KODE-4

Saturday, October 13, 2007

Pers, Sejarah dan Rasialisme

OLEH Andreas Harsono



KALAU Anda memperhatikan harian Jurnal Nasional di Jakarta, Anda takkan sulit melihat sebuah logo “Seabad Pers Nasional” di halaman depan. Di dalamnya, Anda akan menemukan logo serupa dan sebuah kolom. Ia setiap hari menyajikan satu sosok organisasi media. Proyek ini diasuh oleh Taufik Rahzen, seorang penasehat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, redaktur senior Jurnal Nasional, sekaligus pemimpin Indexpress, organisasi yang menaungi kolom ini.

Menurut Rahzen, tahun 2007 adalah seabad pers nasional. Tarikh ini dihitung sejak Medan Prijaji terbit pertama kali pada Januari 1907. Medan Prijaji adalah “tapal dan sekaligus penanda pemula dan utama bagaimana semangat menyebarkan rasa mardika disemayamkan dalam dua tradisi sekaligus: pemberitaan dan advokasi.” Dua kegiatan itu dilakukan oleh hoofdredacteur-nya Tirto Adhi Surjo. Jurnal Nasional menghadirkan 365 koran, yang mereka anggap ikut membangun nasionalisme Indonesia. Hitungannya, antara 1 Januari hingga 31 Desember 2007, ada 365 hari. Jadinya, 365 media dalam 365 kolom.

Saya berpendapat ada 150 tahun sejarah sebelum Medan Prijaji, yang harus diperhitungkan oleh siapa pun yang hendak bikin ulasan sejarah media di Hindia Belanda. Kalau mau mencari data siapa yang terbit lebih awal, Abdurrachman Surjomihardjo dalam Beberapa Segi Perkembangan Sejarah Pers di Indonesia menyebut suratkabar Bataviasche Nouvelles, yang terbit 1744-1746, atau sekitar 150 tahun sebelum Medan Prijaji, sebagai penerbitan pertama di Batavia.

Mengapa patokan Taufik Rahzen bukan 1744? Mungkinkah karena Bataviasche Nouvelles diterbitkan dalam bahasa Belanda? Kalau patokannya bahasa Melayu, Claudine Salmon dalam Literature in Malay by the Chinese of Indonesia, menyebut suratkabar-suratkabar berbahasa Melayu, antara lain milik orang Tionghoa, misalnya Soerat Chabar Betawie (1858), terbit sekitar 50 tahun sebelum Medan Prijaji? Salmon membuktikan bahwa suratkabar-suratkabar Tionghoa Melayu ini berperan dalam penyebaran bahasa Melayu di seluruh Asia Tenggara, termasuk Hindia Belanda.

Atau mengapa bukan bahasa Jawa, misalnya, Bromartani (1865) yang terbit di Solo? Di luar Pulau Jawa, juga ada Tjahaja Sijang di Minahasa (1868) atau Bintang Timoer di Padang (1865). Kalau bicara soal pengaruh dan perjuangan melawan ketidakadilan, saya juga ingin mengingatkan kita pada Multatuli, yang mengarang buku Max Havelaar (1859). Mengapa semua diabaikan? Multatulis alias Eduard Douwes Dekker menggunakan penanya buat menggugat kolonialisme Belanda di Jawa.

Saya mendapat jawaban Indexpress dari Agung Dwi Hartanto ketika hendak mewawancarai saya. Rencananya, Indexpress hendak memasukkan Pantau, organisasi di mana saya bekerja, ke dalam barisan 365 media tersebut. Dalam suratnya kepada saya, Agung menulis, “Medan Prijaji adalah pers yang sejak pertama terbit diawaki pribumi. Tirto Adhi Soerjo juga yang mendirikan NV Medan Prijaji.”

Tjahaja Sijang, menurut Agung, diabaikan karena “… sebelum diawaki pribumi menjadi milik zending Belanda. Demikian juga dengan Soerat Chabar Betawi. Koran ini bukan milik pribumi.”

Saya agak kaget mendapat jawaban tersebut. Benarkah Indexpress memakai ukuran yang rasialis tersebut? Tidakkah mereka sadar rasialisme hanya akan melahirkan diskriminasi. Rasialisme juga akan melahirkan rasialisme? Saya bikin riset lagi. Saya menemukan Taufik Rahzen juga memakai kriteria “pribumi” dalam sebuah kolom Jurnal Nasional, dengan judul, “Pers adalah Senjata.”

Rahzen menulis, “Salah satu penanda penting dari menyingsingnya fajar nasionalisme adalah tumbuh-kembangnya pers pribumi ….” Rahzen menganggap “… indikator dimulainya kebangkitan nasional, tumbuhnya pers-pers pribumi, yang diterbitkan oleh pribumi, yang mengangkat berita dan persoalan riil yang pribumi ….”

Saya rasa ada racial tone dalam proyek Indexpress. Saya menganggap tak ada masalah dengan memilih Tirto Adhi Soerjo. Dia termasuk penerbit yang berani melawan ketidakadilan pada zaman Hindia Belanda. Pengarang Pramoedya Ananta Toer menulis soal Tirto Adhi Soerjo dalam buku Sang Pemula maupun Tempoe Doeloe.

Tapi Tirto pun memakai pendekatan rasial ketika menyerang E.F.E. Douwes Dekker, wartawan Bataviaasch Nieuwblad dan cucu Multatuli, yang belakangan mendirikan Indische Partij. Pada 1908, organisasi Boedi Oetomo hendak menerbitkan suratkabar dan mencalonkan E.F.E. Douwes Dekker sebagai editornya. Alasannya, Boedi Oetomo membatasi keanggotaannya hanya untuk orang “Jawa, Sunda dan Madura.” Douwes Dekker orang Eurasian alias Indo. Paul W. van der Veur, penulis biografi Douwes Dekker, The Lion and the Gadfly, mencatat serangan ini, secara fiktif, diteruskan Pramoedya dalam tetralogi Pulau Buru.

Penelitian Indexpress ini bermasalah, ketika mengabaikan para penulis lain dengan dasar Tirto dan Medan Prijaji adalah "pribumi." Pada 1907, negara Indonesia belum ada. Slogan Medan Prijaji pun masih memakai nama Hindia Belanda. Pramoedya menulis soal Tirto dengan kedekatan emosional. Tirto dan Pramoedya sama-sama kelahiran Blora.

Benedict Anderson dalam pengantar buku Indonesia Dalem Bara dan Api menulis bahwa pada awal abad XX, "Koran mulai tumbuh di ampir setiap kota jang berarti, mirip tjendawan dimusim hudjan. Timbullah djagoan2 masa media pertama di Hindia Belanda, termasuk diantaranya Mas Tirto, F. Wiggers, H. Kommer, Tio Ie Soei, Marah Sutan, G. Franscis, Soewardi Soerjadingrat, ter Haar, Mas Marco, Kwee Kek Beng, dan J.H. end F.D.J Pangemanann pakai dua 'n'."

"Timbul djuga djago2 pers Belanda, termasuk Zengraaff, jang dengan keras membela pengusaha swasta sampai ditakutin pemerintah kolonial sendiri, dan D.W. Beretty, seorang Indo keturunan Italia-Djawa Jogja, jang selain mendirikan persbiro pertama di Hindia Belanda --Aneta, Pakdenja Antara-- djuga menerbitkan madjalah radikal-kanan, berdjudul De Zweep (Tjamboek)." Anderson menulis adanya keragaman dunia media yang mulai tumbuh subur pada awal abad XX.

Kriteria “pribumi” itu bakal menimbulkan dampak yang tidak tepat. Bila kriteria "pribumi" ini dipakai untuk menerangkan suratkabar dan "kebangsaan" Indonesia, sebelum dan sesudah Medan Prijaji, bisa kacau-balau penelitian ini.

Sekadar contoh. Kalau Anda perhatikan thesis Daniel Dhakidae di Universitas Cornell, Anda akan membaca setidaknya tiga suratkabar sekarang --Kompas, Sinar Harapan dan Tempo-- yang punya cikal bakal "non pribumi." Harian Djawa Pos di Surabaya didirikan The Chung Sen, seorang penerbit Tionghoa, pada 1949 sebelum dibeli PT Grafiti Pers, yang memiliki saham Tempo, pada 1982. Bagaimana Indexpress bikin barisan 365 media itu tanpa memasukkan Kompas, Sinar Harapan, Jawa Pos dan Tempo?

Tjahaja Sijang di Minahasa, sebelum diawaki orang Minahasa, antara lain, A.A. Maramis, memang milik Nederlandsch Zendeling Genootschap, sebuah lembaga zending Belanda. Namun NZG adalah lembaga yang melahirkan Gereja Masehi Injili di Minahasa, dengan kebaikan dan jasa sangat besar di bidang pendidikan dan kebudayaan. Saya kira mengabaikan Tjahaja Sijang, dengan alasan ia milik "Belanda," akan membuat wartawan di Minahasa bertanya-tanya. Maramis tak punya rekaman antagonistik terhadap orang-orang Belanda.
Contoh lain. Harian Flores Pos (1999) terbitan Ende, yang dipilih Indexpress, juga milik Societas Verbi Divini (SVD), sebuah organisasi Katolik dengan pusat di Roma. SVD adalah organisasi multinasional. Bisa jungkir balik Indexpress kalau mau dicari SVD itu pribumi mana? Cikal bakal Flores Pos adalah majalah Bintang Timoer (1928) dan dwimingguan Bentara (1948), yang juga punya komponen "non pribumi."

Lantas apa kriteria sih pribumi? Kalau kategori "pribumi" juga dipakai di Papua, bagaimana Taufik Rahzen memandang Eri Sutrisno? Dia orang Jawa, sekarang pemimpin redaksi mingguan Suara Perempuan Papua, suratkabar paling bermutu di Jayapura. Namun di Papua, Eri Sutrisno dianggap bukan “penduduk asli.” Bagaimana menyusun logika "pribumi" Indexpress terhadap orang Jawa, yang berjasa untuk jurnalisme di Papua, namun secara umum dianggap bukan pribumi Papua?

Kalau kriteria pribumi diletakkan di Timor Leste, negara yang baru meraih kedaulatannya, saya kira Rahzen juga akan jungkir balik. Irawan Saptono, orang Jawa warga
Indonesia, lama bekerja di harian Suara Timor Timur pada zaman pendudukan Indonesia. Kini Timor Lorosae sudah merdeka. Irawan juga kembali ke Jakarta. Apakah Irawan tak berjasa dalam pengembangan jurnalisme di Dili?

Pada 1995, saya ada di Dili dan melihat sendiri kerja keras dan keberanian Irawan membela orang-orang
Timor dari tentara Indonesia. Irawan belakangan terpaksa lari dari Dili karena ketidaksukaan militer Indonesia. Irawan bekerja untuk melayani masyarakat Dili dengan informasi tanpa ribut soal "kebangsaan" Timor Leste atau Indonesia. Tidakkah ini tindakan terpuji? Bagaimana perasaan Irawan Saptono bila namanya dihilangkan begitu saja dari sejarah Timor Lorosae? Tidakkah tujuan utama jurnalisme adalah memberitakan kebenaran? Tidakkah bisa dipertanyakan metode Rahzen ketika jurnalisme disejajarkannya dengan advokasi? Tidakkah ini menyamakan suratkabar partai dengan harian independen?

Saya kira logika ini bisa menjelaskan bahwa orang-orang macam F. Wiggers, H. Kommer, Tio Ie Soei, G. Franscis, ter Haar, Kwee Kek Beng, J.H. Pangemanann, F.D.J Pangemanann dan sebagainya juga, bekerja keras menyampaikan kebenaran kepada pembaca mereka, sama dengan Tirto. Mereka tak bisa diabaikan dengan mengambil Medan Prijaji sebagai tonggak media yang menyuarakan "kebangsaan" Indonesia.

Ide soal nation-state juga bukan pribumi di Hindia Belanda, atau yang sekarang disebut Indonesia. Ide ini mulanya berkembang di Perancis dan Amerika Serikat lebih dari 200 tahun lalu. Ide ini menyebar tanpa mengenal batas kerajaan, etnik, agama maupun lautan. Ia juga mendarat di Hindia Belanda dengan segala macam tafsir dan variasi. Kalau tiba-tiba ide soal nasionalisme ini “dipribumikan” ala Indexpress, saya kuatir, mereka kini sedang memberikan informasi yang menyesatkan kepada masyarakat. Proyek ini kurang mendidik warga Indonesia untuk belajar dari masa lalu dengan sebaik-baiknya.

Pramoedya Ananta Toer menulis dalam Sang Pemula bahwa guru Tirto dalam jurnalisme adalah Karel Wijbrands, warga Prancis, kelahiran Amsterdam dan meninggal di Batavia pada 1929. Tirto patuh dan hormat pada Wijbrands. Tirto juga bekerja bersama dengan F.D.J. Pangemanann, orang Minahasa. Tirto juga bekerja dengan F. Wiggers. Tirto menghormati tradisi Wiggers, yang menghargai dan menghormati golongan Tionghoa. Namun Tirto juga termasuk anak emas Gubernur Jenderal J.B. van Heutsz, perwira militer yang memimpin Prang Athjeh dan membunuh cukup banyak warga Aceh pada awal abad XX. Saya tak bisa membayangkan bagaimana seorang politikus macam Tirto, yang dekat dengan van Heutsz, yang tangannya berlumuran darah orang Aceh, bisa diterima oleh wartawan di Aceh sebagai “pahlawan”?

Saya berpendapat Indexpress salah memakai kriteria “pribumi.” Kelak 100 tahun lagi, kalau kriteria ini konsisten dipakai terhadap Pantau, maka Pantau akan diabaikan karena ada “non pribumi” dalam komunitas ini. Ada juga wartawan-wartawan "non-pribumi" –Fikri Jufri, Toriq Hadad, Yosep Adi Prasetyo, Lenah Susianty dan lainnya-- ikut mendirikan Aliansi Jurnalis Independen maupun Institut Studi Arus Informasi masing-masing pada 1994 dan 1995. Dua organisasi ini mendirikan media bawah tanah pada zaman Presiden Soeharto, guna menyiasati sensor dan bredel, sehingga beberapa anggotanya dipenjara. Tidakkah logika macam Indexpress ini juga kelak akan menghapus AJI dan ISAI berhubung ada “non-pribumi”?***

Andreas Harsono adalah ketua Yayasan Pantau, bergerak di bidang pelatihan wartawan dan sindikasi feature, dari tiga kantor Jakarta, Banda Aceh dan Ende. Dia ikut mendirikan Aliansi Jurnalis Independen dan Institut Studi Arus Informasi.

Tulisan Terkait

Sejarah Pers Sumbar Dialih Orang Lalu

Hari (Jadi) Pers Nasional: Meremehkan Peran Surat Kabar Lain



Wednesday, October 10, 2007

Sisi Gelap Gerilya Padri

TEMPO, Edisi. 34/XXXVI/15 - 21 Oktober 2007



Kekerasan gerilya Padri terungkap. Tak perlu revisi besar, tapi penting penambahan fakta sejarah.

NEGERI ini punya banyak pahlawan nasional. Keba�nyakan pahlawan lahir dari kancah perang geril�ya, termasuk yang dikobarkan gerakan Padri di Minangkabau, Sumatera Barat.

Sudah tertanam sejak sekolah dasar, gerakan Padri adalah gerakan antikolonial. Dua tokohnya, Imam Bonjol dan Tuanku Tambusai, adalah pahlawan nasional.

Era informasi ini membuat banyak peristiwa terpendam muncul ke permukaan. Satu dampak yang tak perlu dirisaukan, kalangan terdidik ramai menafsirkan kembali kriteria pahlawan. Di Bali, beberapa sejarawan melihat Puputan, yang dipimpin I Gusti Ngurah Made Agung, bukanlah perang rakyat Bali, melainkan hanya keluarga Puri Badung. Di Makassar, ada sejarawan yang melihat bukan Hasanuddin, melainkan Arung Palaka, yang membuat Sulawesi Selatan tak bisa sepenuhnya ditundukkan VOC.

Orang juga mempersoalkan Imam Bonjol. Sebuah petisi online yang dipublikasikan luas di Internet meminta pemerintah mencabut gelar pahlawan yang diberikan pada 1973.

Alasan yang dikemukakan mengagetkan, sekaligus ironis. Imam Bonjol bertanggung jawab atas pembantaian lokal. Gerakan Padri diketahui sebagai gerakan anti-Belanda, tapi tujuan utamanya memurnikan syariat Islam. Kelompok Padri berpaham Wahabi itu ingin Islam di Sumatera Barat bersih dari unsur kultural. Sayangnya, pemurnian memakan korban besar. Keluarga Istana Pagaruyung dijagal, di Tanah Batak terjadi pembunuhan massal. Dalam tragedi itu disebutkan banyak perempuan dirampas, diperjualbelikan.

Tuanku Imam Bonjol dan Tambusai dianggap mengetahui segala kekerasan itu tapi tidak mencegahnya. Mereka yang berusaha memahami kedua tokoh itu beranggapan adab lokal yang melegalkan perbudakan membuat kedua�nya memaklumi penjualan gadis. Penyerbuan ke Pagaruyung dan Tanah Batak, di mata yang pro, seakan dibenar�kan sebab dua daerah itu memihak kolonial. Pendapat yang antikekerasan belum pernah terdengar.

Bahkan belum ada risalah yang seimbang tentang kontroversi Padri. Polemik baru muncul pada 1964. Mangara�dja Onggang Parlindungan menerbitkan buku Tuanku Rao. Parlindungan adalah pejuang dan ikut mendirikan PT Pindad Bandung. Ia bukan sejarawan profesional. Meski isi bukunya menantang, secara metodologis ia memang amatir.

Pada Juni 1969, Parlindungan dan ulama terkenal Hamka bertemu dalam diskusi di Padang. Parlindungan tidak bisa menjawab banyak kritik Hamka. Buku Parlindung�an ditarik, tapi Hamka tidak berhenti. Pada 1974, pemuka agama itu mengeluarkan buku Antara Fakta dan Khayal Tuanku Rao.

Polemik Padri tidak lantas mati. Penyebab terpenting, Hamka tidak membahas pokok soal: pembantaian Pagaruyung dan Batak. Buku Hamka kritis, tapi ia menghindar menulis tragedi berdarah tadi. Dan kini Tuanku Rao diterbitkan kembali. Bahkan sebuah buku baru kekejaman Tuanku Tambusai, karangan seorang ahli sejarah Mandailing, juga muncul.

Tak perlu cemas menyikapi pengungkapan fakta baru sejarah ini. Sangat tak beralasan menyulut konflik Minang dan Batak karena ada yang mendedahkan tarikh baru. Polemik Parlindungan dan Hamka sebenarnya contoh baik. Debat tidak melahirkan permusuhan etnis atau pembakaran buku histori. Keduanya bersahabat, Parlindungan selalu menjemput Hamka untuk salat Jumat bersama.

Nama Imam Bonjol biarlah tetap menghiasi buku sejarah, juga menjadi nama jalan di berbagai kota. Hanya perlu informasi tambahan tentang kekerasan Padri, tanpa bumbu sensasi, dalam rumusan yang disepakati bersama. Data baru itu penting untuk menambah kedalaman buku sejarah kita.

Hari (Jadi) Pers Nasional: Meremehkan Peran Surat Kabar Lain


OLEH SURYADI, dosen dan peneliti pada Opleiding Talen en Culturen van Zuidoost-Azië en Oceanië, Universiteit Leiden, Belanda
Tulisan Nasrul Azwar di kolom ini (‘Sejarah Pers Sumbar Dialih Orang Lalu”, Padang Ekspres online, 17-12-2007: Teras Utama) menarik perhatian kita karena beberapa kritik yang dilontarkannya, yang selama ini tidak pernah mendapat perhatian kalangan peneliti dan masyarakat pada umumnya. Nasrul menanggapi pernyataan Taufik Rahzen di harian Jurnal Nasional bahwa tahun 2007 ini adalah peringatan seabad usia pers nasional. Perhitungan itu didasarkan atas terbitnya surat kabar Medan Prijaji di Bandung pada bulan Januari 1907, yang dieditori oleh Raden Mas Tirto Adhi Soerjo.

Thursday, October 4, 2007

Pimpinan Al Qiyadah Wajib Lapor


Poltabes Padang hanya mengenakan wajib lapor terhadap pimpinan aliran Al Qiyadah Al Islamiyah Sumbar, Dedi Priadi (44), pasca-diamankannya 12 anggota aliran tersebut dan menjalani pemeriksaan hingga 11 jam. Dedi menantang MUI untuk melakukan dialog terbuka tentang mana yang paling benar.
Keduabelas anggota aliran yang diamankan polisi telah dilepaskan sejak Selasa (2/10) sekitar pukul 21.00 WIB. Kapoltabes Padang, Kombes Pol Tri Agus Heru Prasetyo melalui Kasat Reskrim Poltabes Padang Kompol Mukti Juharsa menyatakan polisi tidak melakukan penahanan terhadap 12 anggota aliran Al Qiyadah Al Islamiyah. “Hingga kini kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan Dedi dikenakan wajib lapor,” tegas Mukti singkat. Kasus dugaan aliran sesat ini tidak lagi ditangani Satuan Intelkam, tapi telah ditangani Satuan Reskrim.

Sebelumnya, 12 anggota aliran Al Qiyadah Al Islamiyah diperiksa intensif Satuan Intelkam. Tidak ada keterangan resmi tentang perubahan satuan yang menangani kasus tersebut.Dedi kepada wartawan di Poltabes usai pemeriksaan Rabu (3/10), menyatakan dirinya hanya meminta perlindungan kepada kepolisian. “Saya merasa keselamatan saya terancam dengan adanya aksi massa Senin kemarin. Sehingga saya meminta perlindungan kepada kepolisian,” ujar ayah 7 anak ini. Hal senada diungkapkan istri Dedi, Maria (35), yang juga ikut dalam daftar 12 orang anggota aliran tersebut. Maria mengaku telah meninggalkan rumahnya dan telah pindah ke lokasi lain yang lebih aman.

Selanjutnya Dedi menantang MUI untuk melakukan dialog terbuka dengan dirinya. “Saya menginginkan diadakannya dialog terbuka dan bisa ditonton oleh semua masyarakat. Sehingga kebenaran dapat terungkap. Karena saya juga merasa terganggu dengan pemberitaan yang ditujukan kepada saya dan saya ingin menjelaskan ajaran sebenarnya. Tapi dengan syarat adanya mediator yang independen,” tandasnya. Dedi menilai fatwa yang dikeluarkan MUI Sumbar sifat dan skalanya hanya lokal, tidak nasional. Sehingga Dedi meragukan keabsahan fatwa yang dikeluarkan MUI Sumbar. ”Apakah fatwa tersebut telah dibuat dengan sebenarnya dan bisa dijadikan sebagai pedoman?” ungkap Dedi mempertanyakan.

Kasus ini berawal saat Aliran Al Qiyadah Al Islamiyah dinyatakan MUI Sumbar sebagai ajaran sesat dan menyesatkan serta telah keluar dari ajaran Islam melalui surat keputusan fatwa Nomor 1/Kpt.F/MUI-SB/IX/2007. Selanjutnya ratusan massa dari mahasiswa bersama masyarakat melakukan aksi dan menyegel markas aliran Al Qiyadah Al Islamiyah di Jalan Dr Sutomo No 12 Padang, sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa (2/10). Untuk mencegah aksi anarkis, polisi mengamankan 12 anggota aliran. Sebagian besar adalah keluarga besar pimpinan aliran tersebut, Dedi Priadi sang istri dan beberapa remaja serta mahasiswa.

MUI Siap Berdialog

Padang, Padek—Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar tidak menampik ajakan Dedi Priadi, pimpinan aliran Al Qiyadah Al Islamiyah untuk berdialog. Namun, dialog yang dilakukan bukan lagi mengkaji hasil fatwa MUI yang telah dikeluarkan. Penegasan tersebut disampaikan Ketua bidang Fatwa MUI Sumbar Gusrizal Gazahar kepada wartawan di kantor MUI Sumbar kemarin. Menurutnya, MUI tidak akan melakukan pengkajian lagi terhadap hasil fatwa yang dikeluarkan. Karena fatwa tersebut merupakan hasil kajian yang mendalam dan tidak ada keraguan terhadap hasil kajian tersebut. “Kita tidak akan menolak untuk melakukan pertemuan. Tapi pertemuan kita lebih kepada penyadaran agar dapat bertobat dari kesalahan yang dilakukan,” kata Gusrizal seraya menunjukkan makalah dan buku Ruhul Qudus yang diturunkan kepada al Masih al Mau’ud yang menjadi bukti aliran tersebut sesat.

Periksa: Pimpinan ajaran Al Qiyadah Al Islamiyah Sumbar, Dedi Priadi (44) (kanan) keluar dari ruang pemeriksaan Sat Intelkam Poltabes Padang didampingi Kanit V Intelkam Poltabes AKP Hanafi, kemarin.


Gusrizal didampingi sejumlah pengurus MUI Sumbar ini di antaranya Ketua Bidang dakwah Duski Samad, Sekretaris Bidang Fatwa Ridwan Noer, Sekretaris MUI Edi Syafri, Guswandi Syas, Ketua Bidang Pendidikan dan Perempuan Hayati Nizar, Ketua Bidang Ukhuwah dan Keislaman Rusdi. Ia menyatakan MUI mengeluarkan fatwa tersebut sesuai dengan hasil sidang fatwa. Keluarnya fatwa MUI (MUI) Sumbar No. 1/kpt.F/MUI-SB/IX/07 tentang Al-Qiyadah al Islamiyah kata Gusrizal tidak mungkin dikeluarkan jika MUI tidak melakukan pengkajian yang mendalam. Apalagi, dalam ajaran tersebut kata Gusrizal telah merusak sendi pokok agama Islam dengan merubah syahadat dan kewajiban shalat.

“Dua hal ini menjadi hal pokok dalam ajaran Islam. Kalau ini sudah di putarbalikkan, apakah ini patut untuk ditinjau lagi,” tanya Gusrizal. Al Qiyadah Islamiyah ini lanjutnya telah mengubah syahadatain dari yang seharusnya “Asyhadu alla ilha illallah wa asyhadu anna Muhammadar Rasulullah menjadi Asyhadu alla ilaha illallah wa asyahadu anna masihal mau’udar Rasulullah”. Aliran ini juga mengingkari kewajiban lima waktu, bagi mereka shalat yang wajib hanya qiyamulail saja. Apalagi mereka menyakini adanya rasul setelah Rasulullah Muhammad SAW yaitu Al-Masih Al-mau’ud (Al masih yang dijanjikan), yang mengiklankan diri pada tanggal 23 Juli di Gunung Bunder Bogor.

Menurutnya, Sumbar termasuk satu dari tiga provinsi yang menyebarannya cukup besar. Yakni Yogyakarta dan Jawa Barat. Gusrizal mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah jemaah aliran ini di Sumbar, karena ajaran ini berlangsung dari rumah ke rumah dengan cara melakukan pengajian. “Ini jelas bertolak belakang dengan Islam. Makanya kita ada keraguan lagi terhadap aliran ini,” katanya. Keluarnya fatwa ini kata Gusrizal untuk memberitahukan kepada masyarakat agar tidak terjerumus dengan ajaran ini. Selain itu, Gusrizal meminta kepada masyarakat yang sudah terlanjur masuk dalam ajaran ini agar segera kembali pada ajaran yang benar. “Yang pasti, keluarnya fatwa ini harus segera dapat ditindaklanjuti oleh MUI kabupaten/kota sehingga tidak terlambat lagi pembubaran aliran ini,” katanya.

Gusrizal khawatir jika penanganan aliran ini terlambat dilakukan justru akan sulit untuk membubarkannya dan dapat memicu munculnya aliran-aliran baru yang justru menyesatkan. “Kita lihat saya contoh Ahmadiyah yang jelas-jelas sudah dilarang, tapi kenyataannya tetap plang nama Ahmadiyah terpajang,” tambah Gusrizal. Selanjutnya, katanya MUI Sumbar akan melakukan pertemuan dengan Pakem Sumbar Jumat (5/10) mendatang. Untuk membahas kelanjutan pembubaran aliran ini. Saat ini Gusrizal mengaku sedang melakukan pengkajian terhadap aliran yang sedang berkembang. Namun Gusrizal tidak mau mempublikasikan, karena masih dalam proses pengkajian. MUI tidak akan membuat opini publik, jika suatu ajaran tersebut belum cukup bukti disebut sebagai aliran sesat. (afi)

Padang Ekspres, Kamis, 04-Oktober-2007, 09:26:40

Wednesday, October 3, 2007

Tak Akui Muhammad Sebagai Rasul Terakhir


Padang, Padek—Walau sudah dinyatakan sesat oleh MUI, namun pemimpin Al Qiyadah Al Islamiyah tetap mengaku bahwa aliran yang mereka anut tidak sesat. “Ajaran kami tidak sesat sedikitpun juga. Buktinya apa yang kami anut dan jalankan ini adalah sebuah kebenaran,” ujar pemimpin Al Qiyadah Al Islamiyah, Dedi Priadi di Mapoltabes Padang, kemarin.

Sebetulnya, kata dia, apa yang dilakukan pengikut alirannya tak berbeda dengan apa yang dijalani oleh umat Islam. “Kami juga melaksanakan shalat dan memakai Alquran sebagai kitab dan panduan dalam menjelangkan ibadah.” Selain menjalankan ibadah layaknya orang Islam, ulas Dedi, aliran yang dianutnya juga mengakui bahwa Nabi Muhammad SAW merupakan nabi yang terakhir. “Muhammad adalah nabi terakhir tapi bukan rasul terakhir. Karena saat ini telah ada rasul yang bernama Al Masih Al Maw’ud. Beliau merupakan orang Indonesia dan kini berada di wilayah Indonesia,” akunya.

Tegasnya kata Dedi, sumber utama ajaran yang dianut alirannya tetap Alquran dan hadist. ”Kami tak pernah memakai sumber lain,” ungkapnya. Selain membeberkan ajarannya tidak sesat, Dedi juga mengaku telah dua tahun mendalami ajaran tersebut. “Saat ini kami telah memiliki 500 orang pengikut dan akan meneruskan ajaran tersebut,” tegas Dedi. Terkait dengan tuduhan bahwa ia telah menginjak-injak Alquran, Dedi membantah. ”Saya tak pernah menginjak Alquran, malah meninggikan kedudukannya.” Sebagai bentuk tanggung jawab dan yakin dengan apa yang dianutnya tidak sesat, Dedi menyatakan siap berdialog dengan MUI yang telah memfatwa aliran Al Qiyadah Al Islamiyah sebagai aliran sesat.

MUI Akan Berdialog

Seusai menemui Kapoltabes Padang, Ketua MUI Kota Padang Prof Dr H Syamsul Bahri Khatib, menyatakan siap berdialog dengan aliran Al Qiyadah Al Islamiyah. ”Kita akan berusaha untuk menyadarkan bahwa yang mereka yakini tersebut adalah aliran yang salah dan tidak sesuai dengan ajaran Islam yang berlaku,” ulas Syamsul.
Menurutnya ada tiga dasar aliran Al Qiyadah Al Islamiyah yang sangat bertentangan dengan ajaran Islam, yakni shalat hanya dilakukan satu kali dalam sehari dengan jumlah rakaat yang tak menentu dan di malam hari, shahadat yang berbeda dan hanya berpedoman pada Alquran semata dan mengenyampingkan hadits rasul.

Orasi: M Shidiq dari Majelis Muhajidin berorasi sesaat sebelum penyegelan markas Al-Qiyadah Al-Islamiyah, di Jalan Dr Sutomo No 12, Padang Timur kemarin. Buku Al-Qiyadah Al-Islamiyah yang diduga sesat.

“Lazimnya shahadat yakni Ashaduallah Ilaahaillallah Waasyhaduanna Mumamadarrasulullah. Sedangkan shahadat mereka, Ashaduallah Ilaahaillallah Waasyhaduanna Al Masih Al Mau’ut. Ini bisa menyesatkan masyarakat dan menghilangkan kenyamanan di tengah masyarakat,” ulas Syamsul. Sedangkan Kakan Kesbangpol Padang, Surya Budi menyatakan akan segera dilakukan pertemuan tingkat muspida untuk menyikapi adanya aliran sesat tersebut. “Untuk sementara kita akan mencermati dan mempelajari aliran ini. Setelah dipastikan sesat maka kita akan mengambil keputusan yang tegas.” (cr1)

MUI Telah Lalui Pengkajian 6 Bulan

Padang, Padek—Dikeluarkannya Fatwa tentang Al-Qiyadah Al Islamiyah yang dinyatakan sebagai ajaran ini sesat dan menyesatkan, menurut Ketua MUI Bidang Fatwa Gusrizal Gazahar karena banyaknya pengaduan masyarakat serta orangtua korban, yang anaknya masuk dalam aliran tersebut. MUI telah melakukan pengkajian selama 6 bulan untuk melakukan kebenaran dari pengaduan masyarakat tersebut.

“Awalnya kita mendapat informasi dari mantan anggota yang pernah masuk aliran tersebut. MUI pun meminta data-data yang ada mulai dari makalah dan buku Ruhul Qudus yang diturunkan kepada al Masih al Maw’ud hingga rekaman ceramah,” kata Gusrizal. Untuk mengkroscek hal tersebut, kata Gusrizal MUI pun mengutus tim untuk bertemu langsung dengan tokoh aliran ini. MUI langsung bertemu dengan Hery Mulyadi yang menjadi petinggi dari aliran ini. “Ternyata dari pertemuan tersebut, apa yang dikatakan Herry dengan apa yang diadukan orangtua serta makalah-makalah tidak ada perbedaan. Kami punya rekaman pembicaraan dengan Herry tersebut,” kata dosen IAIN Imam Bonjol ini.

Dari pertemuan tersebut, maka MUI Sumbar memutuskan dengan tidak ada keraguan bahwa ajaran yang dikembangkannya sangat menyesatkan. Dalam fatwa tersebut ada 9 ajaran yang bertentangan dengan islam. Yakni Al Qiyadah Islamiyah telah mengubah syahadatain dari yang seharusnya “asyhadu alla ilha illallah wa asyhadu anna Muhammadar Rasulullah menjadi Asyhadu alla ilaha illallah wa asyahadu anna masihal Maw’udar Rasulullah”, aliran ini mengingkari kewajiban lima waktu, bagi mereka shalat yang wajib hanya qiyamulail saja, menyakini adanya rasul setelah Rasulullah Muhammad SAW yaitu al-masih al-Maw’ud (al masih yang dijanjikan), yang mengiklankan diri pada tanggal 23 Juli di Gunung Bunder Bogor.

Selain itu, Al-Qiyadah al-Islamiyah memandang umat lain yang tidak masuk anggotanya sebagao orang musyrik dan najis, aliran ini mengingkari Sunah Rasul atau hadist Nabi Muhammad secara menyeluruh, menyakini bahwa peran kerasulan Muhammad SAW sudah berakhir dengan kematiannya sekaligus ajaran-ajarannya yang disampaikan oleh Rasul al Masih al Mau-ud. Mereka juga melakukan penafsiran Alquran menurut hawa nafsu tidak mengikuti kaidah-kaidah bahasa Arab dan kaidah ilmu tafsir seperti surat Al –A’raf ayat 185 digunakan sebagai alasan menolak hadist atau sunnah nabi. Aliran ini dalam ajarannya telah mencampur adukan antara Islam dan Injil. Aliran ini menyebarkan gerakkan yang berpotensi memecah belah umat karena dalam ajarannya mereka terdapat lima fase gerakan perjuangannya salah satunya ada fase qital (memerangi orang yang tidak masuk dalam kelompok mereka).

“Kita khawatir jika fase qital sudah dimasuki akan memecah umat islam sendiri,” kata Gusrizal. Para penganut aliran ini kata Gusrizal diserahkan para aparat kepolisian. Karena harus ada proses hukum terhadap penganut aliran ini. “Kita tidak ingin memukul rata semua penganut aliran ini. Karena kadang ada yang masuk aliran tersebut karena tidak memiliki pemahaman yang dalam tentang islam. Kita mengharapkan para penganut aliran ini dilakukan penyadaran sehingga kembali kepada ajaran islam,” pungkasnya. (afi)


Padang Ekspres, Rabu, 03-Oktober-2007, 09:36:14

Ajaran Sesat Digrebek Massa

Padang , Singgalang- Markas jemaah Al- Qiyadah Al-Islamiyah di Jalan Dr. Sutomo No.12 Padang , digerebek massa massa Selasa (2/10) pagi. Massa menuding Al- Qiyadah sebagai aliran sesat. Polisi mengevakuasi 12 pengikut aliran tersebut ke Mapoltabes. Aliran ini mengaku Al Masih Al Ma­w'ud sebagai rasul Allah setelah Nabi Muhammad dan diturunkan di Indonesia. Bacaan Syahadat aliran tersebut berbeda dari umat Islam lainnya yakni berbunyi Ashadu alla ilaha illallah wa asyahadu anna masi­hal mau'udar Rasullah . Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatra Barat dalam Kepu­tusan Fatwa No.1/Kpt.F/MUI-SB/IX/2007 tanggal 24 September 2007 menyatakan ajaran Al-Qiyadah Al-Islamiyah adalah ajaran yang sesat dan menyesatkan dan telah keluar dari ajaran Islam.

Fatwa tersebut ditandatangani Pimpinan Sidang Fatwa H. Gusrizal Gazahar, Lc., M.Ag., sekretaris Prof. Dr. Edi Sjafri Dt. Panduko Sati dan diketahui Ketua Umum MUI Sumbar Prof. Dr. H. Nasrun Haroen, M.A. Dedi Priadi, 44, pemimpin aliran tersebut, membantah Al-Qiyadah Al-Islamiyah sebagai aliran sesat. Namun dia membenarkan mereka hanya melakukan salat satu kali saja sehari, yaitu pada malam hari. Ada rasul sesudah Nabi Muhammad yaitu Al Masih Al Maw'ud yang diturunkan Tuhan di Indonesia . Mereka mengingkari hadis nabi karena dirawikan setelah 320 tahun Nabi Muhammad wafat. “Hari ini kami mengamankan satu keluarga atas nama Dedi bersama anak-anaknya yang pagi tadi sempat menjadi perhatian masyarakat Padang ini karena diduga melakukan ajaran sesat. Kami sudah amankan mereka di Poltabes ini. Kami sekarang sedang melakukan pemeriksaan terhadap mereka, kami sedang menggali sebetulnya bagaimana ajarannya, apakah sudah tidak sesuai dengan aqidah Islam,” kata Kapoltabes Padang Kombes Drs. Tri Agus Heru P., didampingi Kasat Reskrim Kompol Mukti Juharsa, SiK., kepada wartawan kemarin.

Kalau nanti terbukti, kata Kapoltabes Padang itu, ajaran tersebut melakukan penodaan terhadap ajaran Islam akan dilakukan proses penyidikan kasus tersebut. Markas Al-Qiyadah Al-Islamiyah di Jalan Dr. Sutomo No.12 Padang untuk sementara disegel dan tidak dibolehkan melakukan aktivitas. Kapoltabes Padang berharap masyarakat tidak bertindak anarkis dan menyerahkan penyelesaian kasus tersebut kepada polisi. “Yang kami sampaikan ini adalah Alquran. Wajib salat, wajib berzakat, cuma kata Allah yang salat bukan hanya rukuk dan sujud saja. Muhammad Rasul Allah, Al Masih Al Maw'ud Rasul Allah sete­lah Muhammad. Kenapa harus Muhammad orang Arab, Al Masih Al Maw'ud orang Indonesia , dia ada di antara kita, ada di Jakarta mungkin di Padang , yang pasti dia di Indonesia ,” kata Dedi Priadi dengan nada tinggi sambil mengajak wartawan berdebat tentang Alquran.

Sementara itu Koodinator Lapangan (Korlap) massa yang menggerebek markas aliran tersebut M. Sidiq menyatakan, terpaksa melakukan penggerebekan karena aliran tersebut telah meresahkan umat Islam di Kota Padang dan memutuskan hubungan anak dan orangtua yang masuk aliran tersebut. Aliran itu berpendapat yang bukan anggota mereka adalah kafir. Ormas Islam yang ikut menggerebek markas aliran tersebut antara lain Pagari Nagari, Majelis Mujahidin, Sapta, Front Masyarakat Pembela Islam dan gabungan beberapa organisasi mahasiswa. Usai beraksi di Jalan Dr. Sutomo tersebut massa beralih ke Kantor PT Usba di Jalan Veteran No.4 Padang . Mereka meneggarai pimpinan PT Usba sebagai pimpinan aliran tersebut. Oleh sebab itu massa minta PT Usba ditutup. Mereka yang diamankan ke Mapoltabes Padang antara lain Dedi Priadi dan istri, Gerry, dan tujuh anak-anak Dedi Priadi. Hingga tadi malam Dedi Priadi masih menjalani pemeriksaan di Mapoltabes Padang sebagai saksi. o 107/smr

Sumber: Singgalang, Rabu,3 Oktober 2007

Wednesday, September 19, 2007

Soeharto, Pemimpin Pencuri Aset Negara Versi PBB


SUMBER: Muhammad Hasits - Okezone

Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meluncurkan program pengentasan budaya korupsi yang disebut "Penemuan kembali aset yang hilang" di Markas PBB di New York. Dalam kesempatan tersebut dirilis juga 10 nama pemimpin dunia yang digolongkan sebagai pencuri aset negara.

"Saya bergembira dan mengucapkan selamat datang di UN dalam acara yang sangat penting ini. Peluncuran ini adalah langkah utama dalam rangka upaya mengatasi masalah korupsi dengan serius," kata Sekjen PBB Ban Ki-moon dalam pernyataannya yang dikutip situs Perserikatan Bangsa-Bangsa, Selasa (18/9/2007).

Dalam daftar yang dikeluarkan PBB, Soeharto masuk sebagai satu dari sepuluh pemimpin dunia yang dianggap telah mencuri kekayaan negara. Bekas penguasa orde baru ini diperkirakan telah mencuri kekayaan negara senilai Rp15-35 miliar dolar AS.

"Masalah korupsi dapat menghilangkkan demokrasi dan nilai-nilai hukum. Hal ini juga membawa pada kejahatan hak-hak manusia. Selain itu dapat mengikis kepercayaan publik kepada pemerintah. Hal ini bisa juga membunuh. Dengan contoh: ketika korupsi mengizinkan sesuatu kesalahan ditutupi dengan menerima suap atau sogokan untuk memudahkan aksi-aksi teroris dimanapun," jelas Ban.

Selain Soeharto terdapat juga sembilan pemimpin dunia lainnya, yang masuk dalam kategori yang sama. Mereka adalah:

  1. Soeharto (Indonesia) pada tahun 1965-1997, kerugian negara USD 15-35 miliar
  2. Ferdinan Marcos (Filipina) pada tahun 1972-1986, kerugian USD 5-10 miliar
  3. Mobutu Sese Seko (Zaire) pada 1965-1997, kerugian negara USD 5 miliar
  4. Sani Abacha (NIgeria) pada 1993-1998, kerugian negara USD 2-5 miliar
  5. Slobodan Milosevic (Serbia/Yugoslavia) 1989-2000, kerugian negara USD 1 miliar
  6. Jean Claude Duvailer (Haiti) 1971-1986, kerugian negara USD 300-800 juta
  7. Alberto Fujimori (Peru) 1990-2000, kerugian negara USD 600 juta
  8. Pavio Lazarenko (Ukraina) 1996-1997, kerugian negara USD 114-200 juta
  9. Arnold Aleman (Nikaragua) 1997-2002, kerugian negara USD 100 juta
  10. Joseph Estrada (Filipina) 1998-2001, kerugian negara USD 70-80 juta

Sunday, September 16, 2007

Goenawan Mohamad:

"TUK itu Bukan Organisasi, Bukan Mazhab"


Pengantar:
Di tahun ini, panggung susastra Indonesia agak panas dengan munculnya gerakan-gerakan yang "menghujat" TUK (Teater Utan Kayu). Mereka menuding TUK , baik secara terang-terangan maupun diam-diam, sebagai sarang "Gerakan Syahwat Merdeka" (GSM). Istilah tersebut pertama kali dicuatkan oleh Taufik Ismail. Ada yang bilang, GSM yang dimaksud adalah inisial dari nama lengkap sastrawan kondang Goenawan Soesatyo Mohamad yang akrab dipanggil GM - salah seorang pendiri Majalah TEMPO.

Lalu muncul ikrar "Ode Kampung" di Rumah Dunia Banten yang juga "menghajar" TUK. Kelompok yang dimotori oleh Saut Situmorang dan kawan-kawan ini tak kenal lelah terus 'mengonceki' para tokoh KUK, seperti Nirwan Dewanto, Ayu Utami, Hasif Amini, Sitok Srengenge dan lainnya. Di mata Saut yang nyalang, mereka tidaklah layak digelari sebagai sastrawan.

Tak heran, di berbagai forum termasuk di milis-milis, Saut dan kawan-kawan terus berkampanye untuk menghajar mereka dari berbagai sudut. Namun, tonjokan-tonjokan yang mereka lakukan selalu berbalas pantun dengan orang-orang yang tak setuju perseteruan itu, apalagi kalau dilakukan dengan bahasa yang kurang santun.

Puncaknya adalah kala harian Media Indonesia memuat sebuah artikel tentang acara berkelas internasional yang digelar oleh TUK dan Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) beberapa waktu lalu. Karena isinya amat memojokkan TUK, tak heran kalau TUK bereaksi keras dengan mencap artikel tersebut penuh dengan lumuran dusta. Menurut kabar terakhir dari Saut Situmorang melalui email, penulis artikel tersebut telah digeser jabatannya.

Namun kini, Rumah Dunia yang konon anti pornografi belum bereaksi ketika puisi Saut Situmorang yang "panas" termuat di Harian Republika. Selain "berbau ranjang bergoyang", puisi tersebut juga menyinggung perasaan sebagian umat Hindu Bali, karena jelas-jelas menyebut "pura" dan "Dewa". Reaksi dan komentar pun mengalir, baik di milis maupun blog.

Sayangnya, untuk kasus yang amat serius ini redaksi Republika masih diam seribu bahasa. Padahal Republika baik sengaja atau tidak telah melukai hati umat Hindu Bali. Beberapa umat Hindu pun melayangkan tanggapan ke redaksi Republika, namun tak ada balasan. Mereka cuma berharap agar tanggapan tersebut minimal dapat dimuat di Surat Pembaca. Mereka juga tak menginginkan harian Republika untuk meminta maaf kepada mereka.

Berikut wawancara khusus Rizka Maulana (RM) dengan GM yang berlangsung di Teater Utan Kayu (TUK) pada Jumat, 14 September 2007 lalu:

RM: Apakah mas Goen mengikuti keramaian di internet karena satu sajak Saut Situmorang dianggap menyinggung perasaan umat Hindu Bali?

GM: Tidak langsung. Saya selalu dapat kiriman email dari teman-teman. Tetapi tidak semuanya sempat saya baca. Tetapi seorang teman mengirimkan khusus soal yang Anda sebut tadi.

RM: Menurut mas GM, apakah sajak Saut itu menghina agama Hindu Bali?

GM: Saya bukan orang Hindu Bali, tetapi saya tidak mau berlebihan. Teman saya Ging Ginanjar yang kini mukim di Jerman mengatakan, (saya kutip menurut ingatan saya) bahwa agama dan umat Hindu tidak akan rusak karena sajak itu. Saya setuju dengan pendapatnya. Tetapi dapat saja terjadi bahwa ada umat Hindu Bali yang tersinggung perasaannya. Kan tidak bisa kita melarang orang untuk tersinggung.

Yang penting ialah bahwa ketersinggungan itu dinyatakan tetapi tidak memakai kekerasan dan memobilisasi kemarahan. Saya membaca tulisan I Gde Purwaka di blog Mediacare. Dia tersinggung tetapi tidak akan men-somasi atau mendemonstrasi Republika. Saya kira itu sikap yang dewasa dan terhormat. Berbeda dengan sikap sejumlah organisasi yang mengatas-namakan Islam yang sedikit-sedikit “terhina” dan berdemo.

RM: Tetapi kenyataan bahwa sajak itu dimuat di “Republika” yang dianggap suara Islam bagaimana?

GM: Seharusnya tidak jadi soal di mana saja itu dimuat. Sebuah sajak kan bukan sebuah editorial. Lagipula harus dibuktikan dulu, apakah “Republika” adalah “suara Islam”. Islam itu tidak satu ekspresinya dan “Republika” juga tidak selamanya dianggap satu suara utuh, apalagi ini bukan dalam halaman editorial.

Kalau tidak, kita akan terjatuh ke dalam teori komplotan: gara-gara sajak itu dimuat Ahmaddun, maka itu berarti itu cerminan sikap anti Hindu “Republika” apalagi “Islam”. Saya kira Ahmaddun memuatnya tidak dengan maksud menghina.

RM: Menurut mas GM, apakah sajak Saut itu bermutu?

GM: Menurut saya, sajak itu bukan sajak yang mengejutkan dalam hal kekayaan imajinya, dan di sana-sini belum orisinal, tetapi agaknya bukan sajak yang buruk. Ada beberapa sajak Saut yang saya suka, karena tidak melingkar-lingkar.

RM: Wah, kan Mas GM orang TUK. Kan TUK tidak suka karya-karya sastrawan yang tidak dekat dengan TUK. Apalagi Saut.

GM: TUK itu kan bukan organisasi. TUK kan tempat kegiatan seni dan gagasan. Di TUK tidak selamanya kami sepaham dalam menilai karya – dan kami umumnya tidak membicarakan karya Saut, atau yang lain, karena masing-masing sibuk. Kami cuma bertemu seminggu sekali untuk merancang program. Itu saja sudah berat.

RM: Jadi Mas GM, Hasif Amini, Nirwan Dewanto dan Sitok Srengenge tidak selalu sependapat?

GM: Ya, dong. Sekali lagi, TUK itu bukan organisasi, bukan mazhab. Hasif Amini bekerja untuk Kompas dengan timnya sendiri, Nirwan di Koran Tempo begitu juga. Malah sajak saya pernah tidak dimuat oleh Hasif.
RM: Begitu ya? Sajak yang mana?

GM: Judulnya “Di Korintha”. Akhirnya sajak itu saya muat di buku pernikahan Hamid Basyaif.

RM: Mas GM ngambek?

GM: Ya, nggak lah. Kan penilaian saya terhadap karya sendiri tidak selalu benar.

RM: Kalau di Koran Tempo?

GM: Saya dapat kesan (tapi tidak pernah saya tanyakan) Nirwan baru mau memuat tulisan saya untuk rubrik yang diasuhnya kalau sudah nggak ada tulisan lain. Nirwan sangat ketat (dan saya anggap sangat bagus) dalam menjaga asas: jangan sampai mentang-mentang karya orang TUK dan Tempo, maka gampang diterima.

RM: Terima kasih, Mas Goen. Ini menarik sekali.

Catatan:Hasil wawancara ini boleh dikutip seperlunya oleh rekan-rekan wartawan tanpa perlu minta izin sebelumnya.

Sejarah Pers Sumbar Dialih Orang Lalu

OLEH NASRUL AZWAR

HARIAN Jurnal Nasional yang terbit di Jakarta, semenjak tanggal 1 Januari dan rencananya hingga 31 Desember 2007 setiap hari menerbitkan semacam kilas balik perjalanan sejarah pers nasional.
Tulisan tentang pers itu hadir berkaitan dengan peringatan seabad pers nasional yang jatuh pada tahun 2007 ini. Dalam pengantar yang ditulis Taufik Rahzen disebutkan, tarikh ini dihitung sejak Medan Prijaji terbit pertama kali pada Januari 1907. Medan Prijaji adalah tapal dan sekaligus penanda pemula dan utama bagaimana semangat menyebarkan rasa mardika disemayamkan dalam dua tradisi sekaligus: pemberitaan dan advokasi. Dan dua kegiatan itu menjadi gong yang ditalu dengan nyaring oleh hoofdredacteur-nya yang paling gemilang di kurun itu: Raden Mas Tirto Adhi Surjo.

“Pada 1973, pemerintah mengukuhkan Raden Mas Tirto Adhi Surjo sebagai Bapak Pers Nasional. Sementara pada 2006, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyempurnakan gelar itu menjadi Pahlawan Nasional atas jasanya menggerakkan kesadaran merdeka lewat jalan organisasi modern dan pergerakan nasional,” tulis Jurnal Nasional. Namun, dalam pengantar itu tidak dijelaskan alasan mengambil tarikh tersebut, yakni Januari 1907 sebagai awal terbitnya surat kabar Medan Prijaji dan titik awal mengukur usia kehadiran pers di negeri ini.

Sepanjang pembacaan saya terhadap sejarah pers (dan pers juga identik dengan penerbitan), dan juga hasil bacaan saya terhadap disertasi Sudarmoko yang dipertahankannya di Universitas Leiden, Belanda (2005) dan beberapa artikel Suryadi yang juga mengajar di Universitas Leiden, mengesankan, semenjak abad-19, pertumbuhan surat kabar dan dunia penerbitan di Minangkabau (Sumatra Barat) sangat signifikans.

Menurut Suryadi (2004) orang Padang bukan kemarin sore mulai membaca koran. Sejak 7 Desember 1864—hampir satu setengah abad lalu—orang Minang untuk pertama kalinya membaca surat kabar berbahasa Melayu. Pada bulan itu, edisi perdana Bintang Timoer diluncurkan. Itulah koran pribumi pertama (vernacular press) yang terbit di kota yang sudah berusia tua ini. Minangkabau memang merupakan kota pers tertua di Sumatra, dan termasuk kota Indonesia yang awal mengenal surat kabar. Karena mendapat respons dan pasar yang baik, maka manajemen Bintang Timoer menerbitkan menjadi mingguan setiap Rabu yang dimulai sejak 4 Januari 1865.

“Ketika di tempat lain di pulau ini orang baru mengenal naskah (manuscript) beraksara Jawi yang berisi sastra pagan, di Padang orang (Minangkabau) sudah membolak-balik halaman kertas lebar bernama surat kabar yang berisi informasi dari luar dunia lokalnya,” tulis Suryadi (lihat di http://www.ranah-minang.com). Sejumlah surat kabar yang terbit di Minangkabau setelah Bintang Timoer antara lain, Pelita Ketjil (Padang, 1892-1894), Warta Berita (Padang, 1895), Tjahja Sumatra (Padang, 1906).

Tokoh pers yang menonjol saat itu antara lain, Mahyoeddin Datoek Soetan Maharadja, anak nagari Sulit Air, Abisin Abbas, Dja Endar Muda, dan Syekh Achmad Chatib. Tokoh pers itu hadir mewarnai dinamika pemikiran, arah kebijakan publik, dan dunia keintelektualan.

Khairul Jasmi (Pantau, Tahun II Nomor 022-Februari 2002) menulis, saat itu, kepiawaian menulis atau mengeluarkan pendapat orang Minangkabau berpendaran di halaman-halaman surat kabar. Media massa jadi sarana melancarkan perbincangan dan polemik. Mula-mula tentang kebangkitan Asia, Jepang, lalu format masa depan negara. Tak luput juga tentang bagaimana agama Islam seharusnya dipahami dan dijalankan. Pesertanya kaum tua dan muda. Perdebatan agama inilah yang malah berlangsung tajam.

Karena demikian bagusnya kondisi pers saat itu, surat kabar Pelita Ketjil mampu menempatkan seorang korespondennya di Kota Mekkah, yang tugasnya mengirimkan berita perkembangan Islam untuk pembacanya di Sumatra Barat. Hal serupa tidak lagi kita temukan dalam manejemen surat kabar sekarang. Berita dari luar cukup dikutip dari kantor-kantor berita yang bertebaran itu.

Selain koran mainstream di atas, seperti Bintang Timoer, Pelita Ketjil, Warta Berita, Tjahja Sumatra dan lain sebagainya, di tingkat nagari dan etnis juga muncul berbagai penerbitan berkala. Media komunitas hadir dikesankan sebagai ruang komunikasi dan silaturahmi bagi masyarakatnya. Dalam catatan Sudarmoko (2005) beberapa penerbitan “pers” komunitas saat antara lain, Barito Koto Gadang (Fort de Kock, 1929-32), Boedi Tjaniago (Fort de Kock, Drukkery Agam, 1922), Soeara Kota Gedang (Fort de Kock, Vereeniging Studiefonds Kota Gedang, 1916-17), Al Achbar (Padang, 1913-14, dalam bahasa Arab), Al I’laam (Koto Toeo, Ampat Angkat, 1922-23), Moeslim India (Padang, Moeslim India, 1932), Algementeen Advertieblad (Padang, Padangsche Snelpres, 1921, dalam bahasa Belanda), Bintang Tiong Hoa (Padang, Tiong Hoa Ien Soe Kiok, 1910-15).

Dari catatan sejarah dan tarikh keberadaan dunia pers di Sumatra Barat, tampaknya, kehadiran surat kabar Medan Prijaji (1907) yang lahir di Bandung (Jawa Barat) masih muda dibanding surat-surat kabar yang sudah terbit di Minangkabau sebelumnya. Lalu, pertanyaan selanjutnya, alasan apa sesungguhnya menempatkan awal lahirnya Medan Prijaji tahun 1907 sebagai tarikh lahirnya pers nasional, yang kini (tahun 2007) diperingati sebagai “satu abad pers nasional”?

Apa artinya kehadiran Bintang Timoer yang lahir pada 7 Desember 1864, Pelita Ketjil (1892-1894), Warta Berita (1895), Tjahja Sumatra (1906) itu? Dan kita tidak mengetahui pula, siapa atau lembaga apa yang memutuskan dan melegetimasi satu abad pers di Indonesia ini dimulai hitungan tahun 1907? Bagaimana mekanisme dan prosedurnya, apakah ditetapkan dengan Surat Keputusan Pemerintah, atau Surat Keputusan Presiden, dan lain sebagainya? Apakah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), atau lembaga pers lainnya ikut serta melegitimasi tahun kelahiran surat kabar Medan Prijaji 1907 sebagai awal lahirnya pers nasional? Selanjutnya, di mana suara sejarahwan Sumatra Barat yang jumlahnya tidak sedikit itu: Apa sesungguhnya yang terjadi di negeri ini, sehingga fakta sejarah bisa saja diubah dan diklaim sesuka hati?

Pertanyaan serupa bisa dilebarkan lagi. Tapi, yang jelas, dari titik berangkat sejarah pers Indonesia, sudah diambil orang, sejarah itu sudah dianjak orang lain. Sejarah sudah berada di negeri orang lain. Kita yang berbuat, orang lain yang hebat. Berteriaklah kita sekuat tenaga, bahwa pada pertengahan abad-19 orang Minanglabau sudah baca koran, dan banyak surat kabar yang terbit di sini, dan lain sebagainya, jelas tak ada gunanya.

Para sejarahwan yang bertebaran di Unand dan UNP, dan di perguruan tinggi di kota-kota lainnya, yang diharapkan bisa menjelaskan duduk perkara fakta sejarah ini, tampaknya lebih tertarik menyelesaikan proyek penelitiannya yang tidak akan pernah habis-habisnya. Karena proyek itu terus mengalir sepanjang bangsa ini terus memakai APBN (D) dan proyek penelitian memang banyak di sana.

Sementara, tokoh pers di daerah ini dan juga lembaga pers terkait lebih asyik dengan dirinya sendiri. Padahal, di pundak mereka tanggung jawab itu kini berada. Fakta sejarah pers telah diplintir orang lain, kita diam saja. Dikatakan orang lain bahwa pers berawal di Bandung, kita di sini seolah mengangguk balam saja.
Entahlah, entah apa yang salah di negeri saya ini: Semua seperti sudah tergadai, termasuk harga diri itu. ***

Padang Eskpres, Minggu 16 September-2007, 09:15:33

Festival Teater Sumatera Barat 2007: Konsep Program yang Kacau


OLEH NASRUL AZWAR, Presiden Aliansi Komunitas Seni Indonesia (AKSI) Padang

Keinginan melihat pertunjukan teater di Sumatra Barat yang berbobot, agaknya harus dipupus. Sejak tahun 2000-2007 pertunjukan teater di Sumatra Barat jumlahnya mungkin mencapai ratusan, dan sebanyak itu pula reportoar yang sudah diangkat ke atas pentas.
Tapi, nyatanya, kuantitas pertunjukan tidak menjamin kualitas pertunjukan. Problem utamanya tak jauh dari seputaran: berkesenian (berteater) dilakukan karena adanya iven atau memenuhi undangan atau dalam rangka. Artinya pula, teater di Sumatra Barat telah kehilangan substansi dan hakekatnya. Maka, jika menyebut konstelasi dan peta perteateran mutakhir di Indonesia, jangan berharap banyak Sumatra Barat menjadi salah satu simpul.

Teater di Sumatra Barat tidak dianggap penting dalam kancah dan arah perkembangan teater di Indonesia. Pegiat-pegiat teater yang muncul sekarang ini, tak lebih sekumpulan orang yang hanya mampu bersorak sorai di kandangnya sendiri: narsisisme. Malah, minus referensi perkembangan teater mutakhir. Mereka ini kurang membaca. Kalimat di atas merupakan paragraf pertama artikel saya yang dimuat koran ini beberapa waktu lalu. Bagian ini saya kutip karena terkait dengan sebuah iven teater yang bernama Festival Teater Sumatra Barat (FTSB) 2007 yang digelar di Taman Budaya Sumatra Barat sejak 21 Agustus – 1 September 2007 lalu. FTSB-2007 diikuti 12 kelompok teater yang berasal dari daerah ini. Peserta FTSB-2007 didominasi kelompok teater dari Padang (10 kelompok teater), dan dua kelompok dari luar Kota Padang (Komunitas Seni Intro Payakumbuh dan Teater Bunga Pakis Solok Selatan).
Selain 12 kelompok teater yang ikut FTSB-2007, iven ini juga dimeriahkan dengan kahadiran tiga kelompok teater demi memberi “wibawa” FTSB-2007, yaitu Teater Dayung-Dayung dari Kayutanam tampil dalam pembukaan, Komunitas Rumahitam, Batam, Kepri, dan Teater Keliling Jakarta untuk penutup iven ini.Tapi tiga kelompok ini tidak dimasukkan dalam penilaian pengamat. Namun demikian, tulisan ini juga tidak berkeinginan membincangkan hasil pengamatan tiga orang tokoh teater Indonesia itu yang hasil amatan mereka telah diumumkan pada tanggal 1 September 2007. Artikel ini cuma memberi gambaran tentang kehendak sebuah festival, arah dan capaian sebuah festival. Dan sejauh mana FTSB-2007 yang digelar oleh Taman Budaya Sumatra Barat memberi arti bagi pertumbuhan teater di Sumatra Barat untuk masa selanjutnya. Yang pasti saja, ini bukan satu-satunya iven yang mesti ditunggu oleh pegiat teater di daerah ini, yang sesungguhnya telah terkubur 20 tahun.
Iven serupa memang bukan pertama kali digelar di Sumatra Barat: semenjak tahun 1978 hingga 2007 sudah sering dilaksanakan. Selain festival teater yang berupa lomba ini, festival teater dengan tujuan petemuan dan parade juga acap digelar. Paling tidak, pada tahun 2002, Dewan Kesenian Sumatra Barat telah melakukan pagelaran sejenis dengan nama “Temu Teater” 2002 yang diikuti 10 kelompok teater yang ada di daerah ini. Saat itu, “Temu Teater” mengangkat tema “spirit tradisi Minangkabau dalam seni pertunjukan (teater) kontemporer”. Dan hampir setiap kali Pentas Seni yang digelar DKSB, pertunjukan teater selalu tampil. Juga, di tingkat perguruan tinggi, misal, Fakultas Sastra Unand juga telah sukses menggelar empat kali Pertemuan Teater Mahasiswa (PTM) dengan cakupan wilayah Indonesia, Pekan Apresiasi Teater (PAT) STSI Padangpanjang yang sudah dua kali dilaksanakan.
Jika sebuah festival yang diarahkan sebagai sebuah lomba, sebuah kompetisi yang kelak menetapkan dewan juri sebagai “hakim”, tentu memiliki konsekuensi. Minimal konsekuensinya adalah dihadirkannya sebuah tema dalam festival itu. Ada bahasa ekspresi dalam pengertian makna yang sama di dalamnya. Kesamaan itu mesti ditetapkan panitia. Bukan hanya soal teknis, tapi yang lebih penting adalah soal bentuk dan konsep garapan itu sendiri. Visi yang sama bukan diartikan penyeragaman. Tapi, ia lebih menekankan pada soal titik berangkat belaka. Pada FTSB-2007, dari informasi buku acara, poster, dan lain sebagainya, hal yang jadi titik berangkat itu tidak ditemukan. Jika soal teknis yang dicantumkan dalam poster, misalnya, naskah yang dimainkan adalah naskah standar, itu pun tidak jelas pengertiannya.
Karena beberapa naskah yang dimainkan dalam FTSB-2007 perlu juga dipertanyakan nilai “standarnya”. Menyangkut konsep pertunjukan, juga tak jelas. Panitia tidak memberi penjelasan dan informasi, bentuk teater macam apa yang mesti ditampilkan dalam FTSB-2007. Mengenai tema FTSB-2007 sebagai “frame” agar ada keharmonisan dan arah dan nilai garapan, tampaknya juga tidak dipedulikan penyelenggara. Apa yang disampaikan di dalam buku acara bahwa FTSB-2007 menggangkat tema “Pertemuan Teater Sumatera Barat, Menjaga Pertumbuhan dan Silaturahmi”, seperti lelucon saja. Bagi saya itu bukan tema sebuah festival seni, tapi berupa kalimat “ka lapeh tanyo se”.
Yang jelas, siapa pun mengerti bahwa kalimat itu sebagai tujuan sebuah iven diadakan. Bukan tema. Selain itu, bentuk garapan teater yang ikut FTSB-2007 pun tak jelas: Apakah teater yang akan tampil pada FTSB-2007 bentuk realisme, surealisme, eksplorasif, eksperimentatif, avant-garde, dadaisme, tradisi atau ala srimulat televisi sekalian. Ini tak pernah dijelaskan oleh Taman Budaya Sumatra Barat. Akibatnya, bentuk teater yang hadir di atas pentas sepanjang FTSB-2007 menjadi tak jelas karena tak ada acuan. Akibatnya, dewan pengamat yang kelak mesti memilih pemenang dalam FTSB-2007 pun akhirnya “terpaksa” memilih kelompok teater yang tampil seperti “kenyataan” sehari-hari.
Lalu bagaimana dengan teater yang tampil di luar itu? Bagaimana pula teater yang hadir tanpa lakon, tak ada alur cerita, tak ada karakter, tak ada konflik sebagaimana yang selalu muncul dalam sebuah lakon yang baik, tetapi pasti ada irama, suasana, ada bentuk-bentuk, nuansa, progresif yang membangun energi? Soal demikian tampaknya belum menjadi perhatian pihak Taman Budaya Provinsi Sumatra Barat. Niat yang sebenarnya menghidupkan kembali festival—yang katanya sudah hampir dua puluh tahun tidak tersentuh—ternyata tidak diiringi dengan konsep program yang matang, jelas, terukur, dan kerja yang maksimal. Festival Teater 2007 menjelma seperti program-program kebanyakan yang pernah dibuat Taman Budaya Sumatra Barat: kedodoran dari segi konsep dan capaian.
Sesungguhnya, iven-iven budaya yang diprogramkan Taman Budaya Sumatra Barat bisa mencapai hasil yang maksimal jika lembaga ini mau secara tulus menerima pikiran dan bersedia berdiskusi dengan pihak lain. Keterbatasan yang dimiliki Taman Budaya Sumatra Barat bisa ditutupi dengan baik jika mau mangajak orang lain untuk ikut serta setiap penyusunan programnya. Ini memang sesuatu yang ideal, tapi sulit untuk dijalankan. Karena kebanyakan kita tak tulus meneriman kekurangan diri sendiri, termasuk Taman Budaya Sumatra Barat.***

Padang Ekspres, Minggu, 09-September-2007, 09:11:56

Monday, September 10, 2007

Bahasa Indonesia Alami Penurunan Mutu

MEDIA massa memiliki peran penting dalam pengembangan bahasa Indonesia. Kata ‘unduh’, ‘canggih’, ‘tombol’ muncul di masyarakat berkat sosialisasi media massa. Di sisi lain, media massa juga memberi sumbangan negatif, yaitu menyuguhkan kekerasan fisik dan verbal. Sialnya, itu terjadi pada jam produktif bagi anak menonton tayangan televisi. Demikian diungkapkan Dr. I Wayan Pastika, M.S., dosen Fakultas Sastra (FS) Unud dalam diskusi “Sumbangan Media Massa kepada Perkembangan Bahasa Indonesia” yang diadakan Forum Bahasa Media Massa (FBMM) Bali bekerja sama dengan FS Unud, Kamis (30/8). Diskusi diawali Orasi Ilmiah berjudul “Fonetik Eksperimental dan Manfaatnya pada Kajian Fonologi” oleh I Nyoman Suparwa. Kegiatan tersebut berlangsung dalam rangka ulang tahun ke-49 Fakultas Sastra Unud.

Pastika yang membawakan materi “Bahasa Pijin dan Bahasa Kasar Dalam Acara TV” itu mengatakan, bahasa Indonesia dewasa ini (terutama sejak merebaknya stasiun televisi) mengalami penurunan dari segi mutu karena penggunaannya hampir tanpa kendali baik dari segi leksikal, gramatikal, maupun sosial. Peran media massa sangat besar dalam memberdayakan suatu bahasa menjadi bahasa yang bermartabat tanpa terlalu banyak dikendalikan oleh unsur-unsur bahasa lain.

Bahasa Indonesia yang kita tuturkan dewasa ini bukanlah bahasa pijin (sebuah bahasa yang dibentuk dari percampuran dua bahasa atau lebih) atau bahasa kreol (bahasa pijin yang dijadikan bahasa ibu oleh suatu guyub tutur). Namun, sejak reformasi sistem perpolitikan di Indonesia, nasib bahasa Indonesia terancam oleh masuknya kosakata dan struktur bahasa asing dan daerah. Masuknya sistem bahasa lain ke bahasa Indonesia hampir tanpa melalui proses penapisan sehingga dapat mengacaukan sistem bahasa Indonesia yang pada akhirnya dapat menggoyahkan kemampuan bahasa Indonesia sebagai penanda jati diri bangsa Indonesia.


“Menurut pengamatan saya dari segi penggunaan bahasa, siaran berita telah menggunakan bahasa Indonesia sesuai dengan kaidah bahasa. Hal ini dapat dilakukan karena ranah berita menggunakan ragam tulis,” kata Editor Pelaksana Jurnal Terakreditasi Nasional Linguistika ini. Namun, Metro TV mempunyai kegemaran mengklasifikasikan acara-acaranya (terutama siaran berita) dengan istilah-istilah asing, seperti Headline News, News Flash, Live by Phone, Top Nine News, dan Business Corner. “Benarkah akan terjadi penurunan jumlah pemirsa apabila stasiun televisi itu mengganti istilah asing dengan bahasa Indonesia, yakni Berita Utama, Sekilas Berita, Langsung melalui Telepon, Sembilan Berita Utama, Sudut Usaha?” tanyanya. “Judul acara hanya pandangan pertama yang kemudian dengan mudah ditinggalkan jika tak sesuai keinginan pemirsanya,” tambahnya.



Bahasa Kasar
Pastika juga menyoroti bahasa sinetron. “Hidup kita di Indonesia tidak didominasi oleh Jakarta, termasuk bahasa. Jika dicermati, tayangan televisi nasional banyak menggunakan bahasa Melayu-Jakarta,” ujar doktor linguistik dari Faculty of Arts The Australian National University, Canberra itu. Percampuran kosakata Melayu-Jakarta dengan bahasa Indonesia merupakan suatu bentuk penghilangan jati diri bahasa Indonesia. Ia mencontohkan, 90% sinetron menggunakan bahasa Melayu-Jakarta. Sinetron “Untung tidak selalu Untung” (SCTV), “Soleha” (RCTI), “Hikayah” (Trans), dan “Candy” (RCTI) disebutnya sebagai contoh. Cuplikan sinetron “Untung tidak selalu Untung” yang dicatatnya antara lain “ya deh”, “gua blum bikin PR nih”, “udah deh, PR gua nggak perlu dibacain”, “baru tau rasak, lho”. Jika bahasa ini diungkap kepada orangtua yang hanya mengerti bahasa Indonesia, tentu mereka tak mengerti.

“Berbeda halnya kalau film televisi itu adalah film impor,” katanya. Sebagian film impor diterjemahkan secara lisan dengan menggunakan bahasa Indonesia ragam umum. Tahun 1980-an, film Jepang berjudul “Oshin” sangat digemari masyarakat karena ceritanya menarik dan mengandung pesan moral positif. Film “The Jewel of Palace” (Indosiar) juga digemari karena mengandung filsafat hidup yang menghargai sesama dan etos kerja. Bahasa yang dipakai adalah bahasa Indonesia ragam lisan umum seperti “Aku tidak mengerti mengapa kejadian seperti ini selalu kualami”, “Aku rasa aku tidak bisa memakannya. Apakah kau bisa memakannya?”, “Nanti kau akan mendapatkan kembali pekerjaanmu”. “Meskipun bukan bahasa Melayu-Jakarta, film ini tetap digemari masyarakat umum,” katanya.

Pastika pun mengritik bahasa pesohor seni seperti pemain film, penyanyi, dan pembawa acara televisi. Saat mereka berbicara dalam acara televisi yang bersifat informal, mereka lebih menggunakan bahasa “gaul” yang pada intinya juga sebuah bahasa pijin. “Mereka berbahasa seenaknya, tidak sadar bahwa mereka tidak terbatas berada di studio televisi,” kritiknya. “Lu ngomong dong. Enak aja.”, “Gue ngadepin biasa aja.”, “Kayak gini, ngapain pegang-pegang.” merupakan contoh cuplikan pembawa acara dan pesohor yang dicatatnya dalam acara “Infotainmen” dan “Ada Gosip”.

Buruknya lagi, petelevisian di Indonesia sudah menganggap bahwa bahasa kasar merupakan hal yang biasa. Bahasa kasar merupakan bentuk kekerasan verbal dan diyakini membawa pengaruh tidak baik bagi perkembangan emosi dan budi pekerti. “Diam, tolol” dan “Kalau nongol, mukanya dipecahin” menjadi contoh bahasa kasar yang dianggap lucu dalam lawakan “Tawa Sutra”. “Di luar negeri, stasiun televisi yang menyiarkan bahasa kasar, ada sanksinya. Di sini malah biasa. Tak mengherankan, perilaku kasar adalah hal yang biasa dalam masyarakat kita,” sindirnya.

Menurut Pastika, berbahasa kasar bertolak belakang dari nilai-nilai budaya kita. “Kalau kita berbicara, harus menjaga mulut kita karena menyangkut etika,” jawabnya menanggapi pertanyaan Pius, mahasiswa FS Unud. Nyoman Suparwa, dosen FS Unud memperhatikan penggunaan kata “joss” yang sangat sering dipakai Harian Denpost. “Kadang dipakai untuk anak-anak yang disetubuhi, kadang untuk PSK. Konotasinya apa? Hati-hati, koran juga dibaca oleh anak-anak,” katanya.

Ida Bagus Martinaya, Redaktur Bali Post yang juga menjadi salah seorang pembicara utama dalam diskusi tersebut menyatakan, kata ‘joss’ diambil dari kata ‘extra joss’. “Menurut penyair, kata ‘joss’ memiliki kedekatan rasa dengan ditusuk dan dicoblos. Tetapi, seharusnya gunakan saja ‘diperkosa’,” kata Gus Martin. Ia menyatakan bahasa koran yang baik harus memiliki sifat komunikatif, informatif, efektif, inovatif, dan reaktif. Pastika berpendapat, kata ‘joss’ berkonotasi ‘enak’ yang terkesan menistakan orang lain. “Untuk anak-anak yang bernasib sial, kata itu seolah menertawakan mereka,” tandasnya.

Peran media massa dalam pengembangan bahasa Indonesia juga menjadi perhatian Sukarda dari FS Unud. “Kalau Pusat Bahasa memasarkan bahasa bisa ditolak, tetapi kalau media massa, langsung diikuti,” katanya. Oleh karena itu, Pastika mengatakan, Pusat Bahasa harus bisa “memasarkan” bahasa Indonesia kepada media massa. “Media massa harus mengikuti perkembangan produk Pusat Bahasa. Mereka harus punya kepedulian terhadap kebahasaan, terutama lembaga yang mampu secara ekonomi,” imbuhnya.

Laksmi dari MGMP Bahasa Indonesia SMK mengatakan, penggalan kata yang ada di koran banyak yang tidak tepat. Ini tentu membingungkan. Ia juga mencermati bahasa iklan. “Kalau baku, bahasa iklan memang kurang pas tetapi jangan sampai membingungkan,” pintanya. Contoh, iklan shampo yang berbunyi, “Sunsilk untuk rambut hitam berkilau.” “Untuk apa rambut yang sudah hitam diberi Sunsilk. Kata ‘untuk’ harusnya ‘agar’,” koreksinya.

Djoko, dari RRI Stasiun Denpasar mengatakan, RRI pernah bangga karena menjadi rujukan berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Kemunculan televisi dan radio swasta sangat kuat pengaruhnya. Masyarakat lebih memilih koran dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar tetapi tidak memilih radio berbahasa Indonesia yang baik dan benar. “Sekarang kami sulit mencari pewara atau reporter yang memiliki spontanitas berbahasa Indonesia yang baik dan benar,” akunya.

Widminarko, Pemimpin Redaksi Koran Tokoh menambahkan, penggunaan bahasa di media massa perlu ada rambu-rambunya. Tiap media massa, bahkan lingkungan kerja lainnya, perlu memiliki ‘buku pintar’. “Penggunaan bahasa Indonesia di media massa perlu memperhatikan aspek logika dan ekonomi kata,” katanya.
Ida Bagus Suwana dari SMAN 1 Denpasar menanyakan, apa yang bisa kita lakukan mengatasi masalah kebahasaan itu? “Kita harus mulai dari diri sendiri. Sejak tiga tahun lalu, keluhan terhadap tayangan televisi kita sudah dilaporkan ke KPI. Tetapi, hingga saat ini tetap saja acara penuh kekerasan disiarkan. Saya sanksi jika kita memerlukan sanksi untuk itu. Masalahnya, ini ibarat kita terbiasa makan yang enak tetapi tidak sehat. Orang Jepang makan sushi yang tidak enak tetapi panjang umur. Mana yang kita pilih?” ujar Pastika. - rat



Ratna Hidayati
Koran Tokoh
Gedung Pers Bali K. Nadha Lantai 3
Jalan Kebo Iwa 63A Denpasar, Bali
Tlp. +62 361 416 676, 740 2414
Faks. +62 361 416 659
SUMBER Koran Tokoh Edisi Minggu 9 September 2007

Thursday, September 6, 2007

Muhammad dan Kaum Cerdik Pandai Kristen

OLEH MOHAMAD GUNTUR ROMLI

Kepribadian dan pengetahuan Muhammad dibentuk oleh lingkungannya. Leluhurnya dikenal menaati prosedur dan ajaran kenabian. Salah satu lingkungannya adalah kaum cerdik pandai Kristen.

Jauh sebelum kenabian Muhammad telah ada anasir-anasir kenabian dan ketauhidan (monoteisme) yang merujuk pada peran dua komunitas teologis di Mekkah, yang warganya dikenal sebagai penyembah berhala. Yang pertama ialah pengikut al-hanîfiyah yang mendaku sebagai ahli waris ajaran Ibrahim. Abdul Muthalib yang adalah kakek Muhammad dan ketua Bani Hasyim merupakan tokoh terpenting dalam aliran ini. Tercatat pula nama Zaid bin Amru, paman Umar bin Khathab, yang memiliki syair-syair kepasrahan. Salah satu baitnya, aslamtu wajhi liman uslimat, lahu al-ardlu tahmilu shakhran tsiqâla, ’aku pasrahkan diriku pada Dia, seperti kepasrahan bumi yang membawa batu karang yang berat’.

Yang kedua adalah komunitas Ahli Kitab. Ini sebutan bagi pemeluk agama Yahudi dan Kristen. Orang Kristen di kalangan Islam disebut sebagai Nasrani yang dinisbatkan pada al-Nâshirah atau Nazaret, asal Isa al-Masih. Namun, bagi orang Kristen mayoritas, Nasrani di Jazirah Arab adalah sebuah sekte. Berbeda dengan bangsa Arab yang mandul dari kenabian, bangsa Yahudi subur dengan kenabian. Dua komunitas itu punya satu misi. Sama-sama memusuhi kaum pagan. Pada masa itu mereka tersebar luas di Jazirah Arab. Orang Yahudi bermukim di Yastrib (Madinah), orang Kristen menunjukkan pengaruhnya di Mekkah.

Menurut Al-Ya’qubî dalam Tarîkh: orang Quraisy yang memeluk Kristen dari Bani Asad antara lain adalah Utsman bin al-Huwairits dan Waraqah bin Naufal. Khadijah yang istri Muhammad berasal dari bani ini. Informasi yang lebih menarik datang dari Muhammad bin Abdillah al-Azraqi dalam Akhbâr Makkah (Kabar-kabar Mekkah), tentang gambar dan arca Isa (Yesus) bersama ibunya, Maryam (Maria), di Kabah. Ketika berhasil menaklukkan Mekkah dari pemeluk pagan, Muhammad membersihkan Kabah dari segala perupaan, kecuali Isa dan Maryam. Arca tersebut baru hancur bersama puing-puing Kabah akibat perang di era Yazid bin Muawiyah.

Mengakui

Alquran (al-Ma’idah: 82) menegaskan kedekatan orang Kristen dengan Muhammad yang berbeda dari orang Yahudi dan kaum pagan Mekkah yang bersikap memusuhi. Orang Kristen mencintai Muhammad dan pengikutnya "karena di antara mereka ada pendeta-pendeta (qissîsîn) dan rahib-rahib (ruhbân) dan mereka tidak menyombongkan diri". Maksudnya, mereka mengakui kenabian Muhammad, tetapi tidak mengikutinya.

Yang terkenal adalah Waraqah bin Naufal, kakak sepupu Khadijah. Dia memberi kesaksian terhadap wahyu pertama yang diterima Muhammad dan disebut dalam riwayat al-Bukhari hadis nomor tiga sebagai "seorang yang memeluk Kristen pada zaman Jahiliah, menulis kitab dalam Ibrani, dan mampu menyalin dari Injil Ibrani".

Kependetaan Waraqah ditegaskan Muhammad dalam Sîrah (biografi Muhammad) karya Ibn Ishaq (1999: 203): "Sungguh aku telah melihat Pendeta (Waraqah) berada di surga dengan memakai pakaian dari sutra." Dalam versi riwayat lain hadis tadi adalah respons ketika nasib Waraqah di akhirat dipertanyakan karena tetap setia memeluk Kristen sampai akhir hayatnya meski ia menyaksikan kenabian Muhammad.

Para penyair Kristen dan al-hanîfiyah melantunkan syair-syair keagamaan mereka di pasar-pasar Mekkah, khususnya di Ukadz. Alquran (al-Furqan: 7) menyebut kebiasaan Muhammad menjelajahi pasar-pasar bukan bertujuan berbelanja, melainkan menyimak dan mengamati seluruh kegiatan pasar yang berfungsi pula sebagai "festival kebudayaan".

Dua jilid karya Luis Syaikhu, Târîkh al-Nashrâniyah wa Adâbuhâ Bayna ’Arab al-Jâhiliyah (Sejarah dan Sastra Arab Kristen di Era Arab Jahiliah) terbitan Dar al-Masyriq, Lebanon, tahun 1989, menjelaskan peran nyata kaum cerdik pandai Kristen terhadap kebudayaan Arab. Syaikhu menyebut peran Umayyah bin Abdillah bin Abi Shalat, penyair Kristen era Jahiliah yang memiliki syair-syair keagamaan. Syair-syair Umayyah telah mengenalkan nama-nama lain Allah yang disebut al-asmâ’ al-husnâ (nama-nama terbaik). Demikian juga nama malaikat Jibril, Izrail, dan Israfil; tingkatan surga dan neraka; tujuh lapis langit dan bumi; asal-usul penciptaan alam; kisah Adam-Hawa dan dua anaknya; air bah Nuh; Yunus (Yunan) yang ditelan dan bisa hidup di perut ikan; serta kisah-kisah para nabi lainnya hingga kisah Ashabul Kahfi yang masyhur di kalangan orang suci Kristen sebagai les Sept Dormants (Tujuh Orang yang Tertidur) yang merujuk pada masa pertengahan abad ke-3 Masehi.

Demikian pula dua kawasan yang menjadi tujuan utama kafilah niaga Kabilah Quraisy: Yaman dan Syam. Keduanya merupakan pusat kekristenan. Yaman dikuasai oleh dinasti Kristen Habsyah (Etiopia) yang mengikuti aliran monofisit-koptik, sedangkan Syam diperintah oleh dinasti Ghassan yang mengikuti aliran monofisit-yakobis. Muhammad telah mengunjungi dua kawasan itu ketika masih remaja bersama kafilah pamannya, dan saat jadi buruh niaga Khadijah. Pusat kekristenan lain di al-Hira diperintah oleh dinasti Kristen Lakhm yang mengikuti aliran monofisit-nestorian.

Khadijah

Khadijah menurut informasi sejarah adalah istri Muhammad yang berasal dari keluarga Kristen di Mekkah (Bani Asad). Sumber sejarah Islam tak ada yang secara tegas menyebut agama Khadijah sebelum Islam. Namun, ada fakta menarik mengenai keteguhan Muhammad tetap setia monogami dan tidak menikah lagi, kecuali setelah Khadijah wafat. Monogami dan perceraian atas dasar kematian adalah tradisi kekristenan kuno yang berbeda dari tradisi poligami bangsa Arab.

Khadijah berjuluk al-Thâhirah (Perempuan Suci). Ini simbol teologis. Perempuan terhormat biasanya cukup disebut al-Syarîfah atau al-Karîmah. Perempuan suci dalam Kristen disebut santa. Diakah Santa Khadijah? Julukannya yang lain Sayyidah Nisâ’ Quraisy (Puan dari Seluruh Perempuan Quraish) yang memperlihatkan Khadijah sebagai "perempuan suci dan pilihan".

Gelar dan pengakuan terhadap Khadijah ini bisa disamakan dengan pengakuan Alquran terhadap Santa Maria, Bunda Yesus, dalam Surat Ali Imran Ayat 42 yang menyatakannya sebagai "perempuan pilihan dan suci".

Khadijah bisa dibilang "ibu" Muhammad karena perbedaan umur mereka yang terpaut 25 tahun. Dalam Ansâb al-Asyrâf (Nasab-nasab Orang Mulia) karya al-Baradzari, Muhammad menikah pada usia hampir 21 tahun—merujuk pula pada kebiasaan pemuda Arab waktu itu yang menikah pada umur 20 tahun—sedangkan Khadijah berusia 46 tahun. Menurut Bint Syathi’, penulis buku Nisâ’ al-Nabî (Istri-istri Nabi), peran Khadijah sebagai istri sekaligus ibu bagi Muhammad tak hanya bersumber dari perbedaan usia, tetapi juga tersebab Muhammad anak yatim piatu yang kehilangan kasih sayang ibunya.

Bagi Khalil Abdul Karim, penulis Fatrah Takwîn fi Hayâti al-Shâdiq al-Amîn (Periode Kreatif dalam Kehidupan Muhammad) terbitan Dar Mishr al-Mahrusah, Cairo, tahun 2004, Khadijah adalah "arsitek" kenabian yang dibantu oleh "komunitas inteligensia Kristen". Mereka adalah Waraqah bin Naufal dan adiknya, Qatilah, seorang rahibah, serta saudara sepupu mereka, Ustman bin al-Huwairits, yang mengikuti aliran Kekristenan Bizantium (Melkitis) hingga diangkat menjadi kardinal. Khadijah memiliki dua budak Kristen: Nashih yang jauh- jauh hari meminta tuannya menikah dengan Muhammad, dan Maisarah yang bertugas mengamati Muhammad dalam perniagaan ke Syam. Selain dengan anggota keluarganya, Khadijah juga membangun korespondensi dengan beberapa pendeta: Adas di Taif, Buhaira di Bushra, Syam, dan Sirgius di Mekkah. Buku Khalil tadi merujuk pada sumber-sumber primer Sîrah Muhammad yang jarang disentuh, seperti Sîrah Ibn Ishaq, Ibn Sayyidi al-Nas, al-Halabiyah, al-Syamiyah, Târîkh al-Thabari, dan al-Ya’qubi.

Khadijah dan timnya telah mengamati Muhammad sejak lama. Dalam Sirah Ibn Katsir diriwayatkan Khadijah sudah dikabari oleh Nashih, budaknya, dan Pendeta Buhaira di Syam untuk menikah dengan Muhammad. Dikisahkan juga bahwa Qatilah telah menawarkan diri kepada Abdullah, ayah Muhammad, untuk dijadikan istri karena Abdullah memiliki "cahaya kenabian". Buhaira telah melihat Muhammad dua kali sebelum penetapan kenabian. Informasi ini menunjukkan bahwa komunitas itu mengamati keluarga Muhammad secara saksama.

Khadijah mengangkat Muhammad sebagai buruhnya saat berusia 18 tahun agar bisa mengamatinya dari dekat. Sebelum menikah, Muhammad telah melakukan dua perjalanan niaga Khadijah ke Habsyah dan ke Syam. Niaga ke Habsyah hampir tidak disebut dalam versi umum biografi Muhammad, tetapi kisah itu dituturkan oleh sejarawan klasik, seperti al-Thabari, al-Suhayli, dan al-Maqrizi.

Sementara dalam perniagaan ke Syam, Khadijah perlu menyertakan seorang hambanya bernama Maisarah yang kenal baik dengan Pendeta Buhaira untuk mengamati gerak-gerik Muhammad, khususnya pertemuannya dengan Buhaira.

Setelah yakin bahwa Muhammad adalah sosok tepat dari beberapa pertimbangan (keluarganya yang menjalankan prosedur kenabian, nasihat-nasihat anggota komunitasnya, serta pengamatannya secara langsung), barulah Khadijah melamar Muhammad tak hanya sebagai suami, tetapi lebih itu dari sebab—dalam kata-kata Khadijah sendiri—"aku sangat ingin agar kamu (Muhammad) menjadi nabi bagi umatmu."

Dalam proses pernikahan mereka, tampak kegembiraan Abu Thalib dan antusiasme Waraqah dari pembacaan khotbah nikah mewakili pihak keluarga Khadijah. Sedangkan wali Khadijah—bapaknya, al-Khuwailid atau pamannya, Amru—tidak terlalu antusias dengan pernikahan itu. Bagi mereka, Muhammad tetap dipandang sebagai anak yatim yang berasal dari keluarga miskin. Adapun Khadijah dan Waraqah memiliki tujuan lain dengan pernikahan itu.

Nubuat kenabian

Pernikahan Muhammad yang berasal dari keluarga al-hanîfiyah (Bani Hasyim) dengan Khadijah yang berasal dari keluarga Kristen (Bani Asad) adalah koalisi kelompok ketauhidan melawan kelompok pagan.

Dua komunitas tersebut telah membangun suasana-suasana kenabian. Nubuat kenabian dari jalur Abdul Muthalib telah dikabarkan jauh sebelum Muhammad lahir. Abdul Muthalib dengan sadar telah mempraktikkan kembali semacam prosedur-prosedur kenabian. Posisinya seperti Ibrahim yang memusuhi berhala dan menyembelih anaknya sebagai kurban bagi Allah. Abdul Muthalib telah menyerukan ajaran Ibrahim itu dan bernazar menyembelih putranya, Abdullah, ayah Muhammad.

Masa pernikahan hingga pewahyuan yang terentang kira-kira 20 tahun—Muhammad menerima wahyu berumur 40 tahun—adalah "tahun-tahun yang hilang" dari kehidupan Muhammad yang disebut oleh Khalil Abdul Karim sebagai fatrah al-takwîn (periode kreatif). Muhammad adalah seorang ummî (buta huruf), maka di masa-masa itulah Khadijah, Waraqah, dan kaum cerdik pandai Kristen memiliki andil dalam menyiapkan proses kenabian Muhammad. Di siang hari Muhammad menjelajahi pasar-pasar di Mekkah yang membuatnya mengetahui segala kisah dan perkembangan masyarakatnya. Di malam hari Muhammad akan menghabiskan waktu berbincang-bincang dengan Khadijah.

Adalah hal biasa bila Waraqah sering berkunjung untuk menceritakan hal-hal yang ia ketahui dari kitab-kitab yang ia salin. Kita bisa membayangkan betapa marak aktivitas-aktivitas dalam rumah Khadijah yang dipenuhi kaum intelektual yang memiliki ambisi kenabian itu.

Khadijah bersama Waraqah telah membimbing Muhammad menelusuri tangga-tangga spiritualitas hingga mencapai puncak kenabian. Perkembangan Muhammad diamati secara saksama oleh Khadijah, baik dengan mengantarnya ke Gua Hira untuk menyendiri—tradisi yang telah dilaksanakan pengikut al-hanîfiyah termasuk kakeknya, Abdul Muthalib—maupun ketika Muhammad mulai didatangi "suara- suara" yang mengaku sebagai utusan Tuhan. Khadijah-lah yang menguji kualitas "suara" itu apakah berasal dari malaikat atau setan. Menurut Sîrah al- Halabiyah, dalam menguji suara itu Khadijah di bawah bimbingan Waraqah, yang pakar masalah kenabian dan pewahyuan.

Tak hanya itu. Ketika Muhammad memperoleh wahyu pertama, Khadijah yang memiliki inisiatif mendatangi anggota kaum cerdik pandai itu satu per satu, dimulai dari Waraqah dan Sirgius di Mekkah, Adas di Thaif, hingga Buhaira di Syam. Tujuannya tak hanya meminta konfirmasi tentang kebenaran pewahyuan itu, tetapi juga mengumumkan bahwa seorang nabi telah datang.

Jadi, kita bisa melihat bahwa Muhammad bukanlah nabi yang datang dari dunia antah berantah. Kepribadian dan pengetahuannya telah dibentuk oleh lingkungannya. Leluhurnya dikenal menaati prosedur dan ajaran kenabian. Khadijah bersama komunitas memiliki pengaruh yang tak bisa disanggah. Kenabian dan pewahyuan itu adalah hasil dari eksperimentasi kolektif setelah melalui proses kreatif yang sangat panjang.

MOHAMAD GUNTUR ROMLI Aktivis Jaringan Islam Liberal

SUMBER: KOMPAS, SABTU, 1 SEPTEMBER 2007

Saturday, September 1, 2007

Logas, Neraka di Tengah Rimba

SEKITAR tahun 1943-45 mendengar nama Logas, membuat bulu kuduk merinding. Kawasan ini terletak di tengah hutan belantara.antara Muaro Sijunjung (Sumaters Barat) dan Riau. Agaknya generasi sekarang kurang mengenal daerah tersebut apalagi tak secuilpun tertera dalam peta. Mungkin juga tidak terdaftar dalam administrasi pemerintahan terbawah.

Logas, jadi episode tragedi yang mengerikan ! Kawasan ini sebagian besar terdiri dari rawa belantara. Tak banyak didiami manusia. Kepadatan penduduk peladang cuma sekitar sepuluh jiwa tiap kilometer persegi. Curah hujan di jantung pulau Sumatera itu cukup tinggi sehingga tidak bisa dipertahankan lahan kering untuk pertanian. Hutan lebat ini dihuni harimau, rusa, beruang, babi, biawak, beruk, kera, babi, ular dan bermiliar nyamuk malaria.

Waktu Jepang menjajah Indonesia yang cuma tiga tahun lima bulan (Maret 1942 dan Agustus 1945), setelah berjaya dalam perang Pasifik, Asia Timur Raya, waktu perang dunia kedua berkobar awal tahun 1939 Orang dipaksa datang kesini membangun jalan kereta api. Orang kita yang ke Logas umumnya penduduk kampung berpendidikan rendah atau buta huruf. Mereka tidak bisa merekam riwayat pilu dan menakutkan di tengan belantara itu. Beda dengan tawanan Belanda dan Barat lainnya, mereka banyak kaum terpelajar. Kendati sama-sama kerja paksa, namun mampu mencatat berbagai peristiwa pilu di “neraka” ini, setidaknya ingat di luar kepala.

Berjubel kasus dramatis mereka rekam.. Seorang tawanan teknisi kereta api Belanda yang juga kerja di sini Ir. Mijer menyimpulkan, sekitar satu tahun, orang seperti tidak pernah tertawa. Sepanjang hari berdukacita melepas belasan rekan yang tewas. Karena tidak mampu menahan siksaan, malah ada yang berdoa semoga Tuhan cepat menjemput. Di antara tawanan Belanda yang terlibat kerja paksa di Logas, terdapat Henk. Neuman Dia sudah dua kali (tahun 1976 dan 1981) napak tilas mengunjungi tempat-tempat perkemahannya di daerah Riau. Neuman dan kawan-kawan juga mengunjungi penjara Padang dan Muaro Sijunjung guna membayangkan kesengsaraan masa silam.

Melepas Belenggu

Dalam perang dunia kedua, berkat keperkasaan Jepang, berhasil melepas belenggu penjajahan Barat di beberapa negara Asia Tenggara sehingga kemudian menjadi negara merdeka, seperti Indonesia, Malaysia, Filipina dan Thailand. Pukulan terakhir Jepang terhadap Sekutu terjadi 8 Maret 1942 di Laut Jawa. Tentera Belanda KNIL (Koningkelijke Nederlandsch Indisch Lager) mendapat serangan hebat dan menyerah. Semua orang Barat jadi tawanan. Baru 3,5 tahun, Jepang, Minggu kedua Agustus 1945 bertekuk lutut pada Sekutu Amerika, Inggris, Perancis dan Belanda. Jepang mengingkari sumpahnya: “Dari pada menyerah kepada musuh, lebih terhormat harakiri, atau bunuh diri”...

Mitra Jepang dalam perang yang dahsyat ini adalah negara kuat nun di sana daratan Eropa, Jerman, yang dipimpin Adolf Hitler.(1889-1945), seorang diktator paling kejam. Takut diadili Sekutu sebagai penjahat perang setelah kalah, dia bunuh diri dalam bunker bawah tanah istananya di Berlin. Jerman punya teman tetangga Italia pimpinan diktator Benito Mussolini (1883-1945). Keduanya sama tabiatnya. Usai perang dunia, sekitar April 1945 Kepala Negara Italia itu ditangkap. Tidak lama kemudian ditembak mati di Milan.

Hampir tidak ada lagi orang kita yang jernih ingatannya mengenang Logas, walau dia mengalami kekejian. Peristiwanya berproses sejak tahun 1943. Jika waktu itu mereka yang ikut kerja paksa berusia sekitar 20 tahun, berarti kalau masih hidup, kini berusia 80 tahun, Usia sepanjang itu suatu mukjizat yang patut disyukuri, sebab jasmani dan rohaninya mengidap aneka penderitaan tiada tara, malaria tropika-tertiana, tipus, disentri, korengan bernanah, biri-biri, atau lumpuh. Banyak pula penderita tbc (tuberculose),.atau. mendapat gangguan jiwa. Mereka berbulan-bulan hidup di alam buas dengan siksaan fisik.

Ditangkap paksa

Di Sumatera Barat rekrutmen tenaga kerja dilakukan terhadap pria dewasa dari seluruh desa melalui Kapalo Nagari.. Atau menjaringnya dengan mengepung bioskop waktu pertunjukan usai di kota-kota seperti Padang dan Bukittinggi. Ketika penonton keluar, beberapa truk terbuka menyonggeng di pintu keluar, menyeret kaum pria tanpa pilih bulu, tua atau muda. Dipaksa naik ke atas truk tersebut. Di pos tertentu. diseleksi. Yang masih sekolah atau sudah menjadi pegawai Jepang, tidak diangkut. Menolak? Diancam hukuman berat. Malam itu juga dibawa dengan pengawalan ketat serdadu bersenjata.

Hujan panas harus ditahan. Sama sekali tidak diberi kesempatan pulang pamit dengan keluarga. Yang terbawa hanyalah pakaian yang lekat di badan. Sebagian besar memang tidak pulang-pulang lagi. Mati tidak tahu kuburnya, hilang tidak tentu rimbanya. Ada yang dikubur di tengah hutan sepanjang jalan kereta api, atau dimana saja tanpa ada tanda batu nisan. Nyaris tidak ada upacara ritual keagamaan ketika mengubur korban.. Bila ada satu-dua orang yang bisa pulang, kondisi fisiknya sudah gawat, tinggal menunggu malaikat maut Di kampung mereka tutup mulut, tidak menebarkan kekejaman yang mereka alami.

Setelah apel di pagi yang masih dingin, semua harus kerja keras mulai pukul 07.00, didahului sarapan ala kadar, umumnya singkong rebus. Nyaris tidak ada kopi untuk menghangatkan tubuh. Siang pun setelah bekerja enam jam tidak diberi makan secukupnya. Dengan perut keroncong, kerja dilanjutkan sampai menjelang senja, atau sekitar 10 jam sehari. Selagi bekerja tak boleh minum walau panas terik. Air minum yang dimasak diambil dari rawa, warnanya keruh sama dengan air yang diberi teh

Setaat-taat beribadah, jangan diharap dapat menunaikan shalat wajib lima waktu. Malam pegal-pegal dan sangat letih, tidur kedinginan tanpa selimut. Ada tambahan tugas: Berburu kutu busuk (kepinding) yang menggerayang di mana-mana Serdadu Jepang yang jadi mandor rata-rata kejam. Lari ? Resikonya maut, sebab akan ditelan rimba raksasa.yang gelap. Pasti jadi mangsa binatang buas. yang banyak berkeliaran. Sulit menemukan pondok peladang untuk bersembunyi. (***)

Padang Ekspres, Sabtu, 01 September 2007