KODE-4

Monday, April 14, 2014

MASYARAKAT EKONOMI ASEAN: Picu Pertumbuhan Kunjungan Wisatawan di Atas 10 Persen

ASEAN Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang akan berlaku efektif di akhir tahun 2015 berpotensi untuk mendorong pertumbuhan jumlah wisatawan ke Indonesia yang kini masih sekitar 9% per tahun menjadi di atas 10%.
“Dengan  diberlakukannya MEA, akan terjadi peningkatan pergerakan manusia di wilayah ASEAN, yang berarti bahwa jumlah wisatawan ke Indonesia dari negara-negara ASEAN akan meningkat juga.  Apalagi dengan adanya rencana pemberlakuan Common Visa untuk ASEAN, akan sangat memudahkan warga asing dari luar ASEAN masuk ke Indonesia, termasuk melalui hub-hub lain seperti Singapura atau Bangkok, maka kita optimistis bahwa akan terjadi akselerasi pariwisata Indonesia”, kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Mari Pangestu dalam acara Public Seminar and Soft Launching “The ASEAN Economic Community: A Work in Progress”, pada Selasa (18/3/2014) di Jakarta.

Terdapat banyak peluang yang dapat Indonesia ambil dari integrasi perekonomian ASEAN melalui MEA, termasuk di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Pertanyaan yang penting adalah ‘Apa yang harus kita lakukan agar Indonesia dapat meraup sebanyak-banyaknya manfaat dari MEA’ dan bagaiman secara nyata menyiapkan langkah-langkah tersebut”, kata Mari.
Peluang di Sektor Pariwisata
Menparekraf menegaskan, Indonesia harus merebut peluang dari pertumbuhan sektor pariwisata ASEAN yang merupakan tertinggi di dunia. Sepanjang periode 2005-2012, pariwisata kawasan ini mampu tumbuh rata-rata 8,3% per tahun, jauh di atas rata-rata pertumbuhan global yang hanya 3,6%. Bahkan pada 2013, arus kunjungan wisatawan ke negara-negara ASEAN sudah mencapai 92,7 juta atau meningkat 12% dibandingkan tahun sebelumnya, sementara pertumbuhan global hanya 5%.
Perkembangan itu membuat peran sektor pariwisata semakin penting bagi perekonomian negara-negara ASEAN. Pada 2023, potensi kontribusi pariwisata terhadap perekonomian kawasan ini diproyeksikan akan mencapai US$ 480 miliar dengan pertumbuhan rata-rata 5,8% per tahun, sedangkan pertumbuhan investasinya sekitar 6,8% per tahun. “Ini adalah peluang besar, pariwisata Indonesia harus bisa memanfaatkannya untuk memperkuat perekonomian nasional,” kata Menteri.
Dalam beberapa tahun terakhir ini, kontribusi sektor pariwisata terhadap perekonomian nasional semakin besar. Ini terasa saat perekonomian nasional menghadapi krisis global seperti tahun lalu, ketika penerimaan ekspor turun tajam. Pariwisata mengalami peningkatan kontribusinya naik dari 10% menjadi 17% dari total ekspor barang dan jasa Indonesia dan posisinya sebagai penyumbang devisa terbesar meningkat dari peringkat 5 menjadi peringkat 4 dengan penghasilan devisa sebesar 10 Milyar USD.
Sementara itu, kontribusinya secara langsung terhadap PDB sudah mencapai 3,8% dan jika memperhitungkan efek penggandanya, kontribusi pariwisata pada PDB mencapai sekitar 9%. Penyerapan tenaga kerja di sektor ini juga sudah mencapai 10,18 juta orang atau 8,9% dari total jumlah pekerja sehingga merupakan sektor pencipta tenaga kerja terbesar keempat.
Di lihat dari sejumlah indikator yang ada, peluang untuk lebih meningkatkan peran pariwisata dalam perekonomian nasional cukup terbuka lebar bagi Indonesia. Daya saing sektor pariwisata Indonesia terus mengalami perbaikan seperti disebutkan oleh World Economic Forum, daya saing pariwisata Indonesia meningkat, dari peringkat 74 dari 140 negara dan terakhir  ke posisi 70 dari 140 negara. Untuk ASEAN daya saing pariwisata Indonesia berada di peringkat 4..
Berbagai langkah juga telah dilakukan oleh Kemenparkeraf untuk meningkat daya saing ini, terutama dalam aspek peningkatan kualitas sumber daya manusia. Sampai 2013 lalu, Kemenparekraf telah melakukan sertifikasi sebanyak 58.627 tenaga kerja pariwisata. Angka ini jauh diatas target yang hanya memproyeksikan sebanyak 50.000 tenaga kerja sampai tahun 2014.  Angka ini belum termasuk sertifikasi yang dilakukan secara swadana, ataupun sertifikasi langsung yang dilakukan oleh pendidikan tinggi pariwisata.
Di samping itu, Kemenparekraf juga telah membentuk standarisasi untuk pelaku industri seperti hotel. Ada 9 standard usaha yang telah diberlakukan, termasuk Green Hotel.  Standard Green Hotel meliputi aspek pengelolaan lingkungan, efisiensi pengunaan energi dan air, dampak terhadap komunitas di lokasi hotel, dan pengunaan bahan baku dan supply dari dalam negeri dan dari daerah setempat.
“Bisa dikatakan, Pariwisata termasuk sektor yang relatif siap, bahkan dari aspek SDM. Indonesia juga memimpin karena standar yang digunakan untuk menilai kompetensi tenaga kerja Pariwisata di ASEAN (ACCSTP) sebagian besar adalah standar yang sudah diterapkan di Indonesia,” kata Menparekraf. Selain itu,Indonesia juga ditunjuk sebagai Regional Secretariat yang akan memfasilitasi implementasi dari Mutual Recognition Arrangement (MRA) dari tenaga kerja profesional pariwisata.  
Kemajuan pariwisata ini akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, karena pariwisata mempunyai dampak pengganda yang besar terutama dengan industri kreatif, yang memang mempunyai hubungan sangat erat dengan pariwisata. Pariwisata dan ekonomi kreatif juga sektor yang pertumbuhannya inklusif karena nilai tambahnya langsung dirasakan masyarakat lokal.
“Berbagai sektor dalam industri kreatif sudah menjadi atraksi pariwisata yang semakin populer, seperti kuliner, seni pertunjukan, desain, ataupun fashion.  Kemajuan pariwisata akan secara langsung memajukan industri kreatif; sebaliknya industri kreatif yang maju akan menjadikan sebuah kota atau suatu daerah berkembang menjadi destinasi pariwisata yang unggul, sebagaimana bisa dilihat dari kasus Bandung, Jogja, Jember, Solo, Banyuwangi, maupun Bali,” kata Menparekraf.
Sektor Ekonomi Kreatif
Studi bersama yang dilakukan WTO, OECD dan UNCTAD mengenai rantai nilai global menyebutkan bahwa sektor jasa yang efisien merupakan faktor yang penting untuk meningkatkan ekspor suatu negara dan bersaing dalam rantai nilai global. Konten sektor jasa dalam total ekspor Indonesia juga masih rendah yaitu hanya 21% dari total ekspor. Sedangkan konten sektor jasa di negara-negara seperti Amerika Serikat, Inggris, Perancis Jerman dan Italia mencapai lebih dari 50% total ekspornya. Ekspor RRT pun memiliki konten sektor jasa cukup tinggi yaitu mencapai 30% dari total ekspornya.
Dalam konteks berlakunya MEA, peningkatan daya saing sektor jasa Indonesia menjadi semakin penting bukan hanya untuk dapat meningkatkan ekspor dari sektor jasa sendiri namun juga ekspor barang Indonesia. “Selain infrastruktur yang lebih baik, ekonomi kreatif juga dapat mendorong daya saing sektor jasa dan daya saing ekspor Indonesia. Perkembangan subsektor-subsektor ekonomi kreatif seperti desain, serta riset dan pengembangan mendorong ekspor Indonesia menjadi lebih kompetitif dalam rantai nilai global termasuk dalam meraup manfaat dari integrasi perekonomian ASEAN melalui MEA”, ujar Menparekraf.
Berdasarkan angka statistik, pada 2013 lalu kontribusi ekonomi kreatif terhadap perekonomian sebesar Rp 641,8 triliun atau mencapai 7% PDB nasional. Ekonomi Kreatif juga mencatat surplus perdagangan selama periode 2010 hingga 2013 dengan nilai surplus sebesar Rp 118 T. Kontribusi devisa dari sektor ekonomi kreatif mencapai 11, 89 Milyar USD , sehingga secara total sektor pariwisata dan ekonomi kreatif menyumbang devisa sebesar 21,95 Milyar USD atau berkontribusi sebesar 11,04% pada total devisa Indonesia.
Melihat semua itu, penggabungan urusan pariwisata dan urusan ekonomi kreatif ke dalam satu Kementerian/Lembaga : Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dinilai sangat tepat dalam rangka meningkatkan daya tanggap Pemerintah dalam kebijakan pro job, pro poor, pro growth, pro environment.

No comments:

Post a Comment