KODE-4

Monday, January 28, 2008

DKSB Hulu dan Hilir Kreativitas Seniman

OLEH Yulizal Yunus
Seniman dalam life cycle-nya pastilah berusaha seni, berkreasi seni dan berkarya seni. Ibarat modal lahan, tempat berusaha, berkreasi dan berkarya (berproduksi) seni bagi seniman justru DKSB satu di antara modal untuk berladang yang subur. Sebagai ladang yakni hulu produktivitas karya seni seniman sekaligus DKSB juga hilir yakni tempat pemasaran karya seni itu.

DKSB salah satu lembaga mengembangkan kesenian dalam mekanisme informal di Provinsi Sumbar di samping mekanisme formal yang dijalankan Dinas Parsenibud dengan UPTD Taman Budaya amat signifikan sebagai hulu-hilir karya seni. Justru tempat berladang dan pemasaran karya seni seniman.
Saya tidak tahu persis masalahnya di balik fenomena yang di-warning Zelfeni Wimra (Wimo) dalam kontemplasi tahun barunya “Dilarang Berladang di Punggung Seniman” (Padek, 13-01-08:13). Terlihat amat knowledge in policy sekali dari paradigma kegiatan yang dijalan DKSB. Di antaranya dicover Wimo dengan berani, plus minus perjuangan anggaran ke Gubernur hasilnya menunjukkan indikasi kinerja perencanaan (performance plan) anggaran jalan di tempat dibuktikan ABT tak dapat dan tahun 2008 angkanya sama dengan tahun lalu itu pun tersedot pula dengan pendanaan rutin dan jasa pengurus? Di lain pihak, disebut plusnya dapat memanfaatkan anggaran lain untuk pembuatan program data base seniman Sumatera Barat yang saya kira amat penting meskipun kontroversi dalam pelaksanaannya karena tidak membentuk tim hanya mengandalkan komite yang ada? Juga fenomena sering para seniman daerah ini ghaib (istilah lain tak bisa hadir) mengikuti undangan luar membawa nama Sumbar karena fasilitasi terhadap seniman kecil bahkan tak terdengar, dibanding kegiatan lain yang mungkin tak kalah pentingnya?
Tentu fenomena tadi serta merta mudah dihadap-hadapkan dengan tugas mekanisme informal DKSB tempat berkumpulnya para seniman dan yang mengurus seniman di lembaga ini. Masalahnya mengusung nama kesenian produk seniman. Kebijakan yang diproduk DKSB suatu ketika bisa dilema yakni saat tidak secara nyata menguntungkan seniman. Ketika kebijakan itu dipandang dalam kondisi ada blaming the victims (ketidakadilan sosial), saat itu pula muncul protes siapa yang diuntungkan dan dirugikan atau yang merasa? Apakah ini yang tergambar dalam ungkapan berladang di punggung seniman? Seniman pun diplesetkan jadi cashenian. Secara konprontatif dari sisi lain juga didengar plesetan seniman jadi sinewen. Dulu pun pernah didengar taman budaya diplesetkan jadi taman buaya, istilah apalagi yang mau muncul, pedih juga rasanya perasaan kita, karena plesetan seperti itu tak boleh terjadi, tak ada gunanya, tetapi karena ini empirik, ya apa boleh buat, ambil saja hikmahnya. Karena organisasional kesenian dan seniman janganlah dijebak ke kondisi tajam sebelah, kedua unsur itu aset kebudayaan.
Saling Menghidupkan
Terlepas dari “siapa yang berladang di punggung siapa”, y ang jelas baik seniman maupun lembaga kesenian seperti DKSB ini, keberadaannya menjadi akan semakin signifikan kalau tetap meningkatkan budaya sinergi dan sambiose mutualistik (saling hidup menghidupkan). Ibarat petani yang berladang, DKSB akan menjadi indah dan melegakan seniman bila di wadah ini tumbuh subur kehidupan seni dan seniman hidup dan dapat menghidupi kehidupannya. Begitu pula seniman akan menjadi besar bila mendapat kesempatan dan perawatan untuk tumbuh subur dan hidup di DKSB. Penghulunya Bung Harris Effendi Thahar dan Seniman pastilah tahu. DKSB akan besar dan seniman Sumbar akan tersiar tersohor: di sini mereka berusaha, di sini mereka berkreasi dan di sini mereka berkarya seni dan di sini pula mereka menjual karya seni memenuhi kebutuhan penikmat seni dan pada gilirannya mendunia.
Sekarang persoalannya bagaimana membuat DKSB menjadi lahan subur, dan seniman menjadi bibit unggul mengahasilkan buah karya seni (rupa, gerak dan suara) siap bersaing. Tentulah diperlukan set up program andalan DKSB sebagai hulu (up stream) menyediakan pasilitas dan hilir (down stream) memasarkan, seniman (on form) proses berkreasi dan memproduksi karya seni, diinpus dengan unsur support service dalam bentuk kelembagaan di samping kelembagaan pemerintah yang memfasilitasi dengan sistim organisional yang fit untuk memberikan dukungan memperkuat hulu – hilir (DKSB) dan Seniman (berkarya). Namun semulus apa pun jalannya sebuah lembaga dan sehebat apa pun insani- SDM pendukungnya, tetap saja menyisakan sejumlah masalah dan itu sudah alamiah. Digarisbawahi Wimo, tidak saja menarik-resah dalam pemikiran seni bahkan juga berpikir dalam kehidupan beragama. Ini bukan sekedar fatwa, kalau ada sekat dari perspektif sosiologis katakan konflik internal dan atau eksternal pada DKSB dan (juga) pada Seniman, fanasea/obat mujarab yang perlu dicari. Seperti apa obatnya, dokter DKSB dan dokter senimanlah yang dapat memberi advis, saya kira tak perlu dipihakketigakan. Alternatif sosiolog dalam pengalaman sosiologis sebenarnya sudah menemukan jalan menuju integrasi keluar dari konflik apa pun bentuknya disebut dengan safety valve (katup pengaman) konflik. Tentulah tidak dengan tindakan yang tidak berakar pada budaya bangsa dan kecerdasan lokal (local genius) negeri ini.
Ada berapa tindakan yang sangat empirik digambarkan Wimo dalam perspektif konflik vertikal yang benturnya melahirkan tindakan penolakan arus bawah. Deskripsi Wimo ini memasuki wilayah wacana diskusi menarik: Pertama, penolakan dengan cara demonstrasi. Sebagai sebuah diskusi, untuk anak Minang dan Wimo pasti tahu, demonstrasi (dalam arti gerakan masa bukan gerakan moral) tidak pernah berakar pada budaya Minang. Ceritanya budaya buruh kasar yang diidentifikasi/ merembes ke masyarakat cerdas. Di Minang penanganan masalah tidak diperlukan demo karena infus keyakinan dan optimistik adat yang sarat nilai local genius, di antaranya: tak ado kusuik nan tak kasalasai/ tak ado karuah nan tak kajaniah” (tiada kusut yang tidak akan pernah selesai dan tidak ada keruh yang tidak akan pernah jernih). Menjatuhkan hukuman didasarkan anggo tanggo (pedoman) “manimbang ateh nan ado” (memberikan pertimbangkan di atas yang sudah ada contohnya pada alam supaya jangan jadi preseden. Juga didasarkan pada undang “raso jo pareso” (perasaan dan rasional) dan hukum “alua jo patuik” (alur dan kepatutan). Dalam penyelesaian konflik bahkan sengketa efektif dengan cara mekanisme informal nilai kepemimpinan ninik mamak ini, yakni dibawa duduk sahamparan (duduk bersama) membahas masalah dan mengambil keputusan dengan arif dan bijaksana, sejalan norma hukum adat, dalam persidangan adat yang mengutamakan musyawarah mufakat. SDM peradilan adat pun didistribusi tugasnya dan dilakukan secara bertingkat. Distribusi tugas: ganggam bauntuk, pegang bamasing (ada genggaman yang diperuntukan dan masing-masing ada punya pegangan).
Penyelesaian masalah pun bertingkat mulai dari struktur bawah (peradilan tunganai, mamak paruik, mamak kaum, mamak kampung, dan peradilan mamak nagari dengan lembaga KAN-nya). Tak selesai oleh tunganai (lelaki tertua dalam keluarga), diselesaikan oleh mamak paruik. Tak selesai oleh mamak paruik diselesaikan mamak kaum. Tak selesai oleh mamak kaum, mamak kampung, tak selesai oleh mamak kampung diselesaikan mamak nagari. Kalau sengketa keluarga sampai ke kampung dan seterusnya ke nagari apalagi dengan demo sama artinya yang demo dan yang didemo sudah meneriakan aibnya sendiri kepada orang lain. Karenanya dalam perspektif Minang tindakan demo itu sama artinya mambao busuak kalangau, manapiak ayia di dulang (membawa busuk ke lalat/ memukul air di dulang) yakni membawa aib kepada orang lain, memalukan. Malu tak dapek diagiahkan/ suku tak dapek diasak (malu tak dapat diberikan kepada orang lain/ suku tak dapat dialih). Malu tercoreng di kening kaum (mamak dan kemenakan atau yang mendemo dan yang didemo), kalau malu tecoreng di punggung boleh ditutup (disaok) dengan baju. Kedua. tindakan penolakan dengan cara diam. Ini pun juga tidak berakar pada budaya kita bahkan justru menjadi kritik sejak nenek moyang. Kenapa harus diam, “lamak makan dikunyah-kunyah, lamak kato dipakatokan” (enaknya makan dikunyah-kunyah/ enaknya berkata diperkatakan).
Dalam perspektif politik diam itu sebenarnya, “arus dalam” yang deras dan mengalir deras di tatar bawah, pada saatnya kekuatan derasnya bisa merobohkan sekuat apapun bendungan. Karenanya kata orang Minang: kalau mau membendung saluluih ayia (sisakan sedikit saluran air), kalau menutupi saluluih angin (kasih sedikit pintu angin). Diam itu terjadi karena kata Wimo tidak punya kekuatan dan keberanian tetapi sebenarnya tidak itu saja, secara esensial kehilangan mitra dialog yang seimbang atau setidak-tidaknya diserang demam psychis “alun pai lah babaliak” (belum pergi sudah berbalik). Dalam prakteknya, menimbulkan prasangka, berprasangka: apa pun pemikirannya yang akan disampaikan tidak akan pernah diterima dan saya akan ditolak. Mungkin karena taraumatik, berakar dari budaya generasi flower, indah jadi pajangan, tapi layu seminggu. Ketiga, penolakan denngan cara membuat aliran baru atau paham baru, kalau tidak punya landasan pijak ideologi dan akidah yang kuat pasti sesat. Itulah yang disebut splinter group (kelopok sempalan), mereka terindikasi punya identitas eksklusif, bisa-bisa dicap sesat. Saya berpikir, ketimbang harus demo atau diam atau membuat splinter group yang mengalirkan paham baru tanpa pijakan kuat, sebaiknya penolakan dengan strategi effektif mencoba merevitalisasi local genius “takuik dek badia lari ka pangka” artinya dekati betul yang dianggap berbahaya itu, tidakkah Islam mengajarkan “musuh kamu kunjung-kunjungi”, tentu dengan sikap hati-hati dan waspada merangkul pihak lain. Dalam prakteknya menyediakan diri untuk jadi teman dekat lawan konflik.
Ketika dekat itu pemikiran dirumuskan dan dialirsalurkan. Manangkok harimau jo tunganainyo, artinya cari tunganai atau tokoh kunci memediasi ke lawan konflik, kalau tidak bisa sendiri menyambung komunikasi. Sebab kalau menjarak, justru komunikasi tak nyambung. Kalau komunikasi tak nyambung perubahan dan pembaharuan (inovasi) tak bisa dilakukan. Tidakkah Roger, key (kunci) innovetion (pembaharuan) itu komunikasi. Dalam berkomunikasi pandai-pandai menempatkan diri menjadi mitra dialog yang seimbang. Bagaimana pun hebatnya orang, mereka pastilah membutuhkan mitra dialog seimbang. Mitra seimbang diperlukan untuk mencegah sikap monolog yang secara psychologis bisa melahirkan di antaranya sikap buruk sangka kepada orang. Saat ada dialog seimbang saat itu bisa dibangun iklim budaya saling hidup menghidupi (simbiose mutualistik). Dalam kontek pembicaraan tadi sebagai sebuah diskusi, tidak ada obat mujarab lain, selain seniman dan DKSB tentu para penyelenggaranya, menyuburkan iklim budaya saling hidup menghidupi. Seniman hidup, image DKSB terangkat positif, image positif DKSB subur menawarkan kehidupan karya seni dan senimannya. ****

No comments:

Post a Comment