Pastika yang membawakan materi “Bahasa Pijin dan Bahasa Kasar Dalam Acara TV” itu mengatakan, bahasa Indonesia dewasa ini (terutama sejak merebaknya stasiun televisi) mengalami penurunan dari segi mutu karena penggunaannya hampir tanpa kendali baik dari segi leksikal, gramatikal, maupun sosial. Peran media massa sangat besar dalam memberdayakan suatu bahasa menjadi bahasa yang bermartabat tanpa terlalu banyak dikendalikan oleh unsur-unsur bahasa lain.
Bahasa Indonesia yang kita tuturkan dewasa ini bukanlah bahasa pijin (sebuah bahasa yang dibentuk dari percampuran dua bahasa atau lebih) atau bahasa kreol (bahasa pijin yang dijadikan bahasa ibu oleh suatu guyub tutur). Namun, sejak reformasi sistem perpolitikan di Indonesia, nasib bahasa Indonesia terancam oleh masuknya kosakata dan struktur bahasa asing dan daerah. Masuknya sistem bahasa lain ke bahasa Indonesia hampir tanpa melalui proses penapisan sehingga dapat mengacaukan sistem bahasa Indonesia yang pada akhirnya dapat menggoyahkan kemampuan bahasa Indonesia sebagai penanda jati diri bangsa Indonesia.
“Menurut pengamatan saya dari segi penggunaan bahasa, siaran berita telah menggunakan bahasa Indonesia sesuai dengan kaidah bahasa. Hal ini dapat dilakukan karena ranah berita menggunakan ragam tulis,” kata Editor Pelaksana Jurnal Terakreditasi Nasional Linguistika ini. Namun, Metro TV mempunyai kegemaran mengklasifikasikan acara-acaranya (terutama siaran berita) dengan istilah-istilah asing, seperti Headline News, News Flash, Live by Phone, Top Nine News, dan Business Corner. “Benarkah akan terjadi penurunan jumlah pemirsa apabila stasiun televisi itu mengganti istilah asing dengan bahasa Indonesia, yakni Berita Utama, Sekilas Berita, Langsung melalui Telepon, Sembilan Berita Utama, Sudut Usaha?” tanyanya. “Judul acara hanya pandangan pertama yang kemudian dengan mudah ditinggalkan jika tak sesuai keinginan pemirsanya,” tambahnya.
Bahasa Kasar
Pastika juga menyoroti bahasa sinetron. “Hidup kita di Indonesia tidak didominasi oleh Jakarta, termasuk bahasa. Jika dicermati, tayangan televisi nasional banyak menggunakan bahasa Melayu-Jakarta,” ujar doktor linguistik dari Faculty of Arts The Australian National University, Canberra itu. Percampuran kosakata Melayu-Jakarta dengan bahasa Indonesia merupakan suatu bentuk penghilangan jati diri bahasa Indonesia. Ia mencontohkan, 90% sinetron menggunakan bahasa Melayu-Jakarta. Sinetron “Untung tidak selalu Untung” (SCTV), “Soleha” (RCTI), “Hikayah” (Trans), dan “Candy” (RCTI) disebutnya sebagai contoh. Cuplikan sinetron “Untung tidak selalu Untung” yang dicatatnya antara lain “ya deh”, “gua blum bikin PR nih”, “udah deh, PR gua nggak perlu dibacain”, “baru tau rasak, lho”. Jika bahasa ini diungkap kepada orangtua yang hanya mengerti bahasa Indonesia, tentu mereka tak mengerti.
“Berbeda halnya kalau film televisi itu adalah film impor,” katanya. Sebagian film impor diterjemahkan secara lisan dengan menggunakan bahasa Indonesia ragam umum. Tahun 1980-an, film Jepang berjudul “Oshin” sangat digemari masyarakat karena ceritanya menarik dan mengandung pesan moral positif. Film “The Jewel of Palace” (Indosiar) juga digemari karena mengandung filsafat hidup yang menghargai sesama dan etos kerja. Bahasa yang dipakai adalah bahasa Indonesia ragam lisan umum seperti “Aku tidak mengerti mengapa kejadian seperti ini selalu kualami”, “Aku rasa aku tidak bisa memakannya. Apakah kau bisa memakannya?”, “Nanti kau akan mendapatkan kembali pekerjaanmu”. “Meskipun bukan bahasa Melayu-Jakarta, film ini tetap digemari masyarakat umum,” katanya.
Pastika pun mengritik bahasa pesohor seni seperti pemain film, penyanyi, dan pembawa acara televisi. Saat mereka berbicara dalam acara televisi yang bersifat informal, mereka lebih menggunakan bahasa “gaul” yang pada intinya juga sebuah bahasa pijin. “Mereka berbahasa seenaknya, tidak sadar bahwa mereka tidak terbatas berada di studio televisi,” kritiknya. “Lu ngomong dong. Enak aja.”, “Gue ngadepin biasa aja.”, “Kayak gini, ngapain pegang-pegang.” merupakan contoh cuplikan pembawa acara dan pesohor yang dicatatnya dalam acara “Infotainmen” dan “Ada Gosip”.
Buruknya lagi, petelevisian di Indonesia sudah menganggap bahwa bahasa kasar merupakan hal yang biasa. Bahasa kasar merupakan bentuk kekerasan verbal dan diyakini membawa pengaruh tidak baik bagi perkembangan emosi dan budi pekerti. “Diam, tolol” dan “Kalau nongol, mukanya dipecahin” menjadi contoh bahasa kasar yang dianggap lucu dalam lawakan “Tawa Sutra”. “Di luar negeri, stasiun televisi yang menyiarkan bahasa kasar, ada sanksinya. Di sini malah biasa. Tak mengherankan, perilaku kasar adalah hal yang biasa dalam masyarakat kita,” sindirnya.
Menurut Pastika, berbahasa kasar bertolak belakang dari nilai-nilai budaya kita. “Kalau kita berbicara, harus menjaga mulut kita karena menyangkut etika,” jawabnya menanggapi pertanyaan Pius, mahasiswa FS Unud. Nyoman Suparwa, dosen FS Unud memperhatikan penggunaan kata “joss” yang sangat sering dipakai Harian Denpost. “Kadang dipakai untuk anak-anak yang disetubuhi, kadang untuk PSK. Konotasinya apa? Hati-hati, koran juga dibaca oleh anak-anak,” katanya.
Ida Bagus Martinaya, Redaktur Bali Post yang juga menjadi salah seorang pembicara utama dalam diskusi tersebut menyatakan, kata ‘joss’ diambil dari kata ‘extra joss’. “Menurut penyair, kata ‘joss’ memiliki kedekatan rasa dengan ditusuk dan dicoblos. Tetapi, seharusnya gunakan saja ‘diperkosa’,” kata Gus Martin. Ia menyatakan bahasa koran yang baik harus memiliki sifat komunikatif, informatif, efektif, inovatif, dan reaktif. Pastika berpendapat, kata ‘joss’ berkonotasi ‘enak’ yang terkesan menistakan orang lain. “Untuk anak-anak yang bernasib sial, kata itu seolah menertawakan mereka,” tandasnya.
Peran media massa dalam pengembangan bahasa Indonesia juga menjadi perhatian Sukarda dari FS Unud. “Kalau Pusat Bahasa memasarkan bahasa bisa ditolak, tetapi kalau media massa, langsung diikuti,” katanya. Oleh karena itu, Pastika mengatakan, Pusat Bahasa harus bisa “memasarkan” bahasa Indonesia kepada media massa. “Media massa harus mengikuti perkembangan produk Pusat Bahasa. Mereka harus punya kepedulian terhadap kebahasaan, terutama lembaga yang mampu secara ekonomi,” imbuhnya.
Laksmi dari MGMP Bahasa Indonesia SMK mengatakan, penggalan kata yang ada di koran banyak yang tidak tepat. Ini tentu membingungkan. Ia juga mencermati bahasa iklan. “Kalau baku, bahasa iklan memang kurang pas tetapi jangan sampai membingungkan,” pintanya. Contoh, iklan shampo yang berbunyi, “Sunsilk untuk rambut hitam berkilau.” “Untuk apa rambut yang sudah hitam diberi Sunsilk. Kata ‘untuk’ harusnya ‘agar’,” koreksinya.
Djoko, dari RRI Stasiun Denpasar mengatakan, RRI pernah bangga karena menjadi rujukan berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Kemunculan televisi dan radio swasta sangat kuat pengaruhnya. Masyarakat lebih memilih koran dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar tetapi tidak memilih radio berbahasa Indonesia yang baik dan benar. “Sekarang kami sulit mencari pewara atau reporter yang memiliki spontanitas berbahasa Indonesia yang baik dan benar,” akunya.
Widminarko, Pemimpin Redaksi Koran Tokoh menambahkan, penggunaan bahasa di media massa perlu ada rambu-rambunya. Tiap media massa, bahkan lingkungan kerja lainnya, perlu memiliki ‘buku pintar’. “Penggunaan bahasa Indonesia di media massa perlu memperhatikan aspek logika dan ekonomi kata,” katanya.
Ida Bagus Suwana dari SMAN 1 Denpasar menanyakan, apa yang bisa kita lakukan mengatasi masalah kebahasaan itu? “Kita harus mulai dari diri sendiri. Sejak tiga tahun lalu, keluhan terhadap tayangan televisi kita sudah dilaporkan ke KPI. Tetapi, hingga saat ini tetap saja acara penuh kekerasan disiarkan. Saya sanksi jika kita memerlukan sanksi untuk itu. Masalahnya, ini ibarat kita terbiasa makan yang enak tetapi tidak sehat. Orang Jepang makan sushi yang tidak enak tetapi panjang umur. Mana yang kita pilih?” ujar Pastika. - rat
Ratna Hidayati
Koran Tokoh
Gedung Pers Bali K. Nadha Lantai 3
Jalan Kebo Iwa 63A Denpasar, Bali
Tlp. +62 361 416 676, 740 2414
Faks. +62 361 416 659
SUMBER Koran Tokoh Edisi Minggu 9 September 2007