Oleh Nasrul Azwar
Kultur politik ekonomistik adalah kultur politik yang memandang kekuasaan hanya sebagai investasi. Apa yang ada di benak para calon politisi bukan idealisme, melainkan nilai tukar. Seorang calon politisi rela membayar ratusan juta rupiah karena tahu betul bahwa investasinya itu akan membuahkan hasil lebih besar. Selain itu pula, ketidakadilan sosial-ekonomi juga menciptakan kultur politik yang berseberangan dengan kesetaraan kesempatan politik bagi publik.
Gejala demikian terus menguat di negeri ini. Tren demikian makin mengeras seiring dengan penerapan pemilihan kepala daerah secara langsung. Munculnya gejolak dan protes sampai ke tingkat pengadilan dalam setiap proses pilkada di Indonesia merupakan indikator kuat untuk mengatakan kekuasaan dan uang bekerja di dalamnya. Apa yang disebut dengan kultur politik ekonomistik, kekuasaan adalah investasi menemukan wujudnya. Simaklah secara cermat, rata-rata pelaksanaan pilkada di Indonesia kerap menyulut pro kontra. Selalu bermuara pada saling klaim dan tuding. Malah bentrokan antarpendukung.
Tahun 2008 di Provinsi Bangka Belitung ini akan ramai dengan perhelatan pilkada. Paling tidak, daerah yang akan menggelar helat pilkada ini adalah Kota Pangkalpinang, Kabupaten Belitung, dan Kabupaten Bangka. Beberapa kandidat sudah mendaftarkan dirinya ke KPU Daerah masing-masing. Selanjutnya, tentu saja mereka ini akan diverifikasi sesuai dengan aturan.
Perjalanan menuju kursi kekuasaan politik, tentu saja bukan kerja seperti membalik telapak tangan. Untuk mencapai “kursi” nomor satu itu, investasi jangka pendek (paling kurang untuk masa 5 tahun bagi yang berhasil merebut kursi nomor satu dan dua) menjadi keniscayaan.
Untuk menuju kekuasan politik sepasang kandidat presiden, gubernur, bupati, wali kota, malah kepada desa yang ikut bersaing dalam sebuah pemilu, menjadi omong kosong saja jika mereka tak mengeluarkan uang sepeserpun. Mustahil saja jika mereka tak berinvestasi. Sudah menjadi rahasia umum, menjelang pilkada para kandidat bersedia menyewa konsultan politik dan lembaga-lembaga riset politik untuk program pemenangannya. Dan semua orang sudah memahami, setiap pilkada dapat diartikan sebagai lahan bisnis musiman. Malah, beberapa lembaga survei menjadikan bisnis dan usaha yang permanen dan dikelola secara profesional. Untuk menggunakan jasa lembaga ini, memang tak murah. Ratusan juta malah milyaran rupiah akan tersedot ke mereka.
Mencari Ketiak Ular
Maka, dari itu pula, politik kekuasaan yang dipresentasikan dalam pilkada dan pemilu menjadi ajang permainan kapital para kandidat yang berpunya. Dana besar identik dengan pencitraan kandidat dalam skala yang lebih luas. Kapital yang besar akan mampu memukau dan menguatkan citra di mata publik. Sepasang kandidat tampak “terbesarkan” jika mampu mengampanyekan dirinya di televisi-televisi, media cetak ternama, dan baliho-baliho besar dengan kualitas yang bagus. Dan akan menjadi tambah hebat lagi jika tim sukses mampu mendatangkan dan melibatkan remaja-remaja serta selebritis di dalamnya.
Tapi sebaliknya, akan tampak culun dan terkesan “miskin” jika sepasang kandidat datang dengan sangat sederhana dan berjalan dengan dana yang kecil. Ini jadi bumerang. Citranya menjadi turun di mata publik. Karena publik kita masih berada dalam proses belajar memahami politik dan program. Publik masih senang dengan citra glamor ketimbang program yang konkret. Yang berbau selebritas dan penuh bunga-bunga masih jadi getah yang dapat melekatkan ingatan instant publik.
Dari itu pula, publik akan merasa sangat terkesan, jika kandidat bupati atau wali kota, misalnya, mampu mendatangkan Tukul Arwana dalam sebuah kampanyenya. Atau sepasang kandidat lain bisa pula menghadirkan kelompok band yang lagi naik daun di negeri ini.
Investasi yang ditanamkan para kandidat merupakan kapital—terlepas dari mana sumbernya—ibarat sebuah usaha, pengembalian modal jadi tuntutan logis. Terlebih lagi ketika sang kandidat menang dalam pilkada. Konsekuensi yang lain lagi adalah terbukanya peluang perilaku korupsi karena harga investasi politik yang demikian besar.
Selain pengeluaran seperti itu, kontribusi dana pada satu partai politik pun harus menjadi objek limitasi. Seperti diketahui, kontribusi finansial adalah salah satu sarana paling efektif bagi kandidat atau kelompok guna mengekspresikan keyakinan politiknya (Kompas, 6 Februari 2005).
Di dalam masyarakat yang masih terkonsentrasi dalam ekonomistik-politik dan belum kuatnya kesetaraan sosial dan ekonomi, kekuasaan yang masih cenderung berada dalam lingkaran kapital, apa yang disebut dengan demokratisasi seperti utopia. Ciri masyarakat demokrasi yang sebenarnya, paling tidak bisa dilihat dari proses pelaksanaan pilkada atau pemilu. Jika kekuatan kapital yang menguasai akses politik, informasi, dan tertutupnya partisipasi publik, maka demokratisasi masih dianggap sebagai “instrumen” menyela sebuah pesta yang bernama pilkada itu.
Beberapa pengamat sosial dan politik menilai, kekuasaan politik yang identik dengan investasi, memang tak bisa berharap banyak akan tumbuhnya pastrisipasi politik publik secara terbuka. Apalagi masih tertutup kemungkinan calon di luar partai politik ikut bertarung dalam pilkada. Untuk itu pula, langkah yang bisa dilakukan untuk menekan perilaku korupsi adalah memublikasikan secara terbuka kekayaan para kandidat, dan semua publik bisa mengaksesnya. Langkah demikian ini harus dilakukan sebagai wujud kontrol publik terhadap seorang kandidat yang telah duduk sebagai pejabat publik.
Di sisi lain, mengurai rekam jejak perjalanan seorang kandidat sejak proses pencalonan sampai menuju duduk kursi kekuasaannya, memang mengesankan seperti mencari ketiak ular. Bak menelusuri lingkaran setan. Makanya, kasus korupsi dalam sebuah jajaran sulit dilacak, mark up dalam sebuah proyek, misalnya, seperti mencari jarum yang jatuh ke jerami. Ini akibat dari proses menuju tangga kekuasaan yang kental dengan pola politik adalah investasi. Artinya, ada modal dan finansial yang dipertaruhkan di dalamnya.
Selain itu, “politik balas jasa” dengan sekian banyak investor yang ikut di dalamnya, memunculkan lingkaran baru lagi. Investor yang berada dalam ring satu tim sukses akan menagih imbalan berupa proyek-proyek dan juga jabatan. Kandidat yang telah berhasil duduk seperti tak berkutik. Investasi harus menuai untung. Jerih payah menuntut imbalan.
Dari itu pula, memberantas praktik korupsi di level pemerintah daerah di negeri ini, seperti membenturkan kepala ke tembok tebal. Lingkaran setan perilaku korupsi tampaknya sudah dimulai semenjak proses pemilihan. Kecenderungan dan polarisasi kekuasaan politik di Indonesia dari semua level seolah menjadi keniscayaan dianut bahwa untuk meraih kekuasaan perlu investasi yang tak kecil. Meruyaknya korupsi di level provinsi, kabupaten/kota, departemen-departemen, lembaga peradilan, Polri dan TNI, BUMN dan juga BUMD, tidak bisa dilepas dari keterpengaruhan politik kekuasaan adalah investasi dan kapital.
Jika diikuti secara saksama kasus-kasus korupsi yang bergulir sepanjang 3 tahun terakhir di Indonesia, benang merah yang mengaitkannya adalah karena kekuasaan adalah investasi tadi.
Beberapa simpul yang menjurus ke arah praktik korupsi, taruhlah untuk Provinsi Bangka Belitung, Kabupaten Bangka, dan Kota Pangkalpinang, sebagai contoh, bisa kita pelajari dari temuan BPK yang dilansir Metro Bangka Belitung tiga edisi terakhir. Media ini merespons laporan temuan BPK tentang penggunaan dana APBD tahun 2006 untuk daerah yang disebutkan di atas tadi. Paling tidak, dari catatan BPK itu, indikasi ke arah penggunaan anggaran yang tidak proporsional dan menyalahi kepatutan dan kepatutan, serta melanggar peraturan yang berlaku banyak terjadi. APBD tampaknya seperti ATM bagi instansi dan pejabat-pejabat. Pundi-pundi dikuras tanpa ada pertanggung jawaban yang jelas. Akuntabilitas, transparansi, dan penggunaan keuangan seolah hanya cerita komik.
Entahlah, bagi saya semua bersumber dari pandangan kekuasaan yang menganggap politik kekuasaan adalah investasi dan kapital. Dan yang punya kapital dan finansial jumlahnya tak banyak di negeri ini.*