KODE-4

Tuesday, July 9, 2013

TEMU SASTRA DI PADANG

Sastra Tak Butuh Negara, Negara Juga Tak Butuh Sastra
Oleh: Nasrul Azwar
Pada masa kampanye pemilihan umum 2009 lalu, saya menerima SMS berantai dari seorang teman. Bunyinya: Bangsa-bangsa lahir di hati para penyair, lalu mati di tangan para politisi.
Setelah tiga tahun, baru saya mengetahui asal muasal yang menulis SMS itu adalah sastrawan Acep Zamzam Noor. Saya mengetahui itu, ketika membaca tulisannya berjudul Sastra dan Negara: Pengalaman Tasikmalaya. Tulisan itu dapat dibaca di blognya http://politikacepzamzamnoor.blogspot.com.
Barangkali, tulisan ini tak mengiyakan demikian saja tema bahasan yang disodorkan panitia ke saya, yaitu “Peran Negara dalam Kesusastraan” karena toh saya akan bicara sebaliknya: Sastra tak membutuhkan negara (baca: Indonesia) dan negara tak punya peran sama sakali terhadap sastra. Negara tak membutuhkan sastra. Malah, sastralah yang memberi kontribusi besar terhadap negara.
Kita akan membalik sejarah lagi untuk membaca kembali “imajinasi” yang dikonstruksikan para pemuda era tahun 20-an, yang dalam perjalanan hidup mereka merupakan sastrawan pelopor, sebuah negara yang kelak bernama Indonesia. 
Sumpah Pemuda yang dicetuskan pada 28 Oktober 1928—yang baru kita rayakan tiga hari lalu—yang dipelopori sejumlah anak muda masa itu, yang bagi Presiden Penyair Sutardji Calzoum Bachri, “Sumpah Pemuda” itu merupakan puisi besar yang dihasilkan anak-anak muda zaman dulu. Selain karena memenuhi kaidah untuk disebut puisi, di mana unsur-unsur puisi terdapat di dalamnya, isinya pun sangat imajinatif bahkan futuristik. Mengungkapkan sesuatu yang secara realitas belum ada. Sesuatu yang masih berupa utopia.
Asep Zamzam Noor dalam tulisannya mengatakan, saat itu anak-anak muda yang mempunyai naluri kepenyairan berkumpul dan secara kolektif berimajinasi tentang sebuah bangsa, sebuah negara. Secara kolektif pula mereka menulis sebuah puisi yang indah, yang sekarang kita kenal sebagai “Sumpah Pemuda”.
Lalu, seketika sebuah pemandangan di layar kaca menyesakkan dada. Sebuah partai politik mengambil latar Sumpah Pemuda untuk menyampaikan pesan politiknya. Kita pun terpana.
Sastra dan juga kesenian lainnya, hidup dan terus berkembang dengan caranya sendiri. Sastra menghidupi dirinya sendiri tanpa henti. Nilai militansi terpaku kuat di sana. Dan itulah spiritnya.
Negara yang bagi Gramsci yang disebutnya dengan hegemoni itu, bagi sastra adalah “musuh” dan sekaligus “punggung” yang dicangkul terus menerus. Bagi negara, sastra itupun bak sebilah pisau tajam bermata dua. Tergantung bagaimana ia memanfaatkannya.
Sesuatu yang sangat ironis adalah ketika sastra dan seni-seni lainnya, khususnya seni tradisi, “dijual” negara atas nama promosi dagang atau pariwisata ke luar negeri, tanpa pernah melihat bagaimana seni tradisi itu hidup dan tumbuh dengan keprihatinan di pelbagai pelosok Nusantara. Jangan berharap negara membantu. Negara pun berladang di punggung seniman.
Prof Koh Young Hun, pengajar di Departemen of Malay-Indonesien Studies, Hankuk University of Fereign Studies (HUFS), Seoul, Korea, dalam bukunya Pramoedya Menggugat: Melacak Jejak Indonesia (2011), menuliskan, tidak berlebihan kiranya jika dikatakan Indonesia merasa bangga karena dapat melahirkan seorang sastrawan yang bernama Pramoedya Ananta Toer.
Prof Teeuw mengatakan, Pramoedya Ananta Toer merupakan penulis yang muncul hanya sekali dalam satu generasi, atau malah dalam satu abad.
Pramoedya Ananta Toer pernah menjadi calon penerima Hadiah Nobel pada tahun 1980, dan pada 1986 nyaris menerima hadiah sastra bergengsi itu. Pramoedya Ananta Toer tak saja mewakili Indonesia, melainkan juga wujud sebagai seorang sastrawan yang dapat mewakili Asia.
Tak terbantahkan, di balik kebesaran nama Pramoedya Ananta Toer itu, negara telah diuntungkan, paling tidak dalam percaturan pergaulan dunia. Lalu, negara telah berikan apa buat Pramoedya Ananta Toer? Omong kosong, malah dia dipenjara bertahun-tahun tanpa melalui proses pengadilan negara.
Soal Pramoedya Ananta Toer itu sekadar menyebut contoh saja sebagai pembuktian negara (sekali lagi, baca Indonesia), tak cuma merajam sastrawan berikut karya-karya sastra, tapi menggenapkan untuk membunuhnya. Apa yang saya kutip pada awal tulisan, tampaknya Acep benar.
Para pejabat dan politisi sebagai pengelola negara tidak pernah mengambil inspirasi, manfaat apalagi hidayah dari apa yang telah ditulis para sastrawan dengan berdarah-darah. Begitu juga kalangan profesional seperti dokter, jaksa, hakim, pengacara, pengusaha, ulama, dosen atau semacamnya.
Sekarang sulit sekali mencari orang yang masih mau memelihara kepekaan dalam dirinya. Sulit menemukan manusia yang masih tekun mengasah batinnya. Agama menjadi persoalan yang tak ada hubungannya dengan perilaku sehari-hari. Sembahyang atau naik haji menjadi hobi, begitu juga korupsi dan kolusi. Dokter yang tugasnya melayani malah ikut bisnis obat. Jaksa, hakim dan pengacara kerjanya hanya jual beli perkara. Pengusaha bersinergi dengan penguasa. Ulama menerima pesanan fatwa.
Anwari WMK, salah seorang peneliti Filsafat dan Kebudayaan di Sekolah Jubilee, Sunter, Jakarta, dalam sebuah artikelnya menyebutkan, Indonesia sesungguhnya masuk ke dalam kategori negara tanpa sastra. Tersingkapnya fakta di seputar penelantaran Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin merupakan bukti hadirnya negara tanpa sastra di Indonesia.
Kasus terlantarnya Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin karena faktor keuangan, memang memiriskan. Beberapa komunitas berinisiatif mengumpulkan koin agar sumber penting sejarah sastra itu terselamatkan. Namun, siapa nyana, negara bergeming.
Dalam tataran yang lebih luas, pada tingkat pusat, kondisi serupa tak jauh beda dengan apa yang dialami PDS HB Jassin. Jika diteruskan, pada tingkat provinsi, kota dan kabupaten, negara semakin melebarkan jarak dengan sastra.   
Ketika masyarakat pada suatu negara terlatih memanusiakan dirinya melalui jalan sastra atau karya-karya sastra, sesungguhnya sebuah negara memiliki modal kultural yang tiada tara untuk mengimajinasikan makna dan hakikat hidup adiluhung. Negara tersebut tidak akan menghadapi kesulitan superpelik tatkala harus masuk ke dalam agenda peningkatan daya saing ekonomi dan industri, berhadapan dengan negara-negara lain di dunia.
Perlawanan yang Harus Dilakukan
Merentang sastra—seni tentunya secara umum—sebagai bentuk perlawanan terhadap negara tentu akan sangat panjang daftarnya. Tapi yang pasti, sastra tetap tak akan pernah mati dan tak pernah akan surut kendati negara tak pernah menaruh perhatian serius, dan mungkin memang sastra tak butuh perhatian itu.  
Munculnya komunitas-komunitas seni dasawarsa terakhir di pelbagai pelosok Tanah Air, bagi sebagian orang berpendapat, karena negara membuka seluasnya ruang-ruang publik untuk mengaktualisasikan diri dan komunitasnya. Bagi saya, pendapat itu tak betul benar. Yang benar adalah maraknya komunitas-komunitas itu sebagai representasi perlawanan terhadap negara dengan segenap “perangkat” di dalamnya.
Pada tingkat paling subjektif, masing-masing kita pasti punya pengalaman yang menyakitkan saat berurusan dengan negara, baik itu terkait urusan sumbangan dan bantuan dana maupun tingkat apresiasi mereka (baca: pejabat, birokrat, dan politisi).
Jadi apa yang menjadi dasar pemikiran dalam TOR Konferensi Sastra Indonesia, yang disebutkan  bahwa negara cukup memegang posisi penting untuk produktivitas karya para seniman khususnya sastrawan, terkesan tak menemui pembenarannya dan utopis.
Dikatakan juga, apalagi di era keterbukaan semacam ini, negara dapat berperan sebaliknya, menjadi pendukung bagi seniman untuk berkarya. Masa sekarang ini dapat menjadi lahan subur bagi negara melindungi, mendorong, memfasilitasi, memediasi segala kegiatan kesenian yang sedang tumbuh subur dan terus berkembang.
Saya hanya ingin mengatakan, ketika menyimak kalimat dalam TOR itu, memang terasa benar hanya untuk memenuhi tuntutan kebutuhan sebuah “proposal proyek” karena jauh panggang dari api, bertolak belakang dengan kenyataan sebenarnya.
Apakah betul kita merasakan bersama-sama bahwa negara ini mendukung kebudayaan, khususnya sastra itu?
Negara (Indonesia) tidak pernah menjalankan perannya seperti yang dibayangkan  dalam kalimat tersebut. Negara hanya bisa melakukan klaim terhadap keberhasilan sebuah sebuah atau lebih karya seni.
Pada skala yang lebih kecil, taruhlah di Sumatera Barat, kondisinya lebih parah lagi. Semenjak gubernur sampai wakilnya, sejak bupati dan wakilnya, dari walikota dan wakilnya, hingga ke tingkat anggota DPRD,  seterusnya ke kepala-kepala SKPD, dan terus lanjut ke hierarki ke bawahnya, jangan tanya seberapa jauh tingkat apresiasi mereka pada seni? Pasti akan sangat mengecewakan dan malah memedihkan.
Dalam buku Kekuasaan Zaman Edan  yang ditulis Puji Santosa dan diterbitkasn Pararaton, Yogyakarta, dikatakan, pujangga R. Ng. Ranggawarsita (1802—1873) telah meramalkal hadirnya kekuasaan zaman edan sehingga mengakibatkan derajat negara demikian kacau-balau. Dan hari ini itu kita saksikan.
Karut-marut, undang-undangnya tidak dihargai, rakyat semakin rakus dan loba, banyak berita bohong yang sulit dipercaya, banyak orang munafik, penuh fitnahan, tipu muslihat, banyak pejabat yang menanam benih-benih kesalahan, teledoran, alpa, banyak orang yang berjiwa baik, cerdas, dan bijaksana, justru kalah dengan mereka yang culas, kerdil, dan jahat.
Kendati begitu, ratusan puisi hadir setiap tahun di media cetak, puluhan novel terbit (sepanjang 2010-2012 sudah hanpir belasan novel dan kumpulan cerpen terbit dari pengarang Sumatera Barat), dan karya seni lainnya tetap hidup di atas panggung tanpa kehadiran campur tangan negara.
Menurut Anwari WMK, negara tanpa sastra merupakan frasa yang mengilustrasikan tak adanya perhatian rezim yang tengah berkuasa di suatu negara terhadap arti penting sastra bagi kemajuan masyarakat dan pemerintahan di negara tersebut.
Akhirnya, negara itu memang ada dalam jiwa sastrawan. Tulisan masih sangat terbuka kita diskusikan bersama. Salam.
*Disampaikan dari Konferensi Sastra Indonesia di Hotel Pangeran City Padang, 31 Oktober 2012


No comments:

Post a Comment