PADANG — Sedikitnya tujuh wartawan
media lokal dan nasional ditodong senjata api oleh seseorang saat
peliputan razia Satpol PP di Jalan Batang Arau, Padang, Rabu (13/2)
sekitar pukul 23.00 WIB.
Mereka masing-masing, Andri Saputra
(Padang TV), Citra Indriani (kameramen Trans 7), Randi Pangeran (Favorit
TV), Tua Saman Siregar (TVRI Sumbar), Endri Oktavia (Favorit TV), Budi
Sunandar (Global TV), Rian (kameramen) dan Heru (Koran Padang).
“Kami semua tiarap begitu senjata ditodongkan. Untung tak ada peluru di dalamnya. Padahal dua kali pelatuknya ditarik pelaku,” kata Andri yang paling dekat dengan moncong pistol itu, saat melaporkan peristiwa itu di Mapolda Sumbar, Kamis (14/2).
Andri dan sejumlah rekannya yang lain mengaku tak mengenal pria yang menodongkan senjata api jenis revolver itu. “Kami tak mengenalnya. Yang jelas rambutnya cepak, dan berusia sekitar 40 tahun,” lanjutnya.
Diceritakannya, insiden itu berawal saat razia penyakit masyarakat di kawasan Batang Arau oleh Satpol PP. Petugas menangkap tiga wanita dari sebuah kafe liar di kawasan itu. Salah seorang di antaranya mengaku bernama Yuli yang baru berusia 14 tahun.
Saat Yuli dinaikkan ke truk Dalmas Pol PP, tiba-tiba seorang pria dan wanita mendatangi lokasi tersebut. Keduanya minta Yuli dilepaskan. Tetapi petugas keberatan dan minta mendatangi Kantor Satpol PP di Jalan Bagindo Azis Chan. Tetapi wanita yang mengaku orang tua Yuli tersebut tetap minta anaknya dilepaskan.
Saat truk Dalmas mulai bergerak, kedua orang itu mengikuti dari belakang dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Revo warna merah. “Pria yang mengendarai motor itu mengancam akan menembak kami dan anggota Satpol PP yang berada di dalam truk Dalmas, jika Yuli tak dilepaskan,” kata Andri lagi.
“Kami semua tiarap begitu senjata ditodongkan. Untung tak ada peluru di dalamnya. Padahal dua kali pelatuknya ditarik pelaku,” kata Andri yang paling dekat dengan moncong pistol itu, saat melaporkan peristiwa itu di Mapolda Sumbar, Kamis (14/2).
Andri dan sejumlah rekannya yang lain mengaku tak mengenal pria yang menodongkan senjata api jenis revolver itu. “Kami tak mengenalnya. Yang jelas rambutnya cepak, dan berusia sekitar 40 tahun,” lanjutnya.
Diceritakannya, insiden itu berawal saat razia penyakit masyarakat di kawasan Batang Arau oleh Satpol PP. Petugas menangkap tiga wanita dari sebuah kafe liar di kawasan itu. Salah seorang di antaranya mengaku bernama Yuli yang baru berusia 14 tahun.
Saat Yuli dinaikkan ke truk Dalmas Pol PP, tiba-tiba seorang pria dan wanita mendatangi lokasi tersebut. Keduanya minta Yuli dilepaskan. Tetapi petugas keberatan dan minta mendatangi Kantor Satpol PP di Jalan Bagindo Azis Chan. Tetapi wanita yang mengaku orang tua Yuli tersebut tetap minta anaknya dilepaskan.
Saat truk Dalmas mulai bergerak, kedua orang itu mengikuti dari belakang dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Revo warna merah. “Pria yang mengendarai motor itu mengancam akan menembak kami dan anggota Satpol PP yang berada di dalam truk Dalmas, jika Yuli tak dilepaskan,” kata Andri lagi.
Ternyata pria yang belum diketahui
apakah oknum anggota TNI, Polri atau sipil itu tak hanya menggertak.
Dalam sekejap, ia merogoh bagian belakang pinggangnya, dan mengeluarkan
sepucuk senjata. “Pistol itu diarahkan kepada kami yang persis berada di
bagian belakang truk Dalmas. Mendadak saya dan rekan yang lain
ketakutan, dan langsung tiarap,” tambah Randi Pangeran.
Apalagi pelaku sempat menarik pelatuk pistol dua kali. “Kami yakin itu bukan pistol mainan, dan untung tak ada pelurunya,” tuturnya.
Usai kejadian, pelaku langsung menghilang dari lokasi. Anehnya, tak lama berselang wanita yang menemani pelaku muncul lagi di tempat itu dengan menggunakan motor yang sama, tetapi dengan lelaki yang berbeda. “Ini mungkin siasat untuk mengelabui, dan menyamarkan. Lelaki itu menggunakan pakaian yang sama dengan yang dipakai pelaku yang menodongkan senjata,” tutur Citra.
Tak terima dengan tindakan demikian, sejumlah korban kemarin melapor ke Polda Sumbar. Laporan tersebut diterima Kepala SPKT Polda Sumbar AKBP Heri Irwanto dengan nomor LP/42/II/2013/spkt-Sbr dan diteruskan ke Direktorat Reserse dan Kriminal Umum.
Direktur LBH Pers Padang, Roni Saputra yang mendampingi para wartawan tersebut berharap, polisi segera mengungkap pelakunya. “Dari rentetan kronologis peristiwa itu, ada beberapa saksi kunci yang bisa mengarah ke pelakunya,” katanya.
Selain tindak pidana perbuatan tak menyenangkan, pelaku juga dapat dijerat dengan Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. “Pelaku sudah menghalang-halangi wartawan dalam mendapatkan informasi,” lanjut Roni.
Sementara itu Pjs Kepala Bidang Humas Polda Sumbar AKBP Mainar Sugiarto mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki pelaku penodongan senjata terhadap para wartawan yang tengah menjalankan tugas itu. “Segera kita tindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosdur dan aturannya,” ujarnya.
Apalagi pelaku sempat menarik pelatuk pistol dua kali. “Kami yakin itu bukan pistol mainan, dan untung tak ada pelurunya,” tuturnya.
Usai kejadian, pelaku langsung menghilang dari lokasi. Anehnya, tak lama berselang wanita yang menemani pelaku muncul lagi di tempat itu dengan menggunakan motor yang sama, tetapi dengan lelaki yang berbeda. “Ini mungkin siasat untuk mengelabui, dan menyamarkan. Lelaki itu menggunakan pakaian yang sama dengan yang dipakai pelaku yang menodongkan senjata,” tutur Citra.
Tak terima dengan tindakan demikian, sejumlah korban kemarin melapor ke Polda Sumbar. Laporan tersebut diterima Kepala SPKT Polda Sumbar AKBP Heri Irwanto dengan nomor LP/42/II/2013/spkt-Sbr dan diteruskan ke Direktorat Reserse dan Kriminal Umum.
Direktur LBH Pers Padang, Roni Saputra yang mendampingi para wartawan tersebut berharap, polisi segera mengungkap pelakunya. “Dari rentetan kronologis peristiwa itu, ada beberapa saksi kunci yang bisa mengarah ke pelakunya,” katanya.
Selain tindak pidana perbuatan tak menyenangkan, pelaku juga dapat dijerat dengan Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. “Pelaku sudah menghalang-halangi wartawan dalam mendapatkan informasi,” lanjut Roni.
Sementara itu Pjs Kepala Bidang Humas Polda Sumbar AKBP Mainar Sugiarto mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki pelaku penodongan senjata terhadap para wartawan yang tengah menjalankan tugas itu. “Segera kita tindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosdur dan aturannya,” ujarnya.
Tidak Aman
Para editor Padang mengutuk aksi preman semacam itu. “Wartawan sering kali kena ancam nyawanya dalam pertugas. Ini tidak bisa kami terima,” kata Ketua Forum Editor Padang, Heranof di hadapan para pemimpin redaksi, usai rapat Forum Editor di Harian Singgalang.
“Ini sudah keterlaluan. Peristiwa berulang, kalau pistolnya meletus, maka pecahlah kepala wartawan, maksiat di Padang harus dihabisi,” kata Sukri Umar, anggota presidium Forum Editor. Pemred Padang TV, Vinna Melwanti yang kelelahan mengurus kasus tersebut sejak dinihari, menyatakan, ia tidak bisa menerima, jurnalis diberlakukan seperti itu.
“Kita sudah lapor, takkan tinggal diam,” kata dia.
Editor lainnya, Sawir Pribadi malah meminta, pers harus bersikap jantan atas perlakuan tidak baik pada wartawan. “Disangkanya negeri ini tak ada hukum,” kata Redaktur Pelaksana Harian Singgalang sekaligus anggota presidium Forum Editor itu.
“Kita ini bekerja untuk kepentingan umum, maka jangan seenaknya di lapangan main todong tak karuan,” kata panasihat Forum Editor Eko Yanche Edrie dari Haluan yang diamini temannya, Ismet Fanany. (aci/408/101)
http://hariansinggalang.co.id/tujuh-wartawan-ditodong-pistol/
Para editor Padang mengutuk aksi preman semacam itu. “Wartawan sering kali kena ancam nyawanya dalam pertugas. Ini tidak bisa kami terima,” kata Ketua Forum Editor Padang, Heranof di hadapan para pemimpin redaksi, usai rapat Forum Editor di Harian Singgalang.
“Ini sudah keterlaluan. Peristiwa berulang, kalau pistolnya meletus, maka pecahlah kepala wartawan, maksiat di Padang harus dihabisi,” kata Sukri Umar, anggota presidium Forum Editor. Pemred Padang TV, Vinna Melwanti yang kelelahan mengurus kasus tersebut sejak dinihari, menyatakan, ia tidak bisa menerima, jurnalis diberlakukan seperti itu.
“Kita sudah lapor, takkan tinggal diam,” kata dia.
Editor lainnya, Sawir Pribadi malah meminta, pers harus bersikap jantan atas perlakuan tidak baik pada wartawan. “Disangkanya negeri ini tak ada hukum,” kata Redaktur Pelaksana Harian Singgalang sekaligus anggota presidium Forum Editor itu.
“Kita ini bekerja untuk kepentingan umum, maka jangan seenaknya di lapangan main todong tak karuan,” kata panasihat Forum Editor Eko Yanche Edrie dari Haluan yang diamini temannya, Ismet Fanany. (aci/408/101)
No comments:
Post a Comment