KODE-4

Wednesday, October 3, 2007

Ajaran Sesat Digrebek Massa

Padang , Singgalang- Markas jemaah Al- Qiyadah Al-Islamiyah di Jalan Dr. Sutomo No.12 Padang , digerebek massa massa Selasa (2/10) pagi. Massa menuding Al- Qiyadah sebagai aliran sesat. Polisi mengevakuasi 12 pengikut aliran tersebut ke Mapoltabes. Aliran ini mengaku Al Masih Al Ma­w'ud sebagai rasul Allah setelah Nabi Muhammad dan diturunkan di Indonesia. Bacaan Syahadat aliran tersebut berbeda dari umat Islam lainnya yakni berbunyi Ashadu alla ilaha illallah wa asyahadu anna masi­hal mau'udar Rasullah . Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatra Barat dalam Kepu­tusan Fatwa No.1/Kpt.F/MUI-SB/IX/2007 tanggal 24 September 2007 menyatakan ajaran Al-Qiyadah Al-Islamiyah adalah ajaran yang sesat dan menyesatkan dan telah keluar dari ajaran Islam.

Fatwa tersebut ditandatangani Pimpinan Sidang Fatwa H. Gusrizal Gazahar, Lc., M.Ag., sekretaris Prof. Dr. Edi Sjafri Dt. Panduko Sati dan diketahui Ketua Umum MUI Sumbar Prof. Dr. H. Nasrun Haroen, M.A. Dedi Priadi, 44, pemimpin aliran tersebut, membantah Al-Qiyadah Al-Islamiyah sebagai aliran sesat. Namun dia membenarkan mereka hanya melakukan salat satu kali saja sehari, yaitu pada malam hari. Ada rasul sesudah Nabi Muhammad yaitu Al Masih Al Maw'ud yang diturunkan Tuhan di Indonesia . Mereka mengingkari hadis nabi karena dirawikan setelah 320 tahun Nabi Muhammad wafat. “Hari ini kami mengamankan satu keluarga atas nama Dedi bersama anak-anaknya yang pagi tadi sempat menjadi perhatian masyarakat Padang ini karena diduga melakukan ajaran sesat. Kami sudah amankan mereka di Poltabes ini. Kami sekarang sedang melakukan pemeriksaan terhadap mereka, kami sedang menggali sebetulnya bagaimana ajarannya, apakah sudah tidak sesuai dengan aqidah Islam,” kata Kapoltabes Padang Kombes Drs. Tri Agus Heru P., didampingi Kasat Reskrim Kompol Mukti Juharsa, SiK., kepada wartawan kemarin.

Kalau nanti terbukti, kata Kapoltabes Padang itu, ajaran tersebut melakukan penodaan terhadap ajaran Islam akan dilakukan proses penyidikan kasus tersebut. Markas Al-Qiyadah Al-Islamiyah di Jalan Dr. Sutomo No.12 Padang untuk sementara disegel dan tidak dibolehkan melakukan aktivitas. Kapoltabes Padang berharap masyarakat tidak bertindak anarkis dan menyerahkan penyelesaian kasus tersebut kepada polisi. “Yang kami sampaikan ini adalah Alquran. Wajib salat, wajib berzakat, cuma kata Allah yang salat bukan hanya rukuk dan sujud saja. Muhammad Rasul Allah, Al Masih Al Maw'ud Rasul Allah sete­lah Muhammad. Kenapa harus Muhammad orang Arab, Al Masih Al Maw'ud orang Indonesia , dia ada di antara kita, ada di Jakarta mungkin di Padang , yang pasti dia di Indonesia ,” kata Dedi Priadi dengan nada tinggi sambil mengajak wartawan berdebat tentang Alquran.

Sementara itu Koodinator Lapangan (Korlap) massa yang menggerebek markas aliran tersebut M. Sidiq menyatakan, terpaksa melakukan penggerebekan karena aliran tersebut telah meresahkan umat Islam di Kota Padang dan memutuskan hubungan anak dan orangtua yang masuk aliran tersebut. Aliran itu berpendapat yang bukan anggota mereka adalah kafir. Ormas Islam yang ikut menggerebek markas aliran tersebut antara lain Pagari Nagari, Majelis Mujahidin, Sapta, Front Masyarakat Pembela Islam dan gabungan beberapa organisasi mahasiswa. Usai beraksi di Jalan Dr. Sutomo tersebut massa beralih ke Kantor PT Usba di Jalan Veteran No.4 Padang . Mereka meneggarai pimpinan PT Usba sebagai pimpinan aliran tersebut. Oleh sebab itu massa minta PT Usba ditutup. Mereka yang diamankan ke Mapoltabes Padang antara lain Dedi Priadi dan istri, Gerry, dan tujuh anak-anak Dedi Priadi. Hingga tadi malam Dedi Priadi masih menjalani pemeriksaan di Mapoltabes Padang sebagai saksi. o 107/smr

Sumber: Singgalang, Rabu,3 Oktober 2007

No comments:

Post a Comment