah investasi tadi.

Beberapa simpul yang menjurus ke arah praktik korupsi, taruhlah untuk Provinsi Bangka Belitung, Kabupaten Bangka, dan Kota Pangkalpinang, sebagai contoh, bisa kita pelajari dari temuan BPK yang dilansir Metro Bangka Belitung tiga edisi terakhir. Media ini merespons laporan temuan BPK tentang penggunaan dana APBD tahun 2006 untuk daerah yang disebutkan di atas tadi. Paling tidak, dari catatan BPK itu, indikasi ke arah penggunaan anggaran yang tidak proporsional dan menyalahi kepatutan dan kepatutan, serta melanggar peraturan yang berlaku banyak terjadi. APBD tampaknya seperti ATM bagi instansi dan pejabat-pejabat. Pundi-pundi dikuras tanpa ada pertanggung jawaban yang jelas. Akuntabilitas, transparansi, dan penggunaan keuangan seolah hanya cerita komik.

Entahlah, bagi saya semua bersumber dari pandangan kekuasaan yang menganggap politik kekuasaan adalah investasi dan kapital. Dan yang punya kapital dan finansial jumlahnya tak banyak di negeri ini.*

Read More......

Minggu, 23 Maret 2008

Enaknya Menjadi Anggota Dewan

Oleh Nasrul Azwar

Menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat memang mengasyikkan. Paling tidak, sebagian hidup dibiayai dengan uang negara. Bukan saja anggota dewan yang mendapat berkah, keluarga dan anak juga kecipratan. Karena ada juga sebagian tunjangan diperuntukkan pada anak dan istri/suami. Secara moral, keluarga lainnya—di luar istri/suami dan anak—status sosial ikut terangkat juga. Maka, efek domino dari seorang yang berhasil menduduki kursi dewan, memang cukup besar.

Selain diberi gaji yang relatif besar, masing-masing anggota dewan ini juga diberi fasilitas berupa kendaraan, rumah, dan lain sebagai. Semuanya tetap menggunakan uang dari pundi-pundi anggaran pendapatan belanja daerah/negara. Jika mereka melaksanakan tugasnya, misalnya, membahas anggaran, atau RUU, Ranperda, dan jenis-jenis rapat lainnya, atau bikin pansus, kunker, studi banding, mereka juga diberi uang lelah/saku dari situ, walau mereka sudah digaji jutaan rupiah.

Untuk masalah yang terkait dengan besarnya tunjangan dan fasilitas yang diterima anggota dewan di pusat dan daerah, yang belakangan menuai protes adalah sewa rumah sebesar Rp13 juta/bulan bagi anggota DPR. Dan yang juga cukup membuat masyarakat Bangka Belitung geram adalah rencana pembahasan APBD 2008 di sebuah hotel di Kota Pangkalpinang. Kritikan keras masyarakat menyurutkan rencana ini.

Tapi, buat DPRD Kabupaten Bangka, yang dapat pinjaman motor dan mobil dinas baru, seolah cuek-cuek saja mendengar kritikan masyarakat. Kini masing-masing anggota dewan sudah menggunakan motor pinjaman dari Pemerintah Kabupaten Bangka berupa motor jenis vario. Bagi anggota dewan ini, tak ada urusan apakah motor itu digunakan atau tidak: yang penting terima saja dulu.

Menjadi anggota dewan dan duduk di kursi empuk dengan ruang ber-ac semerbak dengan harum bunga, dan semua kebutuhan disediakan oleh negara, memang menjadi cita-cita banyak orang. Artinya, ada kehidupan yang cukup menjanjikan di sana.
Paling tidak, setelah duduk di sana, status sosial akan terangkat, derajat akan naik. Di tengah keluarga, menjadi anggota dewan dipandang kedudukan yang bergengsi. Berwibawa. Dan dianggap tahu semua masalah yang terjadi di tengah masyarakat. Pokoknya, menjadi anggota dewan itu, semuanya seperti terangkat.

Untuk menuju ke sana, memang banyak juga rintangannya, walau banyak juga yang sampai ke kursi dewan itu demikian mudahnya. Mulus-mulus saja. Karena proses pemilihan anggota dewan sekarang ini beda dengan yang sebelumnya—walaupun beda tapi substansinya tak berubah—dipilih langsung sesuai nama yang dicalonkan, tentu saja “menjual” program kepada masyarakat menjadi yang utama.

Dahulunya, saat menjelang pemilu legislatif, calon-calon anggota dewan ini mencoba mendekatkan dirinya ke masyakakat, memberikan janji untuk memecahkan permasalahan masyarakat, dan kadang mau memastikan menggratiskan biaya sekolah. Demikian kira-kira cara mereka mengambil hati masyarakat. Mereka merayu dan membius publik dengan janji-janji. Tapi tujuannya adalah pilih saya.

Untuk melakukan pendekatan dan bujuk rayu itu, tentu saja membutuhkan dana yang cukup besar. Karena setiap berkumpul dengan masyarakat, minimal nasi bungkus dan baju kaus harus disediakan caleg bersangkutan. Besaran dana yang dikeluarkan, tergantung pada caleg untuk dewan yang mana: jika caleg untuk provinsi, tentu biayanya akan beda dengan caleg untuk kota/kabupaten. Tapi yang jelas, semuanya caleg dipastikan merogoh kantungnya untuk biaya ini-itu

Kini, mereka yang sudah duduk sebagai anggota dewan—bagi yang belum beruntung, bertarung saja pada pemilu yang akan datang—kini sedang menikmati enaknya menjadi anggota dewan.

Bagi rakyat yang sudah memilih seorang caleg di saat pemilu lalu, dan kebetulan “berhasil”, saat sekarang tinggal menyaksikan bagaimana “tipu muslihat” dan “bujuk rayu” dulu itu terbukti hanya pemanis saja. Hanya omong kosong. Hanya bualan. Suara rakyat suara Tuan (bukan Tuhan), menemukan pembenarannya. Tuan-tuan yang berada di gedung megah yang berstatus sebagai wakil rakyat itu membenarkan bahwa dirinya berada di sana karena suara rakyat, tapi kini lebih mengutamakan suaranya, dirinya sendiri.

Dari itu pula, dua kali pemilu setelah reformasi, yaitu 1999 dan 2004, sangat mengesankan tak memberi apa-apa bagi rakyat. Malah mengesankan menyebalkan masyarakat. Semenjak dari dugaan korupsi berjamaah yang dilakukan hampir semua anggota dewan di Indonesia sampai upaya memperbesar tunjangan dan gaji mereka, setiap saat jadi sorotan publik, dan malah ada yang mengatakan anggota dewan tak punya perasaan dan sikapnya menzalimi amanah masyarakat.

Beberapa pengamat sosial politik menilai, kinerja dewan di terutama di tingkat lokal memang memprihatinkan. Persoalan pengalaman, latar belakang pendidikan, serta lemahnya kemampuan berargumentasi (ini juga menyangkut rendahnya pengalaman organisasi), tidak responsif, sering telat bertindak, membuat mereka seperti berjarak dengan eksekutif. Pemerintah terlihat jauh di depan. Perbedaan demikian sangat kentara sekali saat pembahasan anggaran dan juga penerima laporan pertanggungjawaban pemerintah. Legislatif seperti “dikadalin” eksekutif .

Beberapa waktu lalu, Pedagang Pasar Pambangunan dan Sekitarnya (P4S) menyampaikan aspirasinya ke DPRD Kota Pangkalpinang. Pengaduan ini terkait dengan penghapusan aset yang direkomendasikan Pansus DPRD Pangkalpinang. Tapi apa mau dikata, di kantor wakil rakyat itu tak satupun anggota dewan yang ada. Semua anggota dewan pergi ke Jakarta dengan berbagai alasan. Akhirnya, pedagang yang tergabung dalam P4S kecewa.

Ini sudah jadi fenomena di daerah-daerah yang baru dimekarkan atau sedang berkembang, termasuk tentu saja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pengalaman panjang eksekutif di birokrasi dan penguasaan mereka terhadap data-data juga soal teknis, “memaksa” legislatif menerima saja laporan eksekutif. Fungsi pengawasan legislatif terhadap eksekutif selama ini hanya sebatas menerima laporan saat diadakan rapat, hearing, dan dengar pendapat secara formal. Dan jarang sekali legislatif berinisiatif mengecek ke lapangan kebenaran laporan sebuah instansi.

Kasus peminjaman motor dan mobil dinas kepada DPRD Bangka oleh Pemerintah Kabupaten Bangka, misalnya, adalah perkara yang cukup unik dan terbilang aneh. Di mana unik dan anehnya? Pertama soal lembaga mana yang pertama berinisiatif mengajukan gagasan pembelian kendaraan itu. Kedua, jenis kendaraan motor yang dipinjamkan eksekutif untuk operasional legislatif itu tidak mempertimbangkan asas manfaat dan keefektivan.

Pihak legislatif (DPRD Bangka) mengatakan, inisiatif pembelian motor untuk dewan datang dari Pemkab Bangka. DPRD merasa tak pernah mengajukan anggaran untuk hal demikian itu. Malah, pihak sekretaris dewan mengakui tidak pernah diajak dan terlibat sema sekali dalam proses pembelian motor itu. Sementara, pihak eksekutif (Pemkab Bangka) beralasan, semua anggaran yang ada dalam APBD berasal dari pengajuan instansi masing-masing, termasuk DPRD Bangka. Namun demikian, ada juga kalangan anggota dewan di Bangka yang mengakui, bahwa DPRD Bangka kecolongan dan terkesan “ditipu” eksekutif.

Demikianlah negeri ini diurus dan diatur dengan saling “memakan”. Legislatif memakan eksekutif, dan sebaliknya. Sementara rakyat korban dari “kanibalisme” itu. *

Read More......

Pertunjukan Tanpa Elemen Teater

Catatan Pementasan Datuk Layau

Oleh Nasrul Azwar

Tafsir terhadap teks telah menjadi wilayah kuasa sutradara teater yang paling absolut. Pada wilayah teks budaya yang maha luas itu, sutradara merambah belantara ikon, simbol budaya, dan penanda sosial lainnya untuk diwujudkan dalam estimasi ruang dan waktu dalam satu frame panggung dengan pertanggungjawaban kreatif sutradara.


Tafsir yang direpsentasikan dengan sebutan pementasan teater kerap memiliki kecenderungan pengaktualisasian tematik dengan kondisi kekinian. Teks budaya (tradisi) yang mendasarinya menjadi pijakan dan landasan kreatif sutradara untuk merentangkan sebuah “historiografi” perjalanan masa, katakanlah, semenjak munculnya sebuah cerita dengan tradisi oral hingga ke tradisi tulis pada saat sekarang. Masa atau zaman yang panjang itu—terlihat mencengangkan—dapat dimanpatkan dalam satu kerangka panggung dengan durasi cerita yang singkat oleh sutradara teater. Nyaris semua kelompok teater yang ada di Indonesia tak lepas dari pola dan tafsir seperti itu.

Menoleh ke belakang (tradisi) sebagai basis kreativitas bukan hal baru dalam teater modern Indonesia. Tendensi serupa ini telah berlangsung lama. Dalam tafsir yang demikian, ada “kesombongan tradisi” masa lalu yang menjadi kebanggaan kreativitas. Pada batas ini, kecelakaan tafsir sering terjadi—seperti yang diungkapkan Ninuk Kleden (2004)—anggapan bahwa kebudayaan dapat berperan sebagai identitas etnik mempunyai konsekuensi teoritis yang mengharuskan orang memperlakukan kebudayaan sebagai “tanda”. Sementara pemikiran tentang hubungan antara tanda (signified) dengan yang ditandai (signifier) telah mengalami perubahan. Kalau semula hubungan tersebut boleh dikatakan memiliki makna tunggal, kini tidak demikian lagi. Jadi, tafsiran tentang representasi identitas, dalam hal ini identitas etnik, bukan merupakan hubungan yang linear dan bukan merupakan hubungan yang final.

Tafsir terhadap representasi identitas etnik, taruhlah kisah Datuk Layau (Kek Layau) yang berasal dari etnis Bangka, adalah tanda yang ditandai dengan memakai perangkat kekinian dalam pertunjukan teater Datuk Layau (Pertumpahan Darah 1850) yang dipentaskan Teater Lantera Kota Pangkalpinang di pelataran rumah dinas Wali Kota Pangkalpinang pada 29-30 Desember 2007 dengan sutradara Willy Siswanto, tampaknya—sepanjang pertunjukan—mengalami metamorfosis pengerucutan simbolisasi dengan memaknai kekuatan tradisi oral (lisan) budaya etnik Bangka. Pertunjukan sepanjang lebih-kurang 80 menit itu memang berada dalam cengkeraman “kekuasaan” tafsir sutradara. Kisah Datuk Layau yang diangkat dari tradisi tutur (tradisi oral) laksana lukisan realis yang diresepsi menjadi kisah dramatik heroik, dan dipertunjukkan dengan mencoba-coba serealistis mungkin, namun gagap.

Pada tulisan ini, sebenarnya saya tak ingin membincangkan tentang elemen-elemen teater, konsep penyutradaraan, konsep pertunjukan, dan lain sebagainya yang terkait dengan dramaturgi. Saya menghindar dari perbincangan tersebut karena memang pertunjukan teater Datuk Layau tak bisa dilihat dari kaca mata itu. Keterbatasan fasilitas, dan kondisi tempat pertunjukan yang sangat minimalis, menyebabkan saya tak kuasa bicara elemen-elemen teater.

Namun demikian, proses pertunjukan sudah dilewati. Pementasan Datuk Layau sudah dinikmati publik. Satu sisi, yakni penonton terhibur, sudah tercapai. Pesan yang ingin disampaikan tentang sosok Datuk Layau, seorang pejuang dari kampung kecil bernama Bakam dalam menantang kolonial Belanda, sudah sampai pula pada publik.

Lalu, menjelang menyaksikan pertunjukan Datuk Layau dengan segenap persiapan yang saya bangun dalam pikiran saya, ternyata tak seindah yang saya bayangkan. Sambutan dari pejabat yang berlama-lama membuat suasana yang sebelumnya tampak seremonialis menjadi betul-betul pertunjukan seni yang seremonial.

Setengah pertunjukan teater Datuk Layau yang memang sangat membosankan, saya mulai teringat apa yang diucapkan Eugenio Barba dan kawan-kawan dalam sebuah tulisannya. Eugenio Barba dalam tulisan berjudul Anatomie de L’ Acteur (1985) yang diterjemahkan Yudiaryani ke dalam bahasa Indonesia menyebutkan: kata “teks” sebelum menunjukkan teks tertulis maupun lisan, dicetak atau tulisan tangan, berarti rajutan bersama. Dalam pengertian ini, tidak ada pementasan yang hadir tanpa rajutan bersama tanpa “teks”. Artinya, apa yang berhubungan dengan “teks” (rajutan) dapat diartikan sebagai ‘dramaturgi’—yang berarti drama-eregon—suatu kerja, penampakan bekerjanya sebuah laku dalam pertunjukan plot. Memang sulit membedakan dalam pendekatan dramaturgi, pementasan yang dianggap sebagai “penyutradaraan” seorang sutradara dan apa yang disebut sebagai “penulisan” seorang pengarang. Perbedaannya hanya tampak dengan jelas melalui penggarapan teater, melalui penafsiran sebuah teks tertulis.

Dari itu pula, menilik sebuah hasil garapan teater, yang menghasilkan pementasan teaterikal, penonton akan berhadapan dengan apa yang disebut laku. Laku menjadi pusat perhatian dalam dramaturgi. Perhatian yang diberikan bukan saja apa yang didialogkan aktor, akan tetapi juga suara-suara, transformasi properti, dimensi ruang dan waktu, cahaya, musik, karakter, emosi, tempo permainan, dan laku sebagai “teks”.

Laku yang dibawa para aktor ke atas panggung tak menguatkan ingatan dan imajinasi saya ke sosok seorang pejuang dan ulama yang bernama Kek Layau. Properti dimensi ruang dan waktu, musik, karakter, emosi, dan lain sebagainya, gagal merekonstruksi ingatan saya pada masa lalu. Pertunjukan teaterikal yang penuh dengan kejutan, seolah berhenti malam itu. Pementasan Datuk Layau tak berhasil menyugesti kesiapan saya untuk bertahan di kursi penonton.

Lemah pada Konsep

Teater yang dibangun dengan konstruksi dan landasan yang kuat, ia akan menjelma menjadi pertunjukan yang siap tampil di mana saja. Panggung sebagai wilayah pementasan bukan properti yang dijadikan harga mati. Teater yang sudah jelas konsep penyutradaraan dan pertunjukannya, tak akan gagap jika dipertunjukan di panggung mana saja: teater tertutup, terbuka, arena, dan di lapangan terbuka sekalipun.

Pementasan Datuk Layau sebenarnya bermasalah dari sisi tempat pertunjukan. Artinya, konsep pertunjukan yang belum matang membuat pementasan malam itu seakan kehilangan momentum. Sutradara yang bertanggungjawab dalam wilayah ini seperti tak membayangkan soal ruang dan waktu, properti, dan juga komposisi panggung. Akibatnya, untuk mengatakan satu bukti ketidakmatangan konsep ini adalah penukaran “babak” dengan kode matinya lampu. Cara ini jelas, sutradara tidak mempertimbangkan suasana lingkungan sekitar yang lampunya tetap terus menyala. Bagi saya, konsep ini bisa jalan jika pertunjukan dilakukan di teater tertutup. Seperti yang saya sebutkan di atas, soal elemen teater rasanya sulit untuk diperbicangkan lebih jauh dalam pertunjukan Datuk Layau ini.

Aspek lain yang sangat berpengaruh pada hasil garapan adalah soal naskah. Naskah sebagai urat pertunjukan yang terlihat dari dialog-dialog yang disampaikan pemain di atas panggung, masih terkesan artifisial, verbalistik, dan renggang.

Konsekuensi dari sebuah naskah yang berangkat dari kisah nyata adalah karakter tokoh yang semestinya tidak berada di bawah watak sebenarnya. Kek Layau, salah seorang tokoh pejuang, tentu akan kehilangan aura dan pesonanya, saat dia dimainkan dalam kadar yang verbalistik. Dan apa yang terjadi di atas panggung, peran Datuk Layau seperti kehilangan kharismatiknya.

Pada batas ini, studi sosiologis, antropologis, psikologis, dan juga kultur menjadi sangat penting. Walau ada upaya untuk datang ke kampung Bakam sebagai bentuk observasi, tapi dalam pertunjukan tak terlihat sama sekali. Pemain seperti kahilangan karakter, sutradara seolah kehilangan konsep. Dan pertunjukan Datuk Layau malam itu, seperti menyaksikan pementasan teater tanpa elemen teater. Tapi, satu upaya telah dilakukan: pementasan teater. Satu terobosan di saat publik Bangka merindukan pertunjukan seni. ***

Read More......

Senin, 18 Februari 2008

Peninggalan Kerajaan di Dharmasraya, Sejarah yang Dijarah

Kendati masih berusia muda, Kabupaten Dharmasraya menyimpan sejuta pesona. Dari sana sekitar abad 11 masehi lembar sejarah Kerajaan Melayu bermula. Peninggalan-peninggalan arkeolog seperti candi, artefak, masjid, makam raja-raja dan rumah gadang menjadi saksi bisu sejarah kerajaan Hindu-Budha dan Islam di kabupaten pemekaran itu.

Sayang, kondisinya memprihatinkan, terabaikan dan tak ada yang peduli. Beberapa simpul sejarah yang bisa bercerita akan kondisi miris itu di antaranya peninggalan arkeolog kerajaan Hindu-Budha dan Islam yang tersebar di Nagari Siguntur, Padanglaweh dan Pulaupanjang. Parahnya lagi rentetan ekspedisi Pamalayu itu tidak diketahui masyarakat. Masyarakat cenderung apriori dengan sejarah di daerah tersebut, termasuk mahasiswa. “Ambo lai tahu ado situs bersejarah di Siguntur tapi alun ado ke sinan soalnyo ndak tontu apo nan dicari (saya tahu ada situs bersejarah di Siguntur, tapi belum pernah ke sana. Tidak tahu apa yang mau dicari) ,” ujar Peldi, mahasiswa asal Dharmasraya.

Masyarakat sekitar pun ternyata banyak yang tak kenal dengan sejarah bahkan terkesan tidak peduli. Bayangkan saja, batu-batu situs sejarah itu pernah mereka diperjualbelikan untuk membangun rumah-rumah mereka. Baru tahun 1994, setelah mendapat izin pelestarian dan penggalian serta pelarangan untuk mengambil dan merusak, situs bersejarah dapat mulai terpelihara. “Mano kami tahu, kalau tumpukan bata itu bangunan candi. Jadi kini batu-batu bata, lah menyebar ke mano-mano, ambo turuik juo maangkek untuk dijua (Mana kami tahu kalau tumpukan batu itu candi. Sekarang batu batanya sudah menyebar ke mana-mana, saya juga ikut mengangkat batu-batu itu untuk dijual),” kata Azis, Ketua Pemuda Sungai Lansek.

Menurut Aziz, saat arca Bhairawa ditemukan sudah terdapat kerusakan. Kakinya yang satu berbeda dengan yang lain terdapat lekukan dan ukurannya lebih kecil. Sebab, sebelumnya salah satu kaki arca itu sering dijadikan batu asah sabit, pisau dan parang oleh para pengembala kerbau. Hal ini dibenarkan Kepala Jorong Sungai Lansek, Bachtiar. Penemuan arca di samping rumahnya menjadi indikasi benda-benda bersejarah tersebut berserakan. Padahal kalau dikelola dengan baik memiliki potensi parawisata yang luar biasa. Terbukti, wisatawan selalu datang bergantian mengunjunginya, terutama para peneliti sejarah baik dalam maupun luar negeri.

Sementara itu, Kepala Jorong Sungai Lansek, Bactiar (50) sangat menyayangkan kurangnya perhatian pemerintah terhadap pengelolaan situs purbakala. Jalan setapak menuju lokasi masih tanah dan kala hujan turun akan becek sehingga susah diakses. Belum lagi di sekitar lokasi sudah banyak lahannya yang beralih fungsi menjadi ladang masyarakat. Padahal di tempat itu sudah teridentifikasi menyimpan peninggalan-peninggalan bersejarah. Masalah penerangan listrik PLN yang belum masuk, membuat lokasi yang pernah menjadi bagian dari ekspedisi Kerajaan Singosari yang berlokasi di seberang Batanghari itu agak terpinggirkan dan kian suram.

“Jika diperhatikan Pemkab tentu banyak wisatawan yang bakal berkunjung. Dari situ kami bisa mendapatkan tambahan pendapatan. Apalagi dalam sebulannya sekitar 150 wisatawan berkunjung. Bahkan tak jarang wisatawan datang rombongan dalam jumlah besar,” terang Bactiar. Sementara itu, Drs. Nopriyasman, M.Hum dari Jurusan Sejarah Unand Padang melihat sikap tak peduli masyarakat terhadap situs dan sejarah sudah berlangsung dari dulu. Kondisi ini terjadi karena kurangnya informasi dan penghargaan sekaligus bentuk sikap penolakan masyarakat terhadap hal-hal yang berbau Hinduisme. “Padahal itu bagian dari sejarah yang mesti disosialisasikan kepada masyarakat sebagai bukti Sumbar pun pernah menjadi pusat kerajaan. Karena selama ini tidak hanya pemerintahan yang sentralistis dan Jawa sentris tetapi budaya Indonesia pun seakan-akan budaya Jawa saja,” bebernya.

Semangat ini, tambah Nopriyasman, bukan untuk memunculkan sikap provinsialisme tetapi membangun kesadaran bersama bahwa budaya Indonesia merupakan keragaman budaya yang tersebar di Nusantara bukan Jawa semata. Hal ini sangat penting dalam menguatkan rasa kebangsaan melalui pemahaman yang utuh terhadap sejarah. Karena itu, kita meminta pemerintah harus segera memberikan perhatian penuh terhadap sejarah dan benda-benda peninggalannya sehingga tidak terjadi pengikisan secara terus menerus. Hal ini bisa dilakukan melalui kerjasama dengan balai sejarah, perguruan tinggi dan lembaga lainnya melakukan penelitian, penulisan dan pembukuan sejarahnya.

“Malahan catatan sejarah itu harus dimasukkan dalam muatan lokal sehingga generasi muda bisa mengetahui dan memahaminya. Malahan untuk benda-benda peninggalan kerajaan harus dibuatkan museum kecil agar terawat dengan baik. Dan kedepan Pemkab harus berpikir mengalokasikan anggaran untuk semua kegiatan itu,” tandasnya. Kendati demikian, kata Nopriyasman, Pemerintah harus tetap hati-hati dalam melakukan pemugaran dan menghilangkan keasliannya karena daya tariknya bakal berkurang. Apalagi selain menjaga keutuhan sejarah dan benda-benda purbakala pemugaran ini penting pula untuk mendorong berkembangnya wisata sejarah. “Jadi pemerintah sebetulnya tidak perlu ragu dalam mengalokasikan anggaran untuk itu. Karena kalau sudah terawat dengan baik tentu bakal banyak wisatawan yang berkunjung. Minimal akan menjadi objek penelitian dan itu akan menjadi sumber pendapatan daerah,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan dan Pariwisata Kabupaten Dharmasraya, Agani mengakui, situs-situs bersejarah itu belum dapat dioptimalkan pemeliharannya dan sekaligus menjadikannya sebagai objek wisata. Namun ia menegaskan, secara bertahap akan mengelola melalui bidang parawisata. “Kita sadar bahwa situs-situs purbakala ini bisa menjadi salah satu objek wisata yang bisa mendatangkan pendapatan daerah, tapi kita butuh proses untuk melakukannya,” ujarnya.

Perpaduan Hindu-Budha dan Islam di ranah Dharmasraya menjadi pesona wisata sejarah tersendiri di kabupaten termuda Sumbar itu. Sayang, catatan sejarah itu belum banyak terekspos dan dibukukan. Padahal masih banyak peninggalan-peninggalan kerajaan yang pantas untuk dikaji dan ditelusuri. Malahan keturunan raja-raja Dharmasraya yang berpusat di beberapa daerah masih bisa kita temui.

Berbagi cerita sambil mengenal kembali sejarah bangsa.Menuju situs bersejarah itu, penuh dengan tantangan dan pesona. Lokasi masing-masing situs yang terbelah Sungai Batang Hari menjadi daya tarik tersendiri untuk dikunjungi. Lagi-lagi sayang, daerah tersbeut nyaris tak tersentuh dan belum terkelola dengan baik menjadi wisata sejarah. Itu pula yang terus menerus melucur dari bibir para turis yang sering berkunjung. Akses transportasi satu kendala yang hingga kini belum teratasi. Lokasinya nan jauh dari jalan lintas Sumatera membuatnya sulit terjangkau para wisatawan. Menggapai Kerajaan Siguntur sebagai salah satu pusat kerajaan harus ditempuh dengan ojek dari Simpang Sikabah. Padahal jaraknya hanya 4 kilometer. Untungnya, rasa letih dan dahaga akan tak bakal terasa ketika menemui masjid tua, istana dan kuburan para raja dari kerajaan Islam. Tak puas dengan situs peninggalan kerajaan Islam, kita bisa meneruskan perjalanan ke lokasi situs peninggalan kerajaan Hindu-Budha di Jorong Sungai Lansek. Terdapat dua jalur untuk menggapainya di antaranya jalur Sungai Batanghari, Siguntur menggunakan perahu boat atau disebut “ tempek” sejauh 3 kilometer dengan perjalanan selama 15 menit.

“Bisa juga melalui jalur Koto Tuo menggunakan perahu “Ponton” atau besi panyubarangan. Ongkosnya relatif murah jika dibandingkan menggunakan perahu “tempek”,” ujar Ibarhim (53), salah seorang tokog Siguntur. Selama dalam perjalanan akan dijumpai pemandangan yang indah dan aktivitas ekonomi masyarakat sepanjang sungai Batanghari. Beragam aktifitas masyarakat bakal terlihat mulai dari pencarian ikan, pengerukan pasir, batu dan sebagai lintas transportasi. Tentu hal ini akan memberi kesan tersendiri bagi para pencinta petualangan alam nan menyegarkan. Kala kita sampai di dermaga penyeberangan harus siap-siap jalan kaki sejauh 1,5 km untuk sampai ke candi Padang Roco. Perjalanan ini melewati perkampungan masyarakat Siluluk dan Sungai Lansek yang ramah terhadap setiap pengunjung. Selepas itu bisa melanjutkan perjalanan dengan menaiki perahu “tempek” menuju Pulau Sawah. Di sana kita bisa temui peninggalan dan kekayaan zaman Hindu-Budha.

Belum lagi, kalau perjalanan wisata dilanjutkan ke daerah Padang Laweh. Wisatawan akan dimanjakan dengan pemandangan bahari Batanghari. Di sana kita akan melihat situs Padang Laweh dan rumah Gadang serta beramah tamah dengan Raja Ibadat yang bergelar Sutan Alif Bagindo Muhammad. Biar tak penasaran perjalanan harus dituntaskan hingga Pulaupunjung. Selain keindahan hulu Batanghari yang sekarang menjadi pusat bendungan irigasi Batanghari, pengunjung bisa menyusuri lokasi situs rambahan di lubuk Bulang, rumah gadang Pulaupunjung dan Sungai Kambut serta bertemu langsung dengan Raja camin taruih yakni bagindo Alimuddin Tuanku Sati. Terakhir menuju daerah Koto Besar yang sampai sekarang masih ada keturunannya.





Read More......

Pahlawan Nasional untuk Tokoh PRRI?

OLEH WISRAN HADI
Mustahil itu bisa terjadi! Bagaimana mungkin bisa diberikan gelar pahlawan nasional kepada tokoh-tokoh PRRI, ketika semua pikiran rakyat Sumatra Barat sampai hari ini masih menganggap bahwa pergolakan daerah yang disebut PRRI itu sebagai sebuah pemberon­takan.

Dari sisi pemerintah pusat di Jakarta, memang pergolakan daerah seperti itu dianggap pemberontakan. Tapi dari sisi Sumatra Barat sendiri, apakah PRRI juga dianggap pemberontakan?

Bukankah kehadiran PRRI merupakan representasi keinginan rakyat Sumatra Barat terhadap sistem sentralistik Jakarta, dan keinginan untuk membagi kue pembangunan dan kekuasaan, antara daerah dan pusat berada dalam sebuah keseimbang yang adil?

Bukankah pergolakan tersebut merupakan cetusan kehendak dari keinginan untuk mendapatkan otonomi daerah, agar masing-masing daerah dapat membenahi dirinya menurut kemampuan yang ada di daerah tersebut?

Mungkin saat ini kita perlu kembali untuk mengkaji ulang tentang keberadaan PRRI. Dua rezim terdahulu; Soekarno dan Soeharto telah meluluh lantak­kan keberadaan PRRI, baik secara fisik maupun politik, karena dianggap sebagai tandingan dari pemerintah pusat yang sah.

Kedua rezim terikat dengan pengertian kata PRRI, tetapi tidak memasuki esensi persoalan dengan lebih objektif. Ketika seorang wartawan sekaligus sastrawan Soewardi Idris menu­lis berpuluh cerita pendeknya tentang keterlibatannya dengan PRRI, dan berpuluh eseinya tentang pergolakan daerah tersebut, mungkin kita tersentak membacanya.

Sampai akhirnya kita dapat menemukan berbagai hal yang penting untuk keberadaan kita hari ini. Bahwa, pergolakan daerah yang merebak dan meletus begitu cepat dan padam begitu cepat pula, perlu mendapat apresiasi yang wajar.

Mungkin saja para tokoh PRRI masih terbelenggu dengan tudingan bahwa mereka adalah “pemberontak”, tetapi dari hari ke hari bahwa apa yang diperjuangkan para tokoh itu untuk mendapatkan otonomi daerah, untuk mendapatkan perlakuan yang pantas dan seimbang bagi setiap daerah di wilayah NKRI kian terasa dan nyata.

Apakah kita begitu teganya menghapus apa yang diperjuangkan para tokoh itu beserta rakyat Sumatra Barat dipinggirkan begitu saja, dihapus, tidak diapa siapakan lagi?

Sebagai sebuah mata rantai dari sejarah kebangsaan, peristiwa pergolakan daerah yang dimotori oleh PRRI tidak perlu disembun­yikan. Jika pengkhiatan PKI terhadap republik ini makin hari makin dimaafkan, lalu kalau kita boleh membanding, seberapa benarlah “dosa” PRRI terhadap negeri ini dibanding dengan pengk­hiatan partai komunis itu?

Sampai saat ini, baik pemerintah daerah mapun tokoh-tokoh politik selalu menghindar bila bicara hal-hal yang telah lalu.

Masalah PDRI dan masalah PRRI sama-sama dianggap sebagai “masa lalu” yang tidak perlu diungkit lagi, karena dianggap dapat menggelisahkan kedudukan beberapa tokoh-tokoh.

Begitupun tokoh-tokoh PRRI, yang tentunya mereka sudah banyak yang meninggal, tua renta, juga tidak dapat menjelaskan secara lebih gamblang kepada generasi berikutnya, kenapa mereka terlibat dalam “dosa” yang tidak dapat diampuni itu?

Dalam konteks ini, posisi Soewardi Idris sebagai “pembawa berita” dan “penyampai khabar” terhadap bagaimana kemelut itu dirasakan, dialami oleh rakyat Sumatra Barat sangatlah penting. Dua bukunya yang diluncurkan oleh TVRI Sumbar 15 Februari 2008;

Kumpulan cerpen “Pergolakan Daerah” dan setumpuk esei tentang pergolakan daerah itu “Perjalanan dalam Kelam” adalah sesuatu yang dapat disebut sebagai “catatan kebudayaan” dari perjalanan sejarah bangsa ini.

Tapi benar juga, sedangkan pergolakan daerah yang telah begitu banyak memakan korban, nyawa dan harta benda tidak mendapat perhatian yang layak dari generasi hari ini, apalagi Soewardi Idris-nya.

Begitulah sifat kita yang kurang terpuji. Kekalahan PRRI dianggap pemberontakan. Bagaimana sekiranya PRRI menang? Mungkin jika PRRI itu menang, akan berbondong-bondong pula rakyat Sumatra Barat ini mengusung tokoh-tokohnya untuk diusulkan menjadi Pahlawan Nasional.

Memang, tidak ada tokoh yang kalah dibuatkan sejarahnya. Artinya sejarah kekalahan termasuk “aib” dari sebuah masyarakat yang sombong. Tapi bagaimana pula dengan Imam Bonjol yang ditangkap Belanda, yang dituduh pula oleh Belanda sebagai pengacau dan pemberontak?

Imam Bonjol kalah dari Belanda, namun dia dipandang terbalik oleh bangsa Indonesia; dia pahlawan.

PRRI kalah oleh pemerintah pusat, lalu apakah rakyat Sumatra Barat berani memandangnya terbalik sebagaimana mereka memandang Imam Bonjol; bahwa PRRI telah berjuang untuk mencegah munculnya pemerintahan yang otoriter; bahwa PRRI telah berusaha untuk mendapatkan otonomi daerah dan setelah berjarak 50 tahun barulah otonomi itu dapat dilaksanakan sedikit-sedikit.

Walau sudah 50 tahun peristiwa PRRI itu berlalu, namun kita tetap kehilangan nyali untuk memberikan apresiasi.

Akankah kita, masyarakat Sumatra Barat ini, terus menjadi orang-orang yang tidak mampu lagi untuk berterima kasih? ***
Sumber: Harian Singgalang, 16 Februari 2008

Read More......