KODE-4

Wednesday, May 14, 2008

Pendidikan di Bangka Belitung Jalan di Tempat

Pengantar

Ujian nasional (UN) untuk jenjang SMA/MA/SMK dan SMA LB yang dilaksanakan pada 22-24 April 2008 lalu, dan untuk SMP/Mts/SMP LB pada tanggal 5-8 Mei 2008, serta jenjang SD 13-15 Mei 2008 yang kini tengah berlangsung, masih belum diketahui hasilnya. Tapi, untuk Bangka Belitung, Dewan Pendidikan memprediksi tingkat kelulusan hanya mencapai 60 persen. Prediksi Dewan Pendidikan ini memang tidak membanggakan siapa pun yang punya perhatian terhadap pendidikan.

Tapi, sesungguhnya, jauh sebelum UN digelar, dari data-data try out atau pra UN yang digelar pada jenjang SMP/MTs/SMP LB dan SMA/MA/SMK/SMA LB di Bangka Belitung, hasilnya memang jauh dari target. Rata-rata tingkat kelulusan siswa 4,21. Sementara Depdiknas menetapkan nilai rata-rata maksimal kelulusan 5,25. Malah, dalam try out UN itu, beberapa sekolah tak satu pun yang lulus.

Selain itu pula, yang lebih mengusik tentang anggaran pendidikan yang dialokasikan di APBD. Untuk Kota Pangkalpinang, pemerintahnya telah mengalokasikan dana pendidikan sebesar 24 persen dari total APBD. Dan daerah lain memang masih jauh di bawah 20 persen seperti yang diamanatkan UUD 45.

Ternyata, besarnya anggaran yang dialokasikan, bukan jaminan keberhasilan pendidikan. Menurut, Andrea Hirata, sastrawan terkemuka di Indonesia asal Belitong, memotret soal pendidikan bukan perkara gampang dan sederhana. Pendidikan hurus dilihat dengan kaca mata yang tulus dan ikhlas. Dituntut mentalitas positif di dalamya. “Terkait masalah pendidikan, semua pihak mesti bertanggung jawab,” ujar Andrea.

Sementara itu, Rusli Rachman, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Bangka Belitung dan juga anggota PAH 3 Bidang Pendidikan, mengatakan, peran guru dalam meningkatkan mutu pendidikan sangat pennting. “Saya termasuk yang konservatif dan fanatik dengan pendapat bahwa peran guru sangat signifikan dalam meningkatkan mutu pendidikan dan pembelajaran,” kata Rusli.

Dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional tanggal 2 Mei 2008, Metro Bangka Belitung mengelaborasi persoalan pendidikan di Bangka Belitung dengan mewawancarai Andrea Hirata, pengarang tetralogi novel Laskar Pelangi yang fenomenal itu dan juga seorang yang concern dengan pendidikan serta Rusli Rachman, mantan Kapusdiklat Depdiknas dan juga Ketua Dewan Pendidikan Bangka Belitung. Berikut petikan wawancara kedua orang itu dengan Nasrul Azwar.

Wawancara dengan Rusli Rachman, Anggota DPD RI

Implementasi Pendidikan Salah Kaprah

Dari data-data hasil pra UN 2008 untuk jenjang SMA/MA/SMK dan SMA LB dan untuk SMP/Mts/SMP LB, hasil mengangetkan, yaitu rata-rata 4,21 di Bangka Belitung. Untuk standar nasional minimal 5,25. Apa komentar Anda?

Apakah hasil pra UN dapat dijadikan parameter UN tergantung bagaimana strategi dalam mempersiapkan perangkat pra-UN tersebut. Kalau tujuannya untuk melihat kesiapan, dikembangkanlah paket soal yang diperkirakan di atas standar yang mungkin keluar. Sebaliknya, kalau tujuannya untuk mengukur kekuatan yang ada, maka disiapkan paket soal yang diperkirakn setara dengan soal UN yang akan keluar. Kalau komentar Ketua Dewan Pendidikan seperti itu, artinya alternatif pertama yang dipilih. Jadi walau hasilnya semua tak mencapai standar nilai minimal yang ditetapkan, tetapi dapat dipediksi hasilnya kalau UN berlangsung.

Mengenai alokasi anggaran pendidikan pada APBD kabupaten/kota memang masih sangat menyedihkan, kecuali Kota Pangkalpinang. Alokasi anggaran pendidikan Kota Pangkalpinang memang membanggakan. Saya salut dengan wali kota yang kukuh mengalokasikan anggaran sampai 24 persen di luar gaji guru. Artinya Wali Kota Pangkalpinang telah dengan penuh kesadaran memenuhi amanat UUD45 maupun UU No 20 Tahun 2003 walaupun belakangan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan judicial review bahwa 20 persen itu termasuk gaji guru. Artinya, kalau alokasi APBD Kota Pangkalpinang tersebut diakumulasikan dengan gaji guru, bisa jadi anggaran pendidikan Kota Pangkalpinang mencapai 40 persen. Ini spektakuler!

Anggaran pendidikan ditetapkan sudah melebihi amanah yang ditetapkan UUD- 45, adakah berkorelasi anggaran pendidikan yang besar dengan kualitas pendidikan, serta latar belakang pendidikan orangtua siswa?

Tergantung bagaimana skala prioritas pemegang otoritas pendidikan dalam menggunakan anggaran tersebut. Kalau skala prioritasnya benar dan pas, pastilah korelasinya positif signifikan. Sebaliknya, kalau skala prioritasnya salah, maka bukan saja tak memperlihatkan positif signifikan, bahkan bisa-bisa negatif. Untuk menentukan skala prioritas harus dilakukan penelitian terlebih dahulu atas semua komponen dalam sistem pendidikan, seperti sarana/prasarana, kurikulum, guru, tenaga kependidikan lainnya, anggaran, perpustakaan, fasilitas administrasi penunjang, dan lingkungan. Semuanya dianalisis/didiagnosis permasalahannya masing-masing kecuali komponen kurikulum yang memang sudah given.

Dari situ diketahui komponen mana yang memerlukan alokasi anggaran yang lebih besar dan mana yang hanya perlu "perbaikan" kecil saja. Penelitian yang sederhana cukup dengan angket yang melibatkan semua stakeholders pendidikan, seperti guru, siswa, orangtua siswa, komite sekolah dan lain yang dianggap terkait. Kalau desain, pengorganisasian dan pembacaan/penafsiran angketnya baik, hasilnya akan memadai dan akan ketahuan komponen mana yang sebenarnya memerlukan curahan anggaran yang lebih besar dari yang lain, Artinya, anggaran yang dikeluarkan terpakai secara efektif dan sekaligus efisien. Apakah ada korelasi juga mutu dengan latar belakang orangtua? Tentu saja, tetapi tidak terlalu signifikan. Orangtua siswa hanya salah satu komponen saja yang mempengaruhi mutu pendidikan. Kalau guru-guru bagus, proses pembelajaran dan pendidikan di sekolah berjalan kondusif karena didukung oleh fasilitas yang baik, dan lingkungan sekolah maupun masyarakat bagus everything is ok.

Ada riset menyebutkan, meningkatnya kesejahteraan masyarakat di Bangka Belitong, tampaknya tak seimbang dengan tingkat kualitas pendidikan, malah kian menurun?

Anggaplah riset itu benar, tapi itu tak dapat dikorelasikan dengan keberhasilan anak-anak di perguruan tinggi negeri, bahkan swasta, bahkan sekolah menengah, atau angka partisipasi sekalipun. Di atas sudah saya katakan banyak parameter yang mempengaruhi keberhasilan dalam sistem pendidikan. Bagaimanapun, tingkat pendapatan dan penghasilan masyarakat hanyalah salah satu komponen atau sub-sistem yang menjadi parameter.

Melihat kondisi pendidikan seperti itu, apa solusi terbaik yang mesti dilakukan pemerintah?

Tidak mudah seperti yang Anda kira untuk menjawabnya, karena diagnosis yang benar atas masalah adalah menjadi dasar konsep perbaikannya. Tetapi kalau mau sederhana, berbicaralah dengan guru dan tanyakan kepada mereka apa yang harus dibuat untuk meningkatkan mutu? Kalau mereka mengatakan misalnya, "Beri kami gaji yang tinggi agar kami bisa konsentrasi mengajar dan mendidik." Maka penuhi harapannya! Untuk memenuhi dan merealisasi harapan guru itu harus ada "kontrak" yang diteken antara pemerintah dengan guru. Saya termasuk yang konservatif dan fanatik dengan pendapat bahwa peran guru sangat signifikan dalam meningkatkan mutu pendidikan dan pembelajaran. Sebuah sekolah boleh bagus dengan fasilitas pembelajaran yang canggih, tetapi tanpa guru yang baik semua itu hanya "sampah". Sebaliknya berikanlah sebuah sekolah yang serba kurang dan jelek fasilitasnya kepada guru yang baik, mereka akan menghasilkan lulusan yang jempolan! Masalahnya guru yang baik itu seperti apa? Kembali lagi pada berbagai faktor, seperti kompetensi, dedikasi, dan tentu saja gaji!

Rendahnya mutu pendidikan sekarang ini apakah bisa disimpulkan sebagai kegagalan negara mengelola pendidikan?

Potret rendahnya mutu pendidikan dianggap sebagai gagalnya negara mengelola pendidkikan? Nanti dulu, masalahnya tidak bisa disederhanakan demikian. Pertama, perlu diketahui bahwa yang dimaksud dengan keluaran pendidikan itu adalah keluaran sistem pendidikan. Yang dimaksudkan dengan mutu pendidikan itu adalah apa yang tergambar dalam tujuan pendidikan nasional seperti tertuang dalam UU No 20 tahun 2003. Dalam rumusan tujuan itu anak yang cerdas dan pintar hanya salah satu sisi saja, masih banyak sisi yang lain seperti berakhlak mulia, berkepribadian, mandiri, sehat jasmani dan rohani, dan memiliki semangat kebangsaan. Untuk melihat apakah negara telah gagal mengelola pendidikan ukurannya adalah tujuan pendidikan nasional tersebut. Kalau tak tercapai semua berarti gagal, kalau sebagian kecil tak tercapai berarti belum gagal, kalau sebagian besar tak tercapai berarti belum berhasil. Untuk itu perlu ada survei secara nasional.

Lalu bagaimana Anda membaca salah satu aspek yang dihasilkan dari pendidikan, yaitu moralitas dan akhlak itu?

Kalau saya sendiri melihat kegagalan pelaksanaan sistem pendidikan sekarang justru bukan pada aspek mutu akademik, tetapi pada pembentukan moral, akhlak, kepribadian dan semangat kebangsaannya. Itupun kalau informasi yang kita dapatkan via media massa dapat dipercaya. Lihatlah outcomes pendidikan itu sehari-hari dalam bentuk kebrutalan, kekerasan, intoleransi, kejahatan, kesenangan, dan terutama korupsi disegala lini dan lain-lain. Tentang UN untuk mengukur mutu akademik akan kita bahas khusus nanti saja agar lebih mendalam.

Dahulu masyarakat sangat dimanjakan oleh PT Timah. Akibatnya, masyarakat terkesan apatis?

Boleh jadi demikian.

Pendidikan di Bangka Belitong sangat jauh tertinggal dibanding daerah lainnya. Lalu siapa yang seharusnya bertanggung jawab?

Kalau dikatakan pendidikan di Bangka Belitong jauh ketinggalan, setidaknya melihatnya dari aspek-aspek keterukuran dalam bandingan nasional, sepertinya tidak. Data-data kuantitatif Depdiknas seperti yang saya tahu, kondisi Bangka Belitong memang tidak menyamai beberapa provinsi yang sudah maju terlebih dahulu, tetapi tidak pula di bawah everage. Soal siapa yang bertanggung jawab, tentu saja pemegang otoritas pemerintahan daerah, kemudian pemegang otoritas pendidikannya. Bukankah ini daerah otonomi?

Partisipasi publik Bangka Belitong tak maksimal dalam kebijakan pendidikan. Apa langkah konkret yang harus dilakukan agar muncul sikap learning society?

Partisipasi publik dalam ikut menentukan kebijakan pendidikan di daerah direpresentasikan secara umum oleh DPRD dan secara khusus oleh Dewan Pendidikan. Semasa saya menjadi ketua Dewan Pendidikan, setiap tahun Dewan Pendidikan mengeluarkan apa yang kami sebut "Rekomendasi Pendidikan". Mestinya tradisi ini diteruskan, tetapi masalahnya bukan terletak pada ada tidaknya rekomendasi, tetapi ada atensi Gubernur atas rekomendasi tersebut. Learning society dapat dikembangkan melalui kebijakan daerah. Katakanlah melalui peraturan daerah (perda) seperti yang telah sukses di DIY dan kini ditiru oleh beberapa kabupaten di Jawa Tengah.

Budaya melek baca belum demikian berkembang di tengah masyarakat Bangka Belitong, dan ini terkait dengan kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Apakah ini juga memengaruhi kualitas pendidikan dan sumber daya manusianya?

Terminologi yang biasa dipakai adalah "melek huruf" untuk membedakannya dengan buta huruf, tetapi kemudian diganti dengan "tiga buta", (buta aksara, angka dan pendidikan dasar). Kalau yang dimaksud adalah 3 buta ini, memang hal ini tak terlepas dari kondisi sosial ekonomi masyarakat. Abraham Maslow menerangkan kepada kita bahwa hierarki kebutuhan dasar manusia itu dimulai dari makan, pakaian, perumahan, kesehatan dan pendidikan. Jadi kalau makan saja masih empot-empotan, bagaimana memikirkan yang lain-lainnya?

Selain itu, kualitas pengajar atau guru juga menjadi determinasi menurunnya kualitas pendidikan dan anak didik. Apa komentar Anda tentang pengajar atau guru di Bangka Belitong?

Saya sudah katakan bahwa faktor guru adalah yang utama dalam suatu sistem persekolahan. Kalau guru secara kuantitatif cukup dan secara kualitatif kompeten, ini sudah cukup untuk berharap mutu pendidikan membaik.

Apakah ada yang tak benar terhadap sistem pendidikan di Indonesia ini?

Kalau kita melihat UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, sepertinya tak ada yang salah. Yang salah adalah implementasinya. Yang bertahun-tahun ini diisukan soal anggaran tak kunjung terpenuhi. Belum lagi skala prioritas penggunaan anggaran dalam pencapaian tujuan nasional, belum lagi bagaimana Mendiknas menafsirkan apa yang disebut mutu pendidikan, belum lagi pelaksanaan pendidikan yang menjurus menyempit. Meminjam pandangan Prof Surya, bahwa pendidikan kini makin menyempit, dari pendidikan ke pengajaran, dari pengajaran menyempit ke kurikulum, dari kurikulum ke kelas, dari kelas ke satuan pelajaran, dan dari satuan pelajaran ke UN.

Apa kontribusi konkret dari LPMP itu terhadap mutu pendidikan di Bangka Belitong?

Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan(LPMP) adalah sebuah lembaga pusat (Depdiknas) yang dititipkan di provinsi, sebagai upaya pemerintah pusat ikut mengontrol mutu pendidikan di daerah. Melalui LPMP ini Depdiknas utamanya membantu meningkatkan mutu dan kompetensi guru melalui berbagai penataran dan pelatihan. Secara teori baik, tinggal apakah termanfaatkan secara optimal apa tidak. Intervensi dalam bentuk LPMP ini dari Depdiknas saya kira bermanfaat, tetapi intervensi menentukan ketidaklulusan siswa dalam UN buruk. *



No comments:

Post a Comment